Kategori: Berita

  • Sentuhan Tangan Terampil WBP: Hadirkan Meja Komputer dan Sofa Fungsional

    Ambon  Senin 8 September 2025 | Vibrasinews.com

    Semangat pembinaan kemandirian di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon kembali membuahkan hasil nyata. Kali ini, para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menunjukkan keterampilan mereka dalam bidang pertukangan dan meubelair melalui pembuatan meja komputer dan kursi sofa yang fungsional dan bernilai estetika tinggi.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan kemandirian yang rutin digelar oleh Rutan Ambon dan bertujuan untuk membekali WBP dengan keterampilan praktis yang dapat menjadi bekal hidup setelah mereka kembali ke masyarakat.

    Kepala Rutan Ambon, Ferdika Canra, Senin (08/09/2025) menyampaikan apresiasinya atas hasil karya para WBP tersebut. Menurutnya, produk furnitur ini bukan hanya menunjukkan peningkatan keterampilan, tetapi juga merupakan bentuk nyata dari proses rehabilitasi dan pembinaan positif yang berlangsung di dalam rutan.

    “Karya ini adalah bukti bahwa warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga aktif mengasah keterampilan yang berguna. Meja komputer dan sofa yang mereka hasilkan memiliki kualitas yang tidak kalah dengan produk komersial,” ujar Ferdika.

    Pembuatan furnitur ini melibatkan WBP yang sebelumnya telah mengikuti pelatihan dasar pertukangan dan meubelair. Dengan bimbingan dari petugas pembina dan pendamping teknis, para WBP diajarkan mulai dari proses desain, pemilihan bahan, pengukuran, hingga perakitan akhir.

    Meja komputer yang dibuat dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan ergonomis, sedangkan kursi sofa dibuat dengan sentuhan estetika dan kenyamanan yang tinggi. Keduanya dihasilkan dari bahan yang tersedia di bengkel kerja rutan, dengan memanfaatkan kayu dan bahan pelapis yang ramah lingkungan.

    Lebih dari sekadar hasil karya, kegiatan ini juga menjadi media pembentukan karakter, kedisiplinan, serta semangat kerja sama di antara para WBP. Produk-produk yang dihasilkan juga berpotensi untuk dipasarkan sebagai bagian dari program pemasaran hasil karya warga binaan.

    Ferdika menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendukung dan mengembangkan program pembinaan berbasis keterampilan seperti ini. Harapannya, keterampilan tersebut dapat menjadi modal utama bagi warga binaan dalam menjalani kehidupan mandiri yang lebih baik setelah masa pidana berakhir.

    “Kami percaya, di balik keterbatasan fisik, tetap ada potensi besar yang bisa dikembangkan. Rutan Ambon akan terus menjadi wadah produktif dan inspiratif bagi para WBP untuk berkarya dan tumbuh,” tutupnya.

    Dengan adanya karya-karya seperti meja komputer dan sofa buatan WBP ini, Rutan Ambon membuktikan bahwa proses pemasyarakatan tidak hanya tentang pembinaan mental, tetapi juga tentang membuka jalan menuju masa depan yang lebih baik melalui karya nyata.

    Redaksi :; irhamsyah

  • Heni Susanti, Dosen UIR Penerima Hibah Dikti, Tahun 2025, Pemberdayaan Berbasis Masyarakat, Ruang Lingkup Pemberdayaan Oleh Mahasiswa Pada Obyek Wisata Tepian Mahligai KAMPAR 

    Heni Susanti, Dosen UIR Penerima Hibah Dikti, Tahun 2025, Pemberdayaan Berbasis Masyarakat, Ruang Lingkup Pemberdayaan Oleh Mahasiswa Pada Obyek Wisata Tepian Mahligai KAMPAR 

    RIAU – DR. HENI SUSANTI DOSEN UNIVERSITAS ISLAM RIAU Sebagai Ketua Tim, Bersama Prof. Zulkifli Rusbi dan Rika Perdana Sari sebagai Anggota telah berhasil melakukan kegiatan pengabdian kepada Masyarakat oleh mahasiswa (PMM) pada Obyek Wisata TEPIAN MAHLIGAI Desa Pulau Gadang. Kegiatan ini di dukung oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi yang sudah mendanai kegiatan yang telah dilakukan oleh Tim PKM untuk bisa melakukan program Peningkatkan Daya Tarik Destinasi Wisata Tepian Mahligai melalui Perbaikan Infrastruktur dan Media Sosial.

    Berdasarkan pelaksaan kegiatan yang dilakukan oleh Tim dan mahasiswa dapat disimpulkan bahwa permasalahan utama yang dihadapi oleh mitra dalam pengelolaan destinasi wisata Tepian Mahligai meliputi ketiadaan SOP dan pembagian tugas yang jelas, minimnya promosi yang selama ini hanya dilakukan dari mulut ke mulut, serta keterbatasan sumber daya manusia dalam memanfaatkan media daring untuk pemasaran. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, tim memberikan dua solusi strategis. Pertama, melalui penyuluhan hukum terkait penyusunan SOP dan pembagian tugas yang sesuai ketentuan perundang-undangan, berlandaskan UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, PP No. 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional, Permenparekraf No. 3 Tahun 2018 tentang Standar Usaha Pariwisata, serta UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

     

    Adapun solusi yang diberikan Tim kepada mitra yang pertama, memberikan penyuluhan hukum mengenai SOP dan pembagian tugas dalam pengelolaan destinasi wisata Tepian Mahligai, yang disampaikan oleh Dr. Khairul Rahman, S.Sos., M.Si tentang “Strategi Pengelolaan Destinasi Wisata dalam Koridor Hukum dan Regulasi Nasional”. Dalam penyampainnya disampaikan bahwa Pengelolaan destinasi wisata dari perspektif hukum memerlukan dasar legalitas yang kuat dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemateri kedua yakni ibu Dr. Dia Meirina Suri, S. Sos., M.Si, beliau menyampaikan Untuk memviralkan sebuah destinasi wisata di media sosial.

    Redaksi: vibrasinews.con

    Irhamsyah

  • Keadilan Mati di PN Kendari: PT. WIN Kangkangi Putusan MA, Buruh Dipenjara.

    Sabtu Kendari 6 September 2025 | Bibrasinews.com

    – Garda Muda Anoa (GMA) mengecam keras Pengadilan Negeri (PN) Kendari yang dinilai gagal menjalankan fungsi penegakan hukum. Sudah hampir satu tahun, putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) terkait pesangon buruh Ibu Agus Mariana tak kunjung dieksekusi. PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) sebagai pihak terhukum justru bebas melawan hukum dengan menolak membayar hak buruh senilai Rp212 juta

    Direktur Eksekutif GMA SULTRA, Muh Ikbal Laribae, menegaskan PN Kendari tidak hanya lalai, tetapi juga mencederai martabat hukum di Indonesia. “Putusan MA adalah puncak peradilan, bersifat final dan mengikat. Tapi PN Kendari membiarkan PT. WIN mengangkangi hukum. Ini bukan sekadar kelalaian, ini penghianatan terhadap buruh dan rakyat!” tegas Ikbal.

    Kasus ini bermula sejak 2023 ketika Agus Mariana menggugat hak-haknya sebagai buruh PT. WIN. Gugatan itu dimenangkan di PN Kendari pada Juli 2024, namun perusahaan melakukan kasasi. MA RI pada 26 September 2024 menolak kasasi PT. WIN dan menghukum perusahaan membayar pesangon, penghargaan masa kerja, serta penggantian hak. Sayangnya, hingga kini, PT. WIN justru menolak menjalankan putusan tersebut.

    Lebih parah lagi, bukan hanya hak-haknya dirampas, Agus Mariana juga dikriminalisasi dengan laporan balik PT. WIN hingga dipenjara. “Ini wajah nyata peradilan kita: buruh miskin dipenjara, korporasi yang kalah hukum malah dilindungi,” kecam Ikbal.

    GMA menegaskan, jika PN Kendari terus bungkam dan tak segera mengeksekusi putusan hukum, maka publik berhak menilai bahwa lembaga peradilan ini telah menjadi alat pembiaran ketidakadilan. “PT. WIN jelas-jelas kebal hukum karena pengadilan membiarkannya. Jika hukum sudah bisa dibeli, maka rakyat hanya bisa menonton keadilan mati pelan-pelan di tangan PN Kendari,” tutur Ikbal.

    Redaksi:

  • JAKARTA– Mantan Presiden Republik Indonesia, Ir H Joko Widodo alias Jokowi pernah Mengumumkan soal 51,2 persen saham PT Freeport Indonesia telah beralih ke PT Inalum dan telah dibayar lunas. Dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (21/12) sore tempo lalu.

    Jakarta Jum’at 5 September 2025 | Vibrasinews.con

    Presiden RI ke-7 Jokowi menyatakan dengan tegas, bahwa Kepemilikan mayoritas saham PT Freeport akan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

    Dengan kepemilikan 51 persen lebih saham PT Freeport, Presiden Jokowi berharap ada potensi penerimaan pajak dan royalti yang lebih baik.

    Ex Presiden RI itu juga kembali menyampaikan bahwa, Masalah Lingkungan dan Smelter telah diselesaikan dan disepakati dengan baik.

    Mengenai Saham untuk pemerintah daerah di Papua, Presiden Jokowi ketika itu menjelaskan bahwa, mereka akan memperoleh 10 persen dari keseluruhan saham yang ada. Saham tersebut akan dikelola oleh Perusahaan khusus PT Indonesia Papua Metal dan Mineral (IPPM).

    Reaksi dari Ketua DPD KNPI Provinsi Riau sekaligus Calon Ketua Umum DPP KNPI, Larshen Yunus:

    “Pertanyaannya sekarang ini, bagaimana Transparansi Penggunaan Dana tersebut? Apakah benar-benar digunakan untuk Kemakmuran Rakyat atau hanya menjadi janji manis di atas kertas?” tanya Larshen Yunus, Ketua KNPI Provinsi Riau, dalam siaran persnya hari ini, Jum’at (5/9/2025).

    Ketua Larshen Yunus juga mempertanyakan bagaimana nasib masyarakat sekitar yang terdampak operasional PT Freeport. “Kita ingin tahu, bagaimana pemerintah memastikan bahwa masyarakat sekitar mendapatkan manfaat nyata dari divestasi ini,” tegasnya dengan nada optimis.

    Kandidat Kuat Calon Ketua Umum KNPI Pusat itu katakan, bahwa Publik sampai saat ini masih saja bertanya-tanya soal Keberadaan Uang dan Emas Hasil dari Saham yang diberikan oleh PT Freeport Indonesia tersebut.

    Menurut Ketua KNPI Riau itu, Kemana Jatah Indonesia dari Uang dan Emas atas Saham 51% PT Freeport Indonesia.

    “Sedari Awal Penilaian kami tepat dan benar soal Karakter Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Bahwa dengan Wajah Ndesonya, beliau diduga kuat mampu mengamankan uang Triliyunan Rupiah itu, Ratusan bahkan Ribuan T, sungguh sangat mengerikan ya!” imbuh Larshen Yunus, yang juga dikenal sebagai Aktivis Anti Korupsi asal Provinsi Riau.

    Detail Divestasi Saham PT Freeport

    – PT Inalum (Persero) telah membayar 3,85 miliar dollar AS kepada Freeport McMoRan Inc. (FCX) dan Rio Tinto untuk membeli sebagian saham FCX dan hak partisipasi Rio Tinto di PTFI.

    – Kepemilikan INALUM meningkat dari 9,36% menjadi 51,23%, yang terdiri dari 41,23% untuk Inalum dan 10% untuk Pemerintah Daerah Papua. (*)

    Disampaikan by Redaksi:

    VIBRASI News.com

    IRHAMSYAH

  • KAWAL ASPIRASI  ALIANSI PEMUDA MAHASISWA, BURUH TANI RAKYAT MISKIN KOTA, PEDAGANG LAMPUNG UTARA 

    Lampung Utara,Senin 1 September 2025 | Vibrasinews.com

    Solidaritas kawan kawan Ojol se Kabupaten Lampung Utara dan Kawan Kawan dari Mahasiswa dalam Wadah HMI ,bersatu Menyampaikan Tuntutan nya ke Kantor Bupati, tepat nya di Pemda Kabupaten Lampung Utara pada hari Senin 1 September 2025.

    Dalam acara Demo hari Senin ini ,Kawan kawan yang tergabung didalam Aliasi Mahasiswa dan Ojol, Mengutamakan Berdiskusi atau Audensi Bersama Bapak Bupati Hamartoni beserta Jajaran nya dan para Petinggi aparatur pemerintahan Kabupaten Lampung Utara, Kodiim Lampung Utara dan Kapolres Lampung Utara

    Dalam acara tersebut Perwakilan Dari Ketua HMI dan Ojol Menyampaikan 6 Tuntutan Kepada Bapak BUPATI Kabupaten Lampung Utara yakitu :

    – Menolak Kenaikan Tunjangan Anggota DPR-RI dalam Betuk Apapun.

    – Evaluasi Menyeluruh Kinerja Kepolisian Repoblik Indonesia dan Copot Kapolri karna di Anggap tidak Mampu Menjaga Stabilitas Keamanan Nasional.

    – Usut Tuntas Exs Mentri Perdagangan Zulkifli Hasan Periode 2024 Atas Izin inpor Tapioka yang Berdampak Pada Petani Singkong Lampung, dan Mendorong Pengesahan RUU Komuditas Strategis Nasional.

    – Evaluasi Seluruh Aset Pemerintah Daerah Berupa Tanah HGU, husus nya HGU PT.JALAKU dan Cabut HGU PT.BUDI DARMA GODAM PERKASA.

    – Evaluasi Revitalisasi Pasar Dekon

    – Evaluasi Pelayanan Kesehatan RSUD RYAKUDU dan Rumah Sakit di Lampung Utara secara Menyeluruh.

    Dalam acara tersebut Alhamdulillah berjalan dengan Hitmat Dan disampaikan dengan cara cara yang baik dan saling Menghargai, hak hak Konstitusional para Penyampai Aspirasi dan Kita berharap Apa yang menjadi Tuntutan Aspirasi Dari Kawan Kawan Aliasi Pemuda Mahasiswa buruh tani Rakyat Miskin Kota Pedagang Lampung Utara serta Kawan kawan dari Ojol , Bisa dapat Dijalankan bukan Cuma hanya di dengar saja Tapi Dijalankan . Karna apa yang disampaikan Oleh Kawan Kawan Aliasi Mahasiswa dan Ojol Merupakan Suara Perwakilan Rakyat Indonesia, Husus nya Masyarakat Kabupaten Lampung Utara.

    Dari Kabupaten Lampung Utara Kontributor Vibrasi News.com menyampaikan.

    Redaksi : Irham

  • Launching Program MBG Dapur Twin: Upaya Penuhi Gizi Anak Lampung Utara

    Launching Program MBG Dapur Twin: Upaya Penuhi Gizi Anak Lampung Utara

    Lampung Utara, 29 Agustus 2025  | Vibrasi News.com

    — Pemerintah Kabupaten Lampung Utara resmi meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dapur Twin, Kelapa Tujuh 2 Yayasan Sholawatul Falah. Acara peluncuran yang dipusatkan di SMK Negeri 1 Kotabumi ini menjadi penanda kuat komitmen pemerintah dalam memperjuangkan masa depan generasi muda melalui pemenuhan gizi yang layak.

     

    Program ini dibuka secara resmi oleh Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si, yang diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Transmigrasi (DPMDT), Maspardan, S.H. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kecukupan gizi sebagai fondasi utama bagi kualitas belajar anak.

     

    “Kami ingin memastikan bahwa anak-anak Lampung Utara mendapat haknya untuk tumbuh dengan sehat. Program MBG adalah langkah konkret untuk mendukung kualitas pendidikan dan masa depan mereka,” ujar Maspardan.

     

    Pelaksanaan Program MBG dirancang agar tidak mengganggu proses belajar-mengajar. Pembagian makanan bergizi dilakukan secara bertahap saat jam istirahat, dengan sistem distribusi yang telah diatur agar tidak mengganggu konsentrasi siswa di kelas.

     

    turut hadir dalam acara ini, antara lain:

    Kapolres Lampung Utara, Dedi Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si, Dandim Lampung Utara, Letkol Inf. Roni Faturahman, Kepala Dinas Kesehatan, Oktaviani, SKM, Kepala Dinas Pendidikan, Sukatno, S.H., M.H, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ina Sulistya, S.P, Plt Kepala SMK Negeri 1 Kotabumi, Sulistyani, S.Pd, SPPG Yayasan Sholawatul Falah, Nafie Lowilu Kasim.

     

    Plt Kepala SMK Negeri 1 Kotabumi, Sulistyani, S.Pd, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas peluncuran program tersebut.

     

    “Program ini sangat membantu siswa kami, terutama yang berasal dari keluarga dengan latar belakang ekonomi terbatas. Ini sejalan dengan semangat kami dalam membimbing mereka menyongsong visi Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

     

    Ia juga menegaskan bahwa pihak sekolah siap menjalankan amanat Bupati Lampung Utara, khususnya terkait teknis distribusi makanan bergizi agar tidak mengganggu kegiatan belajar-mengajar.

     

    Peluncuran Program MBG ini diharapkan menjadi tonggak awal dalam peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan di Lampung Utara, melalui sinergi antara pemerintah daerah, institusi pendidikan, dan elemen masyarakat.

     

    Redaksi

  • Tambang Emas Ilegal Tetap Beroperasi, Diduga Di Back-Up Oknum Kanit Reskrim Lingga Bayau

    Tambang Emas Ilegal Tetap Beroperasi, Diduga Di Back-Up Oknum Kanit Reskrim Lingga Bayau

    Mandailing Natal, Jum’at 29 Agustus 2025 | Vibrasinews.com

    Keberadaan pertambangan emas ilegal menggunakan alat berat dan mesin diesel (dompeng) hingga kini terus beroperasi. Beroperasinya tambang emas ilegal ini diduga akibat dibackup Okmun Kinit Reskrim Lingga Bay Berenisil( i.i)

    Seperti keberadaan tambang emas ilegal di Dusun Batang Lobung Desa Pulo Padang Kecamatan Linggabayu Kabupaten Mandailing Natal, informasi yang berhasil dihimpun oleh media ini, Jumat (29/825) mereka para penambang tetap beroperasi karena dibackup Oknum Kanit Reskrim Lingga baya Bertugas di Polsek Linggau Bayu Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal Sumut

    Diketahui, dilokasi tersebut ada satu unit alat berat (excavator) yang beroperasi. Alat tersebut merupakan milik salah satu pengusaha tambang yang ada di wilayah tersebut.

    Pengusaha tambang emas ilegal itu berinisial O L dan satu lagi rekanannya S T G. Mereka bebas beroperasi merusak dan mengeruk butiran emas yang ada di lokasi itu tanpa takut berurusan dengan hukum.

    Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya menyebut, O L dan S T G ini menambang dilokasi tersebut dengan begitu bebas tanpa ada sedikitpun rasa takut kepada hukum karena memiliki backing aparat di Kecamatan Linggabayu.

    “Mereka tidak takut dan secara terang terangan melakukan penambangan emas tanpa izin dilokasi itu, karena dari info dan cerita ditengah tengah masyarakat mereka itu selalu anggar anggar backing,” terangnya.

    Tewas. Antara lain Sebagai Berikut:

    1. Pada 15 Mei 2025, Ahmad Mudo Harahap (48) warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Muara Batang Gadis meninggal dunia akibat tertimpa material tanah dilahan tambang emas di wilayah Aekorsik, Desa Tagilang Julu, Kecamatan Muara Batang Gadis.

    2. Pada 22 Mei 2025, Maradongan (55) warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Lingga Bayu, juga tewas tertimbun material longsor di lokasi tambang emas Bulu Cino.

    3. Abi Kholifah (25), warga Desa Ampung Siala, Kecamatan Batang Natal, yang tewas tertimbun material tanah pada tambang emas tanpa izin pada Minggu, 25 Mei 2025.

    4. Diketahui tanggal 15 Juni seorang penambang emas bernama Rokman ditemukan meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tanah dan batu di lokasi tambang ilegal di Dusun Pulo Padang, Desa Simpang Durian, Kecamatan Lingga Bayu.

    Menurut keterangan warga korban tewas tertimbun material longsor pada Jumat (13/6/2025) dilokasi Tambang.

    5. Adalah Dua Bocah Murid SD Tewas Dikolam Eks Tambang Bernama Regina (10) dan Sopiah (9) tewas Tenggelam di Kolam Bekas Tambang Ilegal Desa Rantobi, kamis (29/5/2025)

    6. DLL. Hal Ini Telah Menjadi Sorotan SEMUA ORANG Dan Menjadi VIRAL Korban Tewas Pada Lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

    Di Wilayah Mandailing Natal .

    Red

  • Oknum Kepala Desa Batu Raja Diduga Korupsi Dana Bansos Bedah Rumah Ditahan Kejari Pesawaran

    Oknum Kepala Desa Batu Raja Diduga Korupsi Dana Bansos Bedah Rumah Ditahan Kejari Pesawaran

    Pesawaran, Kepala Desa Batu Raja Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran Amrullah akhirnya di tangkap kejaksaan Negri kabupaten setempat, gegara dugaan,melakukan potongan bantuan bedah rumah Propinsi lampung melalui Dinas perumahan dan Kawasan Permukiman(Perkim).

    Kepala kejari pesawaran Tandy Mualim, S, H, M, H menerangkan Amrullah ditahan karena Dana bantuan dari pemerintah Propinsi lampung, kemudian dana tersebut di kirim oleh Perkim lampung kepada dua toko bangunan yang telah ditunjuk oleh Pemprov.

    ‘Satu rumah itu mendapatkan bantuan sebesar rp 18 juta untuk matrial dan rp 2juta untuk ongkos tukang, saat pencairan dana tahap pertama untuk 63 rumah di desa baturaja, tersangka Amrulah ini mendatangi pemilik tokoh bangunan dan meminta uang sebesar sebesar 150 juta, karena tersangka meras ada andil dirinya dalam mengurus bantuan beda rumah tersebut “, kata Tandy di kantor kejari pesawaran rabu (18/6/2025) .

    Kemudian kata kejari di bulan November tahun 2023,tahap kedua kembali cair dana tersebut, tersangka kembali mendatangi dua toko bangunan tersebut dan meminta uang dengan nominal rp 100 juta.

    “, Akibatnya kerugian Negara mencapai Rp 250 juta”, sebutnya.

    Dikatakan nya, setelah itu ketika warga yang mendapat bantuan bedah rumah hendak mengambil bahan matrial, pemilik toko tidak memperbolehkan  karena uang tersebut sudah habis.

    “, karena tidak bisa mengambil bahan matrial, akhirnya bantuan bedah rumah yang di berikan oleh pemerintah tidak maksimal dalam pengerjaanya, karena adanya pemotongan dana yang dilakukan oleh kades tersebut, sehingga di lakukan penyelidikan, ujarnya.

    Menurutnya, guna mempermudah melakukan penyelidikan lebih lanjut, tersangka sudah di lakukan penahan selama 20 hari kedepan di rumah tahan(Rutan) way hui Bandar Lampung.

    Tersangka ini telah melanggar undang undang pasal 2 ayat, 1,pasal 3 dan kemudian pasal 12 huruf E, terkait undang undang tindak pidana korupsi, dan saat ini kami masih menetapkan kades saja sebagai tersangka, pungkasnya,” Paisal.

  • Helda Ibu Korban Lapor Polisi Diduga Putranya Jadi Korban Pemerasan

    Helda Ibu Korban Lapor Polisi Diduga Putranya Jadi Korban Pemerasan

    Lampung Utara – Bili (13) seorang bocah laki-laki yang saat ini masih bersekolah kelas VI di salah satu sekolah Dasar yang berada di wilayah Kecamatan Bukit kemuning diduga menjadi korban pemerasan.

    Hal bermula dari pengakuan Bili yang saat itu mengaku bahwa ia tengah menghisap rokok di sebuah rumah dilingkungan 2 Kelurahan Bukit kemuning Kecamatan Bukit kemuning yang pada saat itu di abadi kan melalui video record oleh “AR” yang juga merupakan temannya dan diduga menjadi sarana untuk melakukan pemerasan.

    Menurut disampaikan korban Bili (13) saat dikonfirmasi,

    “saya pernah merokok terus di video kan dengan “Ar”,dan waktu ketemu lagi di tempat yang sama datang “Tr” bawa minuman yang dibelinya trus datang “Ar” dan “Jv” ,saya disuruh minum saya ngak mau, tapi kata nya kalau ngak mau minum dan membelikan rokok bull dengan uang rp.30 ribu vidio saya sedang merokok waktu itu akan disebar dan di kirimkannya ke ibu saya”jelas Bili.

    Diduga karna dibawah tekanan dan rasa takut menurut pengakuan Bili akhirnya dia terpaksa meminum minuman tersebut yang diduga minuman tersebut telah menyebabkan ia mabuk, miris nya “Ar” kembali memvideokan dan meng share vidio tersebut.

    Mengetahui hal terjadi kepada putranya Helda orang tua korban melapor ke Polsek Bukit kemuning, atas pertimbangan mengingat yang bersangkutan masih usia dibawah umur telah dilakukan upaya untuk menyelesaikan hal tersebut secara kekeluargaan.

    Dari mediasi dilakukan selama dua hari
    secara bersama turut dihadiri Kapolsek Bukit kemuning AKP.Edi Juarsyahidin, Bhabinkamtibmas, Babinsa juga seluruh yang bersangkutan (pertama mediasi di Polsek Bukit kemuning Selasa 24 Juni 2025 dan mediasi kedua bertempat di Aula kelurahan Bukit kemuning Rabu 25 Juni 2025 ) tidak menemui kesepakatan menyelesaikan secara kekeluargaan.

    Menemukan jalan buntu Helda (34) orang tua Bili (13) yang merasa telah dirugikan atas apa yang terjadi dengan putranya melaporkan hal tersebut ke Polres Lampung Utara.

    Saat dikonfirmasi selaku orang tua Helda (34) mengatakan,

    “Saya telah melaporkan hal tersebut ke Polres Lampung Utara dan sudah saya terima Surat Tanda Penerimaan Laporan ( STPL) demi menuntut keadilan untuk anak saya,saat ini laporan tersebut masih dalam proses penanganan Polres Lampung Utara,”
    Ujar Helda.

    Dikatakan Helda bahwa ia berharap secepatnya laporan tersebut dapat diproses dan mengharapkan keadilan untuk putranya.

    Ditambahkan Helda dalam keterangannya,

    “Sebelumnya telah dilakukan upaya untuk mediasi pertama mediasi bertempat di SPKT Polsek Bukit kemuning dan yang kedua bertempat di Aula kantor Kelurahan Bukit kemuning yang dihadiri Kapolsek Bukit kemuning,Lurah Bukit kemuning, Bhabinkamtibmas, Kepala lingkungan 2 bukit kemuning,RT setempat dan seluruh pihak yang terkait hal tersebut. Namun dari mediasi dilakukan tidak ditemukan kesimpulan kesepakatan berdamai secara kekeluargaan,justru saya merasa disudutkan perihal permasalahan yang menimpa putra saya dan saya sebagai orang tua dari Billi memutuskan untuk melaporkan hal tersebut ke Polres Lampung Utara.”pungkasnya. (***)

  • Siswa SD Islam Ibnu Rusyd Kotabumi Ikuti Ujian Tasmi’ Qur’an

    Siswa SD Islam Ibnu Rusyd Kotabumi Ikuti Ujian Tasmi’ Qur’an

    LAMPUNG UTARA – Sekolah dasar (SD) Islam Ibnu Rusyd Kotabumi gelar Ujian Tasmi’ Qur’an sekali duduk Juz 24-30 angkatan IV tahun ajaran 2024/2025.

     

    Mengusung tema “Bersama Al-Qur’an Raih Masa Depan Yang Gemilang” YPI Ibnu Rusyd Kotabumi makin memantapkan diri sebagai rujukan sekolah yang terus mengedepankan penanaman aqidah pada anak sejak dini.

     

    Ketua Yayasan, Zainul Arifin melalui Kepala SDI Ibnu Rusyd Kotabumi, Sri Puji Astuti mengaku puas atas capaian kinerja para tenaga pendidik yang selama ini dengan penuh semangat dan kesabaran mendidik para tahfidz. Atas dedikasi itu, hari ini para tahfidz terbukti mampu lulus dalam ujian Tasmi’ Qur’an.

     

    “Alhamdulillah, buah hati kita mampu melantunkan ayat-ayat Qur’an dengan fasih dan hafal tanpa ada kesalahan. Ujian Tasmi’ ini dilakukan untuk melihat sejauh mana kemampuan anak-anak menghafal Qur’an di depan penguji,” kata dia, kepada media ini, Kamis, 29 Mei 2025.

     

    Meski begitu, dirinya berpesan pada tahfidz cilik untuk tidak cepat berpuas diri. Hafalan yang sudah dikuasai untuk terus dilafazkan setiap shalatnya.

     

    “Supaya tidak lupa dengan hafalannya, anak-anak kita pesankan agar setiap sholat bisa membaca surah yang dihafal. Supaya kualitas hafalan dan bacaannya semakin meningkat,” ujarnya.

     

    Berangkat dari itu, dirinya mengingatkan agar para wali murid tak perlu ragu untuk menitipkan dan menyekolahkan buah hatinya di SD Islam Ibnu Rusyd Kotabumi yang sejak tahun 90’an telah berhasil melahirkan lulusan terbaik dengan akhlak yang baik.

     

    “Menanamkan aqidah pada anak sejak dini sangat penting untuk membangun pondasi iman yang kokoh. Bapak ibu tidak perlu ragu untuk menyekolahkan anaknya disini,” tuturnya.

     

    Sementara itu, RA. Habibie salah satu wali murid yang baru saja mengantarkan buah hatinya mengikuti wawancara siswa baru mengaku sudah sejak lama mengagumi kualitas pendidikan disana.

     

    Buah hatinya merupakan lulusan TK/RA yang juga bernaung di yayasan Ibnu Rusyd Kotabumi. Kini setelah kelulusan, Ia memantapkan diri untuk menitipkan buah hatinya bersekolah disana kembali.

     

    “Selain biaya yang terjangkau, mutu (kualitas) pendidikan di Ibnu Rusyd sangat bagus. Kebetulan anak saya lulusan TK dari sana juga, jadi sudah mengenal lingkungan sekolah dengan baik,” katanya.

    (Zaki Abta Permana)