Kategori: DAERAH

  • Sorotan Jurnalis  PEMERINTAH TIDUR ? Rakyat Bangun Jembatan Sendiri di Pulau Terlupakan

    Pulau Wetar — Di saat pembangunan nasional dipuja-puji dengan berbagai bumbuh pencitraan, dan para pemimpin sibuk menebar janji di layar kaca, di sudut paling Timur Indonesia, warga Desa Eray di Pulau Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya, harus bertaruh nyawa setiap hari hanya untuk bisa pergi ke kebun dan mencari nafkah.

    Desa ini dipisahkan oleh sungai tanpa jembatan permanen. Dan karena pemerintah tak kunjung hadir, warga membangun sendiri jembatan darurat dari kayu dan bambu, seadanya. Mereka menyatukan tenaga, mengumpulkan bahan apa adanya, dan bekerja tanpa alat berat atau insinyur. Bukan karena ingin, tapi karena terpaksa.

    Setiap hujan turun, arus sungai naik dan menjadi ancaman nyata. Bukan hanya bagi hasil panen, tapi bagi nyawa. Anak-anak digendong, orang tua dibopong, dan barang-barang harus diseberangkan satu per satu. Di negara yang katanya sudah merdeka, warga Desa Eray masih harus memerdekakan diri dari keterasingan dan ketidakpedulian.

    “Saya datang ke Desa Eray, kampung asal istri saya. Saya lihat sendiri bagaimana warga harus bertaruh nyawa setiap kali menyeberang sungai itu. Ini sangat menyedihkan. Padahal mereka hanya ingin hidup yang layak,” kata Amos Salkery, Sekretaris Cabang GMKI Tiakur, saat menyampaikan kesaksiannya pada Awak media Vibrasi News.com, Minggu (21/09/2025).

    Janji di Masa Kampanye, Lenyap Saat Duduk di Kekuasaan

    Yang membuat luka ini semakin dalam adalah kenyataan bahwa semua pemimpin mulai dari Presiden, Gubernur, Bupati, hingga para anggota DPR dan DPRD, selalu datang dengan janji saat kampanye. Mereka menyebut “pembangunan merata”, mereka bicara “kesejahteraan untuk seluruh rakyat Indonesia”, mereka berjanji “tak ada rakyat yang tertinggal”.

    Tapi setelah duduk di kursi empuk kekuasaan, rakyat yang mana yang benar-benar mereka lihat?

    Apakah ada klasifikasi “rakyat kelas satu” dan “rakyat kelas dua”?

    Apakah rakyat Desa Eray dianggap pengecualian?

    Desa Eray, Kabupaten MBD adalah bagian sah dari NKRI. Warganya ikut dalam pemilu, menyumbang suara, bahkan memberi dukungan kepada mereka yang kini duduk nyaman dalam kekuasaan. Tapi ketika rakyat membutuhkan jembatan sederhana untuk hidup, tak satu pun janji itu menjelma menjadi nyata.

    Di tingkat nasional, ada Presiden Prabowo Subianto dari Partai Gerindra. Di DPR RI, Puan Maharani dari PDI Perjuangan memimpin lembaga tinggi negara yang katanya memperjuangkan wong cilik. Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa juga dari Partai Gerindra, dan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, dari PDI Perjuangan.

    Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach, pun kader PDI Perjuangan, bersama Ketua DPRD MBD, Petrus A. Tunay. Semua adalah bagian dari partai-partai besar yang selalu mengangkat slogan pro-rakyat.

    Namun rakyat di Desa Eray belum pernah merasakan keberpihakan itu.

    “Kami juga rakyat Indonesia. Kami juga manusia yang ingin hidup selamat, ingin bekerja, ingin mengantar anak ke sekolah tanpa cemas dihanyutkan arus,” keluh seorang warga yang mengaku lelah berharap, namun tetap memupuk harapan demi masa depan anak-anak mereka.

    Sebuah Panggilan Nurani

    Ini bukan sekadar cerita duka dari pelosok. Ini adalah seruan kemanusiaan, panggilan nurani, dan cermin betapa masih timpangnya perhatian negara terhadap rakyat di pinggiran.

    Jika rakyat harus membangun sendiri jembatan untuk hidup, maka kemerdekaan belum benar-benar sampai ke tanah mereka.

    Jika negara hanya hadir lewat janji-janji kampanye yang lenyap setelah pemilu, maka demokrasi telah kehilangan makna sejatinya.

    “Bapak Presiden, Ibu Ketua DPR RI, Gubernur Maluku, para anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten, lihatlah ke timur, bukalah mata dan hati. Jangan biarkan warga Desa Eray terus bertaruh nyawa hanya karena negara terlalu sibuk mengurus kota,” pinta Salkery.

    Di akhir keterangannya, Amos Salkery turut menyampaikan harapan yang menyentuh:

    “Saya hanya ingin pemimpin-pemimpin kita di Jakarta, di Ambon, hingga di Tiakur, melihat ini sebagai panggilan hati. Jangan biarkan rakyat terus bertaruh nyawa hanya untuk hidup. Bangunlah jembatan ini, bukan hanya untuk mereka menyeberang, tapi untuk menyeberangkan kita semua menuju kemanusiaan yang adil dan beradab.”

    Redaksi: Vibrasi News.com

  • PEMBANGUNAN RABAT BETON DI DESA PEKURUN UDIK RAMPUNG.,TINGKATKAN AKSES MASYARAKAT

    Kotabumi Lampung Utara 20/9/2025|vibrasinews.com

    Perintah Desa Pekurun Udik Kecamatan Abung Pekurun Kabupaten Lampung Utara Telah Menyelesaikan Pembangunan Jalan Rabat Beton Dan Dua Gorong-Gorong Sebagian Dari Upaya Meningkatkan Infrastruktur Dan Aksesibilitas Warga Desa.

    Kegiatan Pembangunan Jalan Berserta Dua Gorong-Gorong Ini Berlokasi Di RT.04 Dusun 111 Belimbing Jaya Dengan Volume Sepanjang 395 x 2,5 x 0.15 Meter Proyek Tersebut Menelan Angaran Sebesar Rp 223.291.600,- Untuk Pembuatan Gorong-Gorong Dalam Satu Titik Nya Menelan Anggaran Rp 6.387.000,-Yang Bersumber Dari Dana Desa 2025 Waktu Pelaksanaan 90 Hari.

    Pelaksanaan Kegiatan Dilakukan Secara Swakelola,Dengan Melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Dan Partisipasi Aktif Masyarakat Setempat.

    Kepala Desa Pekurun Udik Bapak Amar Ma Ruf,Menyampaikan apresiasi Atas Kerjasama Dan Dukungan Dari Semua Pihak Yang Telah Membantu Dalam Proses Pembangunan Jalan Tersebut ia Berharap Jalan Yang Sudah Di Bangun Dapat Memberikan Manfaat Besar Bagi Mobilitas Warga Khususnya Dalam Memperlancar Akses Transfortasi Dan Kegiatan Ekonomi Di Wilayah Tersebut .

    Pembangunan Jalan Ini Adalah Bentuk Komitmen Pemerintah Desa Dalam Memperhatikan Kebutuhan Dasar Masyarakat Kami Berharap fasilitas ini Dapat Menunjang Kelancaran Aktivitas Warga Dan Menigkatkan Kesejahteraan Masyarakat ,’ Ujarnya.

    Dengan Selesainya Pembangunan Jalan Ini Masyarakat Dusun 111 Belimbing Jaya Dapat Menikmati Akses Jalan Yang Lebih Baik Terutama Untuk Keperluan Pertanian Dan Transportasi Sehari-hari.

     

    Vibrasi News.com ( SOPAN Jp )

  • ARPK Sultra Nilai Penetapan Tersangka Kades Bangun Jaya Cacat Prosedur, Desak Polda Sultra Transparan

    Kendari Rabo 17 September 2025 | vinrasinews.com–

    Aliansi Rakyat Pemerhati Keadilan (ARPK) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama puluhan warga Desa Bangun Jaya mendatangi Mapolda Sultra, Rabu (17/09/2025). Mereka memprotes penetapan Kepala Desa Bangun Jaya sebagai tersangka dan menduga adanya kriminalisasi serta cacat prosedur dalam proses hukum yang dijalankan Polda Sultra.

    Koordinator ARPK Sultra, Dirman, dalam keterangannya kepada media, Rabu (17/09/2025), menyatakan bahwa penetapan status tersangka terhadap kepala desa sarat kejanggalan, terutama karena laporan dari pihak perusahaan masuk lebih dahulu dari waktu aktivitas pembukaan lahan dilakukan oleh masyarakat.

    “Laporan dari perusahaan masuk pada 29 Mei 2025, sedangkan aktivitas pembukaan lahan oleh warga baru dilakukan tanggal 1 dan 3 Juni 2025. Ini jelas aneh. Aktivitasnya belum terjadi, tapi laporan sudah ada. Ini terkesan sebagai kasus titipan dan bentuk kriminalisasi terhadap Kepala Desa Bangun Jaya,” ujar Dirman.

    Dirman juga menyoroti sikap Polda Sultra yang dinilai tidak transparan dan tidak kooperatif dalam proses klarifikasi di forum resmi.

    “Polda Sultra sudah dua kali tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sultra. Pada RDP pertama tanggal 2 September, pihak BPN menyatakan tidak pernah diajak koordinasi oleh Polda. Kemudian pada RDP kedua tanggal 15 September, BPKH juga mengungkap bahwa mereka baru turun ke lokasi bersama Polda pada 10 September—itu pun baru sebatas rekonstruksi batas wilayah, belum ada kesimpulan tertulis tentang dugaan penyerobotan kawasan konservasi,” tegasnya.

    Ironisnya, lanjut Dirman, pada hari yang sama dengan RDP kedua (15 September), Polda Sultra justru langsung melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Kepala Desa Bangun Jaya secara sepihak, tanpa mengacu pada keterangan tertulis dari BPKH yang seharusnya menjadi dasar hukum.

    ARPK juga menjelaskan bahwa pembukaan lahan oleh masyarakat telah melalui prosedur Musyawarah Desa (Musrenbang) dan dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa pada 24 November 2024. Kegiatan ini bertujuan mendukung program Swasembada Pangan nasional sebagaimana bagian dari visi besar Presiden Prabowo Subianto melalui program Asta Cita.

    “Justru kegiatan yang mendukung program nasional ini kini diganggu oleh intervensi perusahaan dan aparat penegak hukum. Kami menduga PT Tambang Indonesia Sejahtera (TIS) berada di balik laporan ini dan berupaya menghalangi program ketahanan pangan rakyat,” ucap Dirman.

    Menurutnya, masyarakat rela meninggalkan kampung halaman hari ini demi menuntut keadilan dan meminta agar Kepala Desa Bangun Jaya segera dibebaskan.

    Tak hanya itu, ARPK Sultra juga menuntut pencopotan Kepala Ditreskrimsus Polda Sultra karena dinilai gagal menjaga integritas dalam menangani perkara ini.

    “Kami meminta Kapolri meninjau ulang jabatan Ditreskrimsus Polda Sultra. Kami nilai telah terjadi penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran asas keadilan dalam kasus ini,” pungkas Dirman.

    Aksi hari ini di Mapolda Sultra menegaskan bahwa masyarakat menolak proses hukum yang tidak transparan dan menuntut keadilan ditegakkan secara objektif, tanpa tekanan dari korporasi maupun kepentingan tertentu.

    ( Redaksi )

  • Sidang PMH di PN Andoolo Makin Panas: Dugaan Penggunaan Identitas Tanpa Izin Buka Rekening Miliaran Rupiah Seret Nama PT. WIN dan Bank Mandiri

    Konawe Selatan ,Rabo 17 September 2025 | Vibrasinews.com –

    Persidangan perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo kembali digelar pada Selasa, 16 September 2025. Perkara yang kini menyita perhatian publik ini terdaftar dengan nomor 20/Pdt.G/2025/PN Adl, dan melibatkan tiga pihak tergugat: Lelly Uchee (Tergugat I), PT. Wijaya Inti Nusantara (Tergugat II), serta PT. Bank Mandiri Tbk, KCP Cokroaminoto Makassar (Tergugat III).

    Gugatan ini diajukan oleh Nurlan, mantan karyawan PT. WIN, yang mengklaim bahwa identitas pribadinya digunakan tanpa izin untuk membuka rekening bank yang kemudian dipakai dalam transaksi uang bernilai miliaran rupiah.

    Perkara ini menjadi sorotan luas, terutama karena diduga melibatkan istri dari pemilik PT. WIN dan salah satu bank besar nasional. Publik terus mengikuti jalannya persidangan melalui berbagai pemberitaan media online dan media sosial.

    Dalam sidang terbaru, agenda yang dijalankan adalah pemeriksaan bukti surat dari para pihak serta pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh tergugat.

    **Tergugat II Hadirkan 3 Saksi, Tergugat I dan III Absen Tanpa Saksi**

    Nurlan, selaku penggugat, menyampaikan bahwa persidangan berjalan lancar. Pihak PT. WIN menghadirkan tiga saksi yang semuanya merupakan karyawan perusahaan tersebut.

    “Sidang kemarin berjalan lancar. Tergugat II (PT. WIN) menghadirkan tiga orang saksi yang semuanya bekerja di sana,” ujar Nurlan saat ditemui usai persidangan, Rabu (17/09/2025).

    Sementara itu, Tergugat I (Lelly Uchee) dan Tergugat III (Bank Mandiri KCP Cokroaminoto Makassar) tidak menghadirkan saksi sama sekali dalam sidang tersebut.

    Nurlan menambahkan bahwa ia diberi kesempatan oleh majelis hakim untuk mengajukan pertanyaan kepada saksi-saksi yang dihadirkan oleh PT. WIN.

    “Ada beberapa pertanyaan yang saya ajukan, dan jawaban mereka menjadi catatan penting bagi saya sebagai penggugat. Saya tentu akan membuktikan dalil saya berdasarkan fakta-fakta yang saya miliki. Selanjutnya, menjadi kewenangan hakim untuk memeriksa, mengadili, dan memutus perkara ini,” tegasnya.

    **Kerugian Materiil dan Imateriil, Dugaan Potensi Pidana**

    Nurlan juga mengungkapkan bahwa penggunaan identitas pribadinya tanpa izin sangat merugikan dirinya secara materiil maupun imateriil. Ia khawatir identitasnya digunakan untuk hal-hal yang bisa berdampak hukum berat.

    “Identitas saya digunakan tanpa izin, dan itu berkaitan langsung dengan catatan pajak penghasilan pribadi saya. Tidak ada jaminan hukum jika ternyata uang miliaran rupiah yang masuk ke rekening atas nama identitas pribadi saya tanpa izin di Bank Mandiri KCP Cokroaminoto Makassar, itu uang nya berasal dari kejahatan, seperti korupsi,” jelasnya.

    Di akhir pernyataannya, Nurlan menyampaikan harapannya terhadap jalannya proses hukum.

    “Saya hanya berharap keadilan tetap berpihak pada kebenaran,” pungkasnya. (Rls)

    Redaksi

  • Paparisa, Ruang Cerita di Rutan Ambon: Menguatkan Harapan Lewat Dialog Humanis

    Ambon  Rabo, 17 September 2025 | Vibrasinews.com  –

    Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan terasa di Blok Hunian Anggrek, Rutan Kelas IIA Ambon, saat digelarnya kegiatan bertajuk Paparisa Carita, Rabu (17/09/2025).

    Kegiatan ini menjadi wadah dialog santai antara petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP), yang bertujuan menciptakan komunikasi yang terbuka, setara, dan lebih manusiawi.

    Paparisa Carita, yang berarti “Rumah Cerita”, merupakan inisiatif pembinaan berbasis pendekatan empatik. Melalui forum ini, warga binaan diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, harapan, maupun keluh kesah yang selama ini sulit diungkapkan. Para petugas hadir bukan hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga sebagai pendengar, pembimbing, serta pemberi motivasi.

    Kepala Rutan Ambon, Ferdika Canra, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pembinaan yang menekankan pada pemulihan relasi sosial. “Kami ingin lebih dekat secara emosional dengan warga binaan. Lewat Paparisa Carita, komunikasi dibangun atas dasar saling percaya dan saling menghargai,” ungkapnya.

    Kegiatan dimulai dengan sesi berbagi cerita, dimana para WBP bebas mengutarakan pengalaman hidup, kebutuhan, serta saran yang membangun. Respon hangat dari petugas membuat suasana semakin cair dan penuh semangat.

    Kasubsi TU, Anita, menambahkan bahwa kegiatan ini membawa dampak positif bagi perilaku dan semangat warga binaan. Ia juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memberikan edukasi terkait hak-hak warga binaan, seperti Register F, SK Integrasi 2/3 masa pidana, serta remisi umum dan dasawarsa. “Forum seperti ini adalah wujud nyata dari proses rehabilitasi sosial. Kita bisa melihat potensi besar saat mereka diberi ruang untuk bersuara,” jelasnya.

    Salah satu warga binaan inisial P.K mengungkapkan rasa bahagianya bisa ikut terlibat dalam kegiatan ini. “Biasanya kami hanya bicara saat ada pemeriksaan atau kegiatan resmi. Di sini, kami merasa didengar dan dihargai, seperti berbicara dengan teman,” ujarnya.

    Selain sesi diskusi, kegiatan juga edukatif, dan refleksi bersama. Seluruh rangkaian acara menunjukkan bahwa pendekatan humanis mampu menciptakan hubungan yang lebih harmonis antara petugas dan warga binaan, serta mendukung terciptanya lingkungan pembinaan yang sehat dan produktif.

    Menutup kegiatan, Ferdika menyampaikan harapannya agar Paparisa Carita dapat menjadi agenda rutin. “Kami ingin proses pembinaan tidak sekadar prosedural, tapi benar-benar menyentuh sisi kemanusiaan. Dengan komunikasi terbuka dan saling menghargai, pemasyarakatan akan menjadi lebih bermakna dan membawa dampak positif jangka panjang,” pungkasnya.

    (Redaksi)

  • Seluruh Elemen Masyarakat Termasuk Partai Politik Akan Wujudkan Tanjungbalai EMAS

    TANJUNGBALAI ,15 September 2025 |Vibrasinews.com –

    Walikota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina, menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kota Tanjungbalai, bertempat di rumah dinas Wali Kota Tanjungbalai, Senin (15/9/25)

    DPD PKS Kota Tanjungbalai dipimpin Ketua, Sutrisno didampingi Sekretaris Syarbaini Sitompul dan pengurus mengucapkan terimakasih atas kesempatan dan waktu yang telah diberikan bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai yang telah menerima audiensi dan kunjungan silaturahmi dari DPD PKS Kota Tanjungbalai

    Lanjut Sutrisno, dalam kesempatan itu menyampaikan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai telah terpilih kepengurusan Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Kota Tanjungbalai yang baru untuk masa bakti 2025 – 2030 pada pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) VI Partai Keadilan Sejahtera Kota Tanjungbalai tahun 2025

    Dalam kesempatan itu, Wali Kota Mahyaruddin Salim mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kehadiran DPD PKS Kota Tanjungbalai yang siap bersinergi dengan Pemerintah Kota Tanjungbalai.

    Mahyaruddin Salim juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk partai politik, untuk bersama sama bersinergi dan berkolaborasi memberikan masukan dan saran dalam membangun Kota Tanjungbalai yang lebih baik, mewujudkan Visi Misi Tanjungbalai EMAS (Elok, Maju, Agamais dan Sejahtera)

    “Terima kasih kepada DPD PKS. Artinya kita harus jauh melangkah kedepan, siap berkolaborasi dan berkontribusi dalam kerja nyata, membenahi Kota Tanjungbalai ini. Ayo kita bersama Pemerintah Kota Tanjungbalai dan PKS, kita bergabung. Kita tak bisa bekerja sendiri, harus sinergi berkolaborasi membangun Kota yang kita cintai ini,” pungkas Wali Kota Mahyaruddin

    Turut hadir juga Asisten Ekbang drh Muslim, Kaban Kesbangpol Edwarsyah dan dari Dewan Pimpinan Tingkat Daerah PKS Kota Tanjungbalai yaitu Ketua MPD Muhammad Amin Pulungan, Bendahara DPD PKS Kota Tanjungbalai Ika Meisita dan anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera Tanjungbalai, H. Muhammad Fadli.

    Redaksi:

  • Unit Reskrim dan Team UKL, Polsek Balik Bukit Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Tindak Pidana ” PENCURIAN “

    Lampung barat – VibrasiNews.com – Pada hari minggu tanggal 14 September 2025 pukul 23.50 wib, Unit Reskrim dan team UKL Polsek Balik Bukit Polres Lampung Barat, Ungkap Kasus Tindak Pidana “PENCURIAN

    *2. Waktu Kejadian :*
    Pada hari Minggu 07 September 2025 Sekira antara jam 21.00 wib.

    *3. TKP :*
    Pkn Bahway kec Balik Bukit Kab Lampung Barat

    *korban: EVI
    Jenis Kelamin : Perempuan
    Pekerjaan : Wiraswasta
    Agama : Islam
    Alamat : Pkn Bahway kec Balik Bukit Kab Lampung

    *6. Tsk/Terlapor :*
    Nama : W
    Dengan Kronologis Kejadian : Pada hari Minggu tanggal 07 September 2025 sekira antara jam 20.40 wib pelapor bersama keluarga sedang berada di dalam rumahnya yang kemudian token pulsa listrik rumah korban habis dan listrik di rumah korban padam dan atas habisnya token listrik rumah korban orang tua kandung korban Sdri. INDRI YANTI keluar rumah korban untuk membeli token litrik di warung yang menjual token listrik menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA BEAT warna SILVER Nopol : BE 3313 MS, Noka : MH1JM8220RK147596 Nosin : JM82E2148371 An. EVI MEDIA WATI kemudian selang beberapa waktu sekira antara pukul 20.55. wib orang tua pelapor pulang kembali kerumah pelapor dan langsung memarkirkan 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA BEAT warna SILVER Nopol : BE 3313 MS, Noka : MH1JM8220RK147596 Nosin : JM82E2148371 An. EVI MEDIA WATI di garasi samping rumah pelapor dan kemudian langsung mengisi token listrik dan masuk kedalam rumah kemudian pada pukul 21.15 wib saat pelapor bersama keluarga sedang menonton TV (televisi) mengingat bahwa 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA BEAT warna SILVER Nopol : BE 3313 MS, Noka : MH1JM8220RK147596 Nosin : JM82E2148371 An. EVI MEDIA WATI tersebut belum di masukkan ke dalam rumah kemudian orang tua pelapor keluar rumah untuk memasukkan sepeda motor yang di parkirkan di garasi samping rumah dan saat orang tua pelapor keluar rumah tidak melihat lagi 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA BEAT warna SILVER Nopol : BE 3313 MS, Noka : MH1JM8220RK147596 Nosin : JM82E2148371 An. EVI MEDIA WATI di parkirkan di garasi samping rumah pelapor dan kemudaian orang tua pelapor memberitahukan kepada pelapor dan keluarga yang tinggal di rumah pelapor kemudian pelapor dan keluarga mencari sepeda motor di sekitar rumah dan tidak menemukanya atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekira Rp.12.000.000 ( dua belas juta rupiah ) dan atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balik Bukit Polres lampung Barat.——————-

    8.KronologisPenangkapan:
    Pada hari Minggu tanggal 14 September 2025 sekira antara jam 18.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Balik Bukit Polres Lampung Barat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Balik Bukit
    IPDA ROY SANDI KRISTIAN POERBA, S.H, melakukan serangkaian penyelidikan melakukan pengejaran keberadaan pelaku dan barang bukti kemudian setelah di dapatkan informasi keberadaan diduga pelaku dan pada hari minggu tanggal 15 Juni 2025 sekira antara pukul 19.00 wib unit reskrim dan team UKL melakukan penangkapan dan pengamanan terhadap salah satu diduga pelaku Atas nama Sdr. WIJAYA yang sedang berada di Pkn Bahway Kec Balik Bukit Kab Lampung Barat, kemudian setelah dilakukan pengamanan diduga pelaku mengakui bahwa sepada motor hasil pencuri di sembunyikan disekitar rumah pelaku dan team melakukan pengamanan terhadap tersangka dan barang bukti dan di bawa ke Polsek Balik Bukit guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas IPDA Roy Sandi Kristian Poerba,SH.

    Pewarta: Doris putra
    Sumber : polres Lambar

  • Telkom Sumut Gelar Health Leaders Gathering with Telkom Group Bersama Rumah Sakit Sumatera Utara.

    Medan, 10 September 2025 | Vibrasinews.com –

    Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan terus diwujudkan Witel Sumut melalui berbagai inisiatif kolaborasi dalam kegiatan Health Leaders Gathering yang diselenggarakan di Hotel Adimulia, Rabu (10/9).

    Kegiatan ini dihadiri EVP Telkom Regional 1 Sumatera Dwi Pratomo Juniarto, General Manager Witel Sumut Agung Tri Cahyono, dan SM Regional Solution & Operation Nofril.

    Suatu kehormatan kegiatan ini juga dihadiri Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sumatera Utara Dr.dr.Ery Suhaymi, SH,MH,M.Ked,Sp.B, FINACS, FICS dan 17 Direktur Rumah Sakit di Sumatera Utara.

    Event Health Leaders Gathering yang diselenggaran Manager Business Service Sri Purnama Dewi Sihite yang mengusung tema “Digital Solution For Future Healthcare” .

    Kegiatan ini merupakan program Regional Event Activation (REACT) yang merupakan program aktivasi witel untuk meningkatkan interaksi dengan pelanggan, memperkuat brand awaraness atau brand sentiment, serta mendukung performa sales.

    Event Health Leaders Gathering digelar dengan tujuan:

    Membangun kolaborasi strategis antara Telkom Group, IDI, dan para pemimpin rumah sakit se-Sumatera Utara dalam mendorong transformasi digital di sektor kesehatan.

    Memperkenalkan serta mendiskusikan solusi digital terintegrasi Telkom Group (Telkom, AdMedika, Infomedia) untuk mendukung operasional, pelayanan pasien, dan manajemen rumah sakit yang lebih efektif.

    Meningkatkan wawasan para pemimpin rumah sakit dalam pemanfaatan teknologi digital, serta mendorong terciptanya ekosistem kesehatan digital di Sumut yang berfokus pada kualitas layanan dan pengalaman pasien.

    Acara ini menjadi bukti komitmen Witel Sumut dalam menghadirkan solusi digital yang terintegrasi di sector kesehatan. Dengan kolaborasi yang solid, Witel Sumut optimis dapat terus memberikan layanan terbaik untuk mendukung peningkatan mutu layanan dan efisiensi operasional rumah sakit di Wilayah Sumatera Utara.

    Redaksi : VIBRASI NEWS.COM ( Irham)

  • PATROLI MALAM MINGGU, KORAMIL 01 PURWOREJO, BERSAMA LINMAS DAN BANSER, JAGA KODUSIFITAS DI DESA GANGGENG.

    Purworejo 13 September2025 | Vibrasinews.com –

    Dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di malam libur, Anggota Koramil 01 Purworejo, Kodim 0708 Purworejo melaksanakan patroli gabungan bersama Linmas dan Banser di wilayah Desa Ganggeng, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo. Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Bintara Tinggi Koramil 01 Purworejo, Pelda Joko, Sabtu (13/9/2025) malam.

    Patroli dimulai dari kantor Desa Ganggeng kemudian bergerak menuju lokasi pasar malam yang menjadi pusat keramaian warga. Kehadiran anggota Koramil bersama Linmas dan Banser di tengah aktivitas masyarakat mendapat sambutan positif. Pasar malam tersebut ramai dikunjungi masyarakat dari berbagai kalangan, baik anak-anak, remaja, maupun orang tua yang menikmati suasana malam libur bersama keluarga.

    Setelah memantau situasi di area pasar malam, rombongan patroli melanjutkan kegiatan menuju beberapa poskamling di wilayah Desa Ganggeng. Kehadiran aparat keamanan di poskamling memberikan motivasi sekaligus semangat kepada para warga yang secara sukarela menjaga lingkungan mereka.

    Dalam keterangannya, Pelda Joko menjelaskan bahwa kegiatan patroli malam minggu ini merupakan kegiatan rutin yang digelar anggota Koramil sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab terhadap keamanan masyarakat.

    “Kami bersama Banser dan Linmas hadir untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan kondusif kepada warga. Saat ini patroli difokuskan di wilayah Desa Ganggeng karena selain adanya pasar malam, juga di sejumlah mushola dan masjid sedang berlangsung kegiatan pengajian memperingati Maulid Nabi Muhammad S.A.W.,” ungkapnya.

    Ia menambahkan, sinergi antara TNI, Linmas, dan Banser sangat penting dalam mewujudkan keamanan lingkungan. Dengan adanya kehadiran aparat, masyarakat diharapkan merasa lebih tenang saat meninggalkan rumah untuk mengikuti kegiatan malam mingguan maupun acara keagamaan.

    “TNI akan selalu hadir di tengah masyarakat. Kebersamaan dengan warga merupakan bagian dari tugas kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah,” imbuhnya.

    Selain itu, kegiatan patroli ini juga menjadi ajang silaturahmi antara aparat dengan masyarakat. Tidak jarang dalam kegiatan seperti ini terjalin komunikasi langsung antara anggota Koramil dengan warga mengenai kondisi keamanan lingkungan serta hal-hal yang perlu diperhatikan bersama.

    Dengan adanya patroli gabungan ini, situasi di Desa Ganggeng terpantau aman, tertib, dan kondusif. Warga merasa lebih nyaman menikmati malam libur bersama keluarga maupun mengikuti pengajian tanpa khawatir terhadap gangguan keamanan.

    Redaksi: Vibrasi News.com ( Irham)

  • Liputan Investigasi – Dugaan Pungli Program PTSL di Kotabumi – Kabupaten Lampung Utara Liputan Investigasi – Dugaan Pungli Program PTSL di Kotabumi – Kabupaten Lampung Utara 

    Rabo 10 September2025| Vibrasinews.com

    Warga Bayar Jutaan Rupiah, Sertipikat Tak Kunjung Terbit

    Kotabumi, Lampung Utara – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digadang pemerintah sebagai solusi sertipikasi tanah gratis, kini dipertanyakan pelaksanaannya di Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi. Sejumlah warga menduga adanya pungutan liar (pungli) setelah diminta membayar biaya hingga Rp1,2 juta, jauh di atas ketentuan resmi, namun sertipikat tanah tak kunjung mereka terima.

    Pak Sujai, Ketua RT 03 Lingkungan 9, mengonfirmasi bahwa sedikitnya ada delapan warganya yang mendaftar PTSL melalui kelurahan. “Memang ada yang ikut, jumlahnya sekitar delapan orang,” ujarnya saat ditemui.

    Kesaksian Warga: Bayar Lunas, Hasil Nol

    Salah seorang warga, Nugroho, mengaku mengikuti program PTSL pada tahun 2023 lalu dengan membayar Rp1.200.000. “Saya sudah bayar lunas, tapi sampai sekarang sertipikat belum ada. Tidak ada kejelasan sama sekali,” ungkapnya.

    Pengakuan serupa datang dari dua warga lain, Sumari dan Barmawi, yang juga membayar jumlah sama untuk program tersebut. Namun, kondisi mereka tak berbeda: sertipikat tak pernah sampai di tangan.

    “Kalau memang ada biaya resmi, kami paham. Tapi kalau sampai jutaan rupiah, itu jelas membebani. Apalagi ini katanya program gratis dari pemerintah,” kata Sumari dengan nada kecewa.

    Fakta Hukum: Seharusnya Gratis, Bukan Jutaan

    Berdasarkan aturan, PTSL dibiayai penuh oleh negara. Hal ini ditegaskan dalam Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2018 serta Permen ATR/BPN No. 12 Tahun 2017 jo. No. 6 Tahun 2018.

    Sesuai SKB 3 Menteri (ATR/BPN, Mendagri, Mendes PDTT) Tahun 2017, biaya yang boleh dibebankan ke masyarakat hanya untuk materai, patok tanah, fotokopi berkas, dan operasional desa, dengan batas maksimal Rp150.000.

    Artinya, pungutan mencapai jutaan rupiah bukan hanya pelanggaran aturan, tetapi berpotensi kuat masuk kategori pungutan liar (pungli).

    Diduga Ada Oknum Bermain

    Dari hasil penelusuran awal, kuat dugaan ada oknum di tingkat kelurahan yang memanfaatkan program nasional ini untuk kepentingan pribadi. Skema pungli biasanya dilakukan dengan dalih “biaya administrasi” atau “biaya pengurusan tambahan”, padahal jelas tidak tercantum dalam aturan resmi.

    Jika praktik semacam ini dibiarkan, bukan hanya merugikan warga, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap program strategis nasional Presiden Jokowi dalam bidang reforma agraria.

    Tuntutan Warga: Usut Tuntas, Tindak Tegas

    Warga berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Lampung Utara, segera membuka penyelidikan atas dugaan pungli ini.

    “Jangan sampai masyarakat kecil terus jadi korban. Kami minta Presiden RI, Menteri ATR/BPN, dan aparat kepolisian turun tangan. Ini harus ditindak tegas,” tegas salah seorang warga.

     

    Kasus ini menjadi catatan penting: program yang dirancang untuk menyejahterakan rakyat, jangan sampai dikotori praktik pungli di tingkat bawah. Jika benar terbukti ada penyelewengan, maka penegakan hukum tidak bisa ditawar lagi.

     

    Disampaikan oleh

    Redaksi : Vibrasi News.con

    Badan Advokasi Indonesia

     

    Irhamsyah