Kategori: NASIONAL

  • Kab Bekasi DISBUDPORA Dorong Literasi Sejarah dan Kearifan Lokal Melalui Hari Museum Nasional 2025

    BEKASI — Vibrasi News.com

    Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) menggelar peringatan Hari Museum Nasional 2025 di Museum Gedung Juang 45, Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, pada Sabtu malam. Kegiatan yang mengusung tema “Museum dan Kearifan Lokal” ini menjadi momentum strategis dalam meneguhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian sejarah dan budaya daerah.

    Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, Kepala Disbudpora, Iman Nugraha, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini, Kapolsek Tambun Selatan, Kompol Wuryanti, serta Asisten Daerah, Dr. Iis Sandrayanti. Kehadiran para pemangku kepentingan lintas sektor tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi pembangunan kebudayaan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

    Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja menegaskan bahwa Gedung Juang 45 bukan sekadar bangunan tua, melainkan simbol perjuangan, identitas, dan jati diri masyarakat Bekasi. “Gedung Juang adalah saksi bisu perjuangan rakyat Bekasi. Kita wajib melestarikan dan menghidupkannya sebagai cagar budaya kebanggaan daerah yang mencerminkan semangat gotong royong dan nasionalisme,” ujarnya tegas.

    Wakil Bupati Bekasi, dr. Asep Supriatmadja saat memberi sambutan di Hari Museum Nasional 2025 di Gedung Juang 45 Tambun, 1 November 2025
    Lebih lanjut, dr. Asep menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mengembangkan Museum Digital Gedung Juang 45 sebagai pusat edukasi sejarah dan interaksi budaya modern. Langkah ini sejalan dengan semangat transformasi digital nasional yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), guna memastikan bahwa nilai-nilai sejarah dapat diakses oleh generasi muda secara lebih kreatif dan adaptif.

    Sementara itu, Kepala Disbudpora Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha menuturkan bahwa peringatan Hari Museum Nasional ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan literasi sejarah dan menumbuhkan kecintaan terhadap kearifan lokal. “Kami ingin generasi muda Bekasi memahami bahwa museum bukan tempat yang kaku dan membosankan, tetapi ruang belajar yang hidup, inspiratif, dan mencerminkan identitas budaya daerah,” ungkapnya.

    KadisBudpora Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha saat memberi sambutan di Hari Museum Nasional 2025 di Gedung Juang 45 Tambun, 1 November 2025
    Iman juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut diisi dengan berbagai agenda edukatif dan rekreatif, seperti pameran benda bersejarah, pertunjukan seni tradisional, pemutaran film dokumenter sejarah, serta bazar UMKM yang menampilkan produk-produk lokal khas Bekasi. Kegiatan ini menjadi wujud nyata pelaksanaan Pasal 32 UUD 1945 yang menegaskan kewajiban negara untuk memajukan kebudayaan nasional di tengah perkembangan zaman. Pungkas Kadisbudpora, Iman Nugraha.

    Acara kemudian ditutup dengan penampilan seni musik tradisional dari berbagai sanggara di budaya lokal, sebagai bentuk apresiasi terhadap pelaku seni dan budaya daerah. Momen ini menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga warisan leluhur melalui karya kreatif yang berakar pada nilai-nilai kearifan lokal.

    Dengan terlaksananya peringatan Hari Museum Nasional 2025 di Gedung Juang 45, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap museum dapat terus berkembang menjadi ruang peradaban dan pembelajaran publik, sekaligus menjadi simbol sinergi antara sejarah, budaya, dan pembangunan daerah yang berkelanjutan menuju Bekasi yang Maju, Berbudaya, dan Sejahtera.

    Disampaikan Redaksi Vibrasi News.com. Irhamsyah

  • KOMISI XII Desak Segel Ulang Dua Perusahaan Pengolahan Limbah di Kabupaten Bekasi

    JAKARTA,19 November 2025|vibrasinews.com –

    Persoalan antara Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) dengan dua perusahaan penghasil limbah di Kabupaten Bekasi kembali memanas. Setelah sebelumnya dilakukan penyegelan atas dugaan pelanggaran lingkungan, Komisi XII DPR RI mengundang kedua pihak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (17/11/2025) untuk meminta klarifikasi dan mencari solusi.

    RDP dan RDPU yang menghadirkan Deputy PSLB3, Deputy Gakkum serta dua perusahaan — PT Harrosa Darma Nusantara (HDN) dan PT Harosindo Teknologi Indonesia (HTI) — menghasilkan sejumlah poin penting yang harus ditindaklanjuti.

    Dalam rapat tersebut, Direktur Utama dari kedua perusahaan, Hartono Muhammad Fadli, tidak hadir dan hanya diwakili kuasa hukum serta beberapa direktur yang dinilai tidak memahami substansi permasalahan. Bahkan, salah satu anggota Komisi XII menyoroti karena pihak perusahaan tidak membawa data pendukung dan hanya menyampaikan argumentasi lisan tanpa bukti.

    RDP kemudian membahas pelanggaran pengelolaan lingkungan hidup yang dilakukan PT HDN dan PT HTI pada Mei 2025. Atas pelanggaran tersebut, KLHK melalui Deputy Gakkum telah menerbitkan sanksi penghentian kegiatan sementara (penyegelan).

    Direktur Gakkum, Ardiyanto Nugroho, membeberkan sejumlah pelanggaran kedua perusahaan berikut temuan lain yang mengarah pada dugaan pencemaran lingkungan, khususnya oleh PT HDN. Ia juga menjelaskan bahwa segel pada kedua perusahaan telah dibuka setelah mereka membayar denda administrasi dan sedang menjalankan pemenuhan sanksi paksaan pemerintah.

    Namun demikian, pimpinan dan sejumlah anggota Komisi XII menilai pembukaan segel terlalu dini. Mereka menegaskan bahwa Gakkum harus kembali melakukan penghentian kegiatan (segel ulang) karena masih terdapat potensi pencemaran dan pemenuhan unsur administrasi yang dinyatakan belum lengkap.

    Deputy PSLB3 turut menyampaikan bahwa akun Fetrosnik milik PT HDN telah dibekukan sejak 25 September 2025, dan tidak ada lagi rekomendasi pengangkutan yang diterbitkan untuk perusahaan tersebut.

    Sejumlah anggota Komisi XII menyayangkan ketidakpatuhan kedua perusahaan yang telah beroperasi selama 14 tahun namun masih belum memenuhi seluruh perizinan dan tetap melakukan pelanggaran pengelolaan lingkungan. Mereka juga menyoroti lemahnya pengawasan Gakkum KLHK karena baru sekarang berbagai pelanggaran tersebut terungkap.

    “Kami meyakini bahwa perusahaan ini mengklaim berpengalaman dalam bisnis transportasi dan pengelolaan limbah B3. Tapi jika masih melakukan pelanggaran, tentu harus disikapi. Meski demikian, upaya perbaikan yang sedang dilakukan juga perlu diapresiasi,” ujar Ketua RDP, Bambang Pattijaya.

    Dalam draf kesimpulan rapat, Komisi XII mendesak Deputy Gakkum untuk segera melakukan penyegelan ulang terhadap PT HDN dan PT HTI. Direktur Gakkum menyatakan kesanggupannya melaksanakan instruksi tersebut. Komisi XII juga menegaskan bahwa keputusan politik yang diambil memiliki kekuatan hukum sebagaimana diatur dalam undang-undang.

    Selain itu, Komisi XII meminta Gakkum KLHK memperluas pengawasan tidak hanya kepada dua perusahaan tersebut, tetapi juga terhadap seluruh pelaku usaha pengelolaan limbah, terutama di wilayah Jabodetabek. Direktur Gakkum menyatakan siap berkolaborasi dengan Deputy PSLB3 untuk meningkatkan pengawasan.

    Komisi XII juga menekankan agar Gakkum tidak ragu menindak tegas PT HDN dan PT HTI, tidak berhenti pada sanksi administrasi saja, melainkan juga mendorong proses pidana jika memenuhi unsur. Bahkan, salah satu anggota menyebut bahwa dengan banyaknya temuan pelanggaran, kedua perusahaan tersebut layak dipertimbangkan untuk tidak lagi diberikan izin berusaha.

    Di tengah keputusan Komisi XII yang meminta penyegelan ulang, muncul pertanyaan publik: mengapa Direktur Gakkum memutuskan membuka segel sebelumnya, sementara syarat-syarat administrasinya diduga belum sepenuhnya terpenuhi? Ada apa di balik keputusan tersebut..?

    Redaksional Media Vibrasi News.com IRHAMSYAH

  • Prabowo Berinteraksi Dengan Siswa SMPN 4 Kota Bekasi Berinteraksi dalam Peluncuran Era Digital Pendidikan

    Vibranews.com – Kota Bekasi.

    Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri peluncuran Program Era Digital Pendidikan di SMP Negeri 4 Kota Bekasi, Senin pagi. Kunjungan tersebut disambut meriah oleh ratusan siswa yang antusias mengikuti sesi interaktif langsung bersama Kepala Negara, 17 November 2025.

    Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat pemerataan teknologi pendidikan di seluruh Indonesia. Ia menyebut bahwa transformasi digital bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan dasar bagi generasi muda.

    > “Anak-anak Indonesia harus siap menghadapi masa depan yang serba digital. Tugas kami adalah memastikan kalian mendapatkan fasilitas terbaik untuk belajar,” ujar Presiden Prabowo.

    Usai peresmian program, Presiden mengundang beberapa siswa untuk berdialog di hadapan tamu undangan. Ia menanyakan pengalaman belajar mereka, tantangan selama menggunakan perangkat digital, hingga cita-cita yang ingin diraih

    Salah satu siswa terlihat dengan bangga dapat berbicara langsung dengan Presiden Prabowo

    > “Senang sekali bisa ditanya langsung oleh Pak Presiden. Beliau memberi semangat agar kami terus belajar dan jangan takut dengan teknologi,” katanya.

    Program Era Digital Pendidikan yang diluncurkan meliputi penyediaan perangkat tablet belajar, jaringan internet sekolah berkecepatan tinggi, serta pelatihan literasi digital bagi guru dan siswa. SMPN 4 Kota Bekasi menjadi salah satu sekolah percontohan di Jawa Barat.

    Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Kota Bekasi sebagai lokasi peluncuran.

    > “Ini menjadi momentum besar bagi sekolah-sekolah di Bekasi untuk semakin maju dalam pemanfaatan teknologi pembelajaran,” ungkapnya.

    Kegiatan ditutup dengan demonstrasi penggunaan platform pembelajaran digital oleh para siswa, disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo. Suasana hangat dan penuh semangat tampak mengiringi seluruh rangkaian acara hingga selesai.

    Disampaikan Redaksi Vibrasi News.com Irhamsyah

  • Info Kabupaten Bekasi. DISHUB Kab. Bekasi Usulkan Pembuatan BUMD dan BLUD untuk Mengatur Angkutan Umum

    Bekasi 16 November 2025|vibrasinews.com

    Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi mengusulkan pembuatan Badan Usaha Milik Daerah atau Badan Layanan Umum Daerah untuk mengatur operasional angkutan umum yang beroperasi di Kabupaten Bekasi. Usul tersebut lahir agar layanan transportasi umum dapat menjangkau hingga perumahan warga.

    Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana Suyatna mengatakan, pembentukan lembaga ini juga untuk mengatur tarif atas dan bawah pada angkutan umum. Sehingga ke depan tidak ada lagi angkutan umum yang mematok tarif di atas normal. Selain itu, juga untuk mensejahterahkan para sopir angkutan umum yang selama ini hanya mengandalkan uang setoran tanpa adanya gaji bulanan.

    “Jadi angkutan nanti insyaallah kita coba masuk ke perumahan. Keluar dari rumah, angkutan sudah menjemput. Dengan adanya rerouting atau pengaturan ulang rute dan tarif, nanti kita yang tentukan,” kata Yana.

    Menurutnya, jika BUMD atau BLUD ini terbentuk, Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat melahirkan kebijakan agar pihak swasta turut berperan memajukan transportasi di Kabupaten Bekasi, khususnya yang menjangkau ke sekolah-sekolah. Yana juga telah mendorong ke Bupati Bekasi agar dapat memajukan transportasi umum di Kabupaten Bekasi.

    “Sedang dalam proses, sedang dalam kajian. Kalau BUMD kan ada persyaratan tertentu. Artinya gini, berapa persen sih alokasi anggaran ke Dishub dibanding APBD. Kalau masih di bawah 2 persen, misalkan Dishub Rp 100 miliar. Terus APBDnya Rp 8 triliun. Itu kan 0,0 sekian persen. Artinya kita sebetulnya nggak bisa bikin BUMD. Paling BLUD. Tapi kalau dengan BLUD, itu kita tidak bisa lebih mengakar. Nanti kita ke ahlinya seperti apa,” tutup Yana.

    Disampaikan Redaksi Vibrasi News.com Irhamsyah

  • PERUSAHAAN DIDUGA INGKAR JANJI: Petani Singkong Lampung Meradang Soal Harga

    Saptu 15 November 2025 Redaksi Vibrasi News.com

     

    BANDAR LAMPUNG – Keputusan Gubernur Lampung Nomor 745 Tahun 2025 yang menetapkan harga acuan pembelian ubi kayu atau singkong sebesar Rp 1.350 per kilogram dengan rafaksi 15% tampaknya belum sepenuhnya dijalankan oleh sejumlah perusahaan tapioka di Lampung. Hal ini memicu keresahan dan kekecewaan di kalangan petani singkong.

    Pantauan Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Provinsi Lampung menunjukkan bahwa beberapa pabrik dan lapak pembelian singkong masih memberlakukan potongan harga (rafaksi) yang tidak sesuai dengan ketentuan Pergub. Bahkan, ada yang menerapkan rafaksi hingga 40%, jauh di atas batas maksimal yang ditetapkan.

     

    Nasir, seorang petani singkong, mengungkapkan kekecewaannya, dan berharap agar pengusaha tapioka mematuhi Peraturan Daerah (Perda) terkait harga minimal dan rafaksi. “Kami berharap pengusaha menjalankan apa yang sudah menjadi acuan, yaitu Perda! Harga minimal 1350, rafaksi 15%,” ujarnya.

     

    Di sisi lain, Ko Aeng, pimpinan perusahaan CV Pakuan 168 di Desa Negara Tama, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, berdalih bahwa Kwalitas Singkong yang Kurang Baik Sehingga kami membuat ketentuan Agar Kadar Aci nya diangka 27% Minimal 24% , serta kwalitas singkong tidak Boleh Busuk serta bersih dari tanah dan Bongol nya juga harus di Potong, di Tambah lagi harga sagu di tingkat pasaran sedang rendah. Hal ini menjadi alasan perusahaan untuk tidak dapat sepenuhnya mengikuti harga acuan yang ditetapkan, pungkas Ko Aeng.

    Tentu dalam hal ini tidak sesuai Dengan Pergub Lampung, dimana harga singkong Yang disepakati 1.350 per kilogram dan Rafaksi 15% Non Kadar Aci

    Kondisi ini membuat petani meradang dan mendesak pemerintah daerah untuk bertindak tegas. Mereka berharap pemerintah tidak hanya mengeluarkan peraturan, tetapi juga melakukan pengawasan dan penindakan terhadap perusahaan yang melanggar. Beberapa petani bahkan meminta agar pabrik yang tidak patuh ditindak tegas atau ditutup.

    Para petani berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti keluhan mereka dan memastikan Pergub dapat dijalankan sebagaimana mestinya, sehingga harga singkong dapat stabil dan menguntungkan petani.

    Disampaiakan Redaksi Vibrasi News.com. Irhamsyah

  • Kunker Ke Way Kanan, Kepa BNNP Lampung Tinjau Rumah Edukasi Granat.

    Way Kanan — Vibrasinews.com

    Dalam kunjungan kerjanya di Kabupeten Way Kanan, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung,Kombepol Pol Sakeus Ginting,S.Ik.,M.H menyempatkan diri melakukan peninjauan langsung ke Rumah Edukasi Anti Narkotika milik DPC Granat Kabupaten Way Kanan. Jumat (14/11/2025).

     

    Dalam kunjungan tersebut, Kombepol Pol Sakeus Ginting,S.Ik.,M.H didampingi oleh Kepala BNN Kabupaten Way Kanan, AKBP Iedwan Mahpi, SH, MH, dan disambut oleh Ketua Harian Granat Way Kanan Septa Muktamar, SE, MM, Sekretaris Yoni Aliestiadi, M Yazid Dewan Pakar serta jajaran pengurus lainnya.

     

    Kepala BNNP Lampung usai kunjungan memberi apresiasi atas berdirinya Rumah edukasi di Way Kanan,dan menyampaikan bahwa rumah edukasi tersebut merupakan sarana strategi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di tingkat masyarakat.

     

    “Rumah Edukasi Anti Narkotika ini sangat tepat untuk memperkenalkan berbagai jenis narkoba, pengaruhnya, dan akibat yang ditimbulkan. Fasilitas seperti ini sangat dibutuhkan untuk membuka wawasan masyarakat dan generasi muda mengenai bahaya narkoba,” ujarnya.

     

    Sementara itu, Ketua Harian Granat Way Kanan, Septa Muktamar, menjelaskan bahwa rumah edukasi ini dibangun sebagai bentuk kontribusi nyata Granat dalam mendukung program pemerintah dan BNN.

     

    “Rumah edukasi ini kami siapkan sebagai pusat sosialisasi, pembelajaran, dan wadah diskusi bagi masyarakat. Kami ingin agar masyarakat, khususnya anak muda, bisa lebih memahami bahaya narkotika dan dapat menjadi agen pencegahan di lingkungannya masing-masing,” jelasnya.

     

    Ia juga menyampaikan harapan besar agar keberadaan rumah edukasi tersebut dapat menjadi inspirasi bagi kampung-kampung dan organisasi lain untuk ikut berperan aktif.

     

    “Harapan kami, rumah edukasi ini tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga gerakan bersama. Kami membuka kerja sama dengan sekolah, kampung, komunitas, dan lembaga apa pun yang ingin terlibat dalam pencegahan narkoba,” tambah Septa.

     

    Kunjungan tersebut sekaligus memperkuat sinergi antara BNNP Lampung, BNNK Way Kanan, dan Granat sebagai mitra strategi dalam upaya menekan peredaran dan menyebarkan narkoba di daerah.. (**)

     

    Disampaikan Redaksi Vibrasi News.com

  • Warga Desa Lepang Besar Cor Tanjakan Maut Secara Swadaya, Kepala Desa Apresiasi Semangat Gotong Royong

    Lampung Utara – Vibrasinews.com

     

    warga Desa Lepang Besar, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara.

    Jumat 14 November 2025

    Mereka bergotong royong mengecor tanjakan jalan kabupaten yang kondisinya sangat memprihatinkan. Tanjakan tersebut menjadi prioritas utama karena sering terjadi kecelakaan akibat jalan yang rusak dan licin.

    Dengan semangat gotong royong, warga mengumpulkan dana dan material untuk mengecor tanjakan tersebut. Mereka bahu-membahu mengangkut pasir, semen, dan batu, serta meratakan adukan cor di permukaan jalan. Aksi ini dilakukan karena kondisi tanjakan yang rusak parah telah memakan banyak korban.

     

    “Tanjakan ini sangat berbahaya, apalagi saat musim hujan. Sudah banyak pengendara yang jatuh dan mengalami luka-luka. Karena itu, kami sepakat untuk mengecor tanjakan ini secara swadaya,” ujar salah seorang warga Desa Lepang Besar yang ikut dalam aksi gotong royong.

     

    Kepala Desa Lepang Besar, Ahmad Tohari, sangat mengapresiasi semangat gotong royong warganya. Ia mengatakan bahwa aksi ini merupakan bukti nyata kepedulian masyarakat terhadap keselamatan dan infrastruktur di wilayahnya.

     

    “Saya sangat bangga dengan semangat gotong royong warga Desa Lepang Besar. Mereka rela menyisihkan waktu dan tenaga untuk memperbaiki jalan yang rusak. Ini adalah contoh yang baik bagi desa-desa lain,” ujar Ahmad Tohari.

     

    Menurutnya, pengecoran tanjakan ini merupakan solusi sementara untuk mengatasi masalah jalan rusak. Ia berharap pemerintah daerah segera memberikan perhatian dan melakukan perbaikan jalan secara permanen.

     

    “Kami sangat berharap pemerintah dapat segera memperbaiki jalan ini secara keseluruhan. Kami sudah berupaya semaksimal mungkin dengan swadaya ini. Besar harapan kami agar pemerintah dapat melanjutkan perbaikan jalan yang sudah kami mulai,” imbuhnya.

     

    Kondisi jalan kabupaten yang rusak ini memang menjadi masalah serius bagi warga Lepang Besar. Selain membahayakan keselamatan pengguna jalan, kerusakan jalan juga menyebabkan biaya transportasi meningkat dan waktu tempuh menjadi lebih lama. Akibatnya, aktivitas ekonomi warga menjadi terhambat.

     

    Aksi gotong royong warga Desa Lepang Besar ini merupakan contoh nyata kepedulian masyarakat terhadap keselamatan dan infrastruktur di wilayahnya. Semangat kebersamaan dan gotong royong ini patut diapresiasi dan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Lampung Utara.

     

    Pemerintah Kabupaten Lampung Utara diharapkan segera merespons aspirasi warga Desa Lepang Besar dengan memberikan bantuan perbaikan jalan yang lebih memadai. Dengan perbaikan jalan yang baik, diharapkan keselamatan pengguna jalan dapat terjamin dan aktivitas ekonomi serta sosial warga dapat kembali.

     

    Vibrasi News.com

    Darmawan

  • Dinkes Bekasi Canangkan Rumah Sakit Berbasis Masyarakat untuk Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

    CIKARANG PUSAT – Vibrasinews.com

    Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi mencanangkan program Rumah Sakit Berbasis Masyarakat tahun 2025 sebagai upaya menekan angka kematian ibu dan bayi. Sosialisasi program ini digelar di Aula Diskominfosantik, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (17/9/2025), dan diikuti secara daring oleh seluruh Puskesmas se-Kabupaten Bekasi.

     

    Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Bekasi, Masrikoh menjelaskan program tersebut mengadaptasi konsep serupa dari Kota Cirebon yang terbukti berhasil menurunkan angka kematian ibu. “Rencananya Kabupaten Bekasi akan mencontoh Kota Cirebon. Sebenarnya konsepnya sudah banyak dijalankan, tinggal penguatan dan dukungan regulasi dari pimpinan daerah,” ujarnya.

     

    Menurutnya, model Rumah Sakit Berbasis Masyarakat akan melibatkan peran aktif masyarakat melalui kader kesehatan yang dibentuk di setiap wilayah. Para kader bertugas memantau dan melaporkan kondisi ibu hamil sejak dini untuk kemudian ditindaklanjuti secara berjenjang, mulai dari Puskesmas hingga rumah sakit rujukan.

     

    “Informasi awal harus muncul dari masyarakat. Kader akan melaporkan pemantauan ibu hamil secara rutin. Skema ini terbukti efektif di Cirebon dan akan kita terapkan di Bekasi,” jelasnya.

     

    Masrikoh menambahkan, fokus utama program adalah penanganan ibu hamil dan bayi baru lahir, mengingat angka kematian di Kabupaten Bekasi masih cukup tinggi. Pada 2024, Kabupaten Bekasi tercatat berada di posisi ketiga terbawah secara nasional dalam angka kematian ibu.

     

    “Targetnya jelas, yaitu menekan angka kematian ibu dan bayi. Saya optimis karena kita tidak memulai dari nol, sebagian besar program sudah berjalan. Tinggal memperkuat regulasi, koordinasi, serta melibatkan kader khusus untuk ibu hamil,” pungkasnya.

     

    Disampaikan Redaksi Vibrasi News.com Irhamsyah

  • Samsat Kab Bekasi Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat Kabupaten Bekasi 

    Bekasi – Vibrasinews.com

     

    Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik terus dilakukan oleh jajaran Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bekasi. Di bawah kepemimpinan AKP Resi Ratuleni, S.H., sebagai Kanit Samsat Kabupaten Bekasi, berbagai inovasi dan pembenahan pelayanan kini mendapat apresiasi dari masyarakat.

     

    Pelayanan di Samsat Kabupaten Bekasi, termasuk di wilayah Cikarang, kini dikenal cepat, ramah, dan humanis. Masyarakat menilai kehadiran berbagai inovasi seperti pelayanan daring (online) dan Samsat Keliling (Samling) sangat membantu wajib pajak yang memiliki keterbatasan waktu atau kesulitan menjangkau kantor utama.

     

    Program ini terbukti efektif meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya sekaligus mendongkrak penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Tidak hanya fokus pada kecepatan dan kemudahan layanan, AKP Resi Ratuleni juga menaruh perhatian besar pada kenyamanan dan transparansi pelayanan.

     

    Fasilitas di area pelayanan kini tertata rapi, bersih, dan nyaman bagi para pemohon. Ruang tunggu yang dilengkapi pendingin ruangan dan area antrean yang teratur membuat masyarakat merasa lebih dihargai dan terlayani dengan baik.

     

    “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan bebas pungutan liar. Tidak ada ruang bagi calo di Samsat Kabupaten Bekasi. Semua pelayanan dilakukan sesuai jalur resmi yang telah disediakan agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” tegas AKP Resi Ratuleni, S.H.

     

    Pihaknya juga menekankan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan biro jasa resmi yang telah bekerja sama dengan Samsat Kabupaten Bekasi, apabila memerlukan bantuan pengurusan dokumen kendaraan secara legal. Dengan cara ini, proses pelayanan tetap berjalan efisien tanpa melanggar aturan yang berlaku.

     

    Inovasi lain yang mendapat sambutan positif, menjadi sarana sosialisasi dan pelayanan langsung kepada masyarakat di berbagai titik wilayah Kabupaten Bekasi.

     

    Melalui kegiatan ini, petugas turun langsung ke lapangan memberikan edukasi mengenai tata cara pembayaran pajak, kewajiban administrasi kendaraan, serta manfaat pajak bagi pembangunan daerah.

     

    Masyarakat menilai langkah-langkah tersebut sebagai bentuk nyata pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan warga. Pelayanan Samsat Kabupaten Bekasi kini tak hanya cepat dan efisien, tetapi juga mengedepankan integritas dan kepercayaan publik.

     

    Dengan penerapan prinsip transparansi, profesionalisme, dan pelayanan humanis, Samsat Kabupaten Bekasi di bawah kepemimpinan AKP Resi Ratuleni, S.H., menunjukkan bahwa reformasi birokrasi di sektor pelayanan publik bukan sekadar slogan, melainkan komitmen nyata untuk menghadirkan layanan yang jernih, berimbang, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat.

     

    Disampaikan Oleh Redaksi Vibrasi News.com

    Irhamsyah