Kategori: DAERAH

  • PMI Way Kanan dalam rangka ulang tahun Palang Merah Indonesia ke 80 akan Bagikan Bantuan Beras Gratis.

    Way Kanan, Kamis 25 September 2025|vibrasinews.com –

    Palang Merah Indonesia Kabupaten Way Kanan dalam rangka hari ulang tahun Palang Merah Indonesia ke 80 tahun akan bagikan beras ke masyarakat sekitar Markas secara gratis. Kamis (25/9)

     

    Bantuan ini akan diberikan setiap penerima nya sebanyak 5 kilogram beras dan akan disalurkan kepada ratusan penerima yang berada di sekitar Markas Palang Merah Indonesia di kompleks Pemda Kabupaten Way Kanan.

     

    Selain diberikan kepada masyarakat sekitar bantuan beras ini juga akan diberikan kepada masyarakat Kampung Lembasung, Umpu Bakti, Umpu Kencana dan Kelurahan Blambangan Umpu.

     

    Kepala Markas Palang Merah Indonesia Kabupaten way kanan Yoni Aliestiadi membenarkan akan diadakan bantuan beras yang berasal dari Palang Merah Indonesia Provinsi Lampung yang jumlahnya 500 paket.

     

    Bantuan beras ini berasal dari Palang Merah Indonesia Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi, Kodam 21 Raden Intan, Polda Lampung dan Brigif 4 Lampung.

     

    Lebih lanjut Yoni menjelaskan bantuan ini dberikan kepada Keluarga kurang mampu , Fakir Miskin dan Jompo. Mekanisme pembagian kepada penerima manfaat di lakukan se telah di data dan mengumpulkan identitas fhoto copy KTP selanjutnya akan diberikan kupon untuk pengambilan yang akan dilakukan di Markas PMI way kanan hari Sabtu 27 September 2025 pukul 08.00 wib.

     

    ” Palang Merah Indonesia berbagi ini akan dilakukan serentak pada hari Sabtu seluruh Markas PMI se provinsi Lampung. ” Ujarnya.

     

    ” Semoga HUT PMI ke 80 tahun ini dapat dirasakan oleh masyarakat dengan program PMI Berbagi. ” Tutup Yoni Aliestiadi. (**)

    Disampaikan by: Redaksi Vibrasi News.com ( irhamsyah)

  • Korban Banjir Wera Terlantar, Pemprov NTB Diam! Ketua PW SEMMI NTB Soroti Dana BTT 500 M untuk RSUP, Bukan untuk Korban Banjir

    Bima, NTB 25 September 2025|vibrasinews.com –

    Delapan bulan berlalu sejak banjir bandang menerjang wilayah Wera – Ambalawi pada 2 Februari 2025, luka dan penderitaan masyarakat terdampak belum juga sembuh. Tujuh nyawa melayang, puluhan rumah hanyut, dan infrastruktur jalan rusak parah. Namun hingga kini, tidak ada penanganan serius dari Pemerintah Provinsi NTB.

    Warga terdampak banjir masih bertahan di lokasi seadanya, tanpa kepastian relokasi, bantuan perbaikan rumah, ataupun dukungan kebutuhan dasar. Kondisi ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk dari Ketua PW Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) NTB, Muhammad Rizal Ansari.

    Dalam pernyataannya kepada media, Fauzan menyayangkan sikap diam dan tidak responsif Pemprov NTB, khususnya Gubernur NTB dan DPRD NTB, dalam merespons tragedi kemanusiaan ini.

    “Ini bentuk kelalaian yang fatal. Rakyat menderita, tapi Pemprov justru sibuk mengalihkan dana Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp500 miliar untuk membayar utang RSUP, bukan untuk tanggap darurat korban banjir,” tegas Rizal, Kamis (25/9/2025).

    Menurut SEMMI NTB, penggunaan Dana BTT seharusnya fokus pada penanganan bencana alam, apalagi bencana tersebut telah menyebabkan korban jiwa dan kerugian besar bagi masyarakat.

    “BTT itu sifatnya darurat. Tapi dalam kasus ini, justru digunakan untuk sesuatu yang tidak bersifat mendesak bagi masyarakat luas. Sementara warga Wera-Ambalawi ditelantarkan. Ini kejahatan sosial dan moral!” tambahnya.

    Rizal mendesak Gubernur NTB untuk membuka secara transparan penggunaan anggaran BTT 2025, serta meminta BPK dan KPK turun tangan melakukan audit investigasi, guna memastikan tidak ada penyelewengan anggaran.

    Tak hanya itu, SEMMI NTB juga berencana menggalang aksi solidaritas dan membawa isu ini ke tingkat nasional. Mereka menilai diamnya DPRD NTB juga mencerminkan krisis empati dan lemahnya fungsi pengawasan legislatif.

    “Jangan karena bencana ini terjadi jauh dari ibukota provinsi, lalu dianggap sepele. Rakyat Wera-Ambalawi juga warga NTB, punya hak untuk dibela dan dilindungi,” pungkas Rizal

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi NTB terkait penggunaan dana BTT dan rencana pemulihan pasca-banjir di Wera – Ambalawi. (C),..

    Disampaikan by : Redaksi Vibrasi News.com ( Irhamsyah)

  • Rutan Ambon Jalin Sinergi dengan BNN Kota Ambon untuk Program Rehabilitasi Warga Binaan

    Ambon Kamis ,25 September 2025|vibrasinews.com

    Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon menjalin koordinasi dan sinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Ambon, Kamis (25/09/2025)

    Hal ini dilakukan dalam upaya mendukung program pembinaan yang komprehensif bagi warga binaan yang direncanakan akan dimulai pada bulan depan.

     

    Dimana, sebagai bentuk keseriusan pelaksanaan program ini, Kepala Sub Seksi Pengelolaan Rutan Ambon, didampingi oleh dokter Rutan dan petugas pengamanan, telah melakukan koordinasi teknis langsung dengan pihak BNN Kota Ambon. Koordinasi ini mencakup kesiapan tempat, metode pelaksanaan, serta pemetaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menjadi sasaran program.

     

    Dalam pertemuan tersebut, BNN diwakili oleh Bapak Leo Porman Simatupang, selaku Kepala Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi Maluku, yang turut hadir memberikan dukungan penuh terhadap rencana kegiatan ini. Ia menyampaikan bahwa pihaknya siap memfasilitasi kebutuhan teknis pelaksanaan, termasuk penyediaan konselor adiksi sesuai dengan jumlah dan kebutuhan warga binaan peserta rehabilitasi.

     

    “Kami melihat sinergi ini sebagai bentuk nyata komitmen bersama dalam penanganan penyalahgunaan narkotika secara holistik, bahkan hingga di lingkungan pemasyarakatan. BNN siap mendukung penuh melalui tenaga profesional dan pendekatan rehabilitatif yang berkelanjutan,” ujar Leo Porman Simatupang.

     

    Kepala Rutan Ambon, Ferdika Canra, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari implementasi strategi pembinaan berbasis kebutuhan individual warga binaan.

     

    “Kami sangat mengapresiasi dukungan dan keterlibatan BNN, khususnya dari BNN Provinsi Maluku dan BNN Kota Ambon, dalam program rehabilitasi ini. Tujuannya jelas, agar warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga pulih secara psikologis dan sosial untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ungkapnya.

     

    Program rehabilitasi ini nantinya akan mencakup berbagai aspek, mulai dari asesmen awal, konseling individu dan kelompok, hingga pembekalan keterampilan hidup. Seluruh proses akan melibatkan petugas yang telah mendapatkan pelatihan serta pendampingan dari tenaga profesional BNN.

     

    Selain sebagai bentuk pembinaan kepribadian, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menekan angka residivisme dan meningkatkan efektivitas sistem pemasyarakatan yang lebih humanis.

     

    “Rehabilitasi bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi bentuk komitmen kami untuk memberikan harapan baru bagi warga binaan. Kami ingin mereka benar-benar pulih dan tidak kembali terjerumus,” tutup Ferdika.

     

    Dengan sinergi yang solid antara Rutan Ambon dan BNN, diharapkan program rehabilitasi ini dapat memberikan dampak nyata dalam membentuk kembali kehidupan warga binaan menjadi pribadi yang lebih sehat, produktif, dan bertanggung jawab.

    Redaksi by : VIBRASI NEWS.COM (irhamsyah)

  • Mantan Kajati Sumbar Harapkan Polisi Segera Mengungkap Pelaku Pembobol Rumah H. Burnawan

    PESISIR BARAT- Rabo 24 September 2025| vibrasinews.com-

    Aparat Kepolisian Resort Pesisir Barat diminta untuk segera mengungkap pelaku  pembobolan rumah milik H. Burnawan, di Pekon Gunung Kemala Timur, Kecamatan Way Krui.

     

    Hal itu dikemukakan Yusron, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat (Sumbar), sekaligus adik kandung H. Burnawan, kepada wartawan di kediamannya, Rabu, 24 September 2025.

     

    Menurutnya, sejak kasus pembobolan dilaporkan kepada kepolisian pada 22 Januari 2025, hingga kini belum menemui titik terang. Karena itu Yusron berharap dalam waktu secepatnya pembobol rumah kakaknya harus segera tertangkap.

     

    Dikatakan, akibat pembobolan itu, H. Burnawan kehilangan uang tunai dan perhiasan emas yang tersimpan di dalam brankas.

     

    “Uang yang berhasil digondol jumlahnya lebih kurang Rp.100 juta, perhiasan emas lebih kurang 100 gram. Semuanya tersimpan di dalam brankas kuno,” jelas Yusron.

     

    Ia menambahkan, polisi telah beberapa kali mendatangi rumah H. Burnawan untuk melakukan penyelidikan, akan tetapi hampir sembilan bulan lamanya belum membuahkan hasil.

     

    “Keluarga sudah menyerahkan kasus pembobolan ini kepada polisi, sayangnya pelakunya belum tertangkap. Oleh sebab itu mewakili keluarga besar H. Burnawan, saya meminta agar penegak hukum (polisi) segera mengungkap dan menangkap pelaku pembobolan  rumah kakak saya,” ucap Yusron.

     

    Disampaikan by: Redaksi Vibrasi news.com ( irhamsyah)

  • Diduga Lindungi Pelaku Rudapaksa, Masyarakat Desa, Minta Bupati Copot Kades Sabuk Empat

    Kota Bumi,24 September 2025|vibrasinews.com

    Puluhan masyarakat desa sabuk empat, yang tergabung dalam forum masyarakat desa sabuk empat bersatu, (FMSEB) menggelar aksi di kantor DPRD dan kantor Pemda Lampung Utara. Rabu 24 September 2025.

     

    Kedatangan masyarakat desa tersebut, meminta bupati Lampung Utara mencobot jabatan oknum kepala desa sabuk empat, meminta DPRD mengawal permasalahan sampai tuntas, dan meminta polres Lampung Utara mengadili pelaku sedalam dalam nya.

     

    Dimana kepala desa sabuk empat dinilai mereka telah melindungi pelaku rudapaksa terhadap anak dibawah umur hingga hamil, yang terjadi di desa sabuk empat, yang diketahui pelaku adalah aparat desa setempat dan masih kerabat dari kepala desa sabuk empat.

     

    Perwakilan aksi, yang dikomandoi paman korban ikson Suud, di terima oleh asisten 1 Pemkab Lampung Utara Mat Soleh.

     

    Usai pertemuan itu, Ikson Suud mengucapkan terima kasih kepada pemkab Lampung Utara yang telah menyambut dan menerima aspirasi dan keluhan serta harapan masyarakat desa sabuk empat.

     

    ” Allhamdulillah, dari hasil pertemuan dengan pihak Pemkab Lampung Utara, dalam waktu dekat Pemkab akan bentuk Tim investigasi, dalam kasus dugaan kepala desa sabuk empat, yang melindungi pelaku cabul,” kata Ikson Suud.

     

    Dan dalam hal ini, lanjut dia, Pemkab akan transparan dengan juga melibatkan dua aktifis dalam tim, sudah sepakat tadi didalam , ucapnya.

     

    Dan tuntutan kita agar bupati segera mencopot dan memberhentikan kepala desa sabuk empat, karena diduga melindung pelaku cabul.

     

    Jika tuntutan kami tidak diakomodir, maka saya jamin kami akan mengerahkan massa, baik dari pihak keluarga ataupun masyarakat, lebih besar dari hari ini, tegasnya.

     

    Sebelumnya, ramaj diberitakan, R (50) pria payuh baya warga desa sabuk empat kecamatan abung kunang diduga telah merudapaksa tetangganya sendiri yang masih dibawah umur hingga hamil.

     

    Ironisnya, alih-alih mendapat perlindungan, keluarga korban justru merasa mendapat intimidasi dari Kepala Desa setempat yang diduga berusaha melindungi pelaku karena masih memiliki hubungan keluarga dan jabatan sebagai aparatur desa.

     

    Kasus ini terungkap setelah pihak sekolah curiga melihat kondisi korban. Saat dipanggil ke ruang guru, barulah diketahui korban dalam keadaan hamil. Kabar tersebut membuat ayah korban, Rudi Yanto, jatuh pingsan tak sadarkan diri.

     

    “Saya tidak pernah menyangka pelaku tega melakukan itu pada anak saya, padahal dia sudah seperti saudara saya sendiri,” ujar Rudi dengan suara bergetar.

     

    Disampaikan Redaksi:Media Vibrasi News.com

    ( Irhamsyah)

  • Gubernur Lampung Bangun Jalan  Tertunda, Sewa Mobil Jalan Terus

    Dikutip Dari laman Berita-indonesia.com

    Redaksi Berita Indonesia by Redaksi Berita Indonesia September 23, 2025

    Diteruskan Rekasi Media vibrasinews.com-

    Bangun Jalan Tertunda, Sewa Mobil Jalan Terus Sambung

    Ketua KPPP soroti pemborosan anggaran di Lampung: sewa mobil dinas tembus miliaran rupiah, sementara pembangunan infrastruktur rakyat justru mangkrak.

     

    Lampung Utara – Ironi penggunaan anggaran kembali mencuat di Lampung. Di tengah kondisi rakyat yang mengeluhkan jalan rusak dan pembangunan infrastruktur yang tak kunjung terealisasi, sejumlah kepala dinas justru menggelontorkan dana hingga Rp13–18 juta per bulan untuk sewa mobil dinas. Jika dikalkulasi, total biaya yang dihabiskan mencapai Rp1,8 miliar per tahun – setara dengan anggaran awal perbaikan puluhan titik jalan rusak di kabupaten.

     

    Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Pemantau Pelaksanaan Pembangunan (DPP KPPP), Nasril Subhandi, menilai kebijakan tersebut sangat tidak tepat di saat pemerintah pusat sedang gencar mendorong efisiensi anggaran.

     

    “Saya meminta secara terbuka kepada Gubernur Lampung agar segera mengevaluasi anggaran sewa mobil oleh kepala dinas di kabupaten. Jangan sampai rakyat yang dirugikan hanya karena gaya hidup birokrasi yang tidak peka,” tegas Nasril, yang akrab disapa Bang Nas, melalui pesan terbuka di grup WhatsApp.

    Pembangunan Jalan Tertunda

    Bang Nas menyoroti adanya ketimpangan antara belanja aparatur dengan kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat. Ia mencontohkan kondisi jalan rusak di Kabupaten Lampung Utara dan Tulang Bawang Barat yang bertahun-tahun tidak tersentuh pembangunan karena alasan keterbatasan anggaran.

    > “Jika pembangunan jalan yang notabene untuk kepentingan rakyat harus tertunda, tetapi sewa mobil dinas yang nilainya mencapai belasan juta bisa jalan, lalu kemana hati nurani mereka?” sindirnya.

    Menurut data KPPP, sedikitnya terdapat 35 titik jalan rusak parah di Lampung Utara yang memerlukan anggaran sekitar Rp1,8 miliar untuk perbaikan awal. Ironisnya, angka ini hampir setara dengan biaya sewa mobil dinas dalam satu tahun.

    Kontras dengan Arahan Presiden

    Kebijakan sewa mobil dinas di tengah keterbatasan fiskal dinilai sangat bertolak belakang dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan agar seluruh elemen pemerintahan mengutamakan kepentingan rakyat di atas segalanya.

    “Presiden sudah jelas mengarahkan agar efisiensi anggaran dilakukan, termasuk menunda belanja yang tidak prioritas. Tapi di daerah justru muncul kebijakan yang mencederai rasa keadilan publik,” tambah Bang Nas.

    Kepala Daerah Diminta Peka

    Menurut KPPP, sewa mobil dinas dengan biaya fantastis bukan hanya persoalan teknis anggaran, tetapi juga soal moralitas dan sensitivitas sosial seorang pejabat publik.

    “Seorang kepala daerah seharusnya peka dengan kondisi rakyatnya. Jangan sampai ada kesan pejabat lebih mementingkan kenyamanan pribadi ketimbang pembangunan yang manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” ujar Bang Nas.

    Ketua Umum DPP KPPP itu menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam melihat praktik pemborosan anggaran di daerah.

    > “Kami siap menyampaikan laporan resmi ke BPK maupun KPK jika praktik sewa mobil yang menguras miliaran rupiah ini terus dibiarkan. Rakyat butuh jalan bagus, bukan pejabat bergaya,” tegasnya.

    Ia mengingatkan bahwa pejabat publik tidak hanya diukur dari kebijakan teknis, melainkan juga dari moralitas dan kepedulian terhadap masyarakat kecil.

     

    Di sisi lain, masyarakat Lampung berharap Gubernur segera turun tangan dan mengambil langkah tegas. Apalagi Presiden Prabowo Subianto sudah mengingatkan agar belanja daerah diarahkan ke kepentingan rakyat, bukan kebutuhan birokrasi yang tidak mendesak.

     

    Kini bola panas ada di tangan pemerintah daerah. Apakah mereka berani memangkas anggaran sewa mobil demi memperbaiki jalan rakyat? Atau rakyat kembali harus menelan debu jalan rusak sementara pejabat melenggang nyaman dengan mobil sewaan mewahnya?

     

    Tagar:

     

    #LampungDaruratAnggaran

    #StopPemborosan

    #SewaMobilDinas

    #UangRakyat

    #EfisiensiAnggaran

    #KeadilanSosial

    #LampungBerbenah

    #BangunJalanBukanGaya.

     

    Diteruskan Darilaman Redaksi Berita Indonesian.

     

    Oleh: Redaksi Vibrasi News.com

  • BEM UM Kendari Resmi Dilantik: Gerakan Mahasiswa Bukan Lagi Sekadar Kritis

    Kendari Selasa 23,September 2025|Vibrasinews.com–

    Pelantikan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Kendari periode 2025–2026 yang digelar di Hotel Azizah Syariah Kendari, Selasa (23/09/2025), menjadi lebih dari sekadar acara seremonial. Di bawah tema “Reformasi Gerakan Mahasiswa: Dari Kepemimpinan Menuju Perubahan Nyata,” momen ini disambut sebagai awal gerakan mahasiswa yang lebih solutif, progresif, dan berakar kuat pada realitas sosial.

    Pelantikan dilakukan langsung oleh Wakil Rektor III UM Kendari, Dr. Yusuf, S.Pd.I., M.Pd.I., yang menyampaikan harapan agar BEM menjadi mitra strategis kampus dalam mendorong perubahan positif, baik di lingkungan internal maupun di masyarakat luas.

     

    Dalam pidatonya, Ruslan, Ketua BEM terpilih, menegaskan bahwa mahasiswa bukan hanya elemen pengamat atau pengkritik, melainkan harus menjadi pelaku aktif dalam menghadirkan perubahan nyata.

     

    “Reformasi yang kami maksud bukan sekadar slogan atau simbol perlawanan. Ini adalah komitmen untuk menata ulang arah gerakan mahasiswa agar benar-benar relevan dengan kondisi sosial, politik, dan budaya saat ini,” ujar Ruslan di hadapan tamu undangan dan perwakilan organisasi kemahasiswaan.

     

    Menurutnya, kepemimpinan mahasiswa tak boleh berhenti di tataran simbolik. Ia menekankan pentingnya menjadikan BEM sebagai ruang lahirnya solusi, bukan hanya kritik. Salah satu langkah nyata yang akan diambil adalah dengan memperkuat fungsi BEM sebagai pengawal kebijakan kampus dan pengawas kebijakan publik.

     

    Isu-isu lokal seperti konflik tambang di Pulau Kabaena hingga penyerobotan lahan oleh perusahaan tambang di berbagai wilayah Sulawesi Tenggara turut menjadi sorotan. Bagi Ruslan, BEM tidak boleh menutup mata terhadap ketimpangan dan ketidakadilan yang terjadi di tengah masyarakat.

     

    “Mahasiswa tidak boleh hanya jadi penonton. Kita harus peduli terhadap nasib bangsa ini. BEM UMK akan menjadi garda terdepan dalam mengawal kebijakan publik dan memperjuangkan keadilan di daerah,” tegasnya.

     

    Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pendidikan, kesejahteraan mahasiswa, serta terjaganya iklim akademik yang sehat di lingkungan kampus.

     

    Menutup sambutannya, Ruslan mengajak seluruh mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kendari untuk bersatu, saling mendukung, dan membangun solidaritas gerakan.

     

    “Mari kita jadikan BEM sebagai rumah bersama — tempat gagasan dilahirkan, aspirasi diperjuangkan, dan perubahan nyata diwujudkan. Semoga kepemimpinan ini menjadi langkah kecil yang berdampak besar,” pungkasnya.

     

    Dengan semangat baru yang diusung, pelantikan ini menjadi titik tolak lahirnya gerakan mahasiswa yang lebih strategis, membumi, dan siap menjawab tantangan zaman. Jadi, bukan hanya sebagai pengkritik, tetapi juga sebagai penyedia solusi. (R/ls)…

    Disampaikan Oleh: Vibrasi News.com

  • DUGAAN INTERVESI KADES Sabuk Empat, Kabupaten Lampung Utara – Lampung

    Selasa 23 September 2025 Vibrasi News.com

    Dugaan Keterlibatan Oknum Kades Sabuk 4.,ibu Anita,S.E, M.Ag. dalam melakukan intervensi terhadap korban pencabulan,dan dugaan keberpihakan oknum kepala Desa terhadap pelaku, yang terindikasi masih kerabat oknum kades

    Perbuatan Oknum Kades Sabuk 4 adalah:Diduga Telah Menyuruh Korban Membuat Surat Pernyataan Secara Sepihak, Kepada Korban Pencabulan anak dibawah umur Tanpa ada Persetujuan dan Musyawarah Dengan Orang Tua Korban .

    Dalam hal ini, Oknum Kades dan Para Perangkat desa Sabuk Empat tentu sudah Menyalahi Aturan dan Melanggar Hukum.

    Kuat Dugaan Pelaku Pencabulan Masih Kerabat dekat Oknum Kades Sabuk Empat , sehingga Bu Kades Sibuk Empat Ber Upaya Mendamaikan dengan Jalan Sepihak, Tanpa Kompromi dengan Keluarga Korban,

    Terbukti didalam Surat Peryataan Kesepakatan tanggal 11 September 2025, yang tidak ada Tanda tangan Kedua Orang tua Korban, kalau dilihat dari surat Pernyataan tersebut Di duga Korban Membuat statement atas Tekanan

    karna Pencabulan Anak dibawah umur tidak bisa dianggap Remeh, atau Sepele.

    Berdasarkan Perbuatan tersebut, pelaku dapat dijerat dalam pasal 81 ayat 2 atau pasal 82 ayat 1. Undang Undang nomor 17 tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah, Pengganti undang undang nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi undang undang, dengan Ancaman Pidana maksimal 15 tahun Penjara.

    Kasus ini Menjadi Perhatian Publik, dan selalu dikawal supaya Pelaku nya segera di tangkap dan di Proses secara Hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia .

     

    Pada kesempatan ini Tim Investigasi Media Vibrasi News.com, Meminta Tanggapan Ketua UPTD PPA kabupaten Lampung Utara, ibu Yuyun, Menyangkut Masalah Pencabulan anak dibawah Umur yang terjadi di Desa Sabuk 4.

     

    Bu Yuyun Menyatakan, akan terus Mengawal Kasus ini sampai Ke Persidangan, Supaya Membuat Epek Jera kepada Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur.

    Redaksi: Vibrasi News.com


  • 10 Desa di Sungkai Utara Dilaporkan ke Kejaksaan Atas Dugaan Penyelewengan Dana Desa 2024

    Vibrasinews.com Selasa, 23 September 2025 | 15:52 WIB

    LAMPUNG UTARA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Pemantau Pelaksanaan Pembangunan (KPPP) laporkan sepuluh desa di Kecamatan Sungkai Utara atas dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun 2024.

    Ketua umum LSM KPPP, Nasril Subandi dalam konferensi persnya dihadapan sejumlah awak media mengatakan laporan tersebut dilayangkan guna membongkar praktik korupsi yang disinyalir telah terjadi perbuatan melawan hukum dengan menggunakan sejumlah dalih yang diduga kuat diterapkan pada penyerapan dana kegiatan pembangunan infrastruktur dan non-fisik pada APBDes 2024.

    Pada kajian LSM KPPP yang telah ditelaah antara realisasi anggaran dan keadaan di lapangan, ditemui dugaan penggelembungan (Mark Up) pada sejumlah kegiatan di tiap-tiap desa.

    Dugaan penggelembungan itu berhubungan dengan biaya upah tenaga kerja, serapan anggota rumah tangga miskin (ARTM) desa setempat, volume material, tarif sewa alat berat, hingga pencatatan pada laporan realisasi kegiatan non-fisik lainnya.

    “Secara rinci analisa pada realisasi Dana Desa tahun 2024 pada sepuluh Pemdes se-Kecamatan Sungkai Utara sudah kita serahkan ke Kejari Lampung Utara untuk ditindaklanjuti,” kata Nasril, Selasa, 23 September 2025.

    Menurutnya, langkah tegas ini dilakukan sebagai upaya pemberantasan korupsi di tubuh Pemdes yang coba-coba melakukan unsur KKN terhadap Dana Desa yang digelontorkan pemerintah demi pemerataan pembangunan di pelosok daerah.

    Dalam kajiannya, masih banyak ditemukan dugaan praktik korupsi Dana Desa melalui kegiatan yang sudah tertuang dalam APBDes dengan cara mengelabui masyarakat desa. Mirisnya lagi, praktik itu seolah-olah didukung dan diamini oleh sejumlah pihak

    “Kita tidak berhenti sampai di tingkat Pemerintahan Desa, termasuk sejumlah pihak terkait yang fokus pada pembinaan dan pengawasan penggunaan Dana Desa di Lampung Utara akan kita kritisi,” tegasnya.

    Baca Juga: Hingga September 2025 Proyek APBD Lampung Utara Belum Ada

    Dirinya menghimbau kepada seluruh Pemdes di 23 kecamatan agar lebih profesional dan berintegritas tinggi dalam menjalankan tugas dan amanah yang diberikan pemerintah pusat melalui asupan dana desa, tanpa memikirkan cara-cara culas untuk meraup keuntungan pribadi.

    Terpisah, Kejaksaan Negeri Lampung Utara melalui Kasi Intelijen, Ready membenarkan telah menerima laporan resmi oleh LSM KPPP terkait dugaan penyelewengan Dana Desa tahun 2024 lalu.

    “Hari ini laporannya sudah diterima PTSP Kejari Lampung Utara, secepatnya akan kita tindaklanjuti. Kami berkomitmen untuk terus bekerja memberantas tindak pidana korupsi di Lampung Utara,” tuturnya.[]

    Disampaikan Oleh Redaksi:

    Media VIBRASI News.com

  • Adik sekaligus anak didik dari Pratu Satria Jaya, Kodim 0412/Lampung Utara Raih Medali Perak Tinju Amatir.

    Rizki Azan RamadaniBandar Lampung- Toreh Juara 2 Medali Perak Tinju Amatir Lampung, Adik dari Prajurit Kodim 0412/Lampung Utara, Pratu Satria Jaya, Riski Azan Ramadhani mengikuti Kejuaraan Tinju Amatir Lampung’s Craziest Combat Show Event Vol 4 2025′

    Tinju Amatir yang dilaksanakan pada tanggal 21 september 2025 Tepatnya digelar di dalam Gedung Sumpah Pemuda PKOR Way Halim Provinsi Lampung selama 2 hari. Yang dibuka langsung oleh Bapak Piterhari.

    Tinju Amatir yang Lebih dari 200 orang atlet Petinju yang turun di kejuaraan ini. Bahkan tidak hanya Provinsi Lampung, namun ada beberapa Provinsi yang turut mengirimkan petinjunya, seperti Provinsi Banten, Sumatera Selatan, Bengkulu dan Jambi.

    Memasuki Ronde awal, hingga berakhir di Ronde 3 Pertandingan, Lawan Pesaingnya bernama Devano, dengan Pimpinan Wasit saudara Fajar memberikan keputusan Akhir kemenangan Point untuk Devano di partai Final.

    Medali perak Juara 2 diraihnya pada Edisi Kelas mini junior 45Kg, Lampung’s Craziest Combat Show Event Vol 4 2025’

    Ini merupakan pertandingan pertama Riski Azan Ramadhani di ajang Boxing Mini Junior kelas tersebut.

    Riski azan ramadhani yang merupakan Atlit Boxing yang berasal dari Kecamatan Sungkai Selatan, Kab. Lampung Utara, ia juga merupakan adik dari seorang Prajurit TNI-AD Kodim 0412/Lampung Utara, yang pernah menjuarai Tinju Amatir tahun 2023. Kini Adiknya juga mengikuti Camp latihan di Sasana Black Tiger Kotabumi Lampung Utara.

    Edisi ini menandai pertama kalinya, dirinya mengikuti ajang Boxing lampung’s craziest combat show event vol 4 2025’sekaligus membawakan nama harum perwakilan Provinsi Lampung menuju Edisi Tingkat Selanjutnya.

    Terpisah, kapok tuud Dim 0412 lampung utara Peltu masri sangat bangga dan berterima kasih kepada Prajuritnya Pratu Satria Jaya, yang telah mendidik dan melatih adiknya sehingga Mendapatkan Medali Perak Juara 2. Ini semua berkat dukungan dari semua pihak termasuk Pelatihnya Saudara Ginting yang telah membawa dan melatihnya selama pelatihan.

    Terimakasih banyak, Event ini sangat baik untuk melahirkan Generasi dan Talenta muda berbakat di ajang Tinju Amatir, Saya Yakin, dengan semangat juang dan disiplin latihan yang tinggi, dapat membawanya ke Event selanjutnya.

    Melalui Ajang boxing lampung’s craziest combat show event vol 4 2025’Bandar Lampung yang diselenggarakan oleh PERTINA (Pengurus Provinsi Lampung Persatuan Tinju Amatir Indonesia), bersama Jajaran Kadispora, dapat mencetak dan mengharumkan nama bangsa Indonesia di Kancah Nasional maupun Internasional.Adik sekaligus anak didik dari Pratu Satria Jaya, Kodim 0412/Lampung Utara Raih Medali Perak Tinju Amatir.

    Tetap jaga Sportivitas, baik di dalam arena Pertandingan maupun di luar pertandingan. Semoga dapat terus melahirkan Petinju² Muda yang berbakat.”Pungkas kapok tuud Dim 0412 lampung utara Peltu masri “.#

     

    Sumber : https://babinsakomandowilayah.blogspot.com