Kategori: Uncategorized

  • Pekerjaan Pintu Air di Kabupaten Bekasi Terancam Gagal, Lembaga LMPPSDMI Desak Tindakan Tegas*

    Cikarang Pusat 11 Februari 2026|vibrasinews.com –

     

    Kontraktor PT. Lestari Nauli Jaya Terindikasi Gagal Selesaikan Proyek Rp 67,9 Miliar*

    Bekasi – Lembaga LMPPSDMI (Lembaga Masyarakat Peduli Pembangunan dan Sosial Daerah Masyarakat Indonesia) melakukan pantauan lapangan terhadap proyek pekerjaan pintu air di Kabupaten Bekasi yang dikerjakan oleh PT. Lestari Nauli Jaya dengan anggaran Rp 67,9 miliar. Hasil pantauan menunjukkan bahwa proyek tersebut belum selesai dikerjakan dan belum diserahterimakan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.

    Kontrak kerja proyek tersebut dimulai pada Februari 2025 dan seharusnya selesai pada Oktober 2025. Namun, kontraktor mengajukan adendum perpanjangan waktu hingga Desember 2025. Ketua Umum Lembaga LMPPSDMI, Leo, menyatakan bahwa tidak ada musibah atau bencana yang terjadi di lokasi proyek, sehingga perpanjangan waktu tersebut tidak dapat dibenarkan.

    “Alasan kontraktor mengajukan perpanjangan waktu tidak jelas. Kami menduga bahwa kontraktor terkendala masalah material dan modal, sehingga tidak siap melaksanakan proyek,” kata Leo.

    LMPPSDMI mendesak Dinas SDA Bina Marga Kabupaten Bekasi untuk melakukan tindakan tegas terhadap kontraktor, termasuk blacklist dan pencabutan izin operasi. Lembaga juga meminta dinas untuk menuntut ganti rugi atas keterlambatan proyek.

    “Jika tidak ada tindakan tegas dalam minggu ini, kami akan melakukan langkah selanjutnya, yaitu proses hukum,” tegas Leo.

    LMPPSDMI juga meminta kepada masyarakat untuk memantau proyek-proyek pemerintah dan melaporkan jika ada indikasi korupsi atau penyimpangan.

    Disampaikan Redaksi Vibrasi News.com

  • BEM PTNU BALINUSRA Apresiasi Klarifikasi Kakanwil Kemenag NTB soal Insiden Viral: Bukti Keteladanan dan Kebesaran Hati

     

    Mataram Minggu 21 September 2025 | Vibrasinews.com —

    Koordinator Wilayah Bali-Nusa Tenggara (BALINUSRA) BEM Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU) se-Nusantara, Indra, menyampaikan apresiasi atas sikap terbuka dan rendah hati Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Nusa Tenggara Barat, Zamroni Aziz, dalam mengklarifikasi insiden yang sempat viral dan menuai berbagai persepsi di media sosial.

     

    Menurut Indra, peristiwa yang terjadi saat pelantikan pejabat Kemenag NTB pada Jumat (19/9/2025) itu sejatinya hanya merupakan candaan internal antara sesama pejabat. Namun, sayangnya, video insiden tersebut dipotong dan disebarkan tanpa konteks, sehingga menimbulkan persepsi keliru di tengah publik.

     

    “Kami mengapresiasi kerendahan hati Pak Kanwil Kemenag NTB yang dengan sigap mengklarifikasi kejadian tersebut. Ini adalah langkah mulia yang menunjukkan kebesaran hati dan tanggung jawab moral beliau sebagai pemimpin,” ujar Indra, Minggu (21/9/2025).

     

    Indra juga menyesalkan adanya sejumlah pihak yang, menurutnya, membiarkan narasi yang tidak utuh menyebar ke ruang publik tanpa upaya tabayyun (klarifikasi). Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih bijak menyikapi informasi yang beredar di media sosial.

     

    “Mari kita dahulukan bertanya sebelum mengklaim suatu kejadian yang kita sendiri tidak berada di dalamnya, atau tidak memahami konteksnya. Ini penting agar tidak menimbulkan fitnah,” tegasnya.

     

    Klarifikasi Kakanwil Kemenag NTB: “Itu Hanya Candaan”

     

    Sementara itu, Zamroni Aziz secara langsung menjelaskan bahwa aksinya melempar mikrofon saat acara pelantikan merupakan bagian dari candaan yang disambut tawa oleh para tamu yang hadir. Ia menyayangkan potongan video yang viral karena dinilainya telah dipelintir dan disalahpahami.

     

    “Saya waktu itu lagi bercanda. Banyak yang tertawa, tapi sayangnya video yang beredar itu hanya sepenggal dan tanpa konteks,” ujar Zamroni.

     

    Insiden tersebut terjadi dalam rangkaian acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Kemenag Kabupaten Dompu, Najamuddin, pada Jumat (19/9/2025). Meski aksi spontan Zamroni mengejutkan sebagian tamu, klarifikasi langsung dari beliau menunjukkan itikad baik dan tanggung jawab sebagai pejabat publik.

     

    Langkah sigap Kakanwil dalam memberikan penjelasan terbuka dianggap sebagai contoh keteladanan dalam menghadapi dinamika di era digital saat ini, di mana potongan video tanpa konteks dapat menimbulkan polemik yang tidak perlu.

     

    Redaksi

  • MENCARI SEKDA LAMPUNG UTARA ; Antara Harapan dan Tantangan.

    Lampung Utara,21 September 2025 |Vibrasinews.com

    Mencari Sekda Lampung Utara : Antara Harapan dan Tantangan

    Oleh: Nasril Subhandi,

    Ketua DPP KPPP

    Lampung Utara sebagai salah satu kabupaten tua di Provinsi Lampung memiliki jumlah aparatur yang sangat besar. Data terkini menunjukkan, terdapat sekitar 6.656 PNS aktif, ditambah 4.928 tenaga honorer yang resmi diangkat menjadi PPPK paruh waktu, serta formasi baru 103 PPPK pada tahun 2024. Jika digabung, total aparatur di Lampung Utara sudah menembus lebih dari 11.000 pegawai. Jumlah ini menunjukkan betapa kompleksnya manajemen sumber daya manusia di lingkup birokrasi daerah.

    Dengan kondisi tersebut, posisi Sekretaris Daerah (Sekda) menjadi sangat vital. Sekda bukan sekadar jabatan administratif, tetapi top manager birokrasi yang akan menentukan arah kebijakan pengelolaan pegawai sekaligus memastikan pemerintahan berjalan efektif. Karena itu, Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara harus benar-benar selektif dalam memilih Sekda. Jangan sampai proses ini hanya formalitas atau bahkan seperti membeli “kucing dalam karung”.

    Tantangan Birokrasi Lampung Utara Saat Ini

    Fakta di lapangan menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Utara belum memiliki konsep yang jelas terkait peningkatan kapabilitas dan kapasitas pegawai. Evaluasi kinerja masih berkutat pada absensi semata. Hal ini jelas ketinggalan zaman, sebab teknologi sudah mendorong work from home, digitalisasi kinerja, dan efisiensi pelayanan. Jika Sekda yang terpilih gagap teknologi, maka alih-alih membawa kemajuan, Lampung Utara justru bisa mengalami kemunduran.

    Kriteria Sekda Lampung Utara ke Depan:

    Seorang Sekda ideal bagi Lampung Utara harus memenuhi sejumlah kriteria fundamental :

    1. Menguasai konsep e-Government, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

    2. Mampu menata ulang birokrasi dengan prinsip the right man on the right place, berdasarkan latar belakang pendidikan, kompetensi, dan pengalaman kerja pegawai.

    3. Melek teknologi, sehingga bisa mengadopsi perkembangan zaman dan memimpin transformasi digital birokrasi.

    4. Memahami regulasi kepegawaian, khususnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, yang menekankan sistem merit.

    5. Berorientasi pada pelayanan publik, sebagaimana amanat UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

    6. Menjaga integritas, netralitas, dan profesionalisme, sesuai kode etik ASN.

    7. Mendorong reformasi birokrasi, sebagaimana Grand Design Reformasi Birokrasi 2010–2025 serta Road Map yang dikeluarkan KemenPAN-RB.

    Konsep E-Government Sebagai Fondasi Calon Sekda Lampung Utara harus mampu mengimplementasikan e-Government dengan komponen utama sebagai berikut :

    Infrastruktur TIK yang kuat, termasuk sistem informasi terintegrasi antar OPD.

    Manajemen kepegawaian digital (e-HRM) untuk mencatat kinerja, kompetensi, pelatihan, dan mutasi pegawai secara real time.

    Pelayanan publik digital (e-services) untuk perizinan, aduan, hingga pembayaran retribusi.

    Transparansi dan akuntabilitas, melalui laporan keuangan dan kinerja yang dapat diakses publik.

    Partisipasi masyarakat lewat kanal digital resmi.

    Keamanan siber, agar data pemerintah dan masyarakat tetap terlindungi.

    Penutup

    Dengan jumlah aparatur yang besar—lebih dari 11.000 pegawai—Lampung Utara jelas membutuhkan seorang Sekda yang tidak hanya berorientasi pada rutinitas administratif, tetapi visioner, mampu memimpin perubahan, dan melek teknologi.

    Pemilihan Sekda yang tepat akan menjadi titik balik penting. Jika salah langkah, birokrasi Lampung Utara akan terjebak pada model lama yang lamban dan tidak efisien. Namun, jika tepat memilih, Lampung Utara berpeluang besar menuju tata kelola pemerintahan modern yang transparan, akuntabel, berbasis digital, dan berdaya saing tinggi.

    Nah, dalamhal Pemaparan tersebut di atas , Mampukah Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Menjaring yang Benar benar mempunyai Kemapuan dan Cakap dibidang nya, jangan sampai asal Tunjuk, tapi tidak Punya Kemampuan dibidang nya.

    Disampaikan by : Redaksi VIBRASI NEWS.COM

  • Machiavelli HT. S. STP, M. SI , ditunjuk sebagai Pelaksa Tugas Ketua Palang Merah Indonesia Kabupaten Way Kanan

     

    Way Kanan,15 September 2025| Vibrasinews.com

    Ketua Palang Merah Indonesia Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari, SE. MM menunjuk Pelaksana Tugas Ketua PMi Kabupaten Way Kanan Machiavelli HT.S.STP.M.SI.Senin (15/9)

    Surat penunjukan PLT Ketua PMI Way Kanan nomor 053/1.09.00/KEP-P.Prov Lampu /ORG/2025 , yang dikeluarkan pada tanggal 15 September 2025 yang di Terima oleh Sekretaris Palang Merah Indonesia Kabupaten way kanan Yoni Aliestiadi Di Markas PMI Provinsi Lampung.

    Penunjukan Pelaksana Tugas Ketua PMi Kabupaten Way Kanan Machiavelli HT.S.STP.M.SI. pergantian ini dikarenakan Bapak Hi. imanto. SH.MM meninggal dunia karena sakit.

    Ketua PMI Provinsi Lampung memberi apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Almarhum Bapak Hi. Imanto , SH. MM. Disertai dengan ucapan Terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan selama menjadi pengurus PMI Kabupaten Way Kanan mas bakti 2020-2025.

    Sekretaris PMI Kabupaten Way Kanan Yoni Aliestiadi selesai menerima surat Penunjukan PLT mengucapkan terima kasih kepada Ketua PMI Provinsi Lampung dan pengurus atas keluar nya surat PLT Ketua Palang Merah Indonesia Kabupaten way kanan kepada Machiavelli HT

    ” Kami pengurus PMI Kabupaten Way Kanan bersama PlT Ketua segera melaksanakan amanat dari surat keputusan Ketua PMI Provinsi Lampung. ” Ujarnya.

    ” Segera melakukan pembentukan panitia musyawarah cabang Palang Merah Indonesia Kabupaten way kanan dalam waktu dekat , sehingga target bulan Oktober 2025 Muscab PMI Way Kanan ke 4 akan terlaksana denga lancar. ” Pungkas Yoni.

    Seperti yang diketahui bahwa kepengurusan PMI Kabupaten Way Kanan akan segera berakhir di bulan Oktober ini, dan pengurus akan menyiapkan Panitia Musyawarah Cabang untuk mendapatkan kepengurusan tahun 2025-2030.

     

    Redaksi: irham

  • PESISIRBARAT – LAMPUNG , Kecamatan Karya Pengawa ,Mulai Berbenah Setelah Paca Banjir, 8 September2025 lalu.

    Pesisir Barat, Saptu 13 September2025 | Vibrasinews.com —

    Kecamatan Karya Penggawa – Mulai hari ini hingga besok, warga bersama aparatur pekon melaksanakan gotong royong perbaikan saluran irigasi Lampai Bimbin di Pekon Penengahan yang jebol di tiga titik akibat hujan deras pada Senin (08/09/2025).

    Kegiatan gotong royong ini dilakukan secara bersama-sama untuk menanggulangi dampak kerusakan irigasi yang berimbas langsung pada lahan pertanian. Saluran irigasi tersebut merupakan sumber pengairan utama bagi sawah yang berada di wilayah Pekon Penengahan, Penggawa V Ulu, Laay, Penggawa V Tengah, hingga Pekon Menyancand.

    Warga bahu-membahu memperbaiki kerusakan dengan menimbun tanah, memasang karung pasir, serta memperkuat tanggul agar aliran air kembali normal. Semangat kebersamaan terlihat jelas saat masyarakat dari berbagai pekon ikut terlibat dalam kegiatan ini.

    Camat Karya Penggawa, Iskandar Haris, S.P., yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasinya. “Kami sangat mengapresiasi semangat gotong royong masyarakat. Kerusakan saluran irigasi ini memang cukup berdampak luas, tetapi dengan kebersamaan, insyaAllah bisa segera teratasi dan para petani dapat kembali menggarap sawahnya dengan tenang,” ujarnya.

    Dengan adanya gotong royong ini, diharapkan perbaikan saluran irigasi dapat segera rampung sehingga pengairan sawah kembali lancar dan hasil panen para petani tidak terganggu.

    Redaksi: vibrasi news.com ( Irham)

  • Tim Verifikasi Sambangi Rutan Kelas IIA Ambon, Predikat WBK Semakin Dekat

     

    Ambon 10 September2025 | Vibrasinews.com

    Komitmen Rutan Kelas IIA Ambon dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) kini memasuki tahap krusial. Tim Verifikasi dari Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rabu (10/09/2025), melakukan kunjungan langsung ke Rutan Ambon untuk melaksanakan verifikasi lapangan sebagai bagian dari proses penilaian pembangunan Zona Integritas menuju WBK Tahun 2025.

    Verifikasi ini menjadi momen penting dalam tahapan akhir evaluasi, di mana tim menilai secara langsung implementasi program unggulan serta pencapaian indikator-indikator utama, seperti: Pelayanan publik, Manajemen perubahan, Penataan tata laksana, Penguatan pengawasan, Akuntabilitas kinerja

    Kunjungan diawali dengan penyambutan resmi oleh Kepala Rutan Ambon, Ferdika Canra, beserta jajaran struktural dan staf.

    Dalam sambutannya, Ferdika memaparkan progres pembangunan Zona Integritas, capaian inovasi layanan, serta langkah strategis yang telah diambil selama masa evaluasi.

    Selanjutnya, Tim Verifikasi melakukan peninjauan langsung ke berbagai titik layanan strategis di lingkungan Rutan, seperti Area pelayanan kunjungan, Ruang layanan pengaduan, Layanan kesehatan, Dapur umum, Ruang pembinaan keterampilan dan keagamaan.

    Tak hanya itu, tim juga berdialog langsung dengan sejumlah warga binaan untuk menggali informasi mengenai efektivitas program pembinaan yang telah diterapkan.

    Ketua Tim Verifikasi, Fandy Prasetyo, bersama anggota tim menyampaikan apresiasi atas komitmen dan inovasi yang telah dilakukan Rutan Kelas IIA Ambon.

    Menurut Fandy, penilaian ini bukan hanya tentang pemenuhan administrasi, melainkan lebih kepada bagaimana implementasi program dapat memberikan dampak nyata bagi pelayanan publik dan warga binaan.

    “Kami melihat bahwa Rutan Ambon telah menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam pembangunan Zona Integritas, terutama pada aspek transparansi dan akuntabilitas. Inovasi layanan yang diterapkan sangat mendukung kemudahan akses bagi masyarakat dan warga binaan. Kami berharap hasil verifikasi ini dapat memotivasi seluruh jajaran untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan,” ujar Fandy.

    Anggota tim lainnya juga menambahkan bahwa dialog dengan warga binaan menjadi salah satu fokus utama untuk memastikan bahwa program pembinaan berjalan efektif dan benar-benar memberikan manfaat.

    Salah satu aspek yang turut menjadi sorotan adalah berbagai inovasi layanan publik yang telah dikembangkan oleh Rutan Ambon. Inovasi tersebut mencakup Sistem antrean elektronik, Akses informasi berbasis media digital, Program pembinaan keterampilan kerja dan kewirausahaan.

    Dalam kesempatan itu, Ferdika menegaskan bahwa seluruh layanan yang dihadirkan Rutan Ambon berlandaskan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kemudahan akses baik bagi masyarakat umum maupun warga binaan.

    “Kami memastikan bahwa semua layanan berbasis transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses. Seluruh inovasi ini hadir sebagai wujud nyata dari komitmen kami mendukung reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan,” ujar Ferdika.

    Dengan selesainya proses verifikasi ini, harapan besar pun tumbuh di jajaran Rutan Kelas IIA Ambon untuk segera meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi, sebagai hasil nyata dari upaya kolektif dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, efektif, dan berintegritas.

    Redaksi : Vibrasi News.com ( Irham )

  • SEMMI NTB: Pemprov dan Polda NTB Gagal Berantas Tambang Ilegal, Kini Justru Jadi Fasilitator IPR!

    Mataram  6 September 2025 | vibrasinews.com

    – Sorotan tajam kembali dilayangkan oleh Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Wilayah Nusa Tenggara Barat (SEMMI NTB) terhadap kinerja Pemerintah Provinsi NTB dan Kepolisian Daerah (Polda) NTB. Dalam pernyataan sikap terbarunya, Sabtu (06/2025), SEMMI NTB menuding kedua institusi tersebut gagal dalam menegakkan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal yang marak di berbagai wilayah NTB.

    Tak hanya itu, SEMMI NTB juga menyebut bahwa alih-alih menindak tegas, Pemprov NTB dan Polda NTB kini justru berubah menjadi fasilitator legalisasi aktivitas pertambangan ilegal melalui penerbitan dan percepatan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

    Pelanggaran terhadap Tugas Konstitusional

    Dalam pernyataan tertulisnya, Ketua Wilayah SEMMI NTB, Muhammad Rizal Ansari, menegaskan bahwa baik Pemprov maupun Polda NTB telah mengabaikan tanggung jawab konstitusional dan hukum sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang.

    “Pemprov NTB seharusnya melaksanakan fungsi pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lingkungan hidup dan pertambangan ilegal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di mana urusan pertambangan merupakan kewenangan pemerintah pusat yang sebagian didelegasikan kepada daerah,” ujarnya.

    Sementara itu, tugas dan fungsi Kepolisian, lanjut Irfan, sudah sangat jelas dalam Pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yaitu:

    1. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat;

    2. Menegakkan hukum; dan

    3. Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

    “Namun yang terjadi di lapangan adalah pembiaran. Aktivitas tambang ilegal seperti di Sekotong, Lombok Tengah, hingga Dompu dibiarkan beroperasi selama bertahun-tahun. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap amanah undang-undang,” tegasnya.

    Legalitas yang Dipaksakan: IPR Jadi Jalan Pintas

    SEMMI NTB juga menyoroti tren terbaru di mana pemerintah daerah dan aparat penegak hukum mendorong masyarakat penambang untuk mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagai solusi atas maraknya tambang ilegal. Menurut SEMMI, ini merupakan bentuk legitimasi terselubung terhadap aktivitas yang selama ini merusak lingkungan dan tidak berizin.

    “IPR seharusnya diberikan dalam koridor yang ketat berdasarkan kajian lingkungan, tata ruang, dan keberlanjutan. Bukan sebagai jalan pintas untuk melegalisasi tambang ilegal yang selama ini luput dari penindakan,” ujar Rizal.

    Desak Evaluasi dan Penegakan Hukum

    SEMMI NTB mendesak Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Mabes Polri, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pemprov dan Polda NTB dalam penanganan pertambangan ilegal.

    “Kami mendesak audit terbuka terhadap semua penerbitan IPR di NTB. Selain itu, perlu ada investigasi independen terkait potensi pembiaran, penyalahgunaan kewenangan, dan kemungkinan adanya oknum yang bermain di balik aktivitas tambang ilegal,” pungkas Rizal.

    Redaksi : irhamsyah

    Vibrasi News.com

  • Breaking News: Kasi Kesra Ujung Tanah dan Satpol PP Tewas dalam Insiden Kerusuhan di DPRD Makassar

    Kasi Kesra Ujung Tanah dan Anggota Satpol PP Makassar,

    29/08 Makassar | Vibrasi news.com – Kericuhan aksi massa yang berujung pembakaran Gedung DPRD Kota Makassar, menelan korban jiwa terhadap Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah dan anggota Satpol PP yang tengah bertugas di lokasi tewas tragis setelah melompat dari lantai 4 gedung, Jumat 29/08/2025, sekitar pukul 22.10 Wita.

    Korban diduga dalam kondisi panik ketika api semakin membesar dan asap tebal memenuhi ruangan di lantai atas gedung. keduanya korban tidak menemukan jalan keluar dan akhirnya nekat melompat dari ketinggian sehingga tubuh korban jatuh menghantam tanah dengan keras dan langsung tidak sadarkan diri.

    Berdasarkan rekaman video yang beredar, Kasi Kesra Ujung Tanah dan anggota Satpol PP yang di duga melompat dari lantai 4 gedung DPRD kota Makassar berlumuran darah pada kepalanya.

    Saksi mata menyebutkan, sebelum insiden nahas itu terjadi sempat terdengar teriakan minta tolong dari lantai atas. Namun kondisi gedung yang sudah terbakar hebat membuat proses evakuasi nyaris mustahil dilakukan.

    Peristiwa ini menambah duka mendalam sekaligus menegaskan betapa parahnya eskalasi kericuhan yang terjadi di jantung pemerintahan Kota Makassar.

     

    Sementara belum ada keterangan resmi Walikota Makassar dan pihak Satpol PP terkait tewasnya korban. Publik menantikan sikap tegas dari aparat keamanan dan pemerintah daerah atas tragedi yang mencoreng wajah demokrasi dan meninggalkan korban jiwa.

     

    *Red : Irhamsyah

    Berita Diteruskan

    Narasumber lp ; zulaikha