Blog

  • Aduan Penipuan Oknum Wartawan, Ibu AR Dipanggil Polres Purworejo untuk Beri Keterangan Lanjutan 

    PURWOREJO Saptu 13 September2025 |vibrasinews.com –

    Laporan aduan Ibu AR, warga Purworejo, terkait dugaan penipuan oleh seorang oknum wartawan terus bergulir dan kini memasuki tahap penyelidikan di Polres Purworejo.

    Sebelumnya, Ibu AR dijanjikan oleh oknum tersebut bahwa permasalahan yang menimpa anaknya tidak akan mencuat ke media. Namun kenyataannya, justru banyak media yang mempublikasikan kasus tersebut, sehingga ia merasa dirugikan.

     

    Saat dihubungi melalui telepon, Ibu AR membenarkan bahwa dirinya telah dipanggil kembali ke Polres Purworejo untuk memberikan keterangan tambahan.

    “ya, saya sudah dipanggil ke Polres Purworejo untuk memberikan keterangan lagi. Intinya saya dimintai keterangan seputar apa yang saya adukan waktu itu,” jelasnya.

    Ia menuturkan, pemeriksaan berlangsung di Unit 2 Polres Purworejo dengan durasi kurang lebih satu jam.

    “Saya dipanggil di Unit 2,Kamis kemarin (11/9/2025) ,sekitar satu jam di sana, Mas,” tambahnya.

    Ibu AR juga berharap agar kasus ini dapat ditangani dengan adil

    “Saya berharap mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” tegasnya.

    Sementara itu, saat awak media mengkonfirmasi

    Satreskrim yunit II polres Purworejo IPDA M Anas SH menyampaikan,

    ” Sudah kami klarifikasi. Langkah kami ya klarifikasi saksi saksi yang disebutkan oleh saksi. Baru nanti gelar perkara.” Terangnya singkat.( Fauzi)

     

    Redaksi : VIBRASI News.com ( Irham)

  • Liputan Investigasi – Dugaan Pungli Program PTSL di Kotabumi – Kabupaten Lampung Utara Liputan Investigasi – Dugaan Pungli Program PTSL di Kotabumi – Kabupaten Lampung Utara 

    Rabo 10 September2025| Vibrasinews.com

    Warga Bayar Jutaan Rupiah, Sertipikat Tak Kunjung Terbit

    Kotabumi, Lampung Utara – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digadang pemerintah sebagai solusi sertipikasi tanah gratis, kini dipertanyakan pelaksanaannya di Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi. Sejumlah warga menduga adanya pungutan liar (pungli) setelah diminta membayar biaya hingga Rp1,2 juta, jauh di atas ketentuan resmi, namun sertipikat tanah tak kunjung mereka terima.

    Pak Sujai, Ketua RT 03 Lingkungan 9, mengonfirmasi bahwa sedikitnya ada delapan warganya yang mendaftar PTSL melalui kelurahan. “Memang ada yang ikut, jumlahnya sekitar delapan orang,” ujarnya saat ditemui.

    Kesaksian Warga: Bayar Lunas, Hasil Nol

    Salah seorang warga, Nugroho, mengaku mengikuti program PTSL pada tahun 2023 lalu dengan membayar Rp1.200.000. “Saya sudah bayar lunas, tapi sampai sekarang sertipikat belum ada. Tidak ada kejelasan sama sekali,” ungkapnya.

    Pengakuan serupa datang dari dua warga lain, Sumari dan Barmawi, yang juga membayar jumlah sama untuk program tersebut. Namun, kondisi mereka tak berbeda: sertipikat tak pernah sampai di tangan.

    “Kalau memang ada biaya resmi, kami paham. Tapi kalau sampai jutaan rupiah, itu jelas membebani. Apalagi ini katanya program gratis dari pemerintah,” kata Sumari dengan nada kecewa.

    Fakta Hukum: Seharusnya Gratis, Bukan Jutaan

    Berdasarkan aturan, PTSL dibiayai penuh oleh negara. Hal ini ditegaskan dalam Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2018 serta Permen ATR/BPN No. 12 Tahun 2017 jo. No. 6 Tahun 2018.

    Sesuai SKB 3 Menteri (ATR/BPN, Mendagri, Mendes PDTT) Tahun 2017, biaya yang boleh dibebankan ke masyarakat hanya untuk materai, patok tanah, fotokopi berkas, dan operasional desa, dengan batas maksimal Rp150.000.

    Artinya, pungutan mencapai jutaan rupiah bukan hanya pelanggaran aturan, tetapi berpotensi kuat masuk kategori pungutan liar (pungli).

    Diduga Ada Oknum Bermain

    Dari hasil penelusuran awal, kuat dugaan ada oknum di tingkat kelurahan yang memanfaatkan program nasional ini untuk kepentingan pribadi. Skema pungli biasanya dilakukan dengan dalih “biaya administrasi” atau “biaya pengurusan tambahan”, padahal jelas tidak tercantum dalam aturan resmi.

    Jika praktik semacam ini dibiarkan, bukan hanya merugikan warga, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap program strategis nasional Presiden Jokowi dalam bidang reforma agraria.

    Tuntutan Warga: Usut Tuntas, Tindak Tegas

    Warga berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Lampung Utara, segera membuka penyelidikan atas dugaan pungli ini.

    “Jangan sampai masyarakat kecil terus jadi korban. Kami minta Presiden RI, Menteri ATR/BPN, dan aparat kepolisian turun tangan. Ini harus ditindak tegas,” tegas salah seorang warga.

     

    Kasus ini menjadi catatan penting: program yang dirancang untuk menyejahterakan rakyat, jangan sampai dikotori praktik pungli di tingkat bawah. Jika benar terbukti ada penyelewengan, maka penegakan hukum tidak bisa ditawar lagi.

     

    Disampaikan oleh

    Redaksi : Vibrasi News.con

    Badan Advokasi Indonesia

     

    Irhamsyah

  • Tim Verifikasi Sambangi Rutan Kelas IIA Ambon, Predikat WBK Semakin Dekat

     

    Ambon 10 September2025 | Vibrasinews.com

    Komitmen Rutan Kelas IIA Ambon dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) kini memasuki tahap krusial. Tim Verifikasi dari Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rabu (10/09/2025), melakukan kunjungan langsung ke Rutan Ambon untuk melaksanakan verifikasi lapangan sebagai bagian dari proses penilaian pembangunan Zona Integritas menuju WBK Tahun 2025.

    Verifikasi ini menjadi momen penting dalam tahapan akhir evaluasi, di mana tim menilai secara langsung implementasi program unggulan serta pencapaian indikator-indikator utama, seperti: Pelayanan publik, Manajemen perubahan, Penataan tata laksana, Penguatan pengawasan, Akuntabilitas kinerja

    Kunjungan diawali dengan penyambutan resmi oleh Kepala Rutan Ambon, Ferdika Canra, beserta jajaran struktural dan staf.

    Dalam sambutannya, Ferdika memaparkan progres pembangunan Zona Integritas, capaian inovasi layanan, serta langkah strategis yang telah diambil selama masa evaluasi.

    Selanjutnya, Tim Verifikasi melakukan peninjauan langsung ke berbagai titik layanan strategis di lingkungan Rutan, seperti Area pelayanan kunjungan, Ruang layanan pengaduan, Layanan kesehatan, Dapur umum, Ruang pembinaan keterampilan dan keagamaan.

    Tak hanya itu, tim juga berdialog langsung dengan sejumlah warga binaan untuk menggali informasi mengenai efektivitas program pembinaan yang telah diterapkan.

    Ketua Tim Verifikasi, Fandy Prasetyo, bersama anggota tim menyampaikan apresiasi atas komitmen dan inovasi yang telah dilakukan Rutan Kelas IIA Ambon.

    Menurut Fandy, penilaian ini bukan hanya tentang pemenuhan administrasi, melainkan lebih kepada bagaimana implementasi program dapat memberikan dampak nyata bagi pelayanan publik dan warga binaan.

    “Kami melihat bahwa Rutan Ambon telah menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam pembangunan Zona Integritas, terutama pada aspek transparansi dan akuntabilitas. Inovasi layanan yang diterapkan sangat mendukung kemudahan akses bagi masyarakat dan warga binaan. Kami berharap hasil verifikasi ini dapat memotivasi seluruh jajaran untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan,” ujar Fandy.

    Anggota tim lainnya juga menambahkan bahwa dialog dengan warga binaan menjadi salah satu fokus utama untuk memastikan bahwa program pembinaan berjalan efektif dan benar-benar memberikan manfaat.

    Salah satu aspek yang turut menjadi sorotan adalah berbagai inovasi layanan publik yang telah dikembangkan oleh Rutan Ambon. Inovasi tersebut mencakup Sistem antrean elektronik, Akses informasi berbasis media digital, Program pembinaan keterampilan kerja dan kewirausahaan.

    Dalam kesempatan itu, Ferdika menegaskan bahwa seluruh layanan yang dihadirkan Rutan Ambon berlandaskan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kemudahan akses baik bagi masyarakat umum maupun warga binaan.

    “Kami memastikan bahwa semua layanan berbasis transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses. Seluruh inovasi ini hadir sebagai wujud nyata dari komitmen kami mendukung reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan,” ujar Ferdika.

    Dengan selesainya proses verifikasi ini, harapan besar pun tumbuh di jajaran Rutan Kelas IIA Ambon untuk segera meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi, sebagai hasil nyata dari upaya kolektif dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, efektif, dan berintegritas.

    Redaksi : Vibrasi News.com ( Irham )

  • Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, S.Kom., S.H., M.H., menerima audiensi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten 

    Lampung Utara pada Selasa (9/9/2025), bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati Lampung Utara.

    Lampung utara,9 September2025| Vibrasinews.com

    Audiensi ini dilaksanakan sebagai ajang silaturahmi sekaligus ruang diskusi antara Pemerintah Daerah dengan mahasiswa, khususnya IMM, terkait peran serta generasi muda dalam pembangunan daerah. Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan organisasi mahasiswa guna mendorong kemajuan Lampung Utara.

    Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada IMM Lampung Utara yang senantiasa menjaga komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten serta aktif menyuarakan berbagai isu kebangsaan dan daerah. Menurutnya, hal ini menunjukkan kedewasaan berorganisasi serta komitmen mahasiswa dalam mengawal dinamika pembangunan.

    Terkait rencana kehadiran tokoh nasional Rocky Gerung dalam agenda dialog yang akan diselenggarakan IMM Lampung Utara, Wakil Bupati memberikan dukungan sekaligus mengingatkan pentingnya kesiapan yang matang.

    “Kita berharap kegiatan ini berjalan baik dan lancar, sehingga dapat menjaga nama baik Kabupaten Lampung Utara di mata publik,” ujar Wakil Bupati.

    Sementara itu, Ketua IMM Lampung Utara, menyampaikan terima kasih atas sambutan yang baik dari Wakil Bupati. Ia menegaskan bahwa IMM siap menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif bagi pemerintah daerah.

    “Kami berharap IMM dapat terus bersinergi dengan pemerintah, tidak hanya dalam memberikan kritik dan masukan, tetapi juga dalam turut berkontribusi nyata terhadap pembangunan di Lampung Utara,” ujarnya.

    Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan. Di akhir pertemuan, kedua pihak sepakat untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi yang lebih konkret antara IMM dan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

    Redaksi: Vibrasi News.com ( Irham )

  • BM, Warga Desa Tulang Bawang Baru Diduga Melakukan Penganiayaan Anak dibawah Umur dan Sudah dilaporkan di Polsek Bunga Mayang 

    Lampung Utara Selasa 9 September 2025 | Vibrasinews.com

    Sudarmanto warga Desa Tulang Bawang Baru, Kecamatan Bunga Mayang RT/RW 001 / 005 telah melaporkan saudara yang berinisial BM,

    warga Tulang Bawang Baru, pada tanggal 5 September 2025,di Polsek Bunga Mayang, dengan surat tanda penerimaan laporan STPL, nomor LP/ B / 27 / IX / 2025 / SPKT / POLSEK BUNGA MAYANG.

    Atas dugaan telah melakukan penganiayaan terhadap anak kandung nya yang berinisial M,WS berusia 11 tahun.

    Pada hari Jum’at 4 September 2025 sekira pukul 14.00 WIB,

    Hal itu didapati setelah kakak korban yang berinisial LA memberi tahu ayahnya, yaitu Sudarmanto ,bahwa adiknya yang berinisial M WS, telah di pukul dan di cekik oleh saudara BM,

    Bahkan menurut keterangan korban bahwa dia di pukul dibagian kepala sehingga korban M WS mengalami memar di bagian kepala , sehingga mendapatkan perawatan di puskesmas bunga Mayang dan menjalani pengobatan,serta harus di rawat inap.

    Saat kejadian tersebut pelaku BM sempat melontarkan kata-kata yang bersifat mengancam korban dengan kalimat ” Awas kamu bilang bapak kamu, saya injak injak kamu ” ujar pelaku BM.

    Dengan ini orang tua korban yang bernama Sudarmanto, meminta kepada Pihak Penegak Hukum,agar laporannya segera di tindak lanjuti, sehingga anaknya yang sudah menjadi korban penganiayaan,segera mendapatkan keadilan.

    Diharapkan Pihak polsek Bunga Mayang agara segera menindak lanjuti Kasus Penganiayaan Anak dibawah Umur yang di Lakukan oleh Pelaku berinisial ( BM )

    Kasus ini akan Terus dikawal oleh Media Pers dan Lembaga Badan Advokasi Indonesia,Sampai kasus ini mendapatkan Penyelesaian nya secara Hukum yang berlaku .

     

    Disampaikan oleh

    Redaksi : Vibrasi News.com

    Irhamsyah

  • Prihal Konfirmasi, Nomor : 036/L.P/D.P.P/ K.P3 /L.P.G /9 /2025 Kepada Yang Terhormat. Bupati Lampung Barat Bapak Haji. Parosil Mabsus, S.Pd di_Liwa

    Bandar Lampung Senin 8 September 2025 Media Vibrasi News com

    Prihal Konfirmasi,

     

    Lampiran : 1 (satu) Berkas.

    Perihal : Konfirmasi dan Klarifikasi Hasil Tim

    Investigasi dilapangan tentang dugaan

    Penyimpangan dan atau Mark Up pada

    Pekerjaan Pembangunan Pasar Tematik

    Wisata Lumbok Seminung di Area 1-

    Area 7. Sumber Dak, A.P.B.D, Kabupaten

    Lampung Barat Tahun 2024. Pada tahun anggaran 2024 Dinas Koperasi U.M.K.M dan Perdagangan Kabupaten Lampung

    Barat mengadakan kegiatan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Pasar Tematik Wisata

    Lumbok Seminung Danau Ranau di lokasi Area 1 sampai dengan Area 7. Bersumber dari

    Dana Alokasi Khusus (Dak), fisik penugasan tahun 2024 dari Kementerian Perdagangan

    Republik Indonesia untuk pengembangan pasar Tematik wisata dan Dana Sharing A.P.B.D

    Kabupaten Lampung Barat.

    Adapun pelaksanaan kegiatan tersebut adalah pengadaan Barang dan Jasa yang

    menggunakan Dana Alokasi Khusus Dak, Dana Sharing Anggaran Pendapatan Belanja

    Daerah (A.P.B.D) Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2024. Dengan Nilai Negosiasi

    Rp. 68.289.868.906,23 (Enam Puluh delapan Milyar Dua Ratus delapan puluh

    sembilan Juta delapan ratus enam puluh delapan ribu sembilan ratus enam

    rupiah).

    Penanggung jawab kegiatan Pada Dinas Koperasi U.M.K.M dan Perdagangan Kabupaten

    Lampung Barat adalah :

    1. Pengguna Anggaran (P.A) : Tri Umaryani, S.P, M.Si

    2. Pejabat Pembuat Komitmen (P.P.K) : Salaffudin, S.IP., M.IP

    3. Pengawas Dinas : Novriansyah, S.T

    Dasar hal tersebut di atas, dalam kesempatan ini perkenalkan kami dari “Komite

    Pemantau Pelaksanaan Pembangunan (KPPP)” menyampaikan surat konfirmasi dan

    klarifikasi atas hasil Tim investigasi dan pulbaket pada kegiatan Pekerjaan tersebut Jumlah Total Rp. 68.289.868.906,23

    Terbilang (Enam Puluh delapan Milyar Dua Ratus delapan puluh sembilan Juta

    delapan ratus enam puluh delapan ribu sembilan ratus enam rupiah)

    Dari hasil Tim Investigasi di lapangan “Komite Pemantau Pelaksanaan. Selanjutnya untuk tidak menghilangkan hak jawab dan guna melengkapi data yang akan

    kami sampaikan kepada pihak-pihak berwenang dalam hal ini Kepolisian dan/atau

    Kejaksaan dan/ atau Komisi Pemberantasan Korupsi (K.P.K). Maka dengan ini kami minta

    kepada Bapak dapat memberikan penjelasan baik lisan maupun tertulis secara Profesional,

    Proporsional, transparan, akuntabel, efektif dan efisien, dan bertanggung jawab sesuai fakta

    dilapangan.

    Dari uraian hal tersebut diatas kami “Komite Pemantau Pelaksanaan Pembangunan (KPPP)”

    selaku kontrol sosial masyarakat sangat menjunjung tinggi azas kepastian hukum dan

    selalu mengedepankan azas praduka tidak bersalah.

    Demikian hal ini kami sampaikan untuk dapat ditindak lanjuti, atas perhatiannya dan

    kerjasama yang baik kami haturkan terima kasih.

    Dewan Pimpinan Pusat, Ķetua Umum, Nasril Subandi

    AlBayyani .

     

    Disampaikan Oleh Media Vibrasi News.com

    Redaksi : Irhamsyah

     

  • Terendus Goyang Ranjang Oknum Petugas Kesehatan Puskesmas Abung Pekurun

    Dilansir dari Berita Berata Newstv

    PHOTO : ilustrasi

    Vibrasinews.com 8 September 2025

    Terciduk dan tercium oknum petugas kesehatan yang bertugas di salah satu Puskesmas di Lampung Utara boking kamar hotel di Bandar Lampung terindikasi bersama laki-laki yang indentitasnya belum di ketahui dan di yakini keduanya memiliki hubungan terlarang.

    Peristiwa itu, menurut sumber yang sangat terpercaya, namun namanya tidak ingin di sebutkan di dalam pemberitaan beralasan demi menjaga keamanan.

    “Oknum petugas kesehatan Lampung Utara insial “L” terlihat bersama seorang laki – laki masuk kamar hotel sekira pukul 22.00 WIB tepat pada tanggal 1 Agustus 2025 ,” beber sumber bersama rekan media, 5/9/2025.

    Selanjutnya si-sumber juga, membeberkan terlihat ada peristiwa sangat menakjubkan dan sempat terekam oleh kameranya saat “L” goyang ranjang,” ujar sumber.

    Kemudian sumber mengatakan mengenali “L” petugas kesehatan di Puskesmas Abung Pekurun. “L” ini juga di ketahui oleh sumber memang sudah menjadi bagian kehidupan pribadinya yang kerap menyelingkuhi suami orang,” tandas sumber.

    Sementara dalam kesempatan terpisah “L” oknum petugas kesehatan, saat di jumpai

    media guna untuk menkonfirmasi peristiwa itu. “L” enggang berkomentar atau enggan di konfirmasi media.

    “L” juga mengatakan, Ia sudah menyiapkan lawyer (pengacara) terkait skandal di kasus ini.

    Sementara sampai berita diturunkan media masih berusaha, mendapatkan konfirmasi dari Kepala Puskesmas Abung Pekurun dan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara .” (Ys).

    Berita Diteruskan

    Vibrasi News.com

  • Presiden Prabowo Subianto secara resmi melakukan perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih pada hari ini, Senin, 8 September 2025.

    Jakarta Senin 8 September 2025 |Vibrasinews.com

    Dalam perombakan perdana ini, lima menteri diganti dari posisinya dan satu kementerian baru dibentuk.

    Pelantikan para menteri baru telah dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, pada sore hari. Perubahan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh presiden.

    Berikut adalah daftar menteri yang diganti beserta para penggantinya:

    1. *Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam)*

    * Menteri lama: *Budi Gunawan*

    * Menteri baru: *Sjafrie Sjamsoeddin* (merangkap jabatan sebagai Menteri Pertahanan)

    2. *Menteri Keuangan (Menkeu)*

    * Menteri lama: *Sri Mulyani Indrawati*

    * Menteri baru: *Purbaya Yudhi Sadewa* (sebelumnya menjabat Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan/LPS)

    3. *Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora)*

    * Menteri lama: *Dito Ariotedjo*

    * Menteri baru: *Puteri Anetta Komarudin* (politisi Partai Golkar)

    4. *Menteri Koperasi*

    * Menteri lama: *Budi Arie Setiadi*

    * Menteri baru:

    *Maman Abdurrahman* (sekaligus menjabat Menteri UMKM, menggabungkan kembali dua kementerian)

    5. *Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)*

    * Menteri lama: *Abdul Kadir Karding*

    * Menteri baru: *Mukhtarudin*           (politisi Partai Golkar)

    ### *Pembentukan Kementerian Baru*

    Selain mengganti lima menteri, Presiden Prabowo juga membentuk satu kementerian baru untuk meningkatkan efektivitas pelayanan haji dan umrah.

    * *Menteri Haji dan Umrah*

    * Dijabat oleh: *Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan)* (sebelumnya menjabat Kepala Badan Penyelenggara Haji/BP Haji)

    Redaksi : irhamsyah

  • Sentuhan Tangan Terampil WBP: Hadirkan Meja Komputer dan Sofa Fungsional

    Ambon  Senin 8 September 2025 | Vibrasinews.com

    Semangat pembinaan kemandirian di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon kembali membuahkan hasil nyata. Kali ini, para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menunjukkan keterampilan mereka dalam bidang pertukangan dan meubelair melalui pembuatan meja komputer dan kursi sofa yang fungsional dan bernilai estetika tinggi.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan kemandirian yang rutin digelar oleh Rutan Ambon dan bertujuan untuk membekali WBP dengan keterampilan praktis yang dapat menjadi bekal hidup setelah mereka kembali ke masyarakat.

    Kepala Rutan Ambon, Ferdika Canra, Senin (08/09/2025) menyampaikan apresiasinya atas hasil karya para WBP tersebut. Menurutnya, produk furnitur ini bukan hanya menunjukkan peningkatan keterampilan, tetapi juga merupakan bentuk nyata dari proses rehabilitasi dan pembinaan positif yang berlangsung di dalam rutan.

    “Karya ini adalah bukti bahwa warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga aktif mengasah keterampilan yang berguna. Meja komputer dan sofa yang mereka hasilkan memiliki kualitas yang tidak kalah dengan produk komersial,” ujar Ferdika.

    Pembuatan furnitur ini melibatkan WBP yang sebelumnya telah mengikuti pelatihan dasar pertukangan dan meubelair. Dengan bimbingan dari petugas pembina dan pendamping teknis, para WBP diajarkan mulai dari proses desain, pemilihan bahan, pengukuran, hingga perakitan akhir.

    Meja komputer yang dibuat dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan ergonomis, sedangkan kursi sofa dibuat dengan sentuhan estetika dan kenyamanan yang tinggi. Keduanya dihasilkan dari bahan yang tersedia di bengkel kerja rutan, dengan memanfaatkan kayu dan bahan pelapis yang ramah lingkungan.

    Lebih dari sekadar hasil karya, kegiatan ini juga menjadi media pembentukan karakter, kedisiplinan, serta semangat kerja sama di antara para WBP. Produk-produk yang dihasilkan juga berpotensi untuk dipasarkan sebagai bagian dari program pemasaran hasil karya warga binaan.

    Ferdika menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendukung dan mengembangkan program pembinaan berbasis keterampilan seperti ini. Harapannya, keterampilan tersebut dapat menjadi modal utama bagi warga binaan dalam menjalani kehidupan mandiri yang lebih baik setelah masa pidana berakhir.

    “Kami percaya, di balik keterbatasan fisik, tetap ada potensi besar yang bisa dikembangkan. Rutan Ambon akan terus menjadi wadah produktif dan inspiratif bagi para WBP untuk berkarya dan tumbuh,” tutupnya.

    Dengan adanya karya-karya seperti meja komputer dan sofa buatan WBP ini, Rutan Ambon membuktikan bahwa proses pemasyarakatan tidak hanya tentang pembinaan mental, tetapi juga tentang membuka jalan menuju masa depan yang lebih baik melalui karya nyata.

    Redaksi :; irhamsyah

  • Heni Susanti, Dosen UIR Penerima Hibah Dikti, Tahun 2025, Pemberdayaan Berbasis Masyarakat, Ruang Lingkup Pemberdayaan Oleh Mahasiswa Pada Obyek Wisata Tepian Mahligai KAMPAR 

    Heni Susanti, Dosen UIR Penerima Hibah Dikti, Tahun 2025, Pemberdayaan Berbasis Masyarakat, Ruang Lingkup Pemberdayaan Oleh Mahasiswa Pada Obyek Wisata Tepian Mahligai KAMPAR 

    RIAU – DR. HENI SUSANTI DOSEN UNIVERSITAS ISLAM RIAU Sebagai Ketua Tim, Bersama Prof. Zulkifli Rusbi dan Rika Perdana Sari sebagai Anggota telah berhasil melakukan kegiatan pengabdian kepada Masyarakat oleh mahasiswa (PMM) pada Obyek Wisata TEPIAN MAHLIGAI Desa Pulau Gadang. Kegiatan ini di dukung oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi yang sudah mendanai kegiatan yang telah dilakukan oleh Tim PKM untuk bisa melakukan program Peningkatkan Daya Tarik Destinasi Wisata Tepian Mahligai melalui Perbaikan Infrastruktur dan Media Sosial.

    Berdasarkan pelaksaan kegiatan yang dilakukan oleh Tim dan mahasiswa dapat disimpulkan bahwa permasalahan utama yang dihadapi oleh mitra dalam pengelolaan destinasi wisata Tepian Mahligai meliputi ketiadaan SOP dan pembagian tugas yang jelas, minimnya promosi yang selama ini hanya dilakukan dari mulut ke mulut, serta keterbatasan sumber daya manusia dalam memanfaatkan media daring untuk pemasaran. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, tim memberikan dua solusi strategis. Pertama, melalui penyuluhan hukum terkait penyusunan SOP dan pembagian tugas yang sesuai ketentuan perundang-undangan, berlandaskan UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, PP No. 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional, Permenparekraf No. 3 Tahun 2018 tentang Standar Usaha Pariwisata, serta UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

     

    Adapun solusi yang diberikan Tim kepada mitra yang pertama, memberikan penyuluhan hukum mengenai SOP dan pembagian tugas dalam pengelolaan destinasi wisata Tepian Mahligai, yang disampaikan oleh Dr. Khairul Rahman, S.Sos., M.Si tentang “Strategi Pengelolaan Destinasi Wisata dalam Koridor Hukum dan Regulasi Nasional”. Dalam penyampainnya disampaikan bahwa Pengelolaan destinasi wisata dari perspektif hukum memerlukan dasar legalitas yang kuat dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemateri kedua yakni ibu Dr. Dia Meirina Suri, S. Sos., M.Si, beliau menyampaikan Untuk memviralkan sebuah destinasi wisata di media sosial.

    Redaksi: vibrasinews.con

    Irhamsyah