
HEADLINE NEWS
Kabupaten Bekasi 28 Juli 2026|vibrasinews.con –
Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelontorkan anggaran sebesar Rp59,95 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa, (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di 154 desa yang tersebar di 17 kecamatan.
Anggaran tersebut dialokasikan melalui skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada pemerintah desa guna memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan lancar, aman, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Bupati Bekasi Nomor 100.3.3.2/KEP.536-DPMD/2026 yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja.
Dana yang dikucurkan akan digunakan untuk berbagai kebutuhan penyelenggaraan Pilkades, mulai dari operasional panitia, pembayaran honor badan ad hoc, pengadaan logistik Tempat Pemungutan Suara (TPS), hingga kebutuhan teknis lainnya selama proses pemilihan berlangsung.
Dana anggaran Rp 59,95 ( lima puluh sembilan milyar ini kalau di bagi 154 desa berarti setiap desa nya diperkirakan mendapat Dana Anggaran Pilkades Rp 389 juta Per Desa, namun pasti nya setiap Desa tidak sama jumlah nominal anggaran nya tergantung jumlah mata pilih per wilayah Desa masing masing. Dari Hal tersebut perlu juga di Pantau dan di awasi. Dengan ketat jangan sampai Penggunaaan anggaran nya ada Celah Untuk Di Korupsi. Atau di manipulasi, karna setiap rupiah anggaran yang mengunakan Uang Pemerintah Harus jelas Laporan dan pertanggung jawaban pengunaan nya secara rinci .
Disampaikan oleh Redaksi Media Vibrasi News.com
Tinggalkan Balasan