Kategori: Lampung Utara

  • Tampuk Kepemimpinan GMBI Lampung Utara Resmi Dipegang Wawi Aryadi: Siap Bangun Program Kerja Nyata demi Masyarakat

    BREAKING NEWS.

    LAMPUNG UTARA 11 Juni 2026|vibrasinews.com  –

    Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kabupaten Lampung Utara kini resmi memiliki pemimpin baru. Tampuk kepemimpinan organisasi ini kini dipegang teguh oleh Wawi Aryadi, pasca dilantik dan ditetapkan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GMBI. Langkah ini menjadi titik terang setelah sempat terjadi kekosongan jabatan akibat dinamika dan permasalahan internal yang sempat melanda organisasi di wilayah tersebut.

    Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Sekretariat DPP GMBI, Bandung, Jawa Barat, pada Senin, 8 Juni lalu. Dalam agenda yang sama, turut dilantik pula kepengurusan baru untuk Distrik Lampung Tengah dan Distrik Bandung. Penetapan ini disahkan secara hukum organisasi melalui penandatanganan Surat Keputusan (SK) langsung oleh Ketua Umum DPP GMBI Pusat, Moh. Fauzan Rachman, S.E., menandai dimulainya babak baru perjuangan GMBI di bumi Tunas Ragem Lampung.

    Bersama Wawi Aryadi, struktur kepengurusan lengkap Distrik Lampung Utara kini telah terbentuk dan siap bekerja. Posisi Sekretaris diamanahkan kepada Robi Yanto, sedangkan kursi Bendahara dijabat oleh Edi Hanafi, S.E. Tim ini ditugaskan untuk mengemban amanah besar mewujudkan visi dan misi organisasi demi kepentingan masyarakat luas, khususnya kalangan masyarakat bawah yang menjadi fokus utama gerakan ini.

    Setelah resmi dikukuhkan, Wawi Aryadi menyampaikan tekad kuat dan harapan besarnya ke depan. Ia menegaskan bahwa kehadiran kepemimpinannya adalah jawaban atas kebutuhan masyarakat akan perjuangan yang nyata, terstruktur, dan berkelanjutan.

    “Kami hadir untuk menutup masa kebuntuan dan membuka lembaran baru yang penuh semangat. Kepercayaan yang diberikan DPP Pusat adalah tanggung jawab berat yang akan kami emban sepenuh hati. Ke depannya, saya berharap GMBI Distrik Lampung Utara mampu menjadi garda terdepan yang memperjuangkan aspirasi rakyat kecil, hadir menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan, serta menjadi wadah yang menyejahterakan dan menyatukan seluruh elemen masyarakat,” tegas Wawi Aryadi.

    Lebih jauh, Ketua Distrik GMBI Lampura memaparkan arah kebijakan dan program kerja yang akan dibangun dan dijalankan secara bertahap dan terukur, antara lain:

    1. Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat: Menggali dan mengembangkan potensi ekonomi warga melalui pelatihan keterampilan, pendampingan usaha mikro, serta memperluas akses informasi dan bantuan ekonomi agar kemandirian ekonomi masyarakat tercapai.

    2. Advokasi dan Perlindungan Hak: Memperkuat fungsi advokasi untuk memastikan hak-hak dasar masyarakat terpenuhi, memberikan pendampingan hukum bagi warga yang membutuhkan, serta mengawal kebijakan publik agar berpihak pada kepentingan rakyat banyak.

    3. Penguatan Struktur dan Solidaritas: Membenahi sistem kelembagaan internal, mempererat persaudaraan antar anggota, serta memperluas jaringan kerja sama agar organisasi semakin kokoh, solid, dan terpercaya di mata masyarakat maupun pemangku kepentingan.

    4. Kepedulian Sosial dan Lingkungan: Menggerakkan program aksi sosial, bantuan kemanusiaan, serta kegiatan pelestarian lingkungan hidup sebagai wujud nyata kepedulian GMBI terhadap kondisi sosial dan alam di Lampung Utara.

    “Selain itu kami akan memimpin dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, anggota organisasi, dan pemerintah daerah untuk bersinergi dan bergandengan tangan mewujudkan Lampung Utara yang lebih maju, sejahtera, dan bermartabat” jelasnya.

     

    Kini, seluruh jajaran pengurus dan anggota GMBI Distrik Lampung Utara siap melaksanakan amanah ini, membawa semangat baru dari DPP untuk diterjemahkan dalam aksi-aksi nyata di setiap sudut wilayah kabupaten tercinta.

    Disampaikan oleh Redaksi Media Vibrasi News.com  ( irhamsyah )

  • BREAKING NEWS* Warga Desa Sinar Ogan Digegerkan Penemuan Mayat Pria Bersimbah Darah di perkebunan Sawit.

    BREAKING NEWS

    Korban Dikenal Pemilik Orgen Tunggal Jalur Dua Kotabumi Selatan_ kini di temukan di TKP Bersimbah Darah di Perkebunan Sawit di Desa Sinar Ogan

    LAMPUNG UTARA – 2 juni 2026| Vibrasinews.com –

    Warga Desa Sinar Ogan , Kabupaten Lampung Utara digegerkan penemuan mayat seorang pria, Selasa malam, 2 Juni 2026. Korban teridentifikasi bernama Tony, yang disebut-sebut Pemilik organ tunggal di wilayah Jalur Dua, Kotabumi Selatan.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban terakhir berangkat dari rumah dengan tujuan “maumikat ayam beruga” ( ayam Hutan ) di area Desa Sinar Ogan . Namun hingga malam tiba, Tony tidak kunjung kembali.

    Jasad Tony pertama kali ditemukan warga sekitar lokasi perkebunan sawit dalam kondisi meninggal dunia. Belum diketahui pasti penyebab kematian dan motif di balik peristiwa berdarah ini.

    Saat ini aparat kepolisian setempat telah turun ke lokasi kejadian, melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah korban ke rumah sakit untuk proses visum. Identitas lengkap serta kronologi kejadian masih dalam pendalaman pihak berwajib.

    Pihak keluarga korban yang tinggal di Jalur Dua Kotabumi Selatan sudah mendapat kabar duka ini. Suasana duka menyelimuti kediaman keluarga.

    Kasus ini menambah daftar kejadian kriminalitas di wilayah Lampung Utara yang meresahkan warga. Masyarakat Desa Sinar Ogan kini diminta lebih waspada saat beraktivitas malam hari, terutama di area sepi.

    Pihak kepolisian mengimbau warga yang memiliki informasi terkait kejadian ini segera melapor ke Polsek terdekat untuk membantu proses penyelidikan.

    Berita ini bersumber dari informasi warga dan keterangan awal di lapangan. Perkembangan selanjutnya akan kami update.

    Disampaikan oleh Redaksi Media Vibrasi News.com ( IRHAMSYAH )

  • Kepala Desa Kedaton Kabupaten Lampung Utara Korupsi Dana Desa 2022 – 2024.

    Lampung Utara Kamis 7 Mei 2026|vibrasinews.com –

     

    Penyimpangan Dana Desa kembali mencuat di Kabupaten Lampung Utara. Setelah melalui proses penyidikan panjang, Kejaksaan Negeri Lampung Utara akhirnya menetapkan Kepala Desa Kedaton, Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara berinisial H.M. sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2022 hingga 2024.

     

    Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Ready Mart Handry Royani, mengatakan penetapan tersangka dilakukan oleh Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Lampung Utara berdasarkan Surat Penetapan Nomor: TAP-01/L.8.13/05/2026, Senin (7/5/2026).

     

    “Penetapan tersangka terhadap Kepala Desa Kedaton berinisial H.M. diambil setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup” kata Ready

     

    Kasus ini membuka dugaan kuat bahwa anggaran desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat justru menjadi ladang penyimpangan yang berlangsung selama tiga tahun berturut-turut.

     

    Sementara itu menurut Kasi Pidsus, Gede Maulana, berdasarkan hasil penyidikan, dugaan korupsi terjadi pada sejumlah kegiatan fisik maupun nonfisik.

     

    “Pada Tahun Anggaran 2022, penyimpangan ditemukan pada pekerjaan rehab jalan lapen, pembinaan dan operasional LPM, kegiatan keagamaan, Linmas, hingga pengadaan hewan kambing. Nilai kerugian negara dari tahun tersebut mencapai Rp106.537.360” terang Gede.

     

    Gede menerangkan memasuki Tahun Anggaran 2023, pola dugaan penyimpangan disebut semakin meluas. Sejumlah kegiatan seperti pembangunan jalan lapen, rehab polindes, pembinaan karang taruna, operasional LPM, kegiatan kebudayaan dan keagamaan hingga Linmas diduga tidak direalisasikan, namun anggarannya tetap dicairkan.

     

    Ironisnya, proyek dan kegiatan yang seharusnya menyentuh langsung kebutuhan masyarakat desa itu diduga hanya tercatat di atas kertas. Nilai penyimpangan pada tahun 2023 mencapai Rp179.167.500.

     

    Sementara pada Tahun Anggaran 2024, penyidik menemukan adanya kekurangan volume pada proyek jalan onderlagh akibat dugaan penyimpangan anggaran dengan nilai Rp162.441.250.

     

    Jika ditotal, kerugian negara berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Perhitungan Kerugian Negara (LHP PPKN) Inspektorat Kabupaten Lampung Utara Nomor: 700.1.2.3/22/03.6-LU/KN/2026 tertanggal 6 Februari 2026 mencapai Rp448.146.110.

    “Ada yang bersifat Mark-up dan ada yang bersifat Fiktif” tegas Gede.

    Kasus ini memunculkan pertanyaan besar terkait lemahnya pengawasan penggunaan Dana Desa di tingkat pemerintahan desa. Sebab, dugaan penyimpangan disebut berlangsung sejak 2022 hingga 2024 tanpa terdeteksi lebih awal.

     

    Sejumlah item kegiatan yang diduga bermasalah bukan hanya proyek fisik, tetapi juga menyasar anggaran pembinaan sosial, kepemudaan, keamanan lingkungan, hingga kegiatan keagamaan. Kondisi itu memperlihatkan indikasi bahwa pengelolaan dana desa diduga dilakukan tidak transparan dan minim pengawasan internal.

     

    Publik kini menanti langkah lanjutan Kejaksaan Negeri Lampung Utara, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang ikut menikmati aliran dana tersebut.

     

    Penetapan H.M. sebagai tersangka menjadi sinyal keras bahwa aparat penegak hukum serius membidik dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang selama ini kerap menjadi sorotan masyarakat.

     

    Disampaikan Redaksi Media: vibrasinews.com ( irhamsyah )

  • Kebal Hukum, Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Mantan Asisten III Lampura Namun Tidak Ditahan* 

    Lampung Utara 1 April 2026|vibrasinews.com –

     

    Mantan Asisten III Pemkab Lampung Utara EA (65) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resort (Polres) Lampung Utara atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga SFT (45).

     

    Namun sepertinya EA terkesan kebal hukum, pasalnya meski statusnya telah menjadi tersangka berdasarkan surat ketetapan tentang penetapan Tersangka No:S.Tap.Tsk/21/XII/RES.1.6/2026/Reskrim. pada tanggal 23 Februari 2026 namun EF.A belum juga diamankan oleh aparat Kepolisian.

     

    Korban Alami Retak Tulang Rawan Hidung

     

    SFT (45) korban penganiayaan oleh mantan Asisten III Pemkab Lampung Utara diketahui mengalami retak pada tulang rawan hidung yang menyebabkan korban merasakan sakit yang sangat luar biasa terutama pada saat bersin hidungnya serasa mau copot dan kepalanya terasa sakit luar biasa dan juga sa’at sedang flu dia kesulitan Untuk buang ingus (lendir/cairan dari dalam hidung)

     

    Didampingi Samsi Eka Putra, S.H. sebagai Penasehat Hukum dari LBH Awalindo Lampung Utara, SFT (45) mengatakan sempat menjalani perawatan di RS Handayani Kotabumi Lampung Utara.

     

    “Saya sempat dirawat satu hari satu malam dirumah sakit Handayani,”ujarnya kepada para pewarta Rabu 1 April 2026.

     

    Karena keterbatasan biaya dan tidak menggunakan fasilitas BPJS Saya akhirnya memutuskan melakukan rawat jalan dan berobat seadanya dirumah saja.

     

    Menurutnya pasca kejadian penganiayaan pada 26 Desember 2025 lalu, dirinya tidak bisa beraktifitas secara normal.

     

    Ia menjelaskan, pikirannya selalu terganggu dikarenakan tidak bisa bekerja mencari nafkah. Sebab pada area bekas penganiayaan di wajah dan kepala terutama pada batang hidung selalu nyeri, ngilu yang membuat kepalanya terasa pusing dan penglihatan kabur.

     

    “Bahkan sampai dengan hari ini sudah tiga bulan lebih berlalu hidung saya masih terasa ngilu nyeri dan sakit, dan tiga hari yang lalu saya baru saja membeli obat sebagaimana resep dokter THT tempat saya berobat,”ucapnya.

     

    Disisi lain SFT (45) mempertanyakan kinerja aparat Kepolisian Polres Lampung Utara yang belum juga menangkap EA (65) untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

     

    “Sudah ditetapkan sebagai tersangka masih saja bebas melenggang tidak dilakukan penahanan terhadap diri Tersangka oleh polres Lampung Utara,”jelasnya.

     

    “Bahkan tersangka selalu memposting kegiatannya sedang jalan-jalan, jogging setiap pagi dan selalu live karaoke di tik tok hingga larut malam. Dengan sikap nya yang seolah-olah menganggap permasalahan yang saya laporkan ini masalah kecil,”tambahnya.

     

    Korban menilai tersangka kebal akan hukum dikarenakan tersangka diketahui merupakan seorang mantan pejabat di Pemkab Lampung Utara.

     

    “Mungkin dia adalah seorang mantan pejabat terkemuka di Kabupaten Lampung Utara yang banyak uwang dan banyak bekingan. Sehingga Polres Lampung Utara tidak berani menegakkan hukum sebagaimana mestinya, melakukan penahanan terhadap tersangka,”paparnya.

     

    Selain itu kata SFT (45) tersangka juga kerapkali membuat status di WhatsApp menyindir saya yg terkesan menghina dan merendahkan dirinya. Hal ini dapat dilihat melalui postingan yang kerap diunggah tersangka di media elektronik.

     

    “Hal itu sudah sering saya laporkan dan saya sampaikan kepada penyidik yang menangani laporan saya. Namun tidak ada tindakan apapun terhadap tersangka. Tersangka masih saja terus melakukan postingan-postingan bermaksud menyindir saya yang sifatnya provokatif merendahkan dan menghina saya,”jelasnya.

     

    “Mungkin benar seperti isu yang  beredar yang di hembuskan oleh tersangka bahwasanya Tersangka sudah mengeluarkan sejumlah uang untuk meredam permasalahan laporan saya di polres Lampung Utara agar dia tidak dipenjara,”timpalnya lagi

     

    Kirim Surat ke Polda Lampung hingga Kejaksaan Agung RI

     

    Merasa tidak mendapatkan keadilan SFT (45) diketahui telah membuat surat laporan pengaduan tentang permasalahannya ke Polda Lampung, Kejaksaan Tinggi Lampung, Kejaksaan Negeri Lampung Utara hingga ke Kejaksaan Agung RI.

     

    Melalui surat itu SFT (45) berharap dapat memberikan informasi yang otentik tentang kondisi yang sebenarnya sebagai bahan pertimbangan bagi institusi hukum.

     

    “Agar tidak hanya berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Polres Lampung Utara saja yang saya curigai sudah cenderung ada keberpihakan kepada tersangka dan terkontaminasi dengan kepentingan tersangka,”jelasnya.

     

    “Harapan saya agar tersangka dapat segera dilakukan penangkapan dan penahanan demi kewibawaan penegak hukum kita. Karena selama ini isu yang dikembangkan oleh tersangka bahwa semua penegak hukum di Lampung Utara ini bisa diatur dan akan nurut apa pada tersangka dan tidak mungkin ada yang berani memenjarakannya dikarenakan tersangka mengaku mempunyai banyak bekingan,”tutupnya.

     

    Disampaikan oleh: Redaksi Media Vibrasi News.com

    Irhamsyah

     

    Narasumber: LBH Awalindo Lampura.

  • KONI Lampung Utara Gelar Rapat Perdana Dilanjutkan Buka Puasa Bersama

    LAMPUNG UTARA|vibrasinews.com –

    Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lampung Utara menggelar rapat perdana yang dirangkaikan dengan kegiatan buka puasa bersama pada Selasa, 24 Februari 2026.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan di kediaman Ketua Umum KONI Lampung Utara, Ansyori Sabak, yang berlokasi di Jalan Teratai, kawasan Stadion Sukung, Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan.

    Dalam kesempatan tersebut, Ansyori Sabak menyampaikan bahwa rapat perdana ini menjadi langkah awal untuk memperkuat pembinaan atlet di Lampung Utara.

    “Rapat ini bertujuan untuk menambah atlet-atlet berprestasi yang ada di Lampung Utara serta sebagai persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) mendatang,” ujarnya.

    Ia berharap seluruh pengurus dan cabang olahraga dapat bersinergi dalam melakukan pembinaan atlet secara berkelanjutan, sehingga prestasi olahraga Lampung Utara dapat meningkat di tingkat provinsi maupun nasional.

    Rapat perdana ini juga menjadi momentum konsolidasi kepengurusan baru, sekaligus ajang silaturahmi antar pengurus dalam suasana kebersamaan di bulan suci Ramadan. Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh keakraban. (Jauhari/SPRI).

    Disampaikan Redaksi: Vibrasi News.com ( Irhamsyah )

  • 120 PPPK Paruh Waktu Dinas SDABMBK Terima SK, Kadis Tekankan Disiplin dan Amanah

    Lampung Utara  2 Januari 2026|vibrasinews.com —

    Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 120 pegawai di lingkungan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Jum’at (2/1/2026).

     

    Penyerahan SK tersebut menjadi momentum awal bagi para PPPK Paruh Waktu untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, amanah, serta bekerja sesuai dengan harapan pribadi dan kepentingan masyarakat.

    Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kabupaten Lampung Utara, Drs. H. Kadarsyah, menekankan pentingnya peningkatan etos kerja dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas. Ia berharap para PPPK Paruh Waktu dapat bekerja lebih rajin dan bertanggung jawab guna mendukung pembangunan Lampung Utara yang lebih maju.

     

    Selain itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pers Republik Indonesia (DPC SPRI) Kabupaten Lampung Utara, Jauhari Saleh, SE, turut memberikan apresiasi atas penyerahan SK PPPK Paruh Waktu tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sumber daya manusia di lingkungan birokrasi.

     

    Ia berharap para PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK dapat menjaga integritas, profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

     

    Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah, khususnya di sektor pekerjaan umum, sehingga berdampak positif terhadap kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lampung Utara. (Tim SPRI)

    Disampaikan Redaksi Vibrasi News.com

  • DESA NYAPAH BANYU TERKENA BANJIR DAMPAK CURAH HUJAN SANGAT DERAS.

    Lampung Utara 21 Desember2025|vibrasinws.com –

    Desa Nyampah Banyu Kecamatan Abung Pekurun Kabupaten Lampung Utara Terkena Banjir Akibat Curah Hujan Begitu Deras.

    Banjir Disebabkan Oleh Meluapnya Air Dari Tanggul Karna Hujan Begitu Deras Di Sertai Angin.

    Menurut Keterangan Warga Di Dusun Satu Yang Terkena Banjir Ada Dua Puluh Tiga Rumah Sedangkan Di Dusun Dua Sebanyak Dua Puluh Tiga Rumah Juga Yang Terkena Banjir Ini Baru Yang Kelihatan Belum Terhitung Rumah-Rumah Yang Terkena Banjir Ringan Termaksud Juga Rumah Bapak Waliyo Ketua BUNGDES Nyapah Mendaki /Nyapah Banyu .Menurut Keterangan Beliau Lewat Rekaman Melalui Hp Kedalaman Air Mencapai Satu Meter Di Dalam Rumah .

    Di Perkirakan Sementara Tidak Ada Korban Jiwa Tetapi Kerugian Materi .Seperti .

    1: Kulkas

    2: Tv

    3: Mesin Cuci Dan Perabotan .Alat Masak . Pakaian Baju Dan Lainnya

    Disampaikan Redaksi Vibrasi News.com

  • One Year One Book; Tumbuhkan Budaya Literasi Ala SMAN 1 Abung Tengah

    Vibrasinews.com

    Lampung Utara — SMA Negeri 1 Abung Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam menguatkan budaya literasi melalui kegiatan Panen Karya Literasi bertema buku “Atomic Habits” karya James Clear pada Rabu (10/12). Kegiatan ini dilaksanakan setelah seluruh rangkaian ujian semester berakhir sebagai tindak lanjut program unggulan sekolah, One Year One Book, yang telah berjalan sepanjang tahun.

    Dalam kegiatan panen karya ini, para siswa menampilkan beragam produk literasi, mulai dari bedah buku yang dipresentasikan langsung oleh siswa, pohon literasi yang berisi rangkuman pesan dan kebiasaan baik dari buku “Atomic Habits”, hingga resensi kreatif yang didesain dengan media Canva.

    Bedah buku menjadi sesi yang paling menantang bagi para siswa. Mereka menyampaikan analisis isi buku dengan gaya presentasi yang beragam mulai dari pemetaan konsep, cuplikan studi kasus, hingga penerapan konsep habit stacking dan 1% improvement dalam kehidupan sehari-hari.

    Sementara itu, kreativitas yang sangat tinggi juga tak kalah ditampilkan pada pohon literasi yang berdiri di halaman sekolah dipenuhi dedaunan kertas berisi kutipan inspiratif yang ditulis siswa, menggambarkan refleksi mendalam mereka terhadap isi buku. Sedangkan analitis dalam media tulis dituang oleh para siswa dalam bentuk resensi buku Atomic Habits.

    Kepala SMA Negeri 1 Abung Tengah, Ibu Media Sari Putri, S.Pd., M.M., mengapresiasi karya siswa yang dinilai menunjukkan perkembangan positif dari program One Year One Book.

    “Panen Karya ini bukan hanya bentuk selebrasi literasi, tetapi juga bukti bahwa siswa kita mampu mengubah kebiasaan kecil menjadi prestasi besar. Melalui kegiatan ini, saya melihat bagaimana siswa menuangkan hasil baca mereka melalui beberapa media seperti pohon literasi, resensi dan presentasi bedah buku. Inilah yang kami harapkan dari program One Year One Book literasi yang benar-benar berdampak pada karakter,” ujar beliau.

    Beliau menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus dikembangkan sehingga peserta didik tidak hanya membaca, tetapi juga mampu menunjukkan critical thinking, kreativitas, dan keberanian menyampaikan gagasan di depan publik.

    Program One Year One Book sendiri merupakan upaya sekolah dalam membangun budaya baca berkelanjutan melalui kegiatan membaca satu buku wajib per tahun, pendampingan literasi, dan publikasi karya siswa. Panen karya “Atomic Habits” menjadi salah satu bentuk puncak gerakan literasi sekaligus ruang apresiasi bagi kreativitas peserta didik.

    Dengan terselenggaranya kegiatan ini, SMA Negeri 1 Abung Tengah berharap siswa semakin memahami pentingnya membangun kebiasaan baik sejak dini serta memiliki motivasi berkelanjutan untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat.

    Darmawan

  • SD Negeri Talang Jembatan Apresiasi Bantuan Seragam hingga Digitalisasi Pembelajaran

    Vibrasinews.com Lampung Utara – Senin, 24 November 2025, Keluarga besar Sekolah Dasar Negeri (SDN) Talang Jembatan, Kecamatan Abung Kunang, Kabupaten Lampung Utara menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Lampung Utara beserta wakilnya atas bantuan seragam sekolah bagi siswa kelas 1 pada tahun ajaran 2025.

    Ucapan terima kasih juga ditujukan kepada Bapak Prabowo atas program MBG yang saat ini telah berjalan di 10 sekolah dasar di Kecamatan Abung Kunang. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah tersebut.

    Selain itu, SDN Talang Jembatan juga mengapresiasi realisasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024 dan 2025 yang telah terealisasi untuk pengadaan berupa 30 pasang meja kursi. Pada tahun 2026, sekolah tersebut juga akan melanjutkan program pengadaan fasilitas dengan pembelian 50 kursi dan 2 lemari untuk menunjang sarana dan prasarana di SDN Talang Jembatan.

     

    “Semoga semua kegiatan yang kami laksanakan ini bisa bermanfaat untuk anak-anak,” ujar Kepala Sekolah SDN Talang Jembatan, Ibu Yuniar, S.Pd. Pihaknya juga mendoakan agar Bapak Prabowo, Bapak Bupati, dan Wakil Bupati selalu diberikan kesehatan dan umur panjang.

     

    Lebih lanjut, SDN Talang Jembatan juga menantikan bantuan digitalisasi pembelajaran dari Bapak Prabowo yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran bagi siswa.

     

    Dengan berbagai bantuan yang telah diterima, SDN Talang Jembatan optimis dapat terus meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan yang terbaik bagi generasi penerus bangsa.

     

    Darmawan

  • TPK Desa Ogan lima Kecamatan Abung Barat Telah Menyelesaikan Pekerjaan Anggaran DD Th 2025

     

    Selasa 11 November 2025|Vibrasinews.com

     

    Alhamdulillah Pekerjaan 4 unit Sumur Bor Yang Terletak Di Dusun Lima Berjumlah 1unit, di Dusun Delapan 2 unit Sumur Bor, Di Dusun Sembilan 1 unit, Dan Juga Pekerjaan Gorong – Gorong Serta Jalan Baping Blok, Lokasi di Dusun Empat .

     

    Semua Pekerjaan Ini Di Laksanakan Oleh Tim TPK Desa Ogan lima dengan Mengunakan Anggaran Dana Desa Tahun 2025 ( DD Th 2025 ).

    Tim TPK merasa Bersyukur karena Pekerjaan ini tidak Ada Hambatan nya Baik dari waktu pelaksanaan maupun Anggaran Budget Atas Pelaksanaan Pekerjaan tersebut.

     

    Warga Masyarakat Dusun 5 ,Dusun 8 dan Dusun 9 Desa Ogan lima Kecamatan Abung Barat Sanggat Senang dengan Ada nya Pasilitas Sumur Bor yang Berada di Dusun Mereka , karna Mereka Juga Sangat Membutuhkan Air untuk Keperluan Sehari hari dan Apalagi Jika suasana Musim Kemarau Keberadaan Sumur Bor ini tentu Sangatlah Membantu Sekali Ucap Warga Masyarakat yang tidak mau disebutkan nama nya.

     

    Dalamhal ini Kepala Desa Ogan lima Juga Menitip Pesan Kepada Masyarakat, Agar Pasilitas Sumur Bor Itu di Jaga dan Dirawat Sebaik Baik nya jangan sampai tidak di Rawat , Karna kalau ada Masalah atas Sumur Bor tersebut , Tentu yang sulit Masyarakat itu sendiri Pesan Pak Kades .

     

    Disampaikan Redaksi

    Media Vibrasi News.Com IRHAMSYAH