Kategori: DAERAH

  • Seluruh Elemen Masyarakat Termasuk Partai Politik Akan Wujudkan Tanjungbalai EMAS

    TANJUNGBALAI ,15 September 2025 |Vibrasinews.com –

    Walikota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina, menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kota Tanjungbalai, bertempat di rumah dinas Wali Kota Tanjungbalai, Senin (15/9/25)

    DPD PKS Kota Tanjungbalai dipimpin Ketua, Sutrisno didampingi Sekretaris Syarbaini Sitompul dan pengurus mengucapkan terimakasih atas kesempatan dan waktu yang telah diberikan bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai yang telah menerima audiensi dan kunjungan silaturahmi dari DPD PKS Kota Tanjungbalai

    Lanjut Sutrisno, dalam kesempatan itu menyampaikan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai telah terpilih kepengurusan Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Kota Tanjungbalai yang baru untuk masa bakti 2025 – 2030 pada pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) VI Partai Keadilan Sejahtera Kota Tanjungbalai tahun 2025

    Dalam kesempatan itu, Wali Kota Mahyaruddin Salim mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kehadiran DPD PKS Kota Tanjungbalai yang siap bersinergi dengan Pemerintah Kota Tanjungbalai.

    Mahyaruddin Salim juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk partai politik, untuk bersama sama bersinergi dan berkolaborasi memberikan masukan dan saran dalam membangun Kota Tanjungbalai yang lebih baik, mewujudkan Visi Misi Tanjungbalai EMAS (Elok, Maju, Agamais dan Sejahtera)

    “Terima kasih kepada DPD PKS. Artinya kita harus jauh melangkah kedepan, siap berkolaborasi dan berkontribusi dalam kerja nyata, membenahi Kota Tanjungbalai ini. Ayo kita bersama Pemerintah Kota Tanjungbalai dan PKS, kita bergabung. Kita tak bisa bekerja sendiri, harus sinergi berkolaborasi membangun Kota yang kita cintai ini,” pungkas Wali Kota Mahyaruddin

    Turut hadir juga Asisten Ekbang drh Muslim, Kaban Kesbangpol Edwarsyah dan dari Dewan Pimpinan Tingkat Daerah PKS Kota Tanjungbalai yaitu Ketua MPD Muhammad Amin Pulungan, Bendahara DPD PKS Kota Tanjungbalai Ika Meisita dan anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera Tanjungbalai, H. Muhammad Fadli.

    Redaksi:

  • Unit Reskrim dan Team UKL, Polsek Balik Bukit Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Tindak Pidana ” PENCURIAN “

    Lampung barat – VibrasiNews.com – Pada hari minggu tanggal 14 September 2025 pukul 23.50 wib, Unit Reskrim dan team UKL Polsek Balik Bukit Polres Lampung Barat, Ungkap Kasus Tindak Pidana “PENCURIAN

    *2. Waktu Kejadian :*
    Pada hari Minggu 07 September 2025 Sekira antara jam 21.00 wib.

    *3. TKP :*
    Pkn Bahway kec Balik Bukit Kab Lampung Barat

    *korban: EVI
    Jenis Kelamin : Perempuan
    Pekerjaan : Wiraswasta
    Agama : Islam
    Alamat : Pkn Bahway kec Balik Bukit Kab Lampung

    *6. Tsk/Terlapor :*
    Nama : W
    Dengan Kronologis Kejadian : Pada hari Minggu tanggal 07 September 2025 sekira antara jam 20.40 wib pelapor bersama keluarga sedang berada di dalam rumahnya yang kemudian token pulsa listrik rumah korban habis dan listrik di rumah korban padam dan atas habisnya token listrik rumah korban orang tua kandung korban Sdri. INDRI YANTI keluar rumah korban untuk membeli token litrik di warung yang menjual token listrik menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA BEAT warna SILVER Nopol : BE 3313 MS, Noka : MH1JM8220RK147596 Nosin : JM82E2148371 An. EVI MEDIA WATI kemudian selang beberapa waktu sekira antara pukul 20.55. wib orang tua pelapor pulang kembali kerumah pelapor dan langsung memarkirkan 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA BEAT warna SILVER Nopol : BE 3313 MS, Noka : MH1JM8220RK147596 Nosin : JM82E2148371 An. EVI MEDIA WATI di garasi samping rumah pelapor dan kemudian langsung mengisi token listrik dan masuk kedalam rumah kemudian pada pukul 21.15 wib saat pelapor bersama keluarga sedang menonton TV (televisi) mengingat bahwa 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA BEAT warna SILVER Nopol : BE 3313 MS, Noka : MH1JM8220RK147596 Nosin : JM82E2148371 An. EVI MEDIA WATI tersebut belum di masukkan ke dalam rumah kemudian orang tua pelapor keluar rumah untuk memasukkan sepeda motor yang di parkirkan di garasi samping rumah dan saat orang tua pelapor keluar rumah tidak melihat lagi 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA BEAT warna SILVER Nopol : BE 3313 MS, Noka : MH1JM8220RK147596 Nosin : JM82E2148371 An. EVI MEDIA WATI di parkirkan di garasi samping rumah pelapor dan kemudaian orang tua pelapor memberitahukan kepada pelapor dan keluarga yang tinggal di rumah pelapor kemudian pelapor dan keluarga mencari sepeda motor di sekitar rumah dan tidak menemukanya atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekira Rp.12.000.000 ( dua belas juta rupiah ) dan atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balik Bukit Polres lampung Barat.——————-

    8.KronologisPenangkapan:
    Pada hari Minggu tanggal 14 September 2025 sekira antara jam 18.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Balik Bukit Polres Lampung Barat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Balik Bukit
    IPDA ROY SANDI KRISTIAN POERBA, S.H, melakukan serangkaian penyelidikan melakukan pengejaran keberadaan pelaku dan barang bukti kemudian setelah di dapatkan informasi keberadaan diduga pelaku dan pada hari minggu tanggal 15 Juni 2025 sekira antara pukul 19.00 wib unit reskrim dan team UKL melakukan penangkapan dan pengamanan terhadap salah satu diduga pelaku Atas nama Sdr. WIJAYA yang sedang berada di Pkn Bahway Kec Balik Bukit Kab Lampung Barat, kemudian setelah dilakukan pengamanan diduga pelaku mengakui bahwa sepada motor hasil pencuri di sembunyikan disekitar rumah pelaku dan team melakukan pengamanan terhadap tersangka dan barang bukti dan di bawa ke Polsek Balik Bukit guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas IPDA Roy Sandi Kristian Poerba,SH.

    Pewarta: Doris putra
    Sumber : polres Lambar

  • Telkom Sumut Gelar Health Leaders Gathering with Telkom Group Bersama Rumah Sakit Sumatera Utara.

    Medan, 10 September 2025 | Vibrasinews.com –

    Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan terus diwujudkan Witel Sumut melalui berbagai inisiatif kolaborasi dalam kegiatan Health Leaders Gathering yang diselenggarakan di Hotel Adimulia, Rabu (10/9).

    Kegiatan ini dihadiri EVP Telkom Regional 1 Sumatera Dwi Pratomo Juniarto, General Manager Witel Sumut Agung Tri Cahyono, dan SM Regional Solution & Operation Nofril.

    Suatu kehormatan kegiatan ini juga dihadiri Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sumatera Utara Dr.dr.Ery Suhaymi, SH,MH,M.Ked,Sp.B, FINACS, FICS dan 17 Direktur Rumah Sakit di Sumatera Utara.

    Event Health Leaders Gathering yang diselenggaran Manager Business Service Sri Purnama Dewi Sihite yang mengusung tema “Digital Solution For Future Healthcare” .

    Kegiatan ini merupakan program Regional Event Activation (REACT) yang merupakan program aktivasi witel untuk meningkatkan interaksi dengan pelanggan, memperkuat brand awaraness atau brand sentiment, serta mendukung performa sales.

    Event Health Leaders Gathering digelar dengan tujuan:

    Membangun kolaborasi strategis antara Telkom Group, IDI, dan para pemimpin rumah sakit se-Sumatera Utara dalam mendorong transformasi digital di sektor kesehatan.

    Memperkenalkan serta mendiskusikan solusi digital terintegrasi Telkom Group (Telkom, AdMedika, Infomedia) untuk mendukung operasional, pelayanan pasien, dan manajemen rumah sakit yang lebih efektif.

    Meningkatkan wawasan para pemimpin rumah sakit dalam pemanfaatan teknologi digital, serta mendorong terciptanya ekosistem kesehatan digital di Sumut yang berfokus pada kualitas layanan dan pengalaman pasien.

    Acara ini menjadi bukti komitmen Witel Sumut dalam menghadirkan solusi digital yang terintegrasi di sector kesehatan. Dengan kolaborasi yang solid, Witel Sumut optimis dapat terus memberikan layanan terbaik untuk mendukung peningkatan mutu layanan dan efisiensi operasional rumah sakit di Wilayah Sumatera Utara.

    Redaksi : VIBRASI NEWS.COM ( Irham)

  • PATROLI MALAM MINGGU, KORAMIL 01 PURWOREJO, BERSAMA LINMAS DAN BANSER, JAGA KODUSIFITAS DI DESA GANGGENG.

    Purworejo 13 September2025 | Vibrasinews.com –

    Dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di malam libur, Anggota Koramil 01 Purworejo, Kodim 0708 Purworejo melaksanakan patroli gabungan bersama Linmas dan Banser di wilayah Desa Ganggeng, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo. Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Bintara Tinggi Koramil 01 Purworejo, Pelda Joko, Sabtu (13/9/2025) malam.

    Patroli dimulai dari kantor Desa Ganggeng kemudian bergerak menuju lokasi pasar malam yang menjadi pusat keramaian warga. Kehadiran anggota Koramil bersama Linmas dan Banser di tengah aktivitas masyarakat mendapat sambutan positif. Pasar malam tersebut ramai dikunjungi masyarakat dari berbagai kalangan, baik anak-anak, remaja, maupun orang tua yang menikmati suasana malam libur bersama keluarga.

    Setelah memantau situasi di area pasar malam, rombongan patroli melanjutkan kegiatan menuju beberapa poskamling di wilayah Desa Ganggeng. Kehadiran aparat keamanan di poskamling memberikan motivasi sekaligus semangat kepada para warga yang secara sukarela menjaga lingkungan mereka.

    Dalam keterangannya, Pelda Joko menjelaskan bahwa kegiatan patroli malam minggu ini merupakan kegiatan rutin yang digelar anggota Koramil sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab terhadap keamanan masyarakat.

    “Kami bersama Banser dan Linmas hadir untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan kondusif kepada warga. Saat ini patroli difokuskan di wilayah Desa Ganggeng karena selain adanya pasar malam, juga di sejumlah mushola dan masjid sedang berlangsung kegiatan pengajian memperingati Maulid Nabi Muhammad S.A.W.,” ungkapnya.

    Ia menambahkan, sinergi antara TNI, Linmas, dan Banser sangat penting dalam mewujudkan keamanan lingkungan. Dengan adanya kehadiran aparat, masyarakat diharapkan merasa lebih tenang saat meninggalkan rumah untuk mengikuti kegiatan malam mingguan maupun acara keagamaan.

    “TNI akan selalu hadir di tengah masyarakat. Kebersamaan dengan warga merupakan bagian dari tugas kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah,” imbuhnya.

    Selain itu, kegiatan patroli ini juga menjadi ajang silaturahmi antara aparat dengan masyarakat. Tidak jarang dalam kegiatan seperti ini terjalin komunikasi langsung antara anggota Koramil dengan warga mengenai kondisi keamanan lingkungan serta hal-hal yang perlu diperhatikan bersama.

    Dengan adanya patroli gabungan ini, situasi di Desa Ganggeng terpantau aman, tertib, dan kondusif. Warga merasa lebih nyaman menikmati malam libur bersama keluarga maupun mengikuti pengajian tanpa khawatir terhadap gangguan keamanan.

    Redaksi: Vibrasi News.com ( Irham)

  • Liputan Investigasi – Dugaan Pungli Program PTSL di Kotabumi – Kabupaten Lampung Utara Liputan Investigasi – Dugaan Pungli Program PTSL di Kotabumi – Kabupaten Lampung Utara 

    Rabo 10 September2025| Vibrasinews.com

    Warga Bayar Jutaan Rupiah, Sertipikat Tak Kunjung Terbit

    Kotabumi, Lampung Utara – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digadang pemerintah sebagai solusi sertipikasi tanah gratis, kini dipertanyakan pelaksanaannya di Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi. Sejumlah warga menduga adanya pungutan liar (pungli) setelah diminta membayar biaya hingga Rp1,2 juta, jauh di atas ketentuan resmi, namun sertipikat tanah tak kunjung mereka terima.

    Pak Sujai, Ketua RT 03 Lingkungan 9, mengonfirmasi bahwa sedikitnya ada delapan warganya yang mendaftar PTSL melalui kelurahan. “Memang ada yang ikut, jumlahnya sekitar delapan orang,” ujarnya saat ditemui.

    Kesaksian Warga: Bayar Lunas, Hasil Nol

    Salah seorang warga, Nugroho, mengaku mengikuti program PTSL pada tahun 2023 lalu dengan membayar Rp1.200.000. “Saya sudah bayar lunas, tapi sampai sekarang sertipikat belum ada. Tidak ada kejelasan sama sekali,” ungkapnya.

    Pengakuan serupa datang dari dua warga lain, Sumari dan Barmawi, yang juga membayar jumlah sama untuk program tersebut. Namun, kondisi mereka tak berbeda: sertipikat tak pernah sampai di tangan.

    “Kalau memang ada biaya resmi, kami paham. Tapi kalau sampai jutaan rupiah, itu jelas membebani. Apalagi ini katanya program gratis dari pemerintah,” kata Sumari dengan nada kecewa.

    Fakta Hukum: Seharusnya Gratis, Bukan Jutaan

    Berdasarkan aturan, PTSL dibiayai penuh oleh negara. Hal ini ditegaskan dalam Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2018 serta Permen ATR/BPN No. 12 Tahun 2017 jo. No. 6 Tahun 2018.

    Sesuai SKB 3 Menteri (ATR/BPN, Mendagri, Mendes PDTT) Tahun 2017, biaya yang boleh dibebankan ke masyarakat hanya untuk materai, patok tanah, fotokopi berkas, dan operasional desa, dengan batas maksimal Rp150.000.

    Artinya, pungutan mencapai jutaan rupiah bukan hanya pelanggaran aturan, tetapi berpotensi kuat masuk kategori pungutan liar (pungli).

    Diduga Ada Oknum Bermain

    Dari hasil penelusuran awal, kuat dugaan ada oknum di tingkat kelurahan yang memanfaatkan program nasional ini untuk kepentingan pribadi. Skema pungli biasanya dilakukan dengan dalih “biaya administrasi” atau “biaya pengurusan tambahan”, padahal jelas tidak tercantum dalam aturan resmi.

    Jika praktik semacam ini dibiarkan, bukan hanya merugikan warga, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap program strategis nasional Presiden Jokowi dalam bidang reforma agraria.

    Tuntutan Warga: Usut Tuntas, Tindak Tegas

    Warga berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Lampung Utara, segera membuka penyelidikan atas dugaan pungli ini.

    “Jangan sampai masyarakat kecil terus jadi korban. Kami minta Presiden RI, Menteri ATR/BPN, dan aparat kepolisian turun tangan. Ini harus ditindak tegas,” tegas salah seorang warga.

     

    Kasus ini menjadi catatan penting: program yang dirancang untuk menyejahterakan rakyat, jangan sampai dikotori praktik pungli di tingkat bawah. Jika benar terbukti ada penyelewengan, maka penegakan hukum tidak bisa ditawar lagi.

     

    Disampaikan oleh

    Redaksi : Vibrasi News.con

    Badan Advokasi Indonesia

     

    Irhamsyah

  • Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, S.Kom., S.H., M.H., menerima audiensi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten 

    Lampung Utara pada Selasa (9/9/2025), bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati Lampung Utara.

    Lampung utara,9 September2025| Vibrasinews.com

    Audiensi ini dilaksanakan sebagai ajang silaturahmi sekaligus ruang diskusi antara Pemerintah Daerah dengan mahasiswa, khususnya IMM, terkait peran serta generasi muda dalam pembangunan daerah. Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan organisasi mahasiswa guna mendorong kemajuan Lampung Utara.

    Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada IMM Lampung Utara yang senantiasa menjaga komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten serta aktif menyuarakan berbagai isu kebangsaan dan daerah. Menurutnya, hal ini menunjukkan kedewasaan berorganisasi serta komitmen mahasiswa dalam mengawal dinamika pembangunan.

    Terkait rencana kehadiran tokoh nasional Rocky Gerung dalam agenda dialog yang akan diselenggarakan IMM Lampung Utara, Wakil Bupati memberikan dukungan sekaligus mengingatkan pentingnya kesiapan yang matang.

    “Kita berharap kegiatan ini berjalan baik dan lancar, sehingga dapat menjaga nama baik Kabupaten Lampung Utara di mata publik,” ujar Wakil Bupati.

    Sementara itu, Ketua IMM Lampung Utara, menyampaikan terima kasih atas sambutan yang baik dari Wakil Bupati. Ia menegaskan bahwa IMM siap menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif bagi pemerintah daerah.

    “Kami berharap IMM dapat terus bersinergi dengan pemerintah, tidak hanya dalam memberikan kritik dan masukan, tetapi juga dalam turut berkontribusi nyata terhadap pembangunan di Lampung Utara,” ujarnya.

    Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan. Di akhir pertemuan, kedua pihak sepakat untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi yang lebih konkret antara IMM dan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

    Redaksi: Vibrasi News.com ( Irham )

  • BM, Warga Desa Tulang Bawang Baru Diduga Melakukan Penganiayaan Anak dibawah Umur dan Sudah dilaporkan di Polsek Bunga Mayang 

    Lampung Utara Selasa 9 September 2025 | Vibrasinews.com

    Sudarmanto warga Desa Tulang Bawang Baru, Kecamatan Bunga Mayang RT/RW 001 / 005 telah melaporkan saudara yang berinisial BM,

    warga Tulang Bawang Baru, pada tanggal 5 September 2025,di Polsek Bunga Mayang, dengan surat tanda penerimaan laporan STPL, nomor LP/ B / 27 / IX / 2025 / SPKT / POLSEK BUNGA MAYANG.

    Atas dugaan telah melakukan penganiayaan terhadap anak kandung nya yang berinisial M,WS berusia 11 tahun.

    Pada hari Jum’at 4 September 2025 sekira pukul 14.00 WIB,

    Hal itu didapati setelah kakak korban yang berinisial LA memberi tahu ayahnya, yaitu Sudarmanto ,bahwa adiknya yang berinisial M WS, telah di pukul dan di cekik oleh saudara BM,

    Bahkan menurut keterangan korban bahwa dia di pukul dibagian kepala sehingga korban M WS mengalami memar di bagian kepala , sehingga mendapatkan perawatan di puskesmas bunga Mayang dan menjalani pengobatan,serta harus di rawat inap.

    Saat kejadian tersebut pelaku BM sempat melontarkan kata-kata yang bersifat mengancam korban dengan kalimat ” Awas kamu bilang bapak kamu, saya injak injak kamu ” ujar pelaku BM.

    Dengan ini orang tua korban yang bernama Sudarmanto, meminta kepada Pihak Penegak Hukum,agar laporannya segera di tindak lanjuti, sehingga anaknya yang sudah menjadi korban penganiayaan,segera mendapatkan keadilan.

    Diharapkan Pihak polsek Bunga Mayang agara segera menindak lanjuti Kasus Penganiayaan Anak dibawah Umur yang di Lakukan oleh Pelaku berinisial ( BM )

    Kasus ini akan Terus dikawal oleh Media Pers dan Lembaga Badan Advokasi Indonesia,Sampai kasus ini mendapatkan Penyelesaian nya secara Hukum yang berlaku .

     

    Disampaikan oleh

    Redaksi : Vibrasi News.com

    Irhamsyah

  • Prihal Konfirmasi, Nomor : 036/L.P/D.P.P/ K.P3 /L.P.G /9 /2025 Kepada Yang Terhormat. Bupati Lampung Barat Bapak Haji. Parosil Mabsus, S.Pd di_Liwa

    Bandar Lampung Senin 8 September 2025 Media Vibrasi News com

    Prihal Konfirmasi,

     

    Lampiran : 1 (satu) Berkas.

    Perihal : Konfirmasi dan Klarifikasi Hasil Tim

    Investigasi dilapangan tentang dugaan

    Penyimpangan dan atau Mark Up pada

    Pekerjaan Pembangunan Pasar Tematik

    Wisata Lumbok Seminung di Area 1-

    Area 7. Sumber Dak, A.P.B.D, Kabupaten

    Lampung Barat Tahun 2024. Pada tahun anggaran 2024 Dinas Koperasi U.M.K.M dan Perdagangan Kabupaten Lampung

    Barat mengadakan kegiatan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Pasar Tematik Wisata

    Lumbok Seminung Danau Ranau di lokasi Area 1 sampai dengan Area 7. Bersumber dari

    Dana Alokasi Khusus (Dak), fisik penugasan tahun 2024 dari Kementerian Perdagangan

    Republik Indonesia untuk pengembangan pasar Tematik wisata dan Dana Sharing A.P.B.D

    Kabupaten Lampung Barat.

    Adapun pelaksanaan kegiatan tersebut adalah pengadaan Barang dan Jasa yang

    menggunakan Dana Alokasi Khusus Dak, Dana Sharing Anggaran Pendapatan Belanja

    Daerah (A.P.B.D) Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2024. Dengan Nilai Negosiasi

    Rp. 68.289.868.906,23 (Enam Puluh delapan Milyar Dua Ratus delapan puluh

    sembilan Juta delapan ratus enam puluh delapan ribu sembilan ratus enam

    rupiah).

    Penanggung jawab kegiatan Pada Dinas Koperasi U.M.K.M dan Perdagangan Kabupaten

    Lampung Barat adalah :

    1. Pengguna Anggaran (P.A) : Tri Umaryani, S.P, M.Si

    2. Pejabat Pembuat Komitmen (P.P.K) : Salaffudin, S.IP., M.IP

    3. Pengawas Dinas : Novriansyah, S.T

    Dasar hal tersebut di atas, dalam kesempatan ini perkenalkan kami dari “Komite

    Pemantau Pelaksanaan Pembangunan (KPPP)” menyampaikan surat konfirmasi dan

    klarifikasi atas hasil Tim investigasi dan pulbaket pada kegiatan Pekerjaan tersebut Jumlah Total Rp. 68.289.868.906,23

    Terbilang (Enam Puluh delapan Milyar Dua Ratus delapan puluh sembilan Juta

    delapan ratus enam puluh delapan ribu sembilan ratus enam rupiah)

    Dari hasil Tim Investigasi di lapangan “Komite Pemantau Pelaksanaan. Selanjutnya untuk tidak menghilangkan hak jawab dan guna melengkapi data yang akan

    kami sampaikan kepada pihak-pihak berwenang dalam hal ini Kepolisian dan/atau

    Kejaksaan dan/ atau Komisi Pemberantasan Korupsi (K.P.K). Maka dengan ini kami minta

    kepada Bapak dapat memberikan penjelasan baik lisan maupun tertulis secara Profesional,

    Proporsional, transparan, akuntabel, efektif dan efisien, dan bertanggung jawab sesuai fakta

    dilapangan.

    Dari uraian hal tersebut diatas kami “Komite Pemantau Pelaksanaan Pembangunan (KPPP)”

    selaku kontrol sosial masyarakat sangat menjunjung tinggi azas kepastian hukum dan

    selalu mengedepankan azas praduka tidak bersalah.

    Demikian hal ini kami sampaikan untuk dapat ditindak lanjuti, atas perhatiannya dan

    kerjasama yang baik kami haturkan terima kasih.

    Dewan Pimpinan Pusat, Ķetua Umum, Nasril Subandi

    AlBayyani .

     

    Disampaikan Oleh Media Vibrasi News.com

    Redaksi : Irhamsyah

     

  • Terendus Goyang Ranjang Oknum Petugas Kesehatan Puskesmas Abung Pekurun

    Dilansir dari Berita Berata Newstv

    PHOTO : ilustrasi

    Vibrasinews.com 8 September 2025

    Terciduk dan tercium oknum petugas kesehatan yang bertugas di salah satu Puskesmas di Lampung Utara boking kamar hotel di Bandar Lampung terindikasi bersama laki-laki yang indentitasnya belum di ketahui dan di yakini keduanya memiliki hubungan terlarang.

    Peristiwa itu, menurut sumber yang sangat terpercaya, namun namanya tidak ingin di sebutkan di dalam pemberitaan beralasan demi menjaga keamanan.

    “Oknum petugas kesehatan Lampung Utara insial “L” terlihat bersama seorang laki – laki masuk kamar hotel sekira pukul 22.00 WIB tepat pada tanggal 1 Agustus 2025 ,” beber sumber bersama rekan media, 5/9/2025.

    Selanjutnya si-sumber juga, membeberkan terlihat ada peristiwa sangat menakjubkan dan sempat terekam oleh kameranya saat “L” goyang ranjang,” ujar sumber.

    Kemudian sumber mengatakan mengenali “L” petugas kesehatan di Puskesmas Abung Pekurun. “L” ini juga di ketahui oleh sumber memang sudah menjadi bagian kehidupan pribadinya yang kerap menyelingkuhi suami orang,” tandas sumber.

    Sementara dalam kesempatan terpisah “L” oknum petugas kesehatan, saat di jumpai

    media guna untuk menkonfirmasi peristiwa itu. “L” enggang berkomentar atau enggan di konfirmasi media.

    “L” juga mengatakan, Ia sudah menyiapkan lawyer (pengacara) terkait skandal di kasus ini.

    Sementara sampai berita diturunkan media masih berusaha, mendapatkan konfirmasi dari Kepala Puskesmas Abung Pekurun dan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara .” (Ys).

    Berita Diteruskan

    Vibrasi News.com

  • Heni Susanti, Dosen UIR Penerima Hibah Dikti, Tahun 2025, Pemberdayaan Berbasis Masyarakat, Ruang Lingkup Pemberdayaan Oleh Mahasiswa Pada Obyek Wisata Tepian Mahligai KAMPAR 

    Heni Susanti, Dosen UIR Penerima Hibah Dikti, Tahun 2025, Pemberdayaan Berbasis Masyarakat, Ruang Lingkup Pemberdayaan Oleh Mahasiswa Pada Obyek Wisata Tepian Mahligai KAMPAR 

    RIAU – DR. HENI SUSANTI DOSEN UNIVERSITAS ISLAM RIAU Sebagai Ketua Tim, Bersama Prof. Zulkifli Rusbi dan Rika Perdana Sari sebagai Anggota telah berhasil melakukan kegiatan pengabdian kepada Masyarakat oleh mahasiswa (PMM) pada Obyek Wisata TEPIAN MAHLIGAI Desa Pulau Gadang. Kegiatan ini di dukung oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi yang sudah mendanai kegiatan yang telah dilakukan oleh Tim PKM untuk bisa melakukan program Peningkatkan Daya Tarik Destinasi Wisata Tepian Mahligai melalui Perbaikan Infrastruktur dan Media Sosial.

    Berdasarkan pelaksaan kegiatan yang dilakukan oleh Tim dan mahasiswa dapat disimpulkan bahwa permasalahan utama yang dihadapi oleh mitra dalam pengelolaan destinasi wisata Tepian Mahligai meliputi ketiadaan SOP dan pembagian tugas yang jelas, minimnya promosi yang selama ini hanya dilakukan dari mulut ke mulut, serta keterbatasan sumber daya manusia dalam memanfaatkan media daring untuk pemasaran. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, tim memberikan dua solusi strategis. Pertama, melalui penyuluhan hukum terkait penyusunan SOP dan pembagian tugas yang sesuai ketentuan perundang-undangan, berlandaskan UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, PP No. 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional, Permenparekraf No. 3 Tahun 2018 tentang Standar Usaha Pariwisata, serta UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

     

    Adapun solusi yang diberikan Tim kepada mitra yang pertama, memberikan penyuluhan hukum mengenai SOP dan pembagian tugas dalam pengelolaan destinasi wisata Tepian Mahligai, yang disampaikan oleh Dr. Khairul Rahman, S.Sos., M.Si tentang “Strategi Pengelolaan Destinasi Wisata dalam Koridor Hukum dan Regulasi Nasional”. Dalam penyampainnya disampaikan bahwa Pengelolaan destinasi wisata dari perspektif hukum memerlukan dasar legalitas yang kuat dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemateri kedua yakni ibu Dr. Dia Meirina Suri, S. Sos., M.Si, beliau menyampaikan Untuk memviralkan sebuah destinasi wisata di media sosial.

    Redaksi: vibrasinews.con

    Irhamsyah