Kategori: HEADLINE

  • Hasilkan Panen Berkelanjutan, Rutan Ambon Terus Konsisten Dukung Ketahanan Pangan

    Ambon Saptu 20 September 2025 |vibrasinews.com–

    Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui kegiatan panen sayur hidroponik yang digelar secara rutin. Panen yang berlangsung di area pembinaan keterampilan ini menjadi bukti nyata bahwa Rutan Ambon tidak hanya menjalankan fungsi pemasyarakatan, tetapi juga berperan aktif dalam menciptakan sistem pangan yang mandiri dan berkelanjutan.

     

    Sayuran yang berhasil dipanen kali ini, Kamis (18/09/2025), antara lain Sawi hijau, dan pakcoy yang seluruhnya dibudidayakan menggunakan sistem hidroponik yang efisien dan ramah lingkungan. Metode tanam tanpa tanah ini menjadi pilihan ideal dalam ruang terbatas.

    Kepala Rutan Ambon, Ferdika Canra, mengungkapkan bahwa program hidroponik telah menjadi salah satu kegiatan unggulan pembinaan kemandirian di Rutan Ambon. “Kami tidak hanya ingin warga binaan menjalani masa pidananya, tetapi juga mendapatkan bekal keterampilan yang berguna setelah bebas nanti. Melalui hidroponik, mereka belajar teknik pertanian modern yang bernilai ekonomis dan relevan dengan tantangan masa kini,” jelas Ferdika.

     

    Ia juga menambahkan bahwa keberlanjutan program ini akan terus didorong, tidak hanya untuk mencukupi kebutuhan konsumsi internal rutan, tetapi juga untuk kemungkinan pengembangan sebagai produk yang dapat dipasarkan secara terbatas di masa mendatang.

     

    “Kami juga sedang menjajaki kerja sama dengan pihak luar agar program ini bisa berkembang ke arah yang lebih luas,” tambahnya.

     

    Para warga binaan yang terlibat dalam kegiatan ini menunjukkan antusiasme tinggi. Mereka dilatih secara bertahap oleh petugas pembinaan dan pendamping teknis, mulai dari penyemaian bibit, pengaturan nutrisi, perawatan tanaman, hingga proses panen.

     

    Keterlibatan aktif ini tidak hanya memberikan keterampilan, tetapi juga membangun rasa tanggung jawab, kerja sama, dan harapan.

     

    PLH Bimbingan Kerja, Bakker menjelaskan bahwa pembinaan seperti ini berdampak langsung pada perilaku dan pola pikir warga binaan.

     

    “Mereka menjadi lebih disiplin, produktif, dan optimis. Banyak dari mereka yang awalnya tidak punya latar belakang pertanian, kini justru tertarik untuk menekuni bidang ini secara serius setelah keluar nanti,” ungkapnya.

     

    Salah satu warga binaan, inisial M.F (35), mengaku bersyukur bisa terlibat dalam kegiatan hidroponik ini. Ia mengungkapkan bahwa program ini telah memberinya semangat dan arah baru dalam menjalani masa pidana.

     

    “Dulu saya tidak tahu apa-apa soal bertani, apalagi hidroponik. Tapi di sini saya belajar dari nol, dan sekarang bisa lihat sendiri hasilnya. Rasanya bangga bisa panen sayur dari kerja tangan sendiri. Saya ingin setelah bebas nanti, bisa buka usaha kecil-kecilan di bidang ini,” tutur M.F sambil memanen sawi segar.

     

    Senada dengan itu, warga binaan lainnya, R.L (28), menilai kegiatan ini sebagai bentuk pembinaan yang nyata dan menyentuh.

     

    “Biasanya waktu kami hanya dihabiskan di dalam kamar, sekarang kami punya kegiatan yang positif. Selain belajar, kami merasa berguna. Ini membuktikan bahwa di balik tembok rutan pun kami bisa produktif,” ujarnya.

     

    Hasil panen dari program hidroponik ini sebagian besar digunakan untuk kebutuhan dapur rutan, mengurangi ketergantungan terhadap suplai luar dan mendukung pola konsumsi sehat di dalam lembaga. Sebagian lainnya juga disalurkan untuk kegiatan sosial atau pelatihan lanjutan bagi WBP baru yang berminat.

     

    Dengan kombinasi antara pelatihan teknis dan pendekatan pembinaan yang berkesinambungan, Rutan Ambon terus berupaya menciptakan lingkungan yang tidak hanya aman, tetapi juga produktif dan mendidik. Melalui program panen hidroponik ini, semangat reformasi pemasyarakatan diwujudkan dalam bentuk nyata: membina, memberdayakan, dan mengembalikan warga binaan sebagai pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat. (.R)..

  • Polsek Pondok Gede Salurkan Beras SPHP Sebanyak 30 Ton Kepada Masyarakat.

    Kota Bekasi Jum’at, 19 September|vibrasinews.com –

    Kapolsek Pondok Gede Polres Metro Bekasi Kota Kompol Bambang dan jajarannya menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah dan membantu meringankan beban ekonomi warga i wilayah hukumnya.

    Program pemerintah yang dijalankan oleh Polsek Pondok Gede untuk meringankan beban masyarakat dengan harga beras dipasaran yang mahal dijual hanya Rp.55.000,- perkarung, Sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam menjawab kebutuhan masyarakat, terutama dalam menjaga keterjangkauan harga bahan pokok.

    Dengan adanya gerakan SPHP Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan murah ini yang bekerja sama dengan Badan Pangan Nasional, Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia dan Bulog, kami berharap perekonomian masyarakat yang kurang mampu bisa berkembang menjadi lebih baik, serta meningkatkan kehidupan masyarakat terhadap pangan berkualitas.

    Dalam kegiatan tersebut Polsek Pondok Gede melayani masyarakat untuk menebus beras SPHP dari pagi hingga malam hari tetap dilayani guna membantu masyarakat yang sangat membutuhkan beras murah yang disediakan oleh Polsek Pondok Gede Polres Metro Bekasi Kota.

    Ditempat yang sama salah seorang warga pondok melati Ibu Rini menyampaikan Alhamdulillah.. ! terima kasih kepada Polri dan Pemerintah atas digelarnya Gerakan Pangan Murah oleh Polsek Pondok Gede untuk kedepannya agar masyarakat dapat terbantu tutupnya secara singkat.

    Redaksi

     

     

     

    Yusup Bahtiar.

  • PEMBANGUNAN RABAT BETON DI DESA PEKURUN UDIK RAMPUNG.,TINGKATKAN AKSES MASYARAKAT

    Kotabumi Lampung Utara 20/9/2025|vibrasinews.com

    Perintah Desa Pekurun Udik Kecamatan Abung Pekurun Kabupaten Lampung Utara Telah Menyelesaikan Pembangunan Jalan Rabat Beton Dan Dua Gorong-Gorong Sebagian Dari Upaya Meningkatkan Infrastruktur Dan Aksesibilitas Warga Desa.

    Kegiatan Pembangunan Jalan Berserta Dua Gorong-Gorong Ini Berlokasi Di RT.04 Dusun 111 Belimbing Jaya Dengan Volume Sepanjang 395 x 2,5 x 0.15 Meter Proyek Tersebut Menelan Angaran Sebesar Rp 223.291.600,- Untuk Pembuatan Gorong-Gorong Dalam Satu Titik Nya Menelan Anggaran Rp 6.387.000,-Yang Bersumber Dari Dana Desa 2025 Waktu Pelaksanaan 90 Hari.

    Pelaksanaan Kegiatan Dilakukan Secara Swakelola,Dengan Melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Dan Partisipasi Aktif Masyarakat Setempat.

    Kepala Desa Pekurun Udik Bapak Amar Ma Ruf,Menyampaikan apresiasi Atas Kerjasama Dan Dukungan Dari Semua Pihak Yang Telah Membantu Dalam Proses Pembangunan Jalan Tersebut ia Berharap Jalan Yang Sudah Di Bangun Dapat Memberikan Manfaat Besar Bagi Mobilitas Warga Khususnya Dalam Memperlancar Akses Transfortasi Dan Kegiatan Ekonomi Di Wilayah Tersebut .

    Pembangunan Jalan Ini Adalah Bentuk Komitmen Pemerintah Desa Dalam Memperhatikan Kebutuhan Dasar Masyarakat Kami Berharap fasilitas ini Dapat Menunjang Kelancaran Aktivitas Warga Dan Menigkatkan Kesejahteraan Masyarakat ,’ Ujarnya.

    Dengan Selesainya Pembangunan Jalan Ini Masyarakat Dusun 111 Belimbing Jaya Dapat Menikmati Akses Jalan Yang Lebih Baik Terutama Untuk Keperluan Pertanian Dan Transportasi Sehari-hari.

     

    Vibrasi News.com ( SOPAN Jp )

  • ARPK Sultra Nilai Penetapan Tersangka Kades Bangun Jaya Cacat Prosedur, Desak Polda Sultra Transparan

    Kendari Rabo 17 September 2025 | vinrasinews.com–

    Aliansi Rakyat Pemerhati Keadilan (ARPK) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama puluhan warga Desa Bangun Jaya mendatangi Mapolda Sultra, Rabu (17/09/2025). Mereka memprotes penetapan Kepala Desa Bangun Jaya sebagai tersangka dan menduga adanya kriminalisasi serta cacat prosedur dalam proses hukum yang dijalankan Polda Sultra.

    Koordinator ARPK Sultra, Dirman, dalam keterangannya kepada media, Rabu (17/09/2025), menyatakan bahwa penetapan status tersangka terhadap kepala desa sarat kejanggalan, terutama karena laporan dari pihak perusahaan masuk lebih dahulu dari waktu aktivitas pembukaan lahan dilakukan oleh masyarakat.

    “Laporan dari perusahaan masuk pada 29 Mei 2025, sedangkan aktivitas pembukaan lahan oleh warga baru dilakukan tanggal 1 dan 3 Juni 2025. Ini jelas aneh. Aktivitasnya belum terjadi, tapi laporan sudah ada. Ini terkesan sebagai kasus titipan dan bentuk kriminalisasi terhadap Kepala Desa Bangun Jaya,” ujar Dirman.

    Dirman juga menyoroti sikap Polda Sultra yang dinilai tidak transparan dan tidak kooperatif dalam proses klarifikasi di forum resmi.

    “Polda Sultra sudah dua kali tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sultra. Pada RDP pertama tanggal 2 September, pihak BPN menyatakan tidak pernah diajak koordinasi oleh Polda. Kemudian pada RDP kedua tanggal 15 September, BPKH juga mengungkap bahwa mereka baru turun ke lokasi bersama Polda pada 10 September—itu pun baru sebatas rekonstruksi batas wilayah, belum ada kesimpulan tertulis tentang dugaan penyerobotan kawasan konservasi,” tegasnya.

    Ironisnya, lanjut Dirman, pada hari yang sama dengan RDP kedua (15 September), Polda Sultra justru langsung melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Kepala Desa Bangun Jaya secara sepihak, tanpa mengacu pada keterangan tertulis dari BPKH yang seharusnya menjadi dasar hukum.

    ARPK juga menjelaskan bahwa pembukaan lahan oleh masyarakat telah melalui prosedur Musyawarah Desa (Musrenbang) dan dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa pada 24 November 2024. Kegiatan ini bertujuan mendukung program Swasembada Pangan nasional sebagaimana bagian dari visi besar Presiden Prabowo Subianto melalui program Asta Cita.

    “Justru kegiatan yang mendukung program nasional ini kini diganggu oleh intervensi perusahaan dan aparat penegak hukum. Kami menduga PT Tambang Indonesia Sejahtera (TIS) berada di balik laporan ini dan berupaya menghalangi program ketahanan pangan rakyat,” ucap Dirman.

    Menurutnya, masyarakat rela meninggalkan kampung halaman hari ini demi menuntut keadilan dan meminta agar Kepala Desa Bangun Jaya segera dibebaskan.

    Tak hanya itu, ARPK Sultra juga menuntut pencopotan Kepala Ditreskrimsus Polda Sultra karena dinilai gagal menjaga integritas dalam menangani perkara ini.

    “Kami meminta Kapolri meninjau ulang jabatan Ditreskrimsus Polda Sultra. Kami nilai telah terjadi penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran asas keadilan dalam kasus ini,” pungkas Dirman.

    Aksi hari ini di Mapolda Sultra menegaskan bahwa masyarakat menolak proses hukum yang tidak transparan dan menuntut keadilan ditegakkan secara objektif, tanpa tekanan dari korporasi maupun kepentingan tertentu.

    ( Redaksi )

  • Wakapolres Simalungun Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tegas Soal Sanksi Narkoba

    SIMALUNGUN – Wakil Kepala Kepolisian Resort (Wakapolres) Simalungun Kompol Edi Sukamto, S.H., M.H. memimpin upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Kesadaran Nasional Tahun 2025 di halaman Mapolres Simalungun, Rabu (17/9/2025) pagi.

    Wakapolres Simalungun Kompol Edi Sukamto menjelaskan bahwa upacara ini merupakan wujud nyata pelayanan Polri kepada masyarakat melalui peningkatan disiplin dan semangat kebangsaan. “Kami melaksanakan upacara bendera Hari Kesadaran Nasional sebagai bentuk komitmen Polri untuk masyarakat dalam memupuk semangat nasionalisme dan disiplin,” ujar Kompol Edi saat dikonfirmasi pada Rabu siang sekitar pukul 14.20 WIB.

    Upacara yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai ini digelar di halaman Mako Polres Simalungun, Jalan Jon Horailam Saragih Pamatangraya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan dan anggota Polres Simalungun dalam formasi yang tertib dan khidmat.

    “Upacara ini bukan sekedar rutinitas tetapi juga untuk mengenang para pejuang yang telah gugur mendahului kita dan memupuk moral mental kejuangan, rasa nasionalisme dan cinta tanah air,” ungkap Wakapolres dalam amanatnya kepada seluruh peserta upacara.

    Rangkaian upacara dilaksanakan dengan tata cara yang sangat khidmat, dimulai dari pembentukan barisan, laporan perwira upacara, hingga pengibaran bendera Merah Putih. Acara berlanjut dengan mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila, pengucapan Tribrata dan Catur Prasetya, serta diakhiri dengan menyanyikan Hymne Polri dan foto bersama.

    Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan Polres Simalungun, termasuk Kabag Ops Kompol M. Manik, S.H., M.H., Kabag SDM Kompol Manaek Sahala Ritonga, S.H., M.H., dan seluruh Kasat serta Kasie di lingkungan Polres Simalungun. Turut hadir pula para perwira, brigadir, ASN, dan Kasidokkes dr. Siro Venesia Banjarnaor.

    “Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota atas pelaksanaan tugas satu minggu ini yang berjalan dengan baik dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif serta tidak ada peristiwa yang menonjol,” ucap Kompol Edi mengapresiasi kinerja jajarannya.

    Wakapolres juga memberikan arahan khusus terkait tantangan tugas ke depan yang semakin kompleks. “Diharapkan kepada seluruh personil agar tidak underestimate dan selalu menjaga kesehatan karena ke depan kita akan dihadapkan dengan tantangan tugas yang semakin berat dan kompleks,” ungkapnya.

    Dalam amanatnya, Kompol Edi menekankan pentingnya kerjasama dan kemitraan dengan masyarakat. “Saya mengajak kepada seluruh personel Polres Simalungun untuk bergandengan tangan dalam menghadapi beban tugas kita ke depan dan mari kita memelihara dan meningkatkan hubungan kemitraan dengan segenap komponen masyarakat,” ujarnya.

    Wakapolres juga menyampaikan pesan penting mengenai kewaspadaan dan ketanggapan dalam menjalankan tugas. “Pelihara dan tingkatkan kewaspadaan, ketanggapan segera terhadap informasi dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkap Kompol Edi kepada seluruh jajarannya.

    Yang menjadi sorotan utama dalam amanat tersebut adalah peringatan tegas terkait penyalahgunaan narkoba di kalangan personel. Kompol Edi menyampaikan atensi langsung dari Kapolres Simalungun mengenai hal ini.

    “Sebagai atensi dari pimpinan kita Bapak Kapolres Simalungun bahwa jika personil Polres Simalungun masih terdapat penyalahgunaan narkoba baik memakai atau mengedarkannya akan diajukan PTDH dan ditindak tegas,” ujar Wakapolres dengan tegas.

    Peringatan keras ini menunjukkan komitmen pimpinan Polres Simalungun dalam menjaga kesucian institusi dan memberikan contoh terbaik bagi masyarakat. Sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) menjadi ancaman nyata bagi personel yang melanggar aturan terkait narkoba.

    Upacara Hari Kesadaran Nasional ini diharapkan dapat meningkatkan semangat kebersamaan dan komitmen seluruh anggota Polres Simalungun dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi.

     

    SIMALUNGUN – Wakil Kepala Kepolisian Resort (Wakapolres) Simalungun Kompol Edi Sukamto, S.H., M.H. memimpin upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Kesadaran Nasional Tahun 2025 di halaman Mapolres

    Simalungun.Rabu,17/9/2025 | Vibrasinews.com –

    Wakapolres Simalungun Kompol Edi Sukamto menjelaskan bahwa upacara ini merupakan wujud nyata pelayanan Polri kepada masyarakat melalui peningkatan disiplin dan semangat kebangsaan. “Kami melaksanakan upacara bendera Hari Kesadaran Nasional sebagai bentuk komitmen Polri untuk masyarakat dalam memupuk semangat nasionalisme dan disiplin,” ujar Kompol Edi saat dikonfirmasi pada Rabu siang sekitar pukul 14.20 WIB.

    Upacara yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai ini digelar di halaman Mako Polres Simalungun, Jalan Jon Horailam Saragih Pamatangraya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan dan anggota Polres Simalungun dalam formasi yang tertib dan khidmat.

    “Upacara ini bukan sekedar rutinitas tetapi juga untuk mengenang para pejuang yang telah gugur mendahului kita dan memupuk moral mental kejuangan, rasa nasionalisme dan cinta tanah air,” ungkap Wakapolres dalam amanatnya kepada seluruh peserta upacara.

    Rangkaian upacara dilaksanakan dengan tata cara yang sangat khidmat, dimulai dari pembentukan barisan, laporan perwira upacara, hingga pengibaran bendera Merah Putih. Acara berlanjut dengan mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila, pengucapan Tribrata dan Catur Prasetya, serta diakhiri dengan menyanyikan Hymne Polri dan foto bersama.

     

    Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan Polres Simalungun, termasuk Kabag Ops Kompol M. Manik, S.H., M.H., Kabag SDM Kompol Manaek Sahala Ritonga, S.H., M.H., dan seluruh Kasat serta Kasie di lingkungan Polres Simalungun. Turut hadir pula para perwira, brigadir, ASN, dan Kasidokkes dr. Siro Venesia Banjarnaor.

    “Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota atas pelaksanaan tugas satu minggu ini yang berjalan dengan baik dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif serta tidak ada peristiwa yang menonjol,” ucap Kompol Edi mengapresiasi kinerja jajarannya.

    Wakapolres juga memberikan arahan khusus terkait tantangan tugas ke depan yang semakin kompleks. “Diharapkan kepada seluruh personil agar tidak underestimate dan selalu menjaga kesehatan karena ke depan kita akan dihadapkan dengan tantangan tugas yang semakin berat dan kompleks,” ungkapnya.

    Dalam amanatnya, Kompol Edi menekankan pentingnya kerjasama dan kemitraan dengan masyarakat. “Saya mengajak kepada seluruh personel Polres Simalungun untuk bergandengan tangan dalam menghadapi beban tugas kita ke depan dan mari kita memelihara dan meningkatkan hubungan kemitraan dengan segenap komponen masyarakat,” ujarnya.

    Wakapolres juga menyampaikan pesan penting mengenai kewaspadaan dan ketanggapan dalam menjalankan tugas. “Pelihara dan tingkatkan kewaspadaan, ketanggapan segera terhadap informasi dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkap Kompol Edi kepada seluruh jajarannya.

    Yang menjadi sorotan utama dalam amanat tersebut adalah peringatan tegas terkait penyalahgunaan narkoba di kalangan personel. Kompol Edi menyampaikan atensi langsung dari Kapolres Simalungun mengenai hal ini.

    “Sebagai atensi dari pimpinan kita Bapak Kapolres Simalungun bahwa jika personil Polres Simalungun masih terdapat penyalahgunaan narkoba baik memakai atau mengedarkannya akan diajukan PTDH dan ditindak tegas,” ujar Wakapolres dengan tegas.

    Peringatan keras ini menunjukkan komitmen pimpinan Polres Simalungun dalam menjaga kesucian institusi dan memberikan contoh terbaik bagi masyarakat. Sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) menjadi ancaman nyata bagi personel yang melanggar aturan terkait narkoba.

    Upacara Hari Kesadaran Nasional ini diharapkan dapat meningkatkan semangat kebersamaan dan komitmen seluruh anggota Polres Simalungun dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi.

    Redaksi: Irham

  • Ungkap Kasus Pelaku Tabrak lari di Lokasi Jalan Lintas Metro Depan Masjid Nurul Fallah Tempuran 12A Tri murjo

    Lampung – Vibrasinews.com – tanggal 15 September 2025 hari Senin pukul 21:30 wib, jalan lintas tempuran 12A Tri murjo Metro provinsi Lampung ,

    Seorang lelaki paru baya pemilik kendaraan roda empat merek Pajero dengan no plat BE 1223 ALK Melaksanakan sholat isha di masjid Nurul Fallah dengan menyebrang jalan lintas tempuran 12A Tri murjo tertabrak mobil Bok hingga mengalami keadaan mengenaskan dan langsung di larikan kerumah sakit,” ucap warga setempat

    Pelaku pengendara mobil Bok tidak menghentikan mobil namun terus melaju dan tak bertanggung jawab.

    Korban Tabrak lari di ketahui dari identitas KTP berasal dari kota metro dengan
    Nama:Bundarno
    Ttgl Lahir: Magelang 08-08-1964
    Jenis kelamin Laki-Laki
    Alamat: jl Ki Hajar Dewantara 28
    RT/RW: 023/010
    Kelurahan/Desa : Iring mulyo
    Kecamatan Metro Timur
    Agama : Islam
    Status perkawinan : Kawin
    Pekerjaan: Pensiunan
    Kewarganegaraan : WNI

    Upaya kepolisian agar segera mengambil tindakan gerak cepat atas adanya laka lantas pelaku tabrak lari sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa dan harapan kami semoga pihak kepolisian dengan segera dan cepat dapat penyelidikan seperti identitas pelaku serta menangkap pelaku tabrak lari jalan tempuran 12A Tri murjo Metro agar segera di proses secara hukum yang berlaku,” tegas nya

    Jurnalis: Doris Putra
    Sumber: tangkapan video

  • Unit Reskrim dan Team UKL, Polsek Balik Bukit Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Tindak Pidana ” PENCURIAN “

    Lampung barat – VibrasiNews.com – Pada hari minggu tanggal 14 September 2025 pukul 23.50 wib, Unit Reskrim dan team UKL Polsek Balik Bukit Polres Lampung Barat, Ungkap Kasus Tindak Pidana “PENCURIAN

    *2. Waktu Kejadian :*
    Pada hari Minggu 07 September 2025 Sekira antara jam 21.00 wib.

    *3. TKP :*
    Pkn Bahway kec Balik Bukit Kab Lampung Barat

    *korban: EVI
    Jenis Kelamin : Perempuan
    Pekerjaan : Wiraswasta
    Agama : Islam
    Alamat : Pkn Bahway kec Balik Bukit Kab Lampung

    *6. Tsk/Terlapor :*
    Nama : W
    Dengan Kronologis Kejadian : Pada hari Minggu tanggal 07 September 2025 sekira antara jam 20.40 wib pelapor bersama keluarga sedang berada di dalam rumahnya yang kemudian token pulsa listrik rumah korban habis dan listrik di rumah korban padam dan atas habisnya token listrik rumah korban orang tua kandung korban Sdri. INDRI YANTI keluar rumah korban untuk membeli token litrik di warung yang menjual token listrik menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA BEAT warna SILVER Nopol : BE 3313 MS, Noka : MH1JM8220RK147596 Nosin : JM82E2148371 An. EVI MEDIA WATI kemudian selang beberapa waktu sekira antara pukul 20.55. wib orang tua pelapor pulang kembali kerumah pelapor dan langsung memarkirkan 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA BEAT warna SILVER Nopol : BE 3313 MS, Noka : MH1JM8220RK147596 Nosin : JM82E2148371 An. EVI MEDIA WATI di garasi samping rumah pelapor dan kemudian langsung mengisi token listrik dan masuk kedalam rumah kemudian pada pukul 21.15 wib saat pelapor bersama keluarga sedang menonton TV (televisi) mengingat bahwa 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA BEAT warna SILVER Nopol : BE 3313 MS, Noka : MH1JM8220RK147596 Nosin : JM82E2148371 An. EVI MEDIA WATI tersebut belum di masukkan ke dalam rumah kemudian orang tua pelapor keluar rumah untuk memasukkan sepeda motor yang di parkirkan di garasi samping rumah dan saat orang tua pelapor keluar rumah tidak melihat lagi 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA BEAT warna SILVER Nopol : BE 3313 MS, Noka : MH1JM8220RK147596 Nosin : JM82E2148371 An. EVI MEDIA WATI di parkirkan di garasi samping rumah pelapor dan kemudaian orang tua pelapor memberitahukan kepada pelapor dan keluarga yang tinggal di rumah pelapor kemudian pelapor dan keluarga mencari sepeda motor di sekitar rumah dan tidak menemukanya atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekira Rp.12.000.000 ( dua belas juta rupiah ) dan atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balik Bukit Polres lampung Barat.——————-

    8.KronologisPenangkapan:
    Pada hari Minggu tanggal 14 September 2025 sekira antara jam 18.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Balik Bukit Polres Lampung Barat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Balik Bukit
    IPDA ROY SANDI KRISTIAN POERBA, S.H, melakukan serangkaian penyelidikan melakukan pengejaran keberadaan pelaku dan barang bukti kemudian setelah di dapatkan informasi keberadaan diduga pelaku dan pada hari minggu tanggal 15 Juni 2025 sekira antara pukul 19.00 wib unit reskrim dan team UKL melakukan penangkapan dan pengamanan terhadap salah satu diduga pelaku Atas nama Sdr. WIJAYA yang sedang berada di Pkn Bahway Kec Balik Bukit Kab Lampung Barat, kemudian setelah dilakukan pengamanan diduga pelaku mengakui bahwa sepada motor hasil pencuri di sembunyikan disekitar rumah pelaku dan team melakukan pengamanan terhadap tersangka dan barang bukti dan di bawa ke Polsek Balik Bukit guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas IPDA Roy Sandi Kristian Poerba,SH.

    Pewarta: Doris putra
    Sumber : polres Lambar

  • Telkom Sumut Gelar Health Leaders Gathering with Telkom Group Bersama Rumah Sakit Sumatera Utara.

    Medan, 10 September 2025 | Vibrasinews.com –

    Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan terus diwujudkan Witel Sumut melalui berbagai inisiatif kolaborasi dalam kegiatan Health Leaders Gathering yang diselenggarakan di Hotel Adimulia, Rabu (10/9).

    Kegiatan ini dihadiri EVP Telkom Regional 1 Sumatera Dwi Pratomo Juniarto, General Manager Witel Sumut Agung Tri Cahyono, dan SM Regional Solution & Operation Nofril.

    Suatu kehormatan kegiatan ini juga dihadiri Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sumatera Utara Dr.dr.Ery Suhaymi, SH,MH,M.Ked,Sp.B, FINACS, FICS dan 17 Direktur Rumah Sakit di Sumatera Utara.

    Event Health Leaders Gathering yang diselenggaran Manager Business Service Sri Purnama Dewi Sihite yang mengusung tema “Digital Solution For Future Healthcare” .

    Kegiatan ini merupakan program Regional Event Activation (REACT) yang merupakan program aktivasi witel untuk meningkatkan interaksi dengan pelanggan, memperkuat brand awaraness atau brand sentiment, serta mendukung performa sales.

    Event Health Leaders Gathering digelar dengan tujuan:

    Membangun kolaborasi strategis antara Telkom Group, IDI, dan para pemimpin rumah sakit se-Sumatera Utara dalam mendorong transformasi digital di sektor kesehatan.

    Memperkenalkan serta mendiskusikan solusi digital terintegrasi Telkom Group (Telkom, AdMedika, Infomedia) untuk mendukung operasional, pelayanan pasien, dan manajemen rumah sakit yang lebih efektif.

    Meningkatkan wawasan para pemimpin rumah sakit dalam pemanfaatan teknologi digital, serta mendorong terciptanya ekosistem kesehatan digital di Sumut yang berfokus pada kualitas layanan dan pengalaman pasien.

    Acara ini menjadi bukti komitmen Witel Sumut dalam menghadirkan solusi digital yang terintegrasi di sector kesehatan. Dengan kolaborasi yang solid, Witel Sumut optimis dapat terus memberikan layanan terbaik untuk mendukung peningkatan mutu layanan dan efisiensi operasional rumah sakit di Wilayah Sumatera Utara.

    Redaksi : VIBRASI NEWS.COM ( Irham)

  • PERSATUAN ULAMA DAN TOKOH MASYARAKAT MADURA MENOLAK KEDATANGAN M.FADIL IMRAN SEBAGAI CALON KAPOLRI

    Senin 14 September 2025 | Vibrasinews.com –

    IB HRS Tolak Keras Pencalonan Fadhil Imran sebagai Kapolri, karena dipastikan 1000% sebagai Jenderal Pembunuh yang Kejam & Sadis, serta terlibat Pelanggaran HAM Berat dalam Tragedi KM 50 yang merupakan Extra Yudicial Killing & Unlawful Killing, sekaligus merupakan Obstruction of Justice & Abuse of Power yang bersifat sistemik, terstruktur, masif & ada unsur POLITIK, dengan bukti antara lain :

    1. Sebelum Tragedi Km 50 Fadhil Imran terus umbar ancaman untuk Tangkap HRS & bubarkan FPI demi cari muka ke Kapolri Idham Aziz yang juga sama-sama umbar tantangan & cacian terhadap HRS, serta mereka berdua sama-sama cari muka ke Jokowi.

    2. Sebelum Tragedi KM 50 Fadhil Imran bersama Dudung Baliho pro aktif kerahkan tentara & polisi untuk turunkan semua Baliho Selamat Datang HRS di seluruh Jadebotabek yang dipasang oleh masyarakat untuk sambut HRS yang baru pulang dari Kota Suci Mekkah setelah 3,5 tahun hijrah kesana, untuk gagah-gagahan agar dipuji Jokowi.

    3. Sebelum Tragedi KM 50 Fadhil Imran tugaskan Kombes Handik Zusen untuk bentuk 3 Tim dari Jatanras Polda Metro Jaya untuk awasi & intai serta kuntit HRS untuk senangkan Jokowi & Kapolri Idham Aziz.

    4. Saat kejadian Tragedi KM 50 semua yang terlibat langsung faktanya adalah anak buah Fadhil Imran di Polda Metro Jaya.

    5. Pasca Tragedi KM 50 Fadhil Imran dibantu Sambo & Satgas Merah Putihnya bergerak cepat menghilangkan Rekaman CCTV di KM 50 & sekitarnya. Karenanya saat Kasus Sambo terjadi, Fadhil Imran balas budi ke Sambo lewat Kapolres Jaksel untuk hilangkan Rekaman CCTV Kasus Sambo.

    6. Pasca Tragedi KM 50 Fadhil Imran bersama Dudung Baliho & Brigjen Pol Hendra Kurniawan (Propam keturunan China anak buah Sambo yang ikut aktif hilangkan Rekaman CCTV KM 50) menggelar Siaran Pers KM 50 di Polda Metro dangan barang-barang bukti serba palsu & umbar cerita KM 50 yang penuh kebohongan & fitnah jahat terhadap 6 Pemuda Santri HRS yang diculik, disiksa, dibantai & difitnah juga.

    7. Pasca Tragedi KM 50 Fadhil Imran merekayasa Sidang Dagelan untuk selamatkan para anak buahnya yang terlibat langsung dalam Tragedi KM 50.

    8. Pasca Tragedi KM 50 Fadhil Imran terus bernafsu tangkap HRS dengan mengancam akan menyerbu Pesantren Markaz Syariah di Megamendung Bogor untuk memuaskan Nafsu Jokowi.

    9. Pasca Tragedi KM 50 Fadhil Imran menahan HRS & memasukkannya ke Sel Isolasi yang tidak boleh ditengok siapa pun tanpa mempedulikan kondisi HRS yang masih terkena Covid & masih membutuhkan perawatan dokter.

    10. Pasca Tragedi KM 50 & selama HRS ditahan di dalam Tahanan Polda Metro Jaya tiap hari Fadhil Imran mendatangkan Tim Penyidik yang berbeda-beda untuk membuat beberapa BAP dari Kasus yang berbeda-beda juga, untuk menjerat HRS dengan banyak rekayasa Kasus & pasal berlapis.

    11. Pasca Tragedi KM 50 Fadhil Imran masih belum puas mengerjai HRS, sampai Kasus Fitnah Chat Mesum (Fake Chat) yang sudah lama di SP3 sejak Tanggal 30 Oktober 2017, Fadhil Imran mati-matian berusaha membatalkan SP3 tersebut lewat PN Jaksel agar bisa dibuka kembali, untuk memuaskan Nafsu Iblisnya dengan Kriminalisasi HRS & melakukan Pembunuhan Karakternya.

    12. Cara-cara culas & licik Fadhil Imran tersebut di atas baru terhenti saat HRS dipindahkan ke Tahanan Mabes Polri atas perintah Kapolri Listyo Sigit yang baru menjabat & mencium bau busuk dari cara Fadhil Imran memperlakukan HRS, sehingga khawatir jika terjadi sesuatu terhadap HRS maka akan berimbas kepada jabatannya sebagai Kapolri baru.      ( Ulama Dan Tokoh Masyarakat Madura )

    VIBRASI News.com

  • Liputan Investigasi – Dugaan Pungli Program PTSL di Kotabumi – Kabupaten Lampung Utara Liputan Investigasi – Dugaan Pungli Program PTSL di Kotabumi – Kabupaten Lampung Utara 

    Rabo 10 September2025| Vibrasinews.com

    Warga Bayar Jutaan Rupiah, Sertipikat Tak Kunjung Terbit

    Kotabumi, Lampung Utara – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digadang pemerintah sebagai solusi sertipikasi tanah gratis, kini dipertanyakan pelaksanaannya di Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi. Sejumlah warga menduga adanya pungutan liar (pungli) setelah diminta membayar biaya hingga Rp1,2 juta, jauh di atas ketentuan resmi, namun sertipikat tanah tak kunjung mereka terima.

    Pak Sujai, Ketua RT 03 Lingkungan 9, mengonfirmasi bahwa sedikitnya ada delapan warganya yang mendaftar PTSL melalui kelurahan. “Memang ada yang ikut, jumlahnya sekitar delapan orang,” ujarnya saat ditemui.

    Kesaksian Warga: Bayar Lunas, Hasil Nol

    Salah seorang warga, Nugroho, mengaku mengikuti program PTSL pada tahun 2023 lalu dengan membayar Rp1.200.000. “Saya sudah bayar lunas, tapi sampai sekarang sertipikat belum ada. Tidak ada kejelasan sama sekali,” ungkapnya.

    Pengakuan serupa datang dari dua warga lain, Sumari dan Barmawi, yang juga membayar jumlah sama untuk program tersebut. Namun, kondisi mereka tak berbeda: sertipikat tak pernah sampai di tangan.

    “Kalau memang ada biaya resmi, kami paham. Tapi kalau sampai jutaan rupiah, itu jelas membebani. Apalagi ini katanya program gratis dari pemerintah,” kata Sumari dengan nada kecewa.

    Fakta Hukum: Seharusnya Gratis, Bukan Jutaan

    Berdasarkan aturan, PTSL dibiayai penuh oleh negara. Hal ini ditegaskan dalam Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2018 serta Permen ATR/BPN No. 12 Tahun 2017 jo. No. 6 Tahun 2018.

    Sesuai SKB 3 Menteri (ATR/BPN, Mendagri, Mendes PDTT) Tahun 2017, biaya yang boleh dibebankan ke masyarakat hanya untuk materai, patok tanah, fotokopi berkas, dan operasional desa, dengan batas maksimal Rp150.000.

    Artinya, pungutan mencapai jutaan rupiah bukan hanya pelanggaran aturan, tetapi berpotensi kuat masuk kategori pungutan liar (pungli).

    Diduga Ada Oknum Bermain

    Dari hasil penelusuran awal, kuat dugaan ada oknum di tingkat kelurahan yang memanfaatkan program nasional ini untuk kepentingan pribadi. Skema pungli biasanya dilakukan dengan dalih “biaya administrasi” atau “biaya pengurusan tambahan”, padahal jelas tidak tercantum dalam aturan resmi.

    Jika praktik semacam ini dibiarkan, bukan hanya merugikan warga, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap program strategis nasional Presiden Jokowi dalam bidang reforma agraria.

    Tuntutan Warga: Usut Tuntas, Tindak Tegas

    Warga berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Lampung Utara, segera membuka penyelidikan atas dugaan pungli ini.

    “Jangan sampai masyarakat kecil terus jadi korban. Kami minta Presiden RI, Menteri ATR/BPN, dan aparat kepolisian turun tangan. Ini harus ditindak tegas,” tegas salah seorang warga.

     

    Kasus ini menjadi catatan penting: program yang dirancang untuk menyejahterakan rakyat, jangan sampai dikotori praktik pungli di tingkat bawah. Jika benar terbukti ada penyelewengan, maka penegakan hukum tidak bisa ditawar lagi.

     

    Disampaikan oleh

    Redaksi : Vibrasi News.con

    Badan Advokasi Indonesia

     

    Irhamsyah