Prihal Konfirmasi, Nomor : 036/L.P/D.P.P/ K.P3 /L.P.G /9 /2025 Kepada Yang Terhormat. Bupati Lampung Barat Bapak Haji. Parosil Mabsus, S.Pd di_Liwa

oleh

Bandar Lampung Senin 8 September 2025 Media Vibrasi News com

Prihal Konfirmasi,

 

Lampiran : 1 (satu) Berkas.

Perihal : Konfirmasi dan Klarifikasi Hasil Tim

Investigasi dilapangan tentang dugaan

Penyimpangan dan atau Mark Up pada

Pekerjaan Pembangunan Pasar Tematik

Wisata Lumbok Seminung di Area 1-

Area 7. Sumber Dak, A.P.B.D, Kabupaten

Lampung Barat Tahun 2024. Pada tahun anggaran 2024 Dinas Koperasi U.M.K.M dan Perdagangan Kabupaten Lampung

Barat mengadakan kegiatan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Pasar Tematik Wisata

Lumbok Seminung Danau Ranau di lokasi Area 1 sampai dengan Area 7. Bersumber dari

Dana Alokasi Khusus (Dak), fisik penugasan tahun 2024 dari Kementerian Perdagangan

Republik Indonesia untuk pengembangan pasar Tematik wisata dan Dana Sharing A.P.B.D

Kabupaten Lampung Barat.

Adapun pelaksanaan kegiatan tersebut adalah pengadaan Barang dan Jasa yang

menggunakan Dana Alokasi Khusus Dak, Dana Sharing Anggaran Pendapatan Belanja

Daerah (A.P.B.D) Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2024. Dengan Nilai Negosiasi

Rp. 68.289.868.906,23 (Enam Puluh delapan Milyar Dua Ratus delapan puluh

sembilan Juta delapan ratus enam puluh delapan ribu sembilan ratus enam

rupiah).

Penanggung jawab kegiatan Pada Dinas Koperasi U.M.K.M dan Perdagangan Kabupaten

Lampung Barat adalah :

1. Pengguna Anggaran (P.A) : Tri Umaryani, S.P, M.Si

2. Pejabat Pembuat Komitmen (P.P.K) : Salaffudin, S.IP., M.IP

3. Pengawas Dinas : Novriansyah, S.T

Dasar hal tersebut di atas, dalam kesempatan ini perkenalkan kami dari “Komite

Pemantau Pelaksanaan Pembangunan (KPPP)” menyampaikan surat konfirmasi dan

klarifikasi atas hasil Tim investigasi dan pulbaket pada kegiatan Pekerjaan tersebut Jumlah Total Rp. 68.289.868.906,23

Terbilang (Enam Puluh delapan Milyar Dua Ratus delapan puluh sembilan Juta

delapan ratus enam puluh delapan ribu sembilan ratus enam rupiah)

Dari hasil Tim Investigasi di lapangan “Komite Pemantau Pelaksanaan. Selanjutnya untuk tidak menghilangkan hak jawab dan guna melengkapi data yang akan

kami sampaikan kepada pihak-pihak berwenang dalam hal ini Kepolisian dan/atau

Kejaksaan dan/ atau Komisi Pemberantasan Korupsi (K.P.K). Maka dengan ini kami minta

kepada Bapak dapat memberikan penjelasan baik lisan maupun tertulis secara Profesional,

Proporsional, transparan, akuntabel, efektif dan efisien, dan bertanggung jawab sesuai fakta

dilapangan.

Dari uraian hal tersebut diatas kami “Komite Pemantau Pelaksanaan Pembangunan (KPPP)”

selaku kontrol sosial masyarakat sangat menjunjung tinggi azas kepastian hukum dan

selalu mengedepankan azas praduka tidak bersalah.

Demikian hal ini kami sampaikan untuk dapat ditindak lanjuti, atas perhatiannya dan

kerjasama yang baik kami haturkan terima kasih.

Dewan Pimpinan Pusat, Ķetua Umum, Nasril Subandi

AlBayyani .

 

Disampaikan Oleh Media Vibrasi News.com

Redaksi : Irhamsyah

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *