Blog

  • Launching Program MBG Dapur Twin: Upaya Penuhi Gizi Anak Lampung Utara

    Launching Program MBG Dapur Twin: Upaya Penuhi Gizi Anak Lampung Utara

    Lampung Utara, 29 Agustus 2025  | Vibrasi News.com

    — Pemerintah Kabupaten Lampung Utara resmi meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dapur Twin, Kelapa Tujuh 2 Yayasan Sholawatul Falah. Acara peluncuran yang dipusatkan di SMK Negeri 1 Kotabumi ini menjadi penanda kuat komitmen pemerintah dalam memperjuangkan masa depan generasi muda melalui pemenuhan gizi yang layak.

     

    Program ini dibuka secara resmi oleh Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si, yang diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Transmigrasi (DPMDT), Maspardan, S.H. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kecukupan gizi sebagai fondasi utama bagi kualitas belajar anak.

     

    “Kami ingin memastikan bahwa anak-anak Lampung Utara mendapat haknya untuk tumbuh dengan sehat. Program MBG adalah langkah konkret untuk mendukung kualitas pendidikan dan masa depan mereka,” ujar Maspardan.

     

    Pelaksanaan Program MBG dirancang agar tidak mengganggu proses belajar-mengajar. Pembagian makanan bergizi dilakukan secara bertahap saat jam istirahat, dengan sistem distribusi yang telah diatur agar tidak mengganggu konsentrasi siswa di kelas.

     

    turut hadir dalam acara ini, antara lain:

    Kapolres Lampung Utara, Dedi Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si, Dandim Lampung Utara, Letkol Inf. Roni Faturahman, Kepala Dinas Kesehatan, Oktaviani, SKM, Kepala Dinas Pendidikan, Sukatno, S.H., M.H, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ina Sulistya, S.P, Plt Kepala SMK Negeri 1 Kotabumi, Sulistyani, S.Pd, SPPG Yayasan Sholawatul Falah, Nafie Lowilu Kasim.

     

    Plt Kepala SMK Negeri 1 Kotabumi, Sulistyani, S.Pd, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas peluncuran program tersebut.

     

    “Program ini sangat membantu siswa kami, terutama yang berasal dari keluarga dengan latar belakang ekonomi terbatas. Ini sejalan dengan semangat kami dalam membimbing mereka menyongsong visi Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

     

    Ia juga menegaskan bahwa pihak sekolah siap menjalankan amanat Bupati Lampung Utara, khususnya terkait teknis distribusi makanan bergizi agar tidak mengganggu kegiatan belajar-mengajar.

     

    Peluncuran Program MBG ini diharapkan menjadi tonggak awal dalam peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan di Lampung Utara, melalui sinergi antara pemerintah daerah, institusi pendidikan, dan elemen masyarakat.

     

    Redaksi

  • Masyarakat Keluhkan Debu dan Pagar Yang Rusak Akibat Pengerjaan Ruas Simpang Empat-Kasui 

    Jum’at 29 Agustus 2025 | Vibrasi News.com,

    -Way Kanan,Usai menjadi sorotan berbagai kalangan, kali ini keluhan pengerjaan proyek ruas jalan Simpang Empat-Kasui kembali muncul dari masyarakat setempat.

    Masyarakat Kampung Gistang, Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan, mengeluhkan debu dari pengerjaan proyek tersebut.

    Mulai dari menempel di tembok rumah warga, teras halaman, kaca rumah, hingga di mobil milik warga yang terparkir di depan rumah mereka.

    Salah satunya, yakni SR yang merupakan warga Kampung Gistang. Ia bahkan mengunggah video berdurasi 2 menit di akun Facebook pribadi miliknya.

    Dalam keterangan video tersebut, SR mengeluhkan, debu dari pengerjaan proyek tersebut.

    “Tolong yg punya proyek perbaikan jalan lintas simpang Empat Kasui tepatnya di desa gistang, agar hamparan batu yg mengandung debu DISIRAM. karena masyarakat yg di pinggir jalan/pengendara motor sangat terganggu dengan debu debu yg tebal. Mohon kepadapihak terkait agar DISIRAM,” tulisnya dalam keterangan video yang diunggah pada Kamis (29/8/2025).

    SR mengeluhkan terkait debu dari pengerjaan proyek ruas jalan tersebut yang tak kunjung usai.

    “Jalan berdebu ini, kapan jalan ini selesai, ini masyarakat mengelukan debu,” ucapnya.

    Ia mengkhawatirkan, jika debu dari pengerjaan proyek tersebut, menimbulkan penyakit bagi masyarakat.

    “Ini debu bawa penyakit . Semuanya berdebu, akibat jalan ini nggak selesai-selesai. Eemua masyarakat ini mengeluhkan debu, mohon ini pada yang pengejaran ini disiram dulu, ini semua rumah, mobil, debu semua, mohon ini sama yang punya proyek, ini disiram,” Jelasnya.

    “Kita yang di pinggir jalan ini khawatir kena penyakit. Semua barang-barang ini kena debu. Jadi mohonlah ini untuk yang punya proyek ini agar disiram jalan ini,” paparnya.

    Selain debu, pagar masyarakat juga ikut roboh sekitar 4 pekan yang lalu, karena alat berat milik pekerja.

    Warga tersebut berinisial RK, yang juga merupakan warga Kampung Gistang Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

    Hingga saat ini, pihak RK belum juga menerima ganti rugi atas robohnya tembok pagar miliknya.

    Diketahui sebelumnya sepat diberitakan, jika Pengerjaan Ruas jalan Sp Empat-Kasui Way Kanan, diduga tidak sesuai spesifikasi yang seharusnya alias asal-asalan.

     

    Menurut informasi yang dihimpun, Rekonstruksi jalan ruas Sp Empat -Kasui yang terletak di Desa Gistang Kecamatan Umpu Semenguk Way Kanan, bersumber dari APBD Tahun 2025 dengan Kontraktor dari CV Putra Inti Pratama dan Konsultan CV Rancang Bangun Konsultan dengan Nomor kontrak: 01/KTR/PPK-K.9/JLN-074/V.03/V/2025. Adapun nilai kontrak pengerjaan ini, yakni Rp 4.910.000.000 dengan waktu pelaksanaan 120 hari kerja terhitung sejak 22 Mei 2025 hingga 18 September 2025.

     

    Terkait pengerjaan proyek ruas jalan simpang empat -kasui Way Kanan yang sempat dikeluhkan masyarakat tersebut, akhirnya rekanan yang melakukan pengerjaan buka suara.

     

    Juansah Jaya, selaku rekanan pengerjaan proyek ruas jalan tersebut mengaku, jika pengerjaan proyek ini sesuai dengan ketentuan.

     

    Selain itu, ia juga turut menjelaskan persentase pengerjaan proyek tersebut baru mencapai 30 persen.

    Lalu, DPC Bara JP dan Rubik Lampung juga turut menyoroti tentang pengerjaan proyek tersebut. Mereka meminta agar DPRD Provinsi Lampung Komisi IV untuk dapat melakukan peninjauan kembali terhadap pengerjaan proyek tersebut.

    Red :

    disampaikan: rilis/Goteng

  • Tambang Emas Ilegal Tetap Beroperasi, Diduga Di Back-Up Oknum Kanit Reskrim Lingga Bayau

    Tambang Emas Ilegal Tetap Beroperasi, Diduga Di Back-Up Oknum Kanit Reskrim Lingga Bayau

    Mandailing Natal, Jum’at 29 Agustus 2025 | Vibrasinews.com

    Keberadaan pertambangan emas ilegal menggunakan alat berat dan mesin diesel (dompeng) hingga kini terus beroperasi. Beroperasinya tambang emas ilegal ini diduga akibat dibackup Okmun Kinit Reskrim Lingga Bay Berenisil( i.i)

    Seperti keberadaan tambang emas ilegal di Dusun Batang Lobung Desa Pulo Padang Kecamatan Linggabayu Kabupaten Mandailing Natal, informasi yang berhasil dihimpun oleh media ini, Jumat (29/825) mereka para penambang tetap beroperasi karena dibackup Oknum Kanit Reskrim Lingga baya Bertugas di Polsek Linggau Bayu Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal Sumut

    Diketahui, dilokasi tersebut ada satu unit alat berat (excavator) yang beroperasi. Alat tersebut merupakan milik salah satu pengusaha tambang yang ada di wilayah tersebut.

    Pengusaha tambang emas ilegal itu berinisial O L dan satu lagi rekanannya S T G. Mereka bebas beroperasi merusak dan mengeruk butiran emas yang ada di lokasi itu tanpa takut berurusan dengan hukum.

    Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya menyebut, O L dan S T G ini menambang dilokasi tersebut dengan begitu bebas tanpa ada sedikitpun rasa takut kepada hukum karena memiliki backing aparat di Kecamatan Linggabayu.

    “Mereka tidak takut dan secara terang terangan melakukan penambangan emas tanpa izin dilokasi itu, karena dari info dan cerita ditengah tengah masyarakat mereka itu selalu anggar anggar backing,” terangnya.

    Tewas. Antara lain Sebagai Berikut:

    1. Pada 15 Mei 2025, Ahmad Mudo Harahap (48) warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Muara Batang Gadis meninggal dunia akibat tertimpa material tanah dilahan tambang emas di wilayah Aekorsik, Desa Tagilang Julu, Kecamatan Muara Batang Gadis.

    2. Pada 22 Mei 2025, Maradongan (55) warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Lingga Bayu, juga tewas tertimbun material longsor di lokasi tambang emas Bulu Cino.

    3. Abi Kholifah (25), warga Desa Ampung Siala, Kecamatan Batang Natal, yang tewas tertimbun material tanah pada tambang emas tanpa izin pada Minggu, 25 Mei 2025.

    4. Diketahui tanggal 15 Juni seorang penambang emas bernama Rokman ditemukan meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tanah dan batu di lokasi tambang ilegal di Dusun Pulo Padang, Desa Simpang Durian, Kecamatan Lingga Bayu.

    Menurut keterangan warga korban tewas tertimbun material longsor pada Jumat (13/6/2025) dilokasi Tambang.

    5. Adalah Dua Bocah Murid SD Tewas Dikolam Eks Tambang Bernama Regina (10) dan Sopiah (9) tewas Tenggelam di Kolam Bekas Tambang Ilegal Desa Rantobi, kamis (29/5/2025)

    6. DLL. Hal Ini Telah Menjadi Sorotan SEMUA ORANG Dan Menjadi VIRAL Korban Tewas Pada Lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

    Di Wilayah Mandailing Natal .

    Red

  • Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Lampung Utara Launching Layanan SP2HP Online

    Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Lampung Utara Launching Layanan SP2HP Online

    Lampung Utara – Dihari Bhayangkara Ke-79 Polres Lampung Utara melakukan trobosan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan melaunching layanan SP2HP Online, Selasa (1/7/25).

    Launching tersebut dilakukan oleh Bupati Lampung Utara Harmartoni dan disaksikan oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, Forkopimda Flus dan Pejabat Utama Polres Lampung Utara.

    Kapolres AKBP Deddy mengatakan, SP2HP merupakan layanan kepolisian yang memberikan informasi kepada masyarakat sampai sejauh mana perkembangan perkara yang dilaporkan ke Polres Lampung dan jajaran.

    “Kehadiran SP2HP online ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi penyelidikan atau penyidikan yang dilakukan jajaran Polres Lampung Utara,” ujar Kapolres.

    Lanjut Kapolres, dengan aplikasi tersebut, pelapor dan penasihat hukum dapat mengetahui persis perkembangan perkara yang sudah dilaporan di Polres Lampung Utara dan Polsek jajaran.

    “Semoga dengan adanya layanan SP2HP online tidak ada lagi sumbatan informasi dan komplain dari masyarakat,” kata Kapolres AKBP Deddy. (*)

  • POLRES LAMPUNG BARAT GELAR UPACARA HARI BHAYANGKARA KE-79, DIHADIRI BUPATI DAN FORKOPIMDA

    POLRES LAMPUNG BARAT GELAR UPACARA HARI BHAYANGKARA KE-79, DIHADIRI BUPATI DAN FORKOPIMDA

    Lampung Barat – Selasa, 1 Juli 2025
    Polres Lampung Barat menggelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79 dengan khidmat di halaman Mapolres setempat, Selasa (1/7/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., dan turut dihadiri sejumlah tokoh penting di Kabupaten Lampung Barat.

    Bupati Lampung Barat, H. Parosil Mabsus, hadir sebagai tamu kehormatan, didampingi Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial, S.Kom., serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pejabat pemerintahan, pimpinan OPD, dan seluruh peratin (kepala desa) se-Kabupaten Lampung Barat.

    Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Rinaldo Aser menyampaikan terima kasih atas sinergi dan dukungan seluruh elemen masyarakat serta pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah hukum Lampung Barat.

    “Hari Bhayangkara bukan hanya milik Polri, tapi milik kita semua. Semangat kolaborasi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat harus terus kita jaga untuk mewujudkan situasi yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Kapolres.

    Bupati Parosil Mabsus dalam keterangannya mengapresiasi peran Polri, khususnya Polres Lampung Barat, dalam menciptakan suasana aman yang mendukung pembangunan daerah.

    “Selamat Hari Bhayangkara ke-79. Semoga Polri semakin profesional, modern, dan terpercaya. Pemerintah daerah siap terus bersinergi dengan Polri dalam pelayanan kepada masyarakat,” kata Bupati.

    Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pertunjukan atraksi dari anggota Polres, pemberian penghargaan kepada personel berprestasi, dan pemotongan tumpeng sebagai simbol syukur atas perjalanan panjang Polri dalam mengabdi kepada bangsa dan negara.

    Hari Bhayangkara ke-79 tahun ini mengusung tema “Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas”.

    Budiman Pangestu

  • Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79, Kepala BNNK Lampung Selatan: Polri Untuk Masyarakat.

    Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79, Kepala BNNK Lampung Selatan: Polri Untuk Masyarakat.

    Lampung Selatan – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M., mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 kepada seluruh anggota Polri. Dalam kesempatan ini, AKBP Rahmad Hidayat menyampaikan apresiasi atas peran vital Polri dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara.

    “Semoga Kepolisian Negara Republik Indonesia tetap jaya dan terus diberikan kemampuan dalam melaksanakan tugas penegakan hukum, menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta senantiasa dekat di hati masyarakat,” ujar AKBP Rahmad Hidayat. (Selasa, 01/07/2025)

    Selain itu sebut AKBP Rahmad Hidayat, Juga menekankan pentingnya kedekatan Polri dengan seluruh lapisan masyarakat dan meminta Polri terus menjalankan tugasnya sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat. Sesuai dengan tema HUT Bhayangkara Ke-79 “Polri Untuk Masyarakat”.

    “Semoga sinergi antara BNNK Lampung Selatan dan Polri semakin kuat dalam upaya menciptakan masyarakat yang bebas dari narkoba dan menjaga keamanan negara,” pungkas Kepala BNNK Lampung Selatan AKBP Rahmad Hidayat.SE.MM., (HumasBnnk Ls)

  • Jembatan Ambruk : Yusen Ketua IPSM Soroti Degradasi Jalan Nasional Lintas Tengah Sumatera

    Jembatan Ambruk : Yusen Ketua IPSM Soroti Degradasi Jalan Nasional Lintas Tengah Sumatera

    Photo: Empat Unit Kendaraan Angkutan Batubara Terperangkap Akibat Jembatan Ambruk.

    vibrasinews.com Sumsel || Jembatan muara lawai Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan. Ambruk secara tiba-tiba sekira pukul 23.00 WIB hari Minggu, (29 Juni 2025).

    Ambruknya jembatan muara lawai di duga akibat tak mampu menahan beban berat angkutan batubara melebihi kapasitas muatan (overload). Tidak ada korban jiwa pada insiden tersebut.

    Hal ini tentu juga tidak terlepas dari akibat adanya dugaan dispensasi pemerintah dan aparat penegak hukum.

    “Yang memberikan kelonggaran terhadap kendaraan angkutan batubara menggunakan jalan umum dan merampas pungsi jalan.

    Selama ini sudah sangat meresahkan bagi masyarakat pengguna di sepanjang jalan Lintas Tengah Sumatera wilayah Sumatera Selatan dan sekitarnya.

    Seperti di ungkapkan Yusen Kaesalin Ketua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM), ia juga sedang menyoroti kondisi Jalan lintas Sumatera khusus lampung utara sepajang jalan utama sudah mengalami degradasi.

    Sepanjang jalan bergelombang dan sangat membahayakan penguna jalan, terutama kendaraan roda 2 dan roda 4.

    Pemerintah terkesan diam, kalau dari sisi ekonomi apa yang didapat buat Kabupaten Lampung Utara atas pembiaran angkutan batubara itu,” kata Yusen

    “Angkutan batubara melewati jalan umum di wilayah Lampung Utara yang ada hanya berpotensi menimbulkan rawan kecelakaan pada pengguna jalan.

    “Sebaiknya kembalikan saja angkutan batu bara itu melalui jalur kereta api, yang dapat di pastikan tidak akan lagi berdampak bagi masyarakat.

    Yusen memohon kepada aparatur hukum agar segera mengambil sikap dan langkah konkrit atas hal ini, sebelum masyarakat ini mengambil tindakan dari suatu perbuatan melawan hukum, angkutan batubara yang tidak mengindahkan peraturan perundang undangan yang berlaku.

    Yusen menambahkan apalagi selama ini dia mengemas dari berbagai informasi bahwa angkutan batubara yang melewati jalan umum lintas tengah sumatera ini, di duga tidak mengantongi Izin Pengangkutan dan Penjualan (IPP) dari hasil Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi IUP-OP di terbitkan Menteri ESDM,” beber Yusen.

    Editor: Mg.

  • Terkesan Lemot Pihak Penyidik Polresta Balam : Penanganan Perkara Tipu Gelap

    Terkesan Lemot Pihak Penyidik Polresta Balam : Penanganan Perkara Tipu Gelap

    Bandar Lampung – Korban tipu gelap Sonia Septiana Gusri akhirnya buka bersuara, dia sangat menyayangkan, lambannya penyidik Polresta menangani perkara, yang di sudah berjalan enam puluh hari kerja tetapi belum ada kepastian hukum,” kata Sonia bersama Bratanews TV, Sabtu 28 Juni 2025.

    Laporan Polisi tersebut tertuang dalam No: LP/ B/572/ IV /2025/SPKT/Polresta Bandar Lampung / Polda Lampung. Terlapor Atas Nama Dayu Purwandali.

    Namun saya sangat menyayangkan hingga sampai saat ini tak ada keseriusan penyidik Polresta Bandar menangani perkara ini,” ujarnya.

    Terduga pelaku sampai saat ini masih juga menghirup udara segar dan mobil saya Brio Satya itu, masih di rumah oknum Kades di Desa Kali Rejo, yang tidak lain, istri anggota DPRD OKU Timur Masrin Diana ,” imbuhnya.

    Sampai berita ini di turunkan, media masih berupaya untuk mengkonfirmasi Kepolisian Polresta Bandar Lampung. Soal hambatan penangan perkara ini, sepertinya berjalan di tempat,- (**)

     

  • Oknum Kepala Desa Batu Raja Diduga Korupsi Dana Bansos Bedah Rumah Ditahan Kejari Pesawaran

    Oknum Kepala Desa Batu Raja Diduga Korupsi Dana Bansos Bedah Rumah Ditahan Kejari Pesawaran

    Pesawaran, Kepala Desa Batu Raja Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran Amrullah akhirnya di tangkap kejaksaan Negri kabupaten setempat, gegara dugaan,melakukan potongan bantuan bedah rumah Propinsi lampung melalui Dinas perumahan dan Kawasan Permukiman(Perkim).

    Kepala kejari pesawaran Tandy Mualim, S, H, M, H menerangkan Amrullah ditahan karena Dana bantuan dari pemerintah Propinsi lampung, kemudian dana tersebut di kirim oleh Perkim lampung kepada dua toko bangunan yang telah ditunjuk oleh Pemprov.

    ‘Satu rumah itu mendapatkan bantuan sebesar rp 18 juta untuk matrial dan rp 2juta untuk ongkos tukang, saat pencairan dana tahap pertama untuk 63 rumah di desa baturaja, tersangka Amrulah ini mendatangi pemilik tokoh bangunan dan meminta uang sebesar sebesar 150 juta, karena tersangka meras ada andil dirinya dalam mengurus bantuan beda rumah tersebut “, kata Tandy di kantor kejari pesawaran rabu (18/6/2025) .

    Kemudian kata kejari di bulan November tahun 2023,tahap kedua kembali cair dana tersebut, tersangka kembali mendatangi dua toko bangunan tersebut dan meminta uang dengan nominal rp 100 juta.

    “, Akibatnya kerugian Negara mencapai Rp 250 juta”, sebutnya.

    Dikatakan nya, setelah itu ketika warga yang mendapat bantuan bedah rumah hendak mengambil bahan matrial, pemilik toko tidak memperbolehkan  karena uang tersebut sudah habis.

    “, karena tidak bisa mengambil bahan matrial, akhirnya bantuan bedah rumah yang di berikan oleh pemerintah tidak maksimal dalam pengerjaanya, karena adanya pemotongan dana yang dilakukan oleh kades tersebut, sehingga di lakukan penyelidikan, ujarnya.

    Menurutnya, guna mempermudah melakukan penyelidikan lebih lanjut, tersangka sudah di lakukan penahan selama 20 hari kedepan di rumah tahan(Rutan) way hui Bandar Lampung.

    Tersangka ini telah melanggar undang undang pasal 2 ayat, 1,pasal 3 dan kemudian pasal 12 huruf E, terkait undang undang tindak pidana korupsi, dan saat ini kami masih menetapkan kades saja sebagai tersangka, pungkasnya,” Paisal.

  • Helda Ibu Korban Lapor Polisi Diduga Putranya Jadi Korban Pemerasan

    Helda Ibu Korban Lapor Polisi Diduga Putranya Jadi Korban Pemerasan

    Lampung Utara – Bili (13) seorang bocah laki-laki yang saat ini masih bersekolah kelas VI di salah satu sekolah Dasar yang berada di wilayah Kecamatan Bukit kemuning diduga menjadi korban pemerasan.

    Hal bermula dari pengakuan Bili yang saat itu mengaku bahwa ia tengah menghisap rokok di sebuah rumah dilingkungan 2 Kelurahan Bukit kemuning Kecamatan Bukit kemuning yang pada saat itu di abadi kan melalui video record oleh “AR” yang juga merupakan temannya dan diduga menjadi sarana untuk melakukan pemerasan.

    Menurut disampaikan korban Bili (13) saat dikonfirmasi,

    “saya pernah merokok terus di video kan dengan “Ar”,dan waktu ketemu lagi di tempat yang sama datang “Tr” bawa minuman yang dibelinya trus datang “Ar” dan “Jv” ,saya disuruh minum saya ngak mau, tapi kata nya kalau ngak mau minum dan membelikan rokok bull dengan uang rp.30 ribu vidio saya sedang merokok waktu itu akan disebar dan di kirimkannya ke ibu saya”jelas Bili.

    Diduga karna dibawah tekanan dan rasa takut menurut pengakuan Bili akhirnya dia terpaksa meminum minuman tersebut yang diduga minuman tersebut telah menyebabkan ia mabuk, miris nya “Ar” kembali memvideokan dan meng share vidio tersebut.

    Mengetahui hal terjadi kepada putranya Helda orang tua korban melapor ke Polsek Bukit kemuning, atas pertimbangan mengingat yang bersangkutan masih usia dibawah umur telah dilakukan upaya untuk menyelesaikan hal tersebut secara kekeluargaan.

    Dari mediasi dilakukan selama dua hari
    secara bersama turut dihadiri Kapolsek Bukit kemuning AKP.Edi Juarsyahidin, Bhabinkamtibmas, Babinsa juga seluruh yang bersangkutan (pertama mediasi di Polsek Bukit kemuning Selasa 24 Juni 2025 dan mediasi kedua bertempat di Aula kelurahan Bukit kemuning Rabu 25 Juni 2025 ) tidak menemui kesepakatan menyelesaikan secara kekeluargaan.

    Menemukan jalan buntu Helda (34) orang tua Bili (13) yang merasa telah dirugikan atas apa yang terjadi dengan putranya melaporkan hal tersebut ke Polres Lampung Utara.

    Saat dikonfirmasi selaku orang tua Helda (34) mengatakan,

    “Saya telah melaporkan hal tersebut ke Polres Lampung Utara dan sudah saya terima Surat Tanda Penerimaan Laporan ( STPL) demi menuntut keadilan untuk anak saya,saat ini laporan tersebut masih dalam proses penanganan Polres Lampung Utara,”
    Ujar Helda.

    Dikatakan Helda bahwa ia berharap secepatnya laporan tersebut dapat diproses dan mengharapkan keadilan untuk putranya.

    Ditambahkan Helda dalam keterangannya,

    “Sebelumnya telah dilakukan upaya untuk mediasi pertama mediasi bertempat di SPKT Polsek Bukit kemuning dan yang kedua bertempat di Aula kantor Kelurahan Bukit kemuning yang dihadiri Kapolsek Bukit kemuning,Lurah Bukit kemuning, Bhabinkamtibmas, Kepala lingkungan 2 bukit kemuning,RT setempat dan seluruh pihak yang terkait hal tersebut. Namun dari mediasi dilakukan tidak ditemukan kesimpulan kesepakatan berdamai secara kekeluargaan,justru saya merasa disudutkan perihal permasalahan yang menimpa putra saya dan saya sebagai orang tua dari Billi memutuskan untuk melaporkan hal tersebut ke Polres Lampung Utara.”pungkasnya. (***)