Blog

  • Mantan Kajati Sumbar Harapkan Polisi Segera Mengungkap Pelaku Pembobol Rumah H. Burnawan

    PESISIR BARAT- Rabo 24 September 2025| vibrasinews.com-

    Aparat Kepolisian Resort Pesisir Barat diminta untuk segera mengungkap pelaku  pembobolan rumah milik H. Burnawan, di Pekon Gunung Kemala Timur, Kecamatan Way Krui.

     

    Hal itu dikemukakan Yusron, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat (Sumbar), sekaligus adik kandung H. Burnawan, kepada wartawan di kediamannya, Rabu, 24 September 2025.

     

    Menurutnya, sejak kasus pembobolan dilaporkan kepada kepolisian pada 22 Januari 2025, hingga kini belum menemui titik terang. Karena itu Yusron berharap dalam waktu secepatnya pembobol rumah kakaknya harus segera tertangkap.

     

    Dikatakan, akibat pembobolan itu, H. Burnawan kehilangan uang tunai dan perhiasan emas yang tersimpan di dalam brankas.

     

    “Uang yang berhasil digondol jumlahnya lebih kurang Rp.100 juta, perhiasan emas lebih kurang 100 gram. Semuanya tersimpan di dalam brankas kuno,” jelas Yusron.

     

    Ia menambahkan, polisi telah beberapa kali mendatangi rumah H. Burnawan untuk melakukan penyelidikan, akan tetapi hampir sembilan bulan lamanya belum membuahkan hasil.

     

    “Keluarga sudah menyerahkan kasus pembobolan ini kepada polisi, sayangnya pelakunya belum tertangkap. Oleh sebab itu mewakili keluarga besar H. Burnawan, saya meminta agar penegak hukum (polisi) segera mengungkap dan menangkap pelaku pembobolan  rumah kakak saya,” ucap Yusron.

     

    Disampaikan by: Redaksi Vibrasi news.com ( irhamsyah)

  • Diduga Lindungi Pelaku Rudapaksa, Masyarakat Desa, Minta Bupati Copot Kades Sabuk Empat

    Kota Bumi,24 September 2025|vibrasinews.com

    Puluhan masyarakat desa sabuk empat, yang tergabung dalam forum masyarakat desa sabuk empat bersatu, (FMSEB) menggelar aksi di kantor DPRD dan kantor Pemda Lampung Utara. Rabu 24 September 2025.

     

    Kedatangan masyarakat desa tersebut, meminta bupati Lampung Utara mencobot jabatan oknum kepala desa sabuk empat, meminta DPRD mengawal permasalahan sampai tuntas, dan meminta polres Lampung Utara mengadili pelaku sedalam dalam nya.

     

    Dimana kepala desa sabuk empat dinilai mereka telah melindungi pelaku rudapaksa terhadap anak dibawah umur hingga hamil, yang terjadi di desa sabuk empat, yang diketahui pelaku adalah aparat desa setempat dan masih kerabat dari kepala desa sabuk empat.

     

    Perwakilan aksi, yang dikomandoi paman korban ikson Suud, di terima oleh asisten 1 Pemkab Lampung Utara Mat Soleh.

     

    Usai pertemuan itu, Ikson Suud mengucapkan terima kasih kepada pemkab Lampung Utara yang telah menyambut dan menerima aspirasi dan keluhan serta harapan masyarakat desa sabuk empat.

     

    ” Allhamdulillah, dari hasil pertemuan dengan pihak Pemkab Lampung Utara, dalam waktu dekat Pemkab akan bentuk Tim investigasi, dalam kasus dugaan kepala desa sabuk empat, yang melindungi pelaku cabul,” kata Ikson Suud.

     

    Dan dalam hal ini, lanjut dia, Pemkab akan transparan dengan juga melibatkan dua aktifis dalam tim, sudah sepakat tadi didalam , ucapnya.

     

    Dan tuntutan kita agar bupati segera mencopot dan memberhentikan kepala desa sabuk empat, karena diduga melindung pelaku cabul.

     

    Jika tuntutan kami tidak diakomodir, maka saya jamin kami akan mengerahkan massa, baik dari pihak keluarga ataupun masyarakat, lebih besar dari hari ini, tegasnya.

     

    Sebelumnya, ramaj diberitakan, R (50) pria payuh baya warga desa sabuk empat kecamatan abung kunang diduga telah merudapaksa tetangganya sendiri yang masih dibawah umur hingga hamil.

     

    Ironisnya, alih-alih mendapat perlindungan, keluarga korban justru merasa mendapat intimidasi dari Kepala Desa setempat yang diduga berusaha melindungi pelaku karena masih memiliki hubungan keluarga dan jabatan sebagai aparatur desa.

     

    Kasus ini terungkap setelah pihak sekolah curiga melihat kondisi korban. Saat dipanggil ke ruang guru, barulah diketahui korban dalam keadaan hamil. Kabar tersebut membuat ayah korban, Rudi Yanto, jatuh pingsan tak sadarkan diri.

     

    “Saya tidak pernah menyangka pelaku tega melakukan itu pada anak saya, padahal dia sudah seperti saudara saya sendiri,” ujar Rudi dengan suara bergetar.

     

    Disampaikan Redaksi:Media Vibrasi News.com

    ( Irhamsyah)

  • Gubernur Lampung Bangun Jalan  Tertunda, Sewa Mobil Jalan Terus

    Dikutip Dari laman Berita-indonesia.com

    Redaksi Berita Indonesia by Redaksi Berita Indonesia September 23, 2025

    Diteruskan Rekasi Media vibrasinews.com-

    Bangun Jalan Tertunda, Sewa Mobil Jalan Terus Sambung

    Ketua KPPP soroti pemborosan anggaran di Lampung: sewa mobil dinas tembus miliaran rupiah, sementara pembangunan infrastruktur rakyat justru mangkrak.

     

    Lampung Utara – Ironi penggunaan anggaran kembali mencuat di Lampung. Di tengah kondisi rakyat yang mengeluhkan jalan rusak dan pembangunan infrastruktur yang tak kunjung terealisasi, sejumlah kepala dinas justru menggelontorkan dana hingga Rp13–18 juta per bulan untuk sewa mobil dinas. Jika dikalkulasi, total biaya yang dihabiskan mencapai Rp1,8 miliar per tahun – setara dengan anggaran awal perbaikan puluhan titik jalan rusak di kabupaten.

     

    Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Pemantau Pelaksanaan Pembangunan (DPP KPPP), Nasril Subhandi, menilai kebijakan tersebut sangat tidak tepat di saat pemerintah pusat sedang gencar mendorong efisiensi anggaran.

     

    “Saya meminta secara terbuka kepada Gubernur Lampung agar segera mengevaluasi anggaran sewa mobil oleh kepala dinas di kabupaten. Jangan sampai rakyat yang dirugikan hanya karena gaya hidup birokrasi yang tidak peka,” tegas Nasril, yang akrab disapa Bang Nas, melalui pesan terbuka di grup WhatsApp.

    Pembangunan Jalan Tertunda

    Bang Nas menyoroti adanya ketimpangan antara belanja aparatur dengan kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat. Ia mencontohkan kondisi jalan rusak di Kabupaten Lampung Utara dan Tulang Bawang Barat yang bertahun-tahun tidak tersentuh pembangunan karena alasan keterbatasan anggaran.

    > “Jika pembangunan jalan yang notabene untuk kepentingan rakyat harus tertunda, tetapi sewa mobil dinas yang nilainya mencapai belasan juta bisa jalan, lalu kemana hati nurani mereka?” sindirnya.

    Menurut data KPPP, sedikitnya terdapat 35 titik jalan rusak parah di Lampung Utara yang memerlukan anggaran sekitar Rp1,8 miliar untuk perbaikan awal. Ironisnya, angka ini hampir setara dengan biaya sewa mobil dinas dalam satu tahun.

    Kontras dengan Arahan Presiden

    Kebijakan sewa mobil dinas di tengah keterbatasan fiskal dinilai sangat bertolak belakang dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan agar seluruh elemen pemerintahan mengutamakan kepentingan rakyat di atas segalanya.

    “Presiden sudah jelas mengarahkan agar efisiensi anggaran dilakukan, termasuk menunda belanja yang tidak prioritas. Tapi di daerah justru muncul kebijakan yang mencederai rasa keadilan publik,” tambah Bang Nas.

    Kepala Daerah Diminta Peka

    Menurut KPPP, sewa mobil dinas dengan biaya fantastis bukan hanya persoalan teknis anggaran, tetapi juga soal moralitas dan sensitivitas sosial seorang pejabat publik.

    “Seorang kepala daerah seharusnya peka dengan kondisi rakyatnya. Jangan sampai ada kesan pejabat lebih mementingkan kenyamanan pribadi ketimbang pembangunan yang manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” ujar Bang Nas.

    Ketua Umum DPP KPPP itu menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam melihat praktik pemborosan anggaran di daerah.

    > “Kami siap menyampaikan laporan resmi ke BPK maupun KPK jika praktik sewa mobil yang menguras miliaran rupiah ini terus dibiarkan. Rakyat butuh jalan bagus, bukan pejabat bergaya,” tegasnya.

    Ia mengingatkan bahwa pejabat publik tidak hanya diukur dari kebijakan teknis, melainkan juga dari moralitas dan kepedulian terhadap masyarakat kecil.

     

    Di sisi lain, masyarakat Lampung berharap Gubernur segera turun tangan dan mengambil langkah tegas. Apalagi Presiden Prabowo Subianto sudah mengingatkan agar belanja daerah diarahkan ke kepentingan rakyat, bukan kebutuhan birokrasi yang tidak mendesak.

     

    Kini bola panas ada di tangan pemerintah daerah. Apakah mereka berani memangkas anggaran sewa mobil demi memperbaiki jalan rakyat? Atau rakyat kembali harus menelan debu jalan rusak sementara pejabat melenggang nyaman dengan mobil sewaan mewahnya?

     

    Tagar:

     

    #LampungDaruratAnggaran

    #StopPemborosan

    #SewaMobilDinas

    #UangRakyat

    #EfisiensiAnggaran

    #KeadilanSosial

    #LampungBerbenah

    #BangunJalanBukanGaya.

     

    Diteruskan Darilaman Redaksi Berita Indonesian.

     

    Oleh: Redaksi Vibrasi News.com

  • Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Kementerian Hukum menghadiri rapat kerja bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (23/09/2025).

    Jakarta, Selasa,23/09/2025|vibrasinews.com

    Dalam kesempatan ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mewakili Presiden untuk menyampaikan penjelasan atas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

     

    Turut hadir dalam rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini ini, di antaranya Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Purwadi Arianto, dan Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej.

    Disampaikan Oleh Media Vibrasi News.com

    Redaksi : Irhamsyah

  • PW SEMMI NTB: Mangkir dari Pemeriksaan, Efan Limantika “Tampar” Wibawa DPRD dan Penegak Hukum!

    Mataram Selasa, 23 September 2025 |Vibrasinews.com –

    Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengecam keras sikap Efan Limantika, anggota DPRD Provinsi NTB dari Fraksi Golkar, yang tidak menghadiri panggilan pemeriksaan oleh Polres Dompu, Senin (21/09/2025).

    Padahal, surat izin pemeriksaan terhadap Efan Limantika telah resmi dikeluarkan oleh Ketua DPRD Provinsi NTB, sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang transparan dan tanpa intervensi politik. Namun, tindakan Efan yang memilih untuk mangkir tanpa alasan yang jelas dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap proses hukum dan penamparan terhadap wibawa institusi DPRD serta aparat penegak hukum.

    “Ketika Ketua DPRD sudah memberikan izin resmi untuk pemeriksaan, tapi yang bersangkutan justru mangkir dari panggilan Polres Dompu, itu bukan hanya bentuk pembangkangan, tapi juga penghinaan terhadap wibawa hukum dan lembaga legislatif,” ujar Ketua PW SEMMI NTB, Muhammad Rizal Ansari dalam pernyataan resminya kepada media ini, Selasa (23/09/2025).

    Terkait itu, lanjutnya, PW SEMMI NTB mendesak agar:

    * Polres Dompu tetap melanjutkan proses hukum secara profesional dan tanpa pandang bulu.

    * Badan Kehormatan DPRD Provinsi NTB segera memanggil dan memproses Efan Limantika atas dugaan pelanggaran etika.

    * DPD Partai Golkar NTB memberikan sikap tegas terhadap kadernya yang terkesan tidak patuh terhadap hukum.

     

    “Tidak boleh ada kesan bahwa anggota dewan kebal hukum. Kalau Efan Limantika benar-benar punya integritas, dia harus hadir dan menghormati proses pemeriksaan. Kalau tidak, ini preseden buruk bagi demokrasi dan hukum di NTB,” tegasnya lagi.

     

    PW SEMMI NTB juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil dan mahasiswa untuk

    mengawal kasus ini secara ketat, agar keadilan tidak mandek di tengah jalan hanya karena pelakunya memiliki jabatan politik.

    Redaksi Vibrasi News.com.   (Irhamsyah)

  • BEM UM Kendari Resmi Dilantik: Gerakan Mahasiswa Bukan Lagi Sekadar Kritis

    Kendari Selasa 23,September 2025|Vibrasinews.com–

    Pelantikan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Kendari periode 2025–2026 yang digelar di Hotel Azizah Syariah Kendari, Selasa (23/09/2025), menjadi lebih dari sekadar acara seremonial. Di bawah tema “Reformasi Gerakan Mahasiswa: Dari Kepemimpinan Menuju Perubahan Nyata,” momen ini disambut sebagai awal gerakan mahasiswa yang lebih solutif, progresif, dan berakar kuat pada realitas sosial.

    Pelantikan dilakukan langsung oleh Wakil Rektor III UM Kendari, Dr. Yusuf, S.Pd.I., M.Pd.I., yang menyampaikan harapan agar BEM menjadi mitra strategis kampus dalam mendorong perubahan positif, baik di lingkungan internal maupun di masyarakat luas.

     

    Dalam pidatonya, Ruslan, Ketua BEM terpilih, menegaskan bahwa mahasiswa bukan hanya elemen pengamat atau pengkritik, melainkan harus menjadi pelaku aktif dalam menghadirkan perubahan nyata.

     

    “Reformasi yang kami maksud bukan sekadar slogan atau simbol perlawanan. Ini adalah komitmen untuk menata ulang arah gerakan mahasiswa agar benar-benar relevan dengan kondisi sosial, politik, dan budaya saat ini,” ujar Ruslan di hadapan tamu undangan dan perwakilan organisasi kemahasiswaan.

     

    Menurutnya, kepemimpinan mahasiswa tak boleh berhenti di tataran simbolik. Ia menekankan pentingnya menjadikan BEM sebagai ruang lahirnya solusi, bukan hanya kritik. Salah satu langkah nyata yang akan diambil adalah dengan memperkuat fungsi BEM sebagai pengawal kebijakan kampus dan pengawas kebijakan publik.

     

    Isu-isu lokal seperti konflik tambang di Pulau Kabaena hingga penyerobotan lahan oleh perusahaan tambang di berbagai wilayah Sulawesi Tenggara turut menjadi sorotan. Bagi Ruslan, BEM tidak boleh menutup mata terhadap ketimpangan dan ketidakadilan yang terjadi di tengah masyarakat.

     

    “Mahasiswa tidak boleh hanya jadi penonton. Kita harus peduli terhadap nasib bangsa ini. BEM UMK akan menjadi garda terdepan dalam mengawal kebijakan publik dan memperjuangkan keadilan di daerah,” tegasnya.

     

    Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pendidikan, kesejahteraan mahasiswa, serta terjaganya iklim akademik yang sehat di lingkungan kampus.

     

    Menutup sambutannya, Ruslan mengajak seluruh mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kendari untuk bersatu, saling mendukung, dan membangun solidaritas gerakan.

     

    “Mari kita jadikan BEM sebagai rumah bersama — tempat gagasan dilahirkan, aspirasi diperjuangkan, dan perubahan nyata diwujudkan. Semoga kepemimpinan ini menjadi langkah kecil yang berdampak besar,” pungkasnya.

     

    Dengan semangat baru yang diusung, pelantikan ini menjadi titik tolak lahirnya gerakan mahasiswa yang lebih strategis, membumi, dan siap menjawab tantangan zaman. Jadi, bukan hanya sebagai pengkritik, tetapi juga sebagai penyedia solusi. (R/ls)…

    Disampaikan Oleh: Vibrasi News.com

  • DUGAAN INTERVESI KADES Sabuk Empat, Kabupaten Lampung Utara – Lampung

    Selasa 23 September 2025 Vibrasi News.com

    Dugaan Keterlibatan Oknum Kades Sabuk 4.,ibu Anita,S.E, M.Ag. dalam melakukan intervensi terhadap korban pencabulan,dan dugaan keberpihakan oknum kepala Desa terhadap pelaku, yang terindikasi masih kerabat oknum kades

    Perbuatan Oknum Kades Sabuk 4 adalah:Diduga Telah Menyuruh Korban Membuat Surat Pernyataan Secara Sepihak, Kepada Korban Pencabulan anak dibawah umur Tanpa ada Persetujuan dan Musyawarah Dengan Orang Tua Korban .

    Dalam hal ini, Oknum Kades dan Para Perangkat desa Sabuk Empat tentu sudah Menyalahi Aturan dan Melanggar Hukum.

    Kuat Dugaan Pelaku Pencabulan Masih Kerabat dekat Oknum Kades Sabuk Empat , sehingga Bu Kades Sibuk Empat Ber Upaya Mendamaikan dengan Jalan Sepihak, Tanpa Kompromi dengan Keluarga Korban,

    Terbukti didalam Surat Peryataan Kesepakatan tanggal 11 September 2025, yang tidak ada Tanda tangan Kedua Orang tua Korban, kalau dilihat dari surat Pernyataan tersebut Di duga Korban Membuat statement atas Tekanan

    karna Pencabulan Anak dibawah umur tidak bisa dianggap Remeh, atau Sepele.

    Berdasarkan Perbuatan tersebut, pelaku dapat dijerat dalam pasal 81 ayat 2 atau pasal 82 ayat 1. Undang Undang nomor 17 tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah, Pengganti undang undang nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi undang undang, dengan Ancaman Pidana maksimal 15 tahun Penjara.

    Kasus ini Menjadi Perhatian Publik, dan selalu dikawal supaya Pelaku nya segera di tangkap dan di Proses secara Hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia .

     

    Pada kesempatan ini Tim Investigasi Media Vibrasi News.com, Meminta Tanggapan Ketua UPTD PPA kabupaten Lampung Utara, ibu Yuyun, Menyangkut Masalah Pencabulan anak dibawah Umur yang terjadi di Desa Sabuk 4.

     

    Bu Yuyun Menyatakan, akan terus Mengawal Kasus ini sampai Ke Persidangan, Supaya Membuat Epek Jera kepada Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur.

    Redaksi: Vibrasi News.com


  • 10 Desa di Sungkai Utara Dilaporkan ke Kejaksaan Atas Dugaan Penyelewengan Dana Desa 2024

    Vibrasinews.com Selasa, 23 September 2025 | 15:52 WIB

    LAMPUNG UTARA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Pemantau Pelaksanaan Pembangunan (KPPP) laporkan sepuluh desa di Kecamatan Sungkai Utara atas dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun 2024.

    Ketua umum LSM KPPP, Nasril Subandi dalam konferensi persnya dihadapan sejumlah awak media mengatakan laporan tersebut dilayangkan guna membongkar praktik korupsi yang disinyalir telah terjadi perbuatan melawan hukum dengan menggunakan sejumlah dalih yang diduga kuat diterapkan pada penyerapan dana kegiatan pembangunan infrastruktur dan non-fisik pada APBDes 2024.

    Pada kajian LSM KPPP yang telah ditelaah antara realisasi anggaran dan keadaan di lapangan, ditemui dugaan penggelembungan (Mark Up) pada sejumlah kegiatan di tiap-tiap desa.

    Dugaan penggelembungan itu berhubungan dengan biaya upah tenaga kerja, serapan anggota rumah tangga miskin (ARTM) desa setempat, volume material, tarif sewa alat berat, hingga pencatatan pada laporan realisasi kegiatan non-fisik lainnya.

    “Secara rinci analisa pada realisasi Dana Desa tahun 2024 pada sepuluh Pemdes se-Kecamatan Sungkai Utara sudah kita serahkan ke Kejari Lampung Utara untuk ditindaklanjuti,” kata Nasril, Selasa, 23 September 2025.

    Menurutnya, langkah tegas ini dilakukan sebagai upaya pemberantasan korupsi di tubuh Pemdes yang coba-coba melakukan unsur KKN terhadap Dana Desa yang digelontorkan pemerintah demi pemerataan pembangunan di pelosok daerah.

    Dalam kajiannya, masih banyak ditemukan dugaan praktik korupsi Dana Desa melalui kegiatan yang sudah tertuang dalam APBDes dengan cara mengelabui masyarakat desa. Mirisnya lagi, praktik itu seolah-olah didukung dan diamini oleh sejumlah pihak

    “Kita tidak berhenti sampai di tingkat Pemerintahan Desa, termasuk sejumlah pihak terkait yang fokus pada pembinaan dan pengawasan penggunaan Dana Desa di Lampung Utara akan kita kritisi,” tegasnya.

    Baca Juga: Hingga September 2025 Proyek APBD Lampung Utara Belum Ada

    Dirinya menghimbau kepada seluruh Pemdes di 23 kecamatan agar lebih profesional dan berintegritas tinggi dalam menjalankan tugas dan amanah yang diberikan pemerintah pusat melalui asupan dana desa, tanpa memikirkan cara-cara culas untuk meraup keuntungan pribadi.

    Terpisah, Kejaksaan Negeri Lampung Utara melalui Kasi Intelijen, Ready membenarkan telah menerima laporan resmi oleh LSM KPPP terkait dugaan penyelewengan Dana Desa tahun 2024 lalu.

    “Hari ini laporannya sudah diterima PTSP Kejari Lampung Utara, secepatnya akan kita tindaklanjuti. Kami berkomitmen untuk terus bekerja memberantas tindak pidana korupsi di Lampung Utara,” tuturnya.[]

    Disampaikan Oleh Redaksi:

    Media VIBRASI News.com

  • Menu MBG Tidak Sesuai Standar, Dapur Milik Yayasan Nurul Al Fatih Fauziah diduga Kejar Keuntungan Semata

    Menu MBG Tidak Sesuai Standar, Dapur Milik Yayasan Nurul Al Fatih Fauziah diduga Kejar Keuntungan Semata

    Tulang Bawang Barat ,Senin 22 September 2025|vibrasinews.com -Program Makan Begizi Gratis (MBG) yang di kelola oleh Yayasan Nurul Al Fatih Fauziah mitra Badan Gizi Nasional (BGN) alamat Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat (TBB), Provinsi Lampung menuai sorotan publik, Rabu (17/9/2026)

    Pasalnya, makanan yang disajikan dianggap tidak sesuai baik dari segi gizi, nilai serta penyajiannya.

    Terungkap saat awak media lakukan kunjungan ke SMPN 27 TBB, menu MBG yang di kirim oleh Yayasan Nurul Al Fatih Fauziyah, tidak menggunakan wadah makanan/ompreng, makan hanya di bungkus dengan plastik biasa.

    Sementara menunya, susu satu kotak, roti kering satu bungkus, jeruk satu buah dan telur rebus, jika di jumlahkan makanan tersebut nilainya kurang dari sepuluh ribu rupiah.

    Lebih miris lagi sebanyak 240 paket MBG yang di kirim oleh pihak Yayasan ke SMPN 27 TBB, hanya menggunakan kantong plastik berukuran besar warna hitam, yang biasa digunakan untuk menampung sampah rumah tangga

    ” Menurut informasi dari beberapa guru SMPN 27 TBB mengatakan, bahwa program MBG baru berjalan beberapa minggu, awalnya pihak dapur kirim MBG gunakan ompreng dengan menu, nasi, sayur, buah dan susu tapi karena makanannya sering basi dan tidak dimakan oleh siswa, pihak sekolah dan dapur sepakat untuk merubah menu MBG,” terangnya.

    Sementara itu menurut keterangan dari Fatih selaku kepala dapur MBG Yayasan Nurul Al Fatih Fauziyah, saat dikonfirmasi menjelaskan kepada awak media bahwa menu makan MBG sudah sesuai standar BGN, tidak benar kalau menu yang kami kirim sering basi, karena saya sendiri belum pernah dapat laporan dari pihak sekolah,” kilahnya.

    Adapun perubahan menu sudah kami sepakati antara pihak sekolah dengan yayasan jadi tidak ada masalah, kami juga sudah koordinasi dengan Korwil,” jelasnya.

    Masalah makanan yang dibungkus menggunakan plastik, emang benar kami bungkus plastik putih tapi untuk pengiriman yang menggunakan plastik sampah itu saya selaku kepala dapur tidak mengetahui,” bantahnya

     

    Saat ditanya mengenai nilai menu MBG yang kurang dari sepuluh ribu, Fatih selaku kepala dapur MBG Yayasan Nurul Al Fatih Fauziyah, Kibang Yekti Jaya enggan memberi komentar.

    Sampai berita ini diterbitkan ketua yayasan Nurul Al Fatih Fauziah belum bisa diminta keterangannya, terkait menu MBG yang diduga tidak sesuai standar. (*)

    Redaksi.

  • Menu MBG Tidak Sesuai Standar, Dapur Milik Yayasan Nurul Al Fatih Fauziah diduga Kejar Keuntungan Semata

    Tulang Bawang Barat Senin 22 September 2025 | vibrasinews.com –

    Program Makan Begizi Gratis (MBG) yang di kelola oleh Yayasan Nurul Al Fatih Fauziah mitra Badan Gizi Nasional (BGN) alamat Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat (TBB), Provinsi Lampung menuai sorotan publik, Rabu (17/9/2026)

    Pasalnya, makanan yang disajikan dianggap tidak sesuai baik dari segi gizi, nilai serta penyajiannya.

    Terungkap saat awak media lakukan kunjungan ke SMPN 27 TBB, menu MBG yang di kirim oleh Yayasan Nurul Al Fatih Fauziyah, tidak menggunakan wadah makanan/ompreng, makan hanya di bungkus dengan plastik biasa.

    Sementara menunya, susu satu kotak, roti kering satu bungkus, jeruk satu buah dan telur rebus, jika di jumlahkan makanan tersebut nilainya kurang dari sepuluh ribu rupiah.

    Lebih miris lagi sebanyak 240 paket MBG yang di kirim oleh pihak Yayasan ke SMPN 27 TBB, hanya menggunakan kantong plastik berukuran besar warna hitam, yang biasa digunakan untuk menampung sampah rumah tangga

     

    ” Menurut informasi dari beberapa guru SMPN 27 TBB mengatakan, bahwa program MBG baru berjalan beberapa minggu, awalnya pihak dapur kirim MBG gunakan ompreng dengan menu, nasi, sayur, buah dan susu tapi karena makanannya sering basi dan tidak dimakan oleh siswa, pihak sekolah dan dapur sepakat untuk merubah menu MBG,” terangnya.

     

    Sementara itu menurut keterangan dari Fatih selaku kepala dapur MBG Yayasan Nurul Al Fatih Fauziyah, saat dikonfirmasi menjelaskan kepada awak media bahwa menu makan MBG sudah sesuai standar BGN, tidak benar kalau menu yang kami kirim sering basi, karena saya sendiri belum pernah dapat laporan dari pihak sekolah,” kilahnya.

     

    Adapun perubahan menu sudah kami sepakati antara pihak sekolah dengan yayasan jadi tidak ada masalah, kami juga sudah koordinasi dengan Korwil,” jelasnya.

     

    Masalah makanan yang dibungkus menggunakan plastik, emang benar kami bungkus plastik putih tapi untuk pengiriman yang menggunakan plastik sampah itu saya selaku kepala dapur tidak mengetahui,” bantahnya

     

    Saat ditanya mengenai nilai menu MBG yang kurang dari sepuluh ribu, Fatih selaku kepala dapur MBG Yayasan Nurul Al Fatih Fauziyah, Kibang Yekti Jaya enggan memberi komentar.

    Sampai berita ini diterbitkan ketua yayasan Nurul Al Fatih Fauziah belum bisa diminta keterangannya, terkait menu MBG yang diduga tidak sesuai standar. (*)

    Redaksi: Vibrasi News.com