Kategori: DAERAH

  • Gubernur Lampung Bangun Jalan  Tertunda, Sewa Mobil Jalan Terus

    Dikutip Dari laman Berita-indonesia.com

    Redaksi Berita Indonesia by Redaksi Berita Indonesia September 23, 2025

    Diteruskan Rekasi Media vibrasinews.com-

    Bangun Jalan Tertunda, Sewa Mobil Jalan Terus Sambung

    Ketua KPPP soroti pemborosan anggaran di Lampung: sewa mobil dinas tembus miliaran rupiah, sementara pembangunan infrastruktur rakyat justru mangkrak.

     

    Lampung Utara – Ironi penggunaan anggaran kembali mencuat di Lampung. Di tengah kondisi rakyat yang mengeluhkan jalan rusak dan pembangunan infrastruktur yang tak kunjung terealisasi, sejumlah kepala dinas justru menggelontorkan dana hingga Rp13–18 juta per bulan untuk sewa mobil dinas. Jika dikalkulasi, total biaya yang dihabiskan mencapai Rp1,8 miliar per tahun – setara dengan anggaran awal perbaikan puluhan titik jalan rusak di kabupaten.

     

    Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Pemantau Pelaksanaan Pembangunan (DPP KPPP), Nasril Subhandi, menilai kebijakan tersebut sangat tidak tepat di saat pemerintah pusat sedang gencar mendorong efisiensi anggaran.

     

    “Saya meminta secara terbuka kepada Gubernur Lampung agar segera mengevaluasi anggaran sewa mobil oleh kepala dinas di kabupaten. Jangan sampai rakyat yang dirugikan hanya karena gaya hidup birokrasi yang tidak peka,” tegas Nasril, yang akrab disapa Bang Nas, melalui pesan terbuka di grup WhatsApp.

    Pembangunan Jalan Tertunda

    Bang Nas menyoroti adanya ketimpangan antara belanja aparatur dengan kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat. Ia mencontohkan kondisi jalan rusak di Kabupaten Lampung Utara dan Tulang Bawang Barat yang bertahun-tahun tidak tersentuh pembangunan karena alasan keterbatasan anggaran.

    > “Jika pembangunan jalan yang notabene untuk kepentingan rakyat harus tertunda, tetapi sewa mobil dinas yang nilainya mencapai belasan juta bisa jalan, lalu kemana hati nurani mereka?” sindirnya.

    Menurut data KPPP, sedikitnya terdapat 35 titik jalan rusak parah di Lampung Utara yang memerlukan anggaran sekitar Rp1,8 miliar untuk perbaikan awal. Ironisnya, angka ini hampir setara dengan biaya sewa mobil dinas dalam satu tahun.

    Kontras dengan Arahan Presiden

    Kebijakan sewa mobil dinas di tengah keterbatasan fiskal dinilai sangat bertolak belakang dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan agar seluruh elemen pemerintahan mengutamakan kepentingan rakyat di atas segalanya.

    “Presiden sudah jelas mengarahkan agar efisiensi anggaran dilakukan, termasuk menunda belanja yang tidak prioritas. Tapi di daerah justru muncul kebijakan yang mencederai rasa keadilan publik,” tambah Bang Nas.

    Kepala Daerah Diminta Peka

    Menurut KPPP, sewa mobil dinas dengan biaya fantastis bukan hanya persoalan teknis anggaran, tetapi juga soal moralitas dan sensitivitas sosial seorang pejabat publik.

    “Seorang kepala daerah seharusnya peka dengan kondisi rakyatnya. Jangan sampai ada kesan pejabat lebih mementingkan kenyamanan pribadi ketimbang pembangunan yang manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” ujar Bang Nas.

    Ketua Umum DPP KPPP itu menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam melihat praktik pemborosan anggaran di daerah.

    > “Kami siap menyampaikan laporan resmi ke BPK maupun KPK jika praktik sewa mobil yang menguras miliaran rupiah ini terus dibiarkan. Rakyat butuh jalan bagus, bukan pejabat bergaya,” tegasnya.

    Ia mengingatkan bahwa pejabat publik tidak hanya diukur dari kebijakan teknis, melainkan juga dari moralitas dan kepedulian terhadap masyarakat kecil.

     

    Di sisi lain, masyarakat Lampung berharap Gubernur segera turun tangan dan mengambil langkah tegas. Apalagi Presiden Prabowo Subianto sudah mengingatkan agar belanja daerah diarahkan ke kepentingan rakyat, bukan kebutuhan birokrasi yang tidak mendesak.

     

    Kini bola panas ada di tangan pemerintah daerah. Apakah mereka berani memangkas anggaran sewa mobil demi memperbaiki jalan rakyat? Atau rakyat kembali harus menelan debu jalan rusak sementara pejabat melenggang nyaman dengan mobil sewaan mewahnya?

     

    Tagar:

     

    #LampungDaruratAnggaran

    #StopPemborosan

    #SewaMobilDinas

    #UangRakyat

    #EfisiensiAnggaran

    #KeadilanSosial

    #LampungBerbenah

    #BangunJalanBukanGaya.

     

    Diteruskan Darilaman Redaksi Berita Indonesian.

     

    Oleh: Redaksi Vibrasi News.com

  • BEM UM Kendari Resmi Dilantik: Gerakan Mahasiswa Bukan Lagi Sekadar Kritis

    Kendari Selasa 23,September 2025|Vibrasinews.com–

    Pelantikan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Kendari periode 2025–2026 yang digelar di Hotel Azizah Syariah Kendari, Selasa (23/09/2025), menjadi lebih dari sekadar acara seremonial. Di bawah tema “Reformasi Gerakan Mahasiswa: Dari Kepemimpinan Menuju Perubahan Nyata,” momen ini disambut sebagai awal gerakan mahasiswa yang lebih solutif, progresif, dan berakar kuat pada realitas sosial.

    Pelantikan dilakukan langsung oleh Wakil Rektor III UM Kendari, Dr. Yusuf, S.Pd.I., M.Pd.I., yang menyampaikan harapan agar BEM menjadi mitra strategis kampus dalam mendorong perubahan positif, baik di lingkungan internal maupun di masyarakat luas.

     

    Dalam pidatonya, Ruslan, Ketua BEM terpilih, menegaskan bahwa mahasiswa bukan hanya elemen pengamat atau pengkritik, melainkan harus menjadi pelaku aktif dalam menghadirkan perubahan nyata.

     

    “Reformasi yang kami maksud bukan sekadar slogan atau simbol perlawanan. Ini adalah komitmen untuk menata ulang arah gerakan mahasiswa agar benar-benar relevan dengan kondisi sosial, politik, dan budaya saat ini,” ujar Ruslan di hadapan tamu undangan dan perwakilan organisasi kemahasiswaan.

     

    Menurutnya, kepemimpinan mahasiswa tak boleh berhenti di tataran simbolik. Ia menekankan pentingnya menjadikan BEM sebagai ruang lahirnya solusi, bukan hanya kritik. Salah satu langkah nyata yang akan diambil adalah dengan memperkuat fungsi BEM sebagai pengawal kebijakan kampus dan pengawas kebijakan publik.

     

    Isu-isu lokal seperti konflik tambang di Pulau Kabaena hingga penyerobotan lahan oleh perusahaan tambang di berbagai wilayah Sulawesi Tenggara turut menjadi sorotan. Bagi Ruslan, BEM tidak boleh menutup mata terhadap ketimpangan dan ketidakadilan yang terjadi di tengah masyarakat.

     

    “Mahasiswa tidak boleh hanya jadi penonton. Kita harus peduli terhadap nasib bangsa ini. BEM UMK akan menjadi garda terdepan dalam mengawal kebijakan publik dan memperjuangkan keadilan di daerah,” tegasnya.

     

    Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pendidikan, kesejahteraan mahasiswa, serta terjaganya iklim akademik yang sehat di lingkungan kampus.

     

    Menutup sambutannya, Ruslan mengajak seluruh mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kendari untuk bersatu, saling mendukung, dan membangun solidaritas gerakan.

     

    “Mari kita jadikan BEM sebagai rumah bersama — tempat gagasan dilahirkan, aspirasi diperjuangkan, dan perubahan nyata diwujudkan. Semoga kepemimpinan ini menjadi langkah kecil yang berdampak besar,” pungkasnya.

     

    Dengan semangat baru yang diusung, pelantikan ini menjadi titik tolak lahirnya gerakan mahasiswa yang lebih strategis, membumi, dan siap menjawab tantangan zaman. Jadi, bukan hanya sebagai pengkritik, tetapi juga sebagai penyedia solusi. (R/ls)…

    Disampaikan Oleh: Vibrasi News.com

  • DUGAAN INTERVESI KADES Sabuk Empat, Kabupaten Lampung Utara – Lampung

    Selasa 23 September 2025 Vibrasi News.com

    Dugaan Keterlibatan Oknum Kades Sabuk 4.,ibu Anita,S.E, M.Ag. dalam melakukan intervensi terhadap korban pencabulan,dan dugaan keberpihakan oknum kepala Desa terhadap pelaku, yang terindikasi masih kerabat oknum kades

    Perbuatan Oknum Kades Sabuk 4 adalah:Diduga Telah Menyuruh Korban Membuat Surat Pernyataan Secara Sepihak, Kepada Korban Pencabulan anak dibawah umur Tanpa ada Persetujuan dan Musyawarah Dengan Orang Tua Korban .

    Dalam hal ini, Oknum Kades dan Para Perangkat desa Sabuk Empat tentu sudah Menyalahi Aturan dan Melanggar Hukum.

    Kuat Dugaan Pelaku Pencabulan Masih Kerabat dekat Oknum Kades Sabuk Empat , sehingga Bu Kades Sibuk Empat Ber Upaya Mendamaikan dengan Jalan Sepihak, Tanpa Kompromi dengan Keluarga Korban,

    Terbukti didalam Surat Peryataan Kesepakatan tanggal 11 September 2025, yang tidak ada Tanda tangan Kedua Orang tua Korban, kalau dilihat dari surat Pernyataan tersebut Di duga Korban Membuat statement atas Tekanan

    karna Pencabulan Anak dibawah umur tidak bisa dianggap Remeh, atau Sepele.

    Berdasarkan Perbuatan tersebut, pelaku dapat dijerat dalam pasal 81 ayat 2 atau pasal 82 ayat 1. Undang Undang nomor 17 tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah, Pengganti undang undang nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi undang undang, dengan Ancaman Pidana maksimal 15 tahun Penjara.

    Kasus ini Menjadi Perhatian Publik, dan selalu dikawal supaya Pelaku nya segera di tangkap dan di Proses secara Hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia .

     

    Pada kesempatan ini Tim Investigasi Media Vibrasi News.com, Meminta Tanggapan Ketua UPTD PPA kabupaten Lampung Utara, ibu Yuyun, Menyangkut Masalah Pencabulan anak dibawah Umur yang terjadi di Desa Sabuk 4.

     

    Bu Yuyun Menyatakan, akan terus Mengawal Kasus ini sampai Ke Persidangan, Supaya Membuat Epek Jera kepada Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur.

    Redaksi: Vibrasi News.com


  • 10 Desa di Sungkai Utara Dilaporkan ke Kejaksaan Atas Dugaan Penyelewengan Dana Desa 2024

    Vibrasinews.com Selasa, 23 September 2025 | 15:52 WIB

    LAMPUNG UTARA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Pemantau Pelaksanaan Pembangunan (KPPP) laporkan sepuluh desa di Kecamatan Sungkai Utara atas dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun 2024.

    Ketua umum LSM KPPP, Nasril Subandi dalam konferensi persnya dihadapan sejumlah awak media mengatakan laporan tersebut dilayangkan guna membongkar praktik korupsi yang disinyalir telah terjadi perbuatan melawan hukum dengan menggunakan sejumlah dalih yang diduga kuat diterapkan pada penyerapan dana kegiatan pembangunan infrastruktur dan non-fisik pada APBDes 2024.

    Pada kajian LSM KPPP yang telah ditelaah antara realisasi anggaran dan keadaan di lapangan, ditemui dugaan penggelembungan (Mark Up) pada sejumlah kegiatan di tiap-tiap desa.

    Dugaan penggelembungan itu berhubungan dengan biaya upah tenaga kerja, serapan anggota rumah tangga miskin (ARTM) desa setempat, volume material, tarif sewa alat berat, hingga pencatatan pada laporan realisasi kegiatan non-fisik lainnya.

    “Secara rinci analisa pada realisasi Dana Desa tahun 2024 pada sepuluh Pemdes se-Kecamatan Sungkai Utara sudah kita serahkan ke Kejari Lampung Utara untuk ditindaklanjuti,” kata Nasril, Selasa, 23 September 2025.

    Menurutnya, langkah tegas ini dilakukan sebagai upaya pemberantasan korupsi di tubuh Pemdes yang coba-coba melakukan unsur KKN terhadap Dana Desa yang digelontorkan pemerintah demi pemerataan pembangunan di pelosok daerah.

    Dalam kajiannya, masih banyak ditemukan dugaan praktik korupsi Dana Desa melalui kegiatan yang sudah tertuang dalam APBDes dengan cara mengelabui masyarakat desa. Mirisnya lagi, praktik itu seolah-olah didukung dan diamini oleh sejumlah pihak

    “Kita tidak berhenti sampai di tingkat Pemerintahan Desa, termasuk sejumlah pihak terkait yang fokus pada pembinaan dan pengawasan penggunaan Dana Desa di Lampung Utara akan kita kritisi,” tegasnya.

    Baca Juga: Hingga September 2025 Proyek APBD Lampung Utara Belum Ada

    Dirinya menghimbau kepada seluruh Pemdes di 23 kecamatan agar lebih profesional dan berintegritas tinggi dalam menjalankan tugas dan amanah yang diberikan pemerintah pusat melalui asupan dana desa, tanpa memikirkan cara-cara culas untuk meraup keuntungan pribadi.

    Terpisah, Kejaksaan Negeri Lampung Utara melalui Kasi Intelijen, Ready membenarkan telah menerima laporan resmi oleh LSM KPPP terkait dugaan penyelewengan Dana Desa tahun 2024 lalu.

    “Hari ini laporannya sudah diterima PTSP Kejari Lampung Utara, secepatnya akan kita tindaklanjuti. Kami berkomitmen untuk terus bekerja memberantas tindak pidana korupsi di Lampung Utara,” tuturnya.[]

    Disampaikan Oleh Redaksi:

    Media VIBRASI News.com

  • Adik sekaligus anak didik dari Pratu Satria Jaya, Kodim 0412/Lampung Utara Raih Medali Perak Tinju Amatir.

    Rizki Azan RamadaniBandar Lampung- Toreh Juara 2 Medali Perak Tinju Amatir Lampung, Adik dari Prajurit Kodim 0412/Lampung Utara, Pratu Satria Jaya, Riski Azan Ramadhani mengikuti Kejuaraan Tinju Amatir Lampung’s Craziest Combat Show Event Vol 4 2025′

    Tinju Amatir yang dilaksanakan pada tanggal 21 september 2025 Tepatnya digelar di dalam Gedung Sumpah Pemuda PKOR Way Halim Provinsi Lampung selama 2 hari. Yang dibuka langsung oleh Bapak Piterhari.

    Tinju Amatir yang Lebih dari 200 orang atlet Petinju yang turun di kejuaraan ini. Bahkan tidak hanya Provinsi Lampung, namun ada beberapa Provinsi yang turut mengirimkan petinjunya, seperti Provinsi Banten, Sumatera Selatan, Bengkulu dan Jambi.

    Memasuki Ronde awal, hingga berakhir di Ronde 3 Pertandingan, Lawan Pesaingnya bernama Devano, dengan Pimpinan Wasit saudara Fajar memberikan keputusan Akhir kemenangan Point untuk Devano di partai Final.

    Medali perak Juara 2 diraihnya pada Edisi Kelas mini junior 45Kg, Lampung’s Craziest Combat Show Event Vol 4 2025’

    Ini merupakan pertandingan pertama Riski Azan Ramadhani di ajang Boxing Mini Junior kelas tersebut.

    Riski azan ramadhani yang merupakan Atlit Boxing yang berasal dari Kecamatan Sungkai Selatan, Kab. Lampung Utara, ia juga merupakan adik dari seorang Prajurit TNI-AD Kodim 0412/Lampung Utara, yang pernah menjuarai Tinju Amatir tahun 2023. Kini Adiknya juga mengikuti Camp latihan di Sasana Black Tiger Kotabumi Lampung Utara.

    Edisi ini menandai pertama kalinya, dirinya mengikuti ajang Boxing lampung’s craziest combat show event vol 4 2025’sekaligus membawakan nama harum perwakilan Provinsi Lampung menuju Edisi Tingkat Selanjutnya.

    Terpisah, kapok tuud Dim 0412 lampung utara Peltu masri sangat bangga dan berterima kasih kepada Prajuritnya Pratu Satria Jaya, yang telah mendidik dan melatih adiknya sehingga Mendapatkan Medali Perak Juara 2. Ini semua berkat dukungan dari semua pihak termasuk Pelatihnya Saudara Ginting yang telah membawa dan melatihnya selama pelatihan.

    Terimakasih banyak, Event ini sangat baik untuk melahirkan Generasi dan Talenta muda berbakat di ajang Tinju Amatir, Saya Yakin, dengan semangat juang dan disiplin latihan yang tinggi, dapat membawanya ke Event selanjutnya.

    Melalui Ajang boxing lampung’s craziest combat show event vol 4 2025’Bandar Lampung yang diselenggarakan oleh PERTINA (Pengurus Provinsi Lampung Persatuan Tinju Amatir Indonesia), bersama Jajaran Kadispora, dapat mencetak dan mengharumkan nama bangsa Indonesia di Kancah Nasional maupun Internasional.Adik sekaligus anak didik dari Pratu Satria Jaya, Kodim 0412/Lampung Utara Raih Medali Perak Tinju Amatir.

    Tetap jaga Sportivitas, baik di dalam arena Pertandingan maupun di luar pertandingan. Semoga dapat terus melahirkan Petinju² Muda yang berbakat.”Pungkas kapok tuud Dim 0412 lampung utara Peltu masri “.#

     

    Sumber : https://babinsakomandowilayah.blogspot.com

  • Sorotan Jurnalis  PEMERINTAH TIDUR ? Rakyat Bangun Jembatan Sendiri di Pulau Terlupakan

    Pulau Wetar — Di saat pembangunan nasional dipuja-puji dengan berbagai bumbuh pencitraan, dan para pemimpin sibuk menebar janji di layar kaca, di sudut paling Timur Indonesia, warga Desa Eray di Pulau Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya, harus bertaruh nyawa setiap hari hanya untuk bisa pergi ke kebun dan mencari nafkah.

    Desa ini dipisahkan oleh sungai tanpa jembatan permanen. Dan karena pemerintah tak kunjung hadir, warga membangun sendiri jembatan darurat dari kayu dan bambu, seadanya. Mereka menyatukan tenaga, mengumpulkan bahan apa adanya, dan bekerja tanpa alat berat atau insinyur. Bukan karena ingin, tapi karena terpaksa.

    Setiap hujan turun, arus sungai naik dan menjadi ancaman nyata. Bukan hanya bagi hasil panen, tapi bagi nyawa. Anak-anak digendong, orang tua dibopong, dan barang-barang harus diseberangkan satu per satu. Di negara yang katanya sudah merdeka, warga Desa Eray masih harus memerdekakan diri dari keterasingan dan ketidakpedulian.

    “Saya datang ke Desa Eray, kampung asal istri saya. Saya lihat sendiri bagaimana warga harus bertaruh nyawa setiap kali menyeberang sungai itu. Ini sangat menyedihkan. Padahal mereka hanya ingin hidup yang layak,” kata Amos Salkery, Sekretaris Cabang GMKI Tiakur, saat menyampaikan kesaksiannya pada Awak media Vibrasi News.com, Minggu (21/09/2025).

    Janji di Masa Kampanye, Lenyap Saat Duduk di Kekuasaan

    Yang membuat luka ini semakin dalam adalah kenyataan bahwa semua pemimpin mulai dari Presiden, Gubernur, Bupati, hingga para anggota DPR dan DPRD, selalu datang dengan janji saat kampanye. Mereka menyebut “pembangunan merata”, mereka bicara “kesejahteraan untuk seluruh rakyat Indonesia”, mereka berjanji “tak ada rakyat yang tertinggal”.

    Tapi setelah duduk di kursi empuk kekuasaan, rakyat yang mana yang benar-benar mereka lihat?

    Apakah ada klasifikasi “rakyat kelas satu” dan “rakyat kelas dua”?

    Apakah rakyat Desa Eray dianggap pengecualian?

    Desa Eray, Kabupaten MBD adalah bagian sah dari NKRI. Warganya ikut dalam pemilu, menyumbang suara, bahkan memberi dukungan kepada mereka yang kini duduk nyaman dalam kekuasaan. Tapi ketika rakyat membutuhkan jembatan sederhana untuk hidup, tak satu pun janji itu menjelma menjadi nyata.

    Di tingkat nasional, ada Presiden Prabowo Subianto dari Partai Gerindra. Di DPR RI, Puan Maharani dari PDI Perjuangan memimpin lembaga tinggi negara yang katanya memperjuangkan wong cilik. Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa juga dari Partai Gerindra, dan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, dari PDI Perjuangan.

    Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach, pun kader PDI Perjuangan, bersama Ketua DPRD MBD, Petrus A. Tunay. Semua adalah bagian dari partai-partai besar yang selalu mengangkat slogan pro-rakyat.

    Namun rakyat di Desa Eray belum pernah merasakan keberpihakan itu.

    “Kami juga rakyat Indonesia. Kami juga manusia yang ingin hidup selamat, ingin bekerja, ingin mengantar anak ke sekolah tanpa cemas dihanyutkan arus,” keluh seorang warga yang mengaku lelah berharap, namun tetap memupuk harapan demi masa depan anak-anak mereka.

    Sebuah Panggilan Nurani

    Ini bukan sekadar cerita duka dari pelosok. Ini adalah seruan kemanusiaan, panggilan nurani, dan cermin betapa masih timpangnya perhatian negara terhadap rakyat di pinggiran.

    Jika rakyat harus membangun sendiri jembatan untuk hidup, maka kemerdekaan belum benar-benar sampai ke tanah mereka.

    Jika negara hanya hadir lewat janji-janji kampanye yang lenyap setelah pemilu, maka demokrasi telah kehilangan makna sejatinya.

    “Bapak Presiden, Ibu Ketua DPR RI, Gubernur Maluku, para anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten, lihatlah ke timur, bukalah mata dan hati. Jangan biarkan warga Desa Eray terus bertaruh nyawa hanya karena negara terlalu sibuk mengurus kota,” pinta Salkery.

    Di akhir keterangannya, Amos Salkery turut menyampaikan harapan yang menyentuh:

    “Saya hanya ingin pemimpin-pemimpin kita di Jakarta, di Ambon, hingga di Tiakur, melihat ini sebagai panggilan hati. Jangan biarkan rakyat terus bertaruh nyawa hanya untuk hidup. Bangunlah jembatan ini, bukan hanya untuk mereka menyeberang, tapi untuk menyeberangkan kita semua menuju kemanusiaan yang adil dan beradab.”

    Redaksi: Vibrasi News.com

  • PEMBANGUNAN RABAT BETON DI DESA PEKURUN UDIK RAMPUNG.,TINGKATKAN AKSES MASYARAKAT

    Kotabumi Lampung Utara 20/9/2025|vibrasinews.com

    Perintah Desa Pekurun Udik Kecamatan Abung Pekurun Kabupaten Lampung Utara Telah Menyelesaikan Pembangunan Jalan Rabat Beton Dan Dua Gorong-Gorong Sebagian Dari Upaya Meningkatkan Infrastruktur Dan Aksesibilitas Warga Desa.

    Kegiatan Pembangunan Jalan Berserta Dua Gorong-Gorong Ini Berlokasi Di RT.04 Dusun 111 Belimbing Jaya Dengan Volume Sepanjang 395 x 2,5 x 0.15 Meter Proyek Tersebut Menelan Angaran Sebesar Rp 223.291.600,- Untuk Pembuatan Gorong-Gorong Dalam Satu Titik Nya Menelan Anggaran Rp 6.387.000,-Yang Bersumber Dari Dana Desa 2025 Waktu Pelaksanaan 90 Hari.

    Pelaksanaan Kegiatan Dilakukan Secara Swakelola,Dengan Melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Dan Partisipasi Aktif Masyarakat Setempat.

    Kepala Desa Pekurun Udik Bapak Amar Ma Ruf,Menyampaikan apresiasi Atas Kerjasama Dan Dukungan Dari Semua Pihak Yang Telah Membantu Dalam Proses Pembangunan Jalan Tersebut ia Berharap Jalan Yang Sudah Di Bangun Dapat Memberikan Manfaat Besar Bagi Mobilitas Warga Khususnya Dalam Memperlancar Akses Transfortasi Dan Kegiatan Ekonomi Di Wilayah Tersebut .

    Pembangunan Jalan Ini Adalah Bentuk Komitmen Pemerintah Desa Dalam Memperhatikan Kebutuhan Dasar Masyarakat Kami Berharap fasilitas ini Dapat Menunjang Kelancaran Aktivitas Warga Dan Menigkatkan Kesejahteraan Masyarakat ,’ Ujarnya.

    Dengan Selesainya Pembangunan Jalan Ini Masyarakat Dusun 111 Belimbing Jaya Dapat Menikmati Akses Jalan Yang Lebih Baik Terutama Untuk Keperluan Pertanian Dan Transportasi Sehari-hari.

     

    Vibrasi News.com ( SOPAN Jp )

  • ARPK Sultra Nilai Penetapan Tersangka Kades Bangun Jaya Cacat Prosedur, Desak Polda Sultra Transparan

    Kendari Rabo 17 September 2025 | vinrasinews.com–

    Aliansi Rakyat Pemerhati Keadilan (ARPK) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama puluhan warga Desa Bangun Jaya mendatangi Mapolda Sultra, Rabu (17/09/2025). Mereka memprotes penetapan Kepala Desa Bangun Jaya sebagai tersangka dan menduga adanya kriminalisasi serta cacat prosedur dalam proses hukum yang dijalankan Polda Sultra.

    Koordinator ARPK Sultra, Dirman, dalam keterangannya kepada media, Rabu (17/09/2025), menyatakan bahwa penetapan status tersangka terhadap kepala desa sarat kejanggalan, terutama karena laporan dari pihak perusahaan masuk lebih dahulu dari waktu aktivitas pembukaan lahan dilakukan oleh masyarakat.

    “Laporan dari perusahaan masuk pada 29 Mei 2025, sedangkan aktivitas pembukaan lahan oleh warga baru dilakukan tanggal 1 dan 3 Juni 2025. Ini jelas aneh. Aktivitasnya belum terjadi, tapi laporan sudah ada. Ini terkesan sebagai kasus titipan dan bentuk kriminalisasi terhadap Kepala Desa Bangun Jaya,” ujar Dirman.

    Dirman juga menyoroti sikap Polda Sultra yang dinilai tidak transparan dan tidak kooperatif dalam proses klarifikasi di forum resmi.

    “Polda Sultra sudah dua kali tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sultra. Pada RDP pertama tanggal 2 September, pihak BPN menyatakan tidak pernah diajak koordinasi oleh Polda. Kemudian pada RDP kedua tanggal 15 September, BPKH juga mengungkap bahwa mereka baru turun ke lokasi bersama Polda pada 10 September—itu pun baru sebatas rekonstruksi batas wilayah, belum ada kesimpulan tertulis tentang dugaan penyerobotan kawasan konservasi,” tegasnya.

    Ironisnya, lanjut Dirman, pada hari yang sama dengan RDP kedua (15 September), Polda Sultra justru langsung melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Kepala Desa Bangun Jaya secara sepihak, tanpa mengacu pada keterangan tertulis dari BPKH yang seharusnya menjadi dasar hukum.

    ARPK juga menjelaskan bahwa pembukaan lahan oleh masyarakat telah melalui prosedur Musyawarah Desa (Musrenbang) dan dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa pada 24 November 2024. Kegiatan ini bertujuan mendukung program Swasembada Pangan nasional sebagaimana bagian dari visi besar Presiden Prabowo Subianto melalui program Asta Cita.

    “Justru kegiatan yang mendukung program nasional ini kini diganggu oleh intervensi perusahaan dan aparat penegak hukum. Kami menduga PT Tambang Indonesia Sejahtera (TIS) berada di balik laporan ini dan berupaya menghalangi program ketahanan pangan rakyat,” ucap Dirman.

    Menurutnya, masyarakat rela meninggalkan kampung halaman hari ini demi menuntut keadilan dan meminta agar Kepala Desa Bangun Jaya segera dibebaskan.

    Tak hanya itu, ARPK Sultra juga menuntut pencopotan Kepala Ditreskrimsus Polda Sultra karena dinilai gagal menjaga integritas dalam menangani perkara ini.

    “Kami meminta Kapolri meninjau ulang jabatan Ditreskrimsus Polda Sultra. Kami nilai telah terjadi penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran asas keadilan dalam kasus ini,” pungkas Dirman.

    Aksi hari ini di Mapolda Sultra menegaskan bahwa masyarakat menolak proses hukum yang tidak transparan dan menuntut keadilan ditegakkan secara objektif, tanpa tekanan dari korporasi maupun kepentingan tertentu.

    ( Redaksi )

  • Sidang PMH di PN Andoolo Makin Panas: Dugaan Penggunaan Identitas Tanpa Izin Buka Rekening Miliaran Rupiah Seret Nama PT. WIN dan Bank Mandiri

    Konawe Selatan ,Rabo 17 September 2025 | Vibrasinews.com –

    Persidangan perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo kembali digelar pada Selasa, 16 September 2025. Perkara yang kini menyita perhatian publik ini terdaftar dengan nomor 20/Pdt.G/2025/PN Adl, dan melibatkan tiga pihak tergugat: Lelly Uchee (Tergugat I), PT. Wijaya Inti Nusantara (Tergugat II), serta PT. Bank Mandiri Tbk, KCP Cokroaminoto Makassar (Tergugat III).

    Gugatan ini diajukan oleh Nurlan, mantan karyawan PT. WIN, yang mengklaim bahwa identitas pribadinya digunakan tanpa izin untuk membuka rekening bank yang kemudian dipakai dalam transaksi uang bernilai miliaran rupiah.

    Perkara ini menjadi sorotan luas, terutama karena diduga melibatkan istri dari pemilik PT. WIN dan salah satu bank besar nasional. Publik terus mengikuti jalannya persidangan melalui berbagai pemberitaan media online dan media sosial.

    Dalam sidang terbaru, agenda yang dijalankan adalah pemeriksaan bukti surat dari para pihak serta pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh tergugat.

    **Tergugat II Hadirkan 3 Saksi, Tergugat I dan III Absen Tanpa Saksi**

    Nurlan, selaku penggugat, menyampaikan bahwa persidangan berjalan lancar. Pihak PT. WIN menghadirkan tiga saksi yang semuanya merupakan karyawan perusahaan tersebut.

    “Sidang kemarin berjalan lancar. Tergugat II (PT. WIN) menghadirkan tiga orang saksi yang semuanya bekerja di sana,” ujar Nurlan saat ditemui usai persidangan, Rabu (17/09/2025).

    Sementara itu, Tergugat I (Lelly Uchee) dan Tergugat III (Bank Mandiri KCP Cokroaminoto Makassar) tidak menghadirkan saksi sama sekali dalam sidang tersebut.

    Nurlan menambahkan bahwa ia diberi kesempatan oleh majelis hakim untuk mengajukan pertanyaan kepada saksi-saksi yang dihadirkan oleh PT. WIN.

    “Ada beberapa pertanyaan yang saya ajukan, dan jawaban mereka menjadi catatan penting bagi saya sebagai penggugat. Saya tentu akan membuktikan dalil saya berdasarkan fakta-fakta yang saya miliki. Selanjutnya, menjadi kewenangan hakim untuk memeriksa, mengadili, dan memutus perkara ini,” tegasnya.

    **Kerugian Materiil dan Imateriil, Dugaan Potensi Pidana**

    Nurlan juga mengungkapkan bahwa penggunaan identitas pribadinya tanpa izin sangat merugikan dirinya secara materiil maupun imateriil. Ia khawatir identitasnya digunakan untuk hal-hal yang bisa berdampak hukum berat.

    “Identitas saya digunakan tanpa izin, dan itu berkaitan langsung dengan catatan pajak penghasilan pribadi saya. Tidak ada jaminan hukum jika ternyata uang miliaran rupiah yang masuk ke rekening atas nama identitas pribadi saya tanpa izin di Bank Mandiri KCP Cokroaminoto Makassar, itu uang nya berasal dari kejahatan, seperti korupsi,” jelasnya.

    Di akhir pernyataannya, Nurlan menyampaikan harapannya terhadap jalannya proses hukum.

    “Saya hanya berharap keadilan tetap berpihak pada kebenaran,” pungkasnya. (Rls)

    Redaksi

  • Paparisa, Ruang Cerita di Rutan Ambon: Menguatkan Harapan Lewat Dialog Humanis

    Ambon  Rabo, 17 September 2025 | Vibrasinews.com  –

    Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan terasa di Blok Hunian Anggrek, Rutan Kelas IIA Ambon, saat digelarnya kegiatan bertajuk Paparisa Carita, Rabu (17/09/2025).

    Kegiatan ini menjadi wadah dialog santai antara petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP), yang bertujuan menciptakan komunikasi yang terbuka, setara, dan lebih manusiawi.

    Paparisa Carita, yang berarti “Rumah Cerita”, merupakan inisiatif pembinaan berbasis pendekatan empatik. Melalui forum ini, warga binaan diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, harapan, maupun keluh kesah yang selama ini sulit diungkapkan. Para petugas hadir bukan hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga sebagai pendengar, pembimbing, serta pemberi motivasi.

    Kepala Rutan Ambon, Ferdika Canra, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pembinaan yang menekankan pada pemulihan relasi sosial. “Kami ingin lebih dekat secara emosional dengan warga binaan. Lewat Paparisa Carita, komunikasi dibangun atas dasar saling percaya dan saling menghargai,” ungkapnya.

    Kegiatan dimulai dengan sesi berbagi cerita, dimana para WBP bebas mengutarakan pengalaman hidup, kebutuhan, serta saran yang membangun. Respon hangat dari petugas membuat suasana semakin cair dan penuh semangat.

    Kasubsi TU, Anita, menambahkan bahwa kegiatan ini membawa dampak positif bagi perilaku dan semangat warga binaan. Ia juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memberikan edukasi terkait hak-hak warga binaan, seperti Register F, SK Integrasi 2/3 masa pidana, serta remisi umum dan dasawarsa. “Forum seperti ini adalah wujud nyata dari proses rehabilitasi sosial. Kita bisa melihat potensi besar saat mereka diberi ruang untuk bersuara,” jelasnya.

    Salah satu warga binaan inisial P.K mengungkapkan rasa bahagianya bisa ikut terlibat dalam kegiatan ini. “Biasanya kami hanya bicara saat ada pemeriksaan atau kegiatan resmi. Di sini, kami merasa didengar dan dihargai, seperti berbicara dengan teman,” ujarnya.

    Selain sesi diskusi, kegiatan juga edukatif, dan refleksi bersama. Seluruh rangkaian acara menunjukkan bahwa pendekatan humanis mampu menciptakan hubungan yang lebih harmonis antara petugas dan warga binaan, serta mendukung terciptanya lingkungan pembinaan yang sehat dan produktif.

    Menutup kegiatan, Ferdika menyampaikan harapannya agar Paparisa Carita dapat menjadi agenda rutin. “Kami ingin proses pembinaan tidak sekadar prosedural, tapi benar-benar menyentuh sisi kemanusiaan. Dengan komunikasi terbuka dan saling menghargai, pemasyarakatan akan menjadi lebih bermakna dan membawa dampak positif jangka panjang,” pungkasnya.

    (Redaksi)