Kategori: Berita

  • Polsek Pondok Gede Salurkan Beras SPHP Sebanyak 30 Ton Kepada Masyarakat.

    Kota Bekasi Jum’at, 19 September|vibrasinews.com –

    Kapolsek Pondok Gede Polres Metro Bekasi Kota Kompol Bambang dan jajarannya menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah dan membantu meringankan beban ekonomi warga i wilayah hukumnya.

    Program pemerintah yang dijalankan oleh Polsek Pondok Gede untuk meringankan beban masyarakat dengan harga beras dipasaran yang mahal dijual hanya Rp.55.000,- perkarung, Sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam menjawab kebutuhan masyarakat, terutama dalam menjaga keterjangkauan harga bahan pokok.

    Dengan adanya gerakan SPHP Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan murah ini yang bekerja sama dengan Badan Pangan Nasional, Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia dan Bulog, kami berharap perekonomian masyarakat yang kurang mampu bisa berkembang menjadi lebih baik, serta meningkatkan kehidupan masyarakat terhadap pangan berkualitas.

    Dalam kegiatan tersebut Polsek Pondok Gede melayani masyarakat untuk menebus beras SPHP dari pagi hingga malam hari tetap dilayani guna membantu masyarakat yang sangat membutuhkan beras murah yang disediakan oleh Polsek Pondok Gede Polres Metro Bekasi Kota.

    Ditempat yang sama salah seorang warga pondok melati Ibu Rini menyampaikan Alhamdulillah.. ! terima kasih kepada Polri dan Pemerintah atas digelarnya Gerakan Pangan Murah oleh Polsek Pondok Gede untuk kedepannya agar masyarakat dapat terbantu tutupnya secara singkat.

    Redaksi

     

     

     

    Yusup Bahtiar.

  • PEMBANGUNAN RABAT BETON DI DESA PEKURUN UDIK RAMPUNG.,TINGKATKAN AKSES MASYARAKAT

    Kotabumi Lampung Utara 20/9/2025|vibrasinews.com

    Perintah Desa Pekurun Udik Kecamatan Abung Pekurun Kabupaten Lampung Utara Telah Menyelesaikan Pembangunan Jalan Rabat Beton Dan Dua Gorong-Gorong Sebagian Dari Upaya Meningkatkan Infrastruktur Dan Aksesibilitas Warga Desa.

    Kegiatan Pembangunan Jalan Berserta Dua Gorong-Gorong Ini Berlokasi Di RT.04 Dusun 111 Belimbing Jaya Dengan Volume Sepanjang 395 x 2,5 x 0.15 Meter Proyek Tersebut Menelan Angaran Sebesar Rp 223.291.600,- Untuk Pembuatan Gorong-Gorong Dalam Satu Titik Nya Menelan Anggaran Rp 6.387.000,-Yang Bersumber Dari Dana Desa 2025 Waktu Pelaksanaan 90 Hari.

    Pelaksanaan Kegiatan Dilakukan Secara Swakelola,Dengan Melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Dan Partisipasi Aktif Masyarakat Setempat.

    Kepala Desa Pekurun Udik Bapak Amar Ma Ruf,Menyampaikan apresiasi Atas Kerjasama Dan Dukungan Dari Semua Pihak Yang Telah Membantu Dalam Proses Pembangunan Jalan Tersebut ia Berharap Jalan Yang Sudah Di Bangun Dapat Memberikan Manfaat Besar Bagi Mobilitas Warga Khususnya Dalam Memperlancar Akses Transfortasi Dan Kegiatan Ekonomi Di Wilayah Tersebut .

    Pembangunan Jalan Ini Adalah Bentuk Komitmen Pemerintah Desa Dalam Memperhatikan Kebutuhan Dasar Masyarakat Kami Berharap fasilitas ini Dapat Menunjang Kelancaran Aktivitas Warga Dan Menigkatkan Kesejahteraan Masyarakat ,’ Ujarnya.

    Dengan Selesainya Pembangunan Jalan Ini Masyarakat Dusun 111 Belimbing Jaya Dapat Menikmati Akses Jalan Yang Lebih Baik Terutama Untuk Keperluan Pertanian Dan Transportasi Sehari-hari.

     

    Vibrasi News.com ( SOPAN Jp )

  • ARPK Sultra Nilai Penetapan Tersangka Kades Bangun Jaya Cacat Prosedur, Desak Polda Sultra Transparan

    Kendari Rabo 17 September 2025 | vinrasinews.com–

    Aliansi Rakyat Pemerhati Keadilan (ARPK) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama puluhan warga Desa Bangun Jaya mendatangi Mapolda Sultra, Rabu (17/09/2025). Mereka memprotes penetapan Kepala Desa Bangun Jaya sebagai tersangka dan menduga adanya kriminalisasi serta cacat prosedur dalam proses hukum yang dijalankan Polda Sultra.

    Koordinator ARPK Sultra, Dirman, dalam keterangannya kepada media, Rabu (17/09/2025), menyatakan bahwa penetapan status tersangka terhadap kepala desa sarat kejanggalan, terutama karena laporan dari pihak perusahaan masuk lebih dahulu dari waktu aktivitas pembukaan lahan dilakukan oleh masyarakat.

    “Laporan dari perusahaan masuk pada 29 Mei 2025, sedangkan aktivitas pembukaan lahan oleh warga baru dilakukan tanggal 1 dan 3 Juni 2025. Ini jelas aneh. Aktivitasnya belum terjadi, tapi laporan sudah ada. Ini terkesan sebagai kasus titipan dan bentuk kriminalisasi terhadap Kepala Desa Bangun Jaya,” ujar Dirman.

    Dirman juga menyoroti sikap Polda Sultra yang dinilai tidak transparan dan tidak kooperatif dalam proses klarifikasi di forum resmi.

    “Polda Sultra sudah dua kali tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sultra. Pada RDP pertama tanggal 2 September, pihak BPN menyatakan tidak pernah diajak koordinasi oleh Polda. Kemudian pada RDP kedua tanggal 15 September, BPKH juga mengungkap bahwa mereka baru turun ke lokasi bersama Polda pada 10 September—itu pun baru sebatas rekonstruksi batas wilayah, belum ada kesimpulan tertulis tentang dugaan penyerobotan kawasan konservasi,” tegasnya.

    Ironisnya, lanjut Dirman, pada hari yang sama dengan RDP kedua (15 September), Polda Sultra justru langsung melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Kepala Desa Bangun Jaya secara sepihak, tanpa mengacu pada keterangan tertulis dari BPKH yang seharusnya menjadi dasar hukum.

    ARPK juga menjelaskan bahwa pembukaan lahan oleh masyarakat telah melalui prosedur Musyawarah Desa (Musrenbang) dan dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa pada 24 November 2024. Kegiatan ini bertujuan mendukung program Swasembada Pangan nasional sebagaimana bagian dari visi besar Presiden Prabowo Subianto melalui program Asta Cita.

    “Justru kegiatan yang mendukung program nasional ini kini diganggu oleh intervensi perusahaan dan aparat penegak hukum. Kami menduga PT Tambang Indonesia Sejahtera (TIS) berada di balik laporan ini dan berupaya menghalangi program ketahanan pangan rakyat,” ucap Dirman.

    Menurutnya, masyarakat rela meninggalkan kampung halaman hari ini demi menuntut keadilan dan meminta agar Kepala Desa Bangun Jaya segera dibebaskan.

    Tak hanya itu, ARPK Sultra juga menuntut pencopotan Kepala Ditreskrimsus Polda Sultra karena dinilai gagal menjaga integritas dalam menangani perkara ini.

    “Kami meminta Kapolri meninjau ulang jabatan Ditreskrimsus Polda Sultra. Kami nilai telah terjadi penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran asas keadilan dalam kasus ini,” pungkas Dirman.

    Aksi hari ini di Mapolda Sultra menegaskan bahwa masyarakat menolak proses hukum yang tidak transparan dan menuntut keadilan ditegakkan secara objektif, tanpa tekanan dari korporasi maupun kepentingan tertentu.

    ( Redaksi )

  • Wakapolres Simalungun Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tegas Soal Sanksi Narkoba

    SIMALUNGUN – Wakil Kepala Kepolisian Resort (Wakapolres) Simalungun Kompol Edi Sukamto, S.H., M.H. memimpin upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Kesadaran Nasional Tahun 2025 di halaman Mapolres Simalungun, Rabu (17/9/2025) pagi.

    Wakapolres Simalungun Kompol Edi Sukamto menjelaskan bahwa upacara ini merupakan wujud nyata pelayanan Polri kepada masyarakat melalui peningkatan disiplin dan semangat kebangsaan. “Kami melaksanakan upacara bendera Hari Kesadaran Nasional sebagai bentuk komitmen Polri untuk masyarakat dalam memupuk semangat nasionalisme dan disiplin,” ujar Kompol Edi saat dikonfirmasi pada Rabu siang sekitar pukul 14.20 WIB.

    Upacara yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai ini digelar di halaman Mako Polres Simalungun, Jalan Jon Horailam Saragih Pamatangraya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan dan anggota Polres Simalungun dalam formasi yang tertib dan khidmat.

    “Upacara ini bukan sekedar rutinitas tetapi juga untuk mengenang para pejuang yang telah gugur mendahului kita dan memupuk moral mental kejuangan, rasa nasionalisme dan cinta tanah air,” ungkap Wakapolres dalam amanatnya kepada seluruh peserta upacara.

    Rangkaian upacara dilaksanakan dengan tata cara yang sangat khidmat, dimulai dari pembentukan barisan, laporan perwira upacara, hingga pengibaran bendera Merah Putih. Acara berlanjut dengan mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila, pengucapan Tribrata dan Catur Prasetya, serta diakhiri dengan menyanyikan Hymne Polri dan foto bersama.

    Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan Polres Simalungun, termasuk Kabag Ops Kompol M. Manik, S.H., M.H., Kabag SDM Kompol Manaek Sahala Ritonga, S.H., M.H., dan seluruh Kasat serta Kasie di lingkungan Polres Simalungun. Turut hadir pula para perwira, brigadir, ASN, dan Kasidokkes dr. Siro Venesia Banjarnaor.

    “Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota atas pelaksanaan tugas satu minggu ini yang berjalan dengan baik dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif serta tidak ada peristiwa yang menonjol,” ucap Kompol Edi mengapresiasi kinerja jajarannya.

    Wakapolres juga memberikan arahan khusus terkait tantangan tugas ke depan yang semakin kompleks. “Diharapkan kepada seluruh personil agar tidak underestimate dan selalu menjaga kesehatan karena ke depan kita akan dihadapkan dengan tantangan tugas yang semakin berat dan kompleks,” ungkapnya.

    Dalam amanatnya, Kompol Edi menekankan pentingnya kerjasama dan kemitraan dengan masyarakat. “Saya mengajak kepada seluruh personel Polres Simalungun untuk bergandengan tangan dalam menghadapi beban tugas kita ke depan dan mari kita memelihara dan meningkatkan hubungan kemitraan dengan segenap komponen masyarakat,” ujarnya.

    Wakapolres juga menyampaikan pesan penting mengenai kewaspadaan dan ketanggapan dalam menjalankan tugas. “Pelihara dan tingkatkan kewaspadaan, ketanggapan segera terhadap informasi dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkap Kompol Edi kepada seluruh jajarannya.

    Yang menjadi sorotan utama dalam amanat tersebut adalah peringatan tegas terkait penyalahgunaan narkoba di kalangan personel. Kompol Edi menyampaikan atensi langsung dari Kapolres Simalungun mengenai hal ini.

    “Sebagai atensi dari pimpinan kita Bapak Kapolres Simalungun bahwa jika personil Polres Simalungun masih terdapat penyalahgunaan narkoba baik memakai atau mengedarkannya akan diajukan PTDH dan ditindak tegas,” ujar Wakapolres dengan tegas.

    Peringatan keras ini menunjukkan komitmen pimpinan Polres Simalungun dalam menjaga kesucian institusi dan memberikan contoh terbaik bagi masyarakat. Sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) menjadi ancaman nyata bagi personel yang melanggar aturan terkait narkoba.

    Upacara Hari Kesadaran Nasional ini diharapkan dapat meningkatkan semangat kebersamaan dan komitmen seluruh anggota Polres Simalungun dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi.

     

    SIMALUNGUN – Wakil Kepala Kepolisian Resort (Wakapolres) Simalungun Kompol Edi Sukamto, S.H., M.H. memimpin upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Kesadaran Nasional Tahun 2025 di halaman Mapolres

    Simalungun.Rabu,17/9/2025 | Vibrasinews.com –

    Wakapolres Simalungun Kompol Edi Sukamto menjelaskan bahwa upacara ini merupakan wujud nyata pelayanan Polri kepada masyarakat melalui peningkatan disiplin dan semangat kebangsaan. “Kami melaksanakan upacara bendera Hari Kesadaran Nasional sebagai bentuk komitmen Polri untuk masyarakat dalam memupuk semangat nasionalisme dan disiplin,” ujar Kompol Edi saat dikonfirmasi pada Rabu siang sekitar pukul 14.20 WIB.

    Upacara yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai ini digelar di halaman Mako Polres Simalungun, Jalan Jon Horailam Saragih Pamatangraya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan dan anggota Polres Simalungun dalam formasi yang tertib dan khidmat.

    “Upacara ini bukan sekedar rutinitas tetapi juga untuk mengenang para pejuang yang telah gugur mendahului kita dan memupuk moral mental kejuangan, rasa nasionalisme dan cinta tanah air,” ungkap Wakapolres dalam amanatnya kepada seluruh peserta upacara.

    Rangkaian upacara dilaksanakan dengan tata cara yang sangat khidmat, dimulai dari pembentukan barisan, laporan perwira upacara, hingga pengibaran bendera Merah Putih. Acara berlanjut dengan mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila, pengucapan Tribrata dan Catur Prasetya, serta diakhiri dengan menyanyikan Hymne Polri dan foto bersama.

     

    Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan Polres Simalungun, termasuk Kabag Ops Kompol M. Manik, S.H., M.H., Kabag SDM Kompol Manaek Sahala Ritonga, S.H., M.H., dan seluruh Kasat serta Kasie di lingkungan Polres Simalungun. Turut hadir pula para perwira, brigadir, ASN, dan Kasidokkes dr. Siro Venesia Banjarnaor.

    “Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota atas pelaksanaan tugas satu minggu ini yang berjalan dengan baik dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif serta tidak ada peristiwa yang menonjol,” ucap Kompol Edi mengapresiasi kinerja jajarannya.

    Wakapolres juga memberikan arahan khusus terkait tantangan tugas ke depan yang semakin kompleks. “Diharapkan kepada seluruh personil agar tidak underestimate dan selalu menjaga kesehatan karena ke depan kita akan dihadapkan dengan tantangan tugas yang semakin berat dan kompleks,” ungkapnya.

    Dalam amanatnya, Kompol Edi menekankan pentingnya kerjasama dan kemitraan dengan masyarakat. “Saya mengajak kepada seluruh personel Polres Simalungun untuk bergandengan tangan dalam menghadapi beban tugas kita ke depan dan mari kita memelihara dan meningkatkan hubungan kemitraan dengan segenap komponen masyarakat,” ujarnya.

    Wakapolres juga menyampaikan pesan penting mengenai kewaspadaan dan ketanggapan dalam menjalankan tugas. “Pelihara dan tingkatkan kewaspadaan, ketanggapan segera terhadap informasi dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkap Kompol Edi kepada seluruh jajarannya.

    Yang menjadi sorotan utama dalam amanat tersebut adalah peringatan tegas terkait penyalahgunaan narkoba di kalangan personel. Kompol Edi menyampaikan atensi langsung dari Kapolres Simalungun mengenai hal ini.

    “Sebagai atensi dari pimpinan kita Bapak Kapolres Simalungun bahwa jika personil Polres Simalungun masih terdapat penyalahgunaan narkoba baik memakai atau mengedarkannya akan diajukan PTDH dan ditindak tegas,” ujar Wakapolres dengan tegas.

    Peringatan keras ini menunjukkan komitmen pimpinan Polres Simalungun dalam menjaga kesucian institusi dan memberikan contoh terbaik bagi masyarakat. Sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) menjadi ancaman nyata bagi personel yang melanggar aturan terkait narkoba.

    Upacara Hari Kesadaran Nasional ini diharapkan dapat meningkatkan semangat kebersamaan dan komitmen seluruh anggota Polres Simalungun dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi.

    Redaksi: Irham

  • Sidang PMH di PN Andoolo Makin Panas: Dugaan Penggunaan Identitas Tanpa Izin Buka Rekening Miliaran Rupiah Seret Nama PT. WIN dan Bank Mandiri

    Konawe Selatan ,Rabo 17 September 2025 | Vibrasinews.com –

    Persidangan perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo kembali digelar pada Selasa, 16 September 2025. Perkara yang kini menyita perhatian publik ini terdaftar dengan nomor 20/Pdt.G/2025/PN Adl, dan melibatkan tiga pihak tergugat: Lelly Uchee (Tergugat I), PT. Wijaya Inti Nusantara (Tergugat II), serta PT. Bank Mandiri Tbk, KCP Cokroaminoto Makassar (Tergugat III).

    Gugatan ini diajukan oleh Nurlan, mantan karyawan PT. WIN, yang mengklaim bahwa identitas pribadinya digunakan tanpa izin untuk membuka rekening bank yang kemudian dipakai dalam transaksi uang bernilai miliaran rupiah.

    Perkara ini menjadi sorotan luas, terutama karena diduga melibatkan istri dari pemilik PT. WIN dan salah satu bank besar nasional. Publik terus mengikuti jalannya persidangan melalui berbagai pemberitaan media online dan media sosial.

    Dalam sidang terbaru, agenda yang dijalankan adalah pemeriksaan bukti surat dari para pihak serta pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh tergugat.

    **Tergugat II Hadirkan 3 Saksi, Tergugat I dan III Absen Tanpa Saksi**

    Nurlan, selaku penggugat, menyampaikan bahwa persidangan berjalan lancar. Pihak PT. WIN menghadirkan tiga saksi yang semuanya merupakan karyawan perusahaan tersebut.

    “Sidang kemarin berjalan lancar. Tergugat II (PT. WIN) menghadirkan tiga orang saksi yang semuanya bekerja di sana,” ujar Nurlan saat ditemui usai persidangan, Rabu (17/09/2025).

    Sementara itu, Tergugat I (Lelly Uchee) dan Tergugat III (Bank Mandiri KCP Cokroaminoto Makassar) tidak menghadirkan saksi sama sekali dalam sidang tersebut.

    Nurlan menambahkan bahwa ia diberi kesempatan oleh majelis hakim untuk mengajukan pertanyaan kepada saksi-saksi yang dihadirkan oleh PT. WIN.

    “Ada beberapa pertanyaan yang saya ajukan, dan jawaban mereka menjadi catatan penting bagi saya sebagai penggugat. Saya tentu akan membuktikan dalil saya berdasarkan fakta-fakta yang saya miliki. Selanjutnya, menjadi kewenangan hakim untuk memeriksa, mengadili, dan memutus perkara ini,” tegasnya.

    **Kerugian Materiil dan Imateriil, Dugaan Potensi Pidana**

    Nurlan juga mengungkapkan bahwa penggunaan identitas pribadinya tanpa izin sangat merugikan dirinya secara materiil maupun imateriil. Ia khawatir identitasnya digunakan untuk hal-hal yang bisa berdampak hukum berat.

    “Identitas saya digunakan tanpa izin, dan itu berkaitan langsung dengan catatan pajak penghasilan pribadi saya. Tidak ada jaminan hukum jika ternyata uang miliaran rupiah yang masuk ke rekening atas nama identitas pribadi saya tanpa izin di Bank Mandiri KCP Cokroaminoto Makassar, itu uang nya berasal dari kejahatan, seperti korupsi,” jelasnya.

    Di akhir pernyataannya, Nurlan menyampaikan harapannya terhadap jalannya proses hukum.

    “Saya hanya berharap keadilan tetap berpihak pada kebenaran,” pungkasnya. (Rls)

    Redaksi

  • Paparisa, Ruang Cerita di Rutan Ambon: Menguatkan Harapan Lewat Dialog Humanis

    Ambon  Rabo, 17 September 2025 | Vibrasinews.com  –

    Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan terasa di Blok Hunian Anggrek, Rutan Kelas IIA Ambon, saat digelarnya kegiatan bertajuk Paparisa Carita, Rabu (17/09/2025).

    Kegiatan ini menjadi wadah dialog santai antara petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP), yang bertujuan menciptakan komunikasi yang terbuka, setara, dan lebih manusiawi.

    Paparisa Carita, yang berarti “Rumah Cerita”, merupakan inisiatif pembinaan berbasis pendekatan empatik. Melalui forum ini, warga binaan diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, harapan, maupun keluh kesah yang selama ini sulit diungkapkan. Para petugas hadir bukan hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga sebagai pendengar, pembimbing, serta pemberi motivasi.

    Kepala Rutan Ambon, Ferdika Canra, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pembinaan yang menekankan pada pemulihan relasi sosial. “Kami ingin lebih dekat secara emosional dengan warga binaan. Lewat Paparisa Carita, komunikasi dibangun atas dasar saling percaya dan saling menghargai,” ungkapnya.

    Kegiatan dimulai dengan sesi berbagi cerita, dimana para WBP bebas mengutarakan pengalaman hidup, kebutuhan, serta saran yang membangun. Respon hangat dari petugas membuat suasana semakin cair dan penuh semangat.

    Kasubsi TU, Anita, menambahkan bahwa kegiatan ini membawa dampak positif bagi perilaku dan semangat warga binaan. Ia juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memberikan edukasi terkait hak-hak warga binaan, seperti Register F, SK Integrasi 2/3 masa pidana, serta remisi umum dan dasawarsa. “Forum seperti ini adalah wujud nyata dari proses rehabilitasi sosial. Kita bisa melihat potensi besar saat mereka diberi ruang untuk bersuara,” jelasnya.

    Salah satu warga binaan inisial P.K mengungkapkan rasa bahagianya bisa ikut terlibat dalam kegiatan ini. “Biasanya kami hanya bicara saat ada pemeriksaan atau kegiatan resmi. Di sini, kami merasa didengar dan dihargai, seperti berbicara dengan teman,” ujarnya.

    Selain sesi diskusi, kegiatan juga edukatif, dan refleksi bersama. Seluruh rangkaian acara menunjukkan bahwa pendekatan humanis mampu menciptakan hubungan yang lebih harmonis antara petugas dan warga binaan, serta mendukung terciptanya lingkungan pembinaan yang sehat dan produktif.

    Menutup kegiatan, Ferdika menyampaikan harapannya agar Paparisa Carita dapat menjadi agenda rutin. “Kami ingin proses pembinaan tidak sekadar prosedural, tapi benar-benar menyentuh sisi kemanusiaan. Dengan komunikasi terbuka dan saling menghargai, pemasyarakatan akan menjadi lebih bermakna dan membawa dampak positif jangka panjang,” pungkasnya.

    (Redaksi)

  • Seluruh Elemen Masyarakat Termasuk Partai Politik Akan Wujudkan Tanjungbalai EMAS

    TANJUNGBALAI ,15 September 2025 |Vibrasinews.com –

    Walikota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina, menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kota Tanjungbalai, bertempat di rumah dinas Wali Kota Tanjungbalai, Senin (15/9/25)

    DPD PKS Kota Tanjungbalai dipimpin Ketua, Sutrisno didampingi Sekretaris Syarbaini Sitompul dan pengurus mengucapkan terimakasih atas kesempatan dan waktu yang telah diberikan bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai yang telah menerima audiensi dan kunjungan silaturahmi dari DPD PKS Kota Tanjungbalai

    Lanjut Sutrisno, dalam kesempatan itu menyampaikan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai telah terpilih kepengurusan Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Kota Tanjungbalai yang baru untuk masa bakti 2025 – 2030 pada pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) VI Partai Keadilan Sejahtera Kota Tanjungbalai tahun 2025

    Dalam kesempatan itu, Wali Kota Mahyaruddin Salim mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kehadiran DPD PKS Kota Tanjungbalai yang siap bersinergi dengan Pemerintah Kota Tanjungbalai.

    Mahyaruddin Salim juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk partai politik, untuk bersama sama bersinergi dan berkolaborasi memberikan masukan dan saran dalam membangun Kota Tanjungbalai yang lebih baik, mewujudkan Visi Misi Tanjungbalai EMAS (Elok, Maju, Agamais dan Sejahtera)

    “Terima kasih kepada DPD PKS. Artinya kita harus jauh melangkah kedepan, siap berkolaborasi dan berkontribusi dalam kerja nyata, membenahi Kota Tanjungbalai ini. Ayo kita bersama Pemerintah Kota Tanjungbalai dan PKS, kita bergabung. Kita tak bisa bekerja sendiri, harus sinergi berkolaborasi membangun Kota yang kita cintai ini,” pungkas Wali Kota Mahyaruddin

    Turut hadir juga Asisten Ekbang drh Muslim, Kaban Kesbangpol Edwarsyah dan dari Dewan Pimpinan Tingkat Daerah PKS Kota Tanjungbalai yaitu Ketua MPD Muhammad Amin Pulungan, Bendahara DPD PKS Kota Tanjungbalai Ika Meisita dan anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera Tanjungbalai, H. Muhammad Fadli.

    Redaksi:

  • Ungkap Kasus Pelaku Tabrak lari di Lokasi Jalan Lintas Metro Depan Masjid Nurul Fallah Tempuran 12A Tri murjo

    Lampung – Vibrasinews.com – tanggal 15 September 2025 hari Senin pukul 21:30 wib, jalan lintas tempuran 12A Tri murjo Metro provinsi Lampung ,

    Seorang lelaki paru baya pemilik kendaraan roda empat merek Pajero dengan no plat BE 1223 ALK Melaksanakan sholat isha di masjid Nurul Fallah dengan menyebrang jalan lintas tempuran 12A Tri murjo tertabrak mobil Bok hingga mengalami keadaan mengenaskan dan langsung di larikan kerumah sakit,” ucap warga setempat

    Pelaku pengendara mobil Bok tidak menghentikan mobil namun terus melaju dan tak bertanggung jawab.

    Korban Tabrak lari di ketahui dari identitas KTP berasal dari kota metro dengan
    Nama:Bundarno
    Ttgl Lahir: Magelang 08-08-1964
    Jenis kelamin Laki-Laki
    Alamat: jl Ki Hajar Dewantara 28
    RT/RW: 023/010
    Kelurahan/Desa : Iring mulyo
    Kecamatan Metro Timur
    Agama : Islam
    Status perkawinan : Kawin
    Pekerjaan: Pensiunan
    Kewarganegaraan : WNI

    Upaya kepolisian agar segera mengambil tindakan gerak cepat atas adanya laka lantas pelaku tabrak lari sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa dan harapan kami semoga pihak kepolisian dengan segera dan cepat dapat penyelidikan seperti identitas pelaku serta menangkap pelaku tabrak lari jalan tempuran 12A Tri murjo Metro agar segera di proses secara hukum yang berlaku,” tegas nya

    Jurnalis: Doris Putra
    Sumber: tangkapan video

  • Unit Reskrim dan Team UKL, Polsek Balik Bukit Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Tindak Pidana ” PENCURIAN “

    Lampung barat – VibrasiNews.com – Pada hari minggu tanggal 14 September 2025 pukul 23.50 wib, Unit Reskrim dan team UKL Polsek Balik Bukit Polres Lampung Barat, Ungkap Kasus Tindak Pidana “PENCURIAN

    *2. Waktu Kejadian :*
    Pada hari Minggu 07 September 2025 Sekira antara jam 21.00 wib.

    *3. TKP :*
    Pkn Bahway kec Balik Bukit Kab Lampung Barat

    *korban: EVI
    Jenis Kelamin : Perempuan
    Pekerjaan : Wiraswasta
    Agama : Islam
    Alamat : Pkn Bahway kec Balik Bukit Kab Lampung

    *6. Tsk/Terlapor :*
    Nama : W
    Dengan Kronologis Kejadian : Pada hari Minggu tanggal 07 September 2025 sekira antara jam 20.40 wib pelapor bersama keluarga sedang berada di dalam rumahnya yang kemudian token pulsa listrik rumah korban habis dan listrik di rumah korban padam dan atas habisnya token listrik rumah korban orang tua kandung korban Sdri. INDRI YANTI keluar rumah korban untuk membeli token litrik di warung yang menjual token listrik menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA BEAT warna SILVER Nopol : BE 3313 MS, Noka : MH1JM8220RK147596 Nosin : JM82E2148371 An. EVI MEDIA WATI kemudian selang beberapa waktu sekira antara pukul 20.55. wib orang tua pelapor pulang kembali kerumah pelapor dan langsung memarkirkan 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA BEAT warna SILVER Nopol : BE 3313 MS, Noka : MH1JM8220RK147596 Nosin : JM82E2148371 An. EVI MEDIA WATI di garasi samping rumah pelapor dan kemudian langsung mengisi token listrik dan masuk kedalam rumah kemudian pada pukul 21.15 wib saat pelapor bersama keluarga sedang menonton TV (televisi) mengingat bahwa 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA BEAT warna SILVER Nopol : BE 3313 MS, Noka : MH1JM8220RK147596 Nosin : JM82E2148371 An. EVI MEDIA WATI tersebut belum di masukkan ke dalam rumah kemudian orang tua pelapor keluar rumah untuk memasukkan sepeda motor yang di parkirkan di garasi samping rumah dan saat orang tua pelapor keluar rumah tidak melihat lagi 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA BEAT warna SILVER Nopol : BE 3313 MS, Noka : MH1JM8220RK147596 Nosin : JM82E2148371 An. EVI MEDIA WATI di parkirkan di garasi samping rumah pelapor dan kemudaian orang tua pelapor memberitahukan kepada pelapor dan keluarga yang tinggal di rumah pelapor kemudian pelapor dan keluarga mencari sepeda motor di sekitar rumah dan tidak menemukanya atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekira Rp.12.000.000 ( dua belas juta rupiah ) dan atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balik Bukit Polres lampung Barat.——————-

    8.KronologisPenangkapan:
    Pada hari Minggu tanggal 14 September 2025 sekira antara jam 18.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Balik Bukit Polres Lampung Barat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Balik Bukit
    IPDA ROY SANDI KRISTIAN POERBA, S.H, melakukan serangkaian penyelidikan melakukan pengejaran keberadaan pelaku dan barang bukti kemudian setelah di dapatkan informasi keberadaan diduga pelaku dan pada hari minggu tanggal 15 Juni 2025 sekira antara pukul 19.00 wib unit reskrim dan team UKL melakukan penangkapan dan pengamanan terhadap salah satu diduga pelaku Atas nama Sdr. WIJAYA yang sedang berada di Pkn Bahway Kec Balik Bukit Kab Lampung Barat, kemudian setelah dilakukan pengamanan diduga pelaku mengakui bahwa sepada motor hasil pencuri di sembunyikan disekitar rumah pelaku dan team melakukan pengamanan terhadap tersangka dan barang bukti dan di bawa ke Polsek Balik Bukit guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas IPDA Roy Sandi Kristian Poerba,SH.

    Pewarta: Doris putra
    Sumber : polres Lambar

  • Telkom Sumut Gelar Health Leaders Gathering with Telkom Group Bersama Rumah Sakit Sumatera Utara.

    Medan, 10 September 2025 | Vibrasinews.com –

    Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan terus diwujudkan Witel Sumut melalui berbagai inisiatif kolaborasi dalam kegiatan Health Leaders Gathering yang diselenggarakan di Hotel Adimulia, Rabu (10/9).

    Kegiatan ini dihadiri EVP Telkom Regional 1 Sumatera Dwi Pratomo Juniarto, General Manager Witel Sumut Agung Tri Cahyono, dan SM Regional Solution & Operation Nofril.

    Suatu kehormatan kegiatan ini juga dihadiri Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sumatera Utara Dr.dr.Ery Suhaymi, SH,MH,M.Ked,Sp.B, FINACS, FICS dan 17 Direktur Rumah Sakit di Sumatera Utara.

    Event Health Leaders Gathering yang diselenggaran Manager Business Service Sri Purnama Dewi Sihite yang mengusung tema “Digital Solution For Future Healthcare” .

    Kegiatan ini merupakan program Regional Event Activation (REACT) yang merupakan program aktivasi witel untuk meningkatkan interaksi dengan pelanggan, memperkuat brand awaraness atau brand sentiment, serta mendukung performa sales.

    Event Health Leaders Gathering digelar dengan tujuan:

    Membangun kolaborasi strategis antara Telkom Group, IDI, dan para pemimpin rumah sakit se-Sumatera Utara dalam mendorong transformasi digital di sektor kesehatan.

    Memperkenalkan serta mendiskusikan solusi digital terintegrasi Telkom Group (Telkom, AdMedika, Infomedia) untuk mendukung operasional, pelayanan pasien, dan manajemen rumah sakit yang lebih efektif.

    Meningkatkan wawasan para pemimpin rumah sakit dalam pemanfaatan teknologi digital, serta mendorong terciptanya ekosistem kesehatan digital di Sumut yang berfokus pada kualitas layanan dan pengalaman pasien.

    Acara ini menjadi bukti komitmen Witel Sumut dalam menghadirkan solusi digital yang terintegrasi di sector kesehatan. Dengan kolaborasi yang solid, Witel Sumut optimis dapat terus memberikan layanan terbaik untuk mendukung peningkatan mutu layanan dan efisiensi operasional rumah sakit di Wilayah Sumatera Utara.

    Redaksi : VIBRASI NEWS.COM ( Irham)