Kategori: Berita

  • 10 Desa di Sungkai Utara Dilaporkan ke Kejaksaan Atas Dugaan Penyelewengan Dana Desa 2024

    Vibrasinews.com Selasa, 23 September 2025 | 15:52 WIB

    LAMPUNG UTARA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Pemantau Pelaksanaan Pembangunan (KPPP) laporkan sepuluh desa di Kecamatan Sungkai Utara atas dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun 2024.

    Ketua umum LSM KPPP, Nasril Subandi dalam konferensi persnya dihadapan sejumlah awak media mengatakan laporan tersebut dilayangkan guna membongkar praktik korupsi yang disinyalir telah terjadi perbuatan melawan hukum dengan menggunakan sejumlah dalih yang diduga kuat diterapkan pada penyerapan dana kegiatan pembangunan infrastruktur dan non-fisik pada APBDes 2024.

    Pada kajian LSM KPPP yang telah ditelaah antara realisasi anggaran dan keadaan di lapangan, ditemui dugaan penggelembungan (Mark Up) pada sejumlah kegiatan di tiap-tiap desa.

    Dugaan penggelembungan itu berhubungan dengan biaya upah tenaga kerja, serapan anggota rumah tangga miskin (ARTM) desa setempat, volume material, tarif sewa alat berat, hingga pencatatan pada laporan realisasi kegiatan non-fisik lainnya.

    “Secara rinci analisa pada realisasi Dana Desa tahun 2024 pada sepuluh Pemdes se-Kecamatan Sungkai Utara sudah kita serahkan ke Kejari Lampung Utara untuk ditindaklanjuti,” kata Nasril, Selasa, 23 September 2025.

    Menurutnya, langkah tegas ini dilakukan sebagai upaya pemberantasan korupsi di tubuh Pemdes yang coba-coba melakukan unsur KKN terhadap Dana Desa yang digelontorkan pemerintah demi pemerataan pembangunan di pelosok daerah.

    Dalam kajiannya, masih banyak ditemukan dugaan praktik korupsi Dana Desa melalui kegiatan yang sudah tertuang dalam APBDes dengan cara mengelabui masyarakat desa. Mirisnya lagi, praktik itu seolah-olah didukung dan diamini oleh sejumlah pihak

    “Kita tidak berhenti sampai di tingkat Pemerintahan Desa, termasuk sejumlah pihak terkait yang fokus pada pembinaan dan pengawasan penggunaan Dana Desa di Lampung Utara akan kita kritisi,” tegasnya.

    Baca Juga: Hingga September 2025 Proyek APBD Lampung Utara Belum Ada

    Dirinya menghimbau kepada seluruh Pemdes di 23 kecamatan agar lebih profesional dan berintegritas tinggi dalam menjalankan tugas dan amanah yang diberikan pemerintah pusat melalui asupan dana desa, tanpa memikirkan cara-cara culas untuk meraup keuntungan pribadi.

    Terpisah, Kejaksaan Negeri Lampung Utara melalui Kasi Intelijen, Ready membenarkan telah menerima laporan resmi oleh LSM KPPP terkait dugaan penyelewengan Dana Desa tahun 2024 lalu.

    “Hari ini laporannya sudah diterima PTSP Kejari Lampung Utara, secepatnya akan kita tindaklanjuti. Kami berkomitmen untuk terus bekerja memberantas tindak pidana korupsi di Lampung Utara,” tuturnya.[]

    Disampaikan Oleh Redaksi:

    Media VIBRASI News.com

  • Menu MBG Tidak Sesuai Standar, Dapur Milik Yayasan Nurul Al Fatih Fauziah diduga Kejar Keuntungan Semata

    Menu MBG Tidak Sesuai Standar, Dapur Milik Yayasan Nurul Al Fatih Fauziah diduga Kejar Keuntungan Semata

    Tulang Bawang Barat ,Senin 22 September 2025|vibrasinews.com -Program Makan Begizi Gratis (MBG) yang di kelola oleh Yayasan Nurul Al Fatih Fauziah mitra Badan Gizi Nasional (BGN) alamat Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat (TBB), Provinsi Lampung menuai sorotan publik, Rabu (17/9/2026)

    Pasalnya, makanan yang disajikan dianggap tidak sesuai baik dari segi gizi, nilai serta penyajiannya.

    Terungkap saat awak media lakukan kunjungan ke SMPN 27 TBB, menu MBG yang di kirim oleh Yayasan Nurul Al Fatih Fauziyah, tidak menggunakan wadah makanan/ompreng, makan hanya di bungkus dengan plastik biasa.

    Sementara menunya, susu satu kotak, roti kering satu bungkus, jeruk satu buah dan telur rebus, jika di jumlahkan makanan tersebut nilainya kurang dari sepuluh ribu rupiah.

    Lebih miris lagi sebanyak 240 paket MBG yang di kirim oleh pihak Yayasan ke SMPN 27 TBB, hanya menggunakan kantong plastik berukuran besar warna hitam, yang biasa digunakan untuk menampung sampah rumah tangga

    ” Menurut informasi dari beberapa guru SMPN 27 TBB mengatakan, bahwa program MBG baru berjalan beberapa minggu, awalnya pihak dapur kirim MBG gunakan ompreng dengan menu, nasi, sayur, buah dan susu tapi karena makanannya sering basi dan tidak dimakan oleh siswa, pihak sekolah dan dapur sepakat untuk merubah menu MBG,” terangnya.

    Sementara itu menurut keterangan dari Fatih selaku kepala dapur MBG Yayasan Nurul Al Fatih Fauziyah, saat dikonfirmasi menjelaskan kepada awak media bahwa menu makan MBG sudah sesuai standar BGN, tidak benar kalau menu yang kami kirim sering basi, karena saya sendiri belum pernah dapat laporan dari pihak sekolah,” kilahnya.

    Adapun perubahan menu sudah kami sepakati antara pihak sekolah dengan yayasan jadi tidak ada masalah, kami juga sudah koordinasi dengan Korwil,” jelasnya.

    Masalah makanan yang dibungkus menggunakan plastik, emang benar kami bungkus plastik putih tapi untuk pengiriman yang menggunakan plastik sampah itu saya selaku kepala dapur tidak mengetahui,” bantahnya

     

    Saat ditanya mengenai nilai menu MBG yang kurang dari sepuluh ribu, Fatih selaku kepala dapur MBG Yayasan Nurul Al Fatih Fauziyah, Kibang Yekti Jaya enggan memberi komentar.

    Sampai berita ini diterbitkan ketua yayasan Nurul Al Fatih Fauziah belum bisa diminta keterangannya, terkait menu MBG yang diduga tidak sesuai standar. (*)

    Redaksi.

  • Menu MBG Tidak Sesuai Standar, Dapur Milik Yayasan Nurul Al Fatih Fauziah diduga Kejar Keuntungan Semata

    Tulang Bawang Barat Senin 22 September 2025 | vibrasinews.com –

    Program Makan Begizi Gratis (MBG) yang di kelola oleh Yayasan Nurul Al Fatih Fauziah mitra Badan Gizi Nasional (BGN) alamat Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat (TBB), Provinsi Lampung menuai sorotan publik, Rabu (17/9/2026)

    Pasalnya, makanan yang disajikan dianggap tidak sesuai baik dari segi gizi, nilai serta penyajiannya.

    Terungkap saat awak media lakukan kunjungan ke SMPN 27 TBB, menu MBG yang di kirim oleh Yayasan Nurul Al Fatih Fauziyah, tidak menggunakan wadah makanan/ompreng, makan hanya di bungkus dengan plastik biasa.

    Sementara menunya, susu satu kotak, roti kering satu bungkus, jeruk satu buah dan telur rebus, jika di jumlahkan makanan tersebut nilainya kurang dari sepuluh ribu rupiah.

    Lebih miris lagi sebanyak 240 paket MBG yang di kirim oleh pihak Yayasan ke SMPN 27 TBB, hanya menggunakan kantong plastik berukuran besar warna hitam, yang biasa digunakan untuk menampung sampah rumah tangga

     

    ” Menurut informasi dari beberapa guru SMPN 27 TBB mengatakan, bahwa program MBG baru berjalan beberapa minggu, awalnya pihak dapur kirim MBG gunakan ompreng dengan menu, nasi, sayur, buah dan susu tapi karena makanannya sering basi dan tidak dimakan oleh siswa, pihak sekolah dan dapur sepakat untuk merubah menu MBG,” terangnya.

     

    Sementara itu menurut keterangan dari Fatih selaku kepala dapur MBG Yayasan Nurul Al Fatih Fauziyah, saat dikonfirmasi menjelaskan kepada awak media bahwa menu makan MBG sudah sesuai standar BGN, tidak benar kalau menu yang kami kirim sering basi, karena saya sendiri belum pernah dapat laporan dari pihak sekolah,” kilahnya.

     

    Adapun perubahan menu sudah kami sepakati antara pihak sekolah dengan yayasan jadi tidak ada masalah, kami juga sudah koordinasi dengan Korwil,” jelasnya.

     

    Masalah makanan yang dibungkus menggunakan plastik, emang benar kami bungkus plastik putih tapi untuk pengiriman yang menggunakan plastik sampah itu saya selaku kepala dapur tidak mengetahui,” bantahnya

     

    Saat ditanya mengenai nilai menu MBG yang kurang dari sepuluh ribu, Fatih selaku kepala dapur MBG Yayasan Nurul Al Fatih Fauziyah, Kibang Yekti Jaya enggan memberi komentar.

    Sampai berita ini diterbitkan ketua yayasan Nurul Al Fatih Fauziah belum bisa diminta keterangannya, terkait menu MBG yang diduga tidak sesuai standar. (*)

    Redaksi: Vibrasi News.com

  • Sorotan Jurnalis  PEMERINTAH TIDUR ? Rakyat Bangun Jembatan Sendiri di Pulau Terlupakan

    Pulau Wetar — Di saat pembangunan nasional dipuja-puji dengan berbagai bumbuh pencitraan, dan para pemimpin sibuk menebar janji di layar kaca, di sudut paling Timur Indonesia, warga Desa Eray di Pulau Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya, harus bertaruh nyawa setiap hari hanya untuk bisa pergi ke kebun dan mencari nafkah.

    Desa ini dipisahkan oleh sungai tanpa jembatan permanen. Dan karena pemerintah tak kunjung hadir, warga membangun sendiri jembatan darurat dari kayu dan bambu, seadanya. Mereka menyatukan tenaga, mengumpulkan bahan apa adanya, dan bekerja tanpa alat berat atau insinyur. Bukan karena ingin, tapi karena terpaksa.

    Setiap hujan turun, arus sungai naik dan menjadi ancaman nyata. Bukan hanya bagi hasil panen, tapi bagi nyawa. Anak-anak digendong, orang tua dibopong, dan barang-barang harus diseberangkan satu per satu. Di negara yang katanya sudah merdeka, warga Desa Eray masih harus memerdekakan diri dari keterasingan dan ketidakpedulian.

    “Saya datang ke Desa Eray, kampung asal istri saya. Saya lihat sendiri bagaimana warga harus bertaruh nyawa setiap kali menyeberang sungai itu. Ini sangat menyedihkan. Padahal mereka hanya ingin hidup yang layak,” kata Amos Salkery, Sekretaris Cabang GMKI Tiakur, saat menyampaikan kesaksiannya pada Awak media Vibrasi News.com, Minggu (21/09/2025).

    Janji di Masa Kampanye, Lenyap Saat Duduk di Kekuasaan

    Yang membuat luka ini semakin dalam adalah kenyataan bahwa semua pemimpin mulai dari Presiden, Gubernur, Bupati, hingga para anggota DPR dan DPRD, selalu datang dengan janji saat kampanye. Mereka menyebut “pembangunan merata”, mereka bicara “kesejahteraan untuk seluruh rakyat Indonesia”, mereka berjanji “tak ada rakyat yang tertinggal”.

    Tapi setelah duduk di kursi empuk kekuasaan, rakyat yang mana yang benar-benar mereka lihat?

    Apakah ada klasifikasi “rakyat kelas satu” dan “rakyat kelas dua”?

    Apakah rakyat Desa Eray dianggap pengecualian?

    Desa Eray, Kabupaten MBD adalah bagian sah dari NKRI. Warganya ikut dalam pemilu, menyumbang suara, bahkan memberi dukungan kepada mereka yang kini duduk nyaman dalam kekuasaan. Tapi ketika rakyat membutuhkan jembatan sederhana untuk hidup, tak satu pun janji itu menjelma menjadi nyata.

    Di tingkat nasional, ada Presiden Prabowo Subianto dari Partai Gerindra. Di DPR RI, Puan Maharani dari PDI Perjuangan memimpin lembaga tinggi negara yang katanya memperjuangkan wong cilik. Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa juga dari Partai Gerindra, dan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, dari PDI Perjuangan.

    Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach, pun kader PDI Perjuangan, bersama Ketua DPRD MBD, Petrus A. Tunay. Semua adalah bagian dari partai-partai besar yang selalu mengangkat slogan pro-rakyat.

    Namun rakyat di Desa Eray belum pernah merasakan keberpihakan itu.

    “Kami juga rakyat Indonesia. Kami juga manusia yang ingin hidup selamat, ingin bekerja, ingin mengantar anak ke sekolah tanpa cemas dihanyutkan arus,” keluh seorang warga yang mengaku lelah berharap, namun tetap memupuk harapan demi masa depan anak-anak mereka.

    Sebuah Panggilan Nurani

    Ini bukan sekadar cerita duka dari pelosok. Ini adalah seruan kemanusiaan, panggilan nurani, dan cermin betapa masih timpangnya perhatian negara terhadap rakyat di pinggiran.

    Jika rakyat harus membangun sendiri jembatan untuk hidup, maka kemerdekaan belum benar-benar sampai ke tanah mereka.

    Jika negara hanya hadir lewat janji-janji kampanye yang lenyap setelah pemilu, maka demokrasi telah kehilangan makna sejatinya.

    “Bapak Presiden, Ibu Ketua DPR RI, Gubernur Maluku, para anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten, lihatlah ke timur, bukalah mata dan hati. Jangan biarkan warga Desa Eray terus bertaruh nyawa hanya karena negara terlalu sibuk mengurus kota,” pinta Salkery.

    Di akhir keterangannya, Amos Salkery turut menyampaikan harapan yang menyentuh:

    “Saya hanya ingin pemimpin-pemimpin kita di Jakarta, di Ambon, hingga di Tiakur, melihat ini sebagai panggilan hati. Jangan biarkan rakyat terus bertaruh nyawa hanya untuk hidup. Bangunlah jembatan ini, bukan hanya untuk mereka menyeberang, tapi untuk menyeberangkan kita semua menuju kemanusiaan yang adil dan beradab.”

    Redaksi: Vibrasi News.com

  • Hasilkan Panen Berkelanjutan, Rutan Ambon Terus Konsisten Dukung Ketahanan Pangan

    Ambon Saptu 20 September 2025 |vibrasinews.com–

    Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui kegiatan panen sayur hidroponik yang digelar secara rutin. Panen yang berlangsung di area pembinaan keterampilan ini menjadi bukti nyata bahwa Rutan Ambon tidak hanya menjalankan fungsi pemasyarakatan, tetapi juga berperan aktif dalam menciptakan sistem pangan yang mandiri dan berkelanjutan.

     

    Sayuran yang berhasil dipanen kali ini, Kamis (18/09/2025), antara lain Sawi hijau, dan pakcoy yang seluruhnya dibudidayakan menggunakan sistem hidroponik yang efisien dan ramah lingkungan. Metode tanam tanpa tanah ini menjadi pilihan ideal dalam ruang terbatas.

    Kepala Rutan Ambon, Ferdika Canra, mengungkapkan bahwa program hidroponik telah menjadi salah satu kegiatan unggulan pembinaan kemandirian di Rutan Ambon. “Kami tidak hanya ingin warga binaan menjalani masa pidananya, tetapi juga mendapatkan bekal keterampilan yang berguna setelah bebas nanti. Melalui hidroponik, mereka belajar teknik pertanian modern yang bernilai ekonomis dan relevan dengan tantangan masa kini,” jelas Ferdika.

     

    Ia juga menambahkan bahwa keberlanjutan program ini akan terus didorong, tidak hanya untuk mencukupi kebutuhan konsumsi internal rutan, tetapi juga untuk kemungkinan pengembangan sebagai produk yang dapat dipasarkan secara terbatas di masa mendatang.

     

    “Kami juga sedang menjajaki kerja sama dengan pihak luar agar program ini bisa berkembang ke arah yang lebih luas,” tambahnya.

     

    Para warga binaan yang terlibat dalam kegiatan ini menunjukkan antusiasme tinggi. Mereka dilatih secara bertahap oleh petugas pembinaan dan pendamping teknis, mulai dari penyemaian bibit, pengaturan nutrisi, perawatan tanaman, hingga proses panen.

     

    Keterlibatan aktif ini tidak hanya memberikan keterampilan, tetapi juga membangun rasa tanggung jawab, kerja sama, dan harapan.

     

    PLH Bimbingan Kerja, Bakker menjelaskan bahwa pembinaan seperti ini berdampak langsung pada perilaku dan pola pikir warga binaan.

     

    “Mereka menjadi lebih disiplin, produktif, dan optimis. Banyak dari mereka yang awalnya tidak punya latar belakang pertanian, kini justru tertarik untuk menekuni bidang ini secara serius setelah keluar nanti,” ungkapnya.

     

    Salah satu warga binaan, inisial M.F (35), mengaku bersyukur bisa terlibat dalam kegiatan hidroponik ini. Ia mengungkapkan bahwa program ini telah memberinya semangat dan arah baru dalam menjalani masa pidana.

     

    “Dulu saya tidak tahu apa-apa soal bertani, apalagi hidroponik. Tapi di sini saya belajar dari nol, dan sekarang bisa lihat sendiri hasilnya. Rasanya bangga bisa panen sayur dari kerja tangan sendiri. Saya ingin setelah bebas nanti, bisa buka usaha kecil-kecilan di bidang ini,” tutur M.F sambil memanen sawi segar.

     

    Senada dengan itu, warga binaan lainnya, R.L (28), menilai kegiatan ini sebagai bentuk pembinaan yang nyata dan menyentuh.

     

    “Biasanya waktu kami hanya dihabiskan di dalam kamar, sekarang kami punya kegiatan yang positif. Selain belajar, kami merasa berguna. Ini membuktikan bahwa di balik tembok rutan pun kami bisa produktif,” ujarnya.

     

    Hasil panen dari program hidroponik ini sebagian besar digunakan untuk kebutuhan dapur rutan, mengurangi ketergantungan terhadap suplai luar dan mendukung pola konsumsi sehat di dalam lembaga. Sebagian lainnya juga disalurkan untuk kegiatan sosial atau pelatihan lanjutan bagi WBP baru yang berminat.

     

    Dengan kombinasi antara pelatihan teknis dan pendekatan pembinaan yang berkesinambungan, Rutan Ambon terus berupaya menciptakan lingkungan yang tidak hanya aman, tetapi juga produktif dan mendidik. Melalui program panen hidroponik ini, semangat reformasi pemasyarakatan diwujudkan dalam bentuk nyata: membina, memberdayakan, dan mengembalikan warga binaan sebagai pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat. (.R)..

  • Polsek Pondok Gede Salurkan Beras SPHP Sebanyak 30 Ton Kepada Masyarakat.

    Kota Bekasi Jum’at, 19 September|vibrasinews.com –

    Kapolsek Pondok Gede Polres Metro Bekasi Kota Kompol Bambang dan jajarannya menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah dan membantu meringankan beban ekonomi warga i wilayah hukumnya.

    Program pemerintah yang dijalankan oleh Polsek Pondok Gede untuk meringankan beban masyarakat dengan harga beras dipasaran yang mahal dijual hanya Rp.55.000,- perkarung, Sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam menjawab kebutuhan masyarakat, terutama dalam menjaga keterjangkauan harga bahan pokok.

    Dengan adanya gerakan SPHP Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan murah ini yang bekerja sama dengan Badan Pangan Nasional, Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia dan Bulog, kami berharap perekonomian masyarakat yang kurang mampu bisa berkembang menjadi lebih baik, serta meningkatkan kehidupan masyarakat terhadap pangan berkualitas.

    Dalam kegiatan tersebut Polsek Pondok Gede melayani masyarakat untuk menebus beras SPHP dari pagi hingga malam hari tetap dilayani guna membantu masyarakat yang sangat membutuhkan beras murah yang disediakan oleh Polsek Pondok Gede Polres Metro Bekasi Kota.

    Ditempat yang sama salah seorang warga pondok melati Ibu Rini menyampaikan Alhamdulillah.. ! terima kasih kepada Polri dan Pemerintah atas digelarnya Gerakan Pangan Murah oleh Polsek Pondok Gede untuk kedepannya agar masyarakat dapat terbantu tutupnya secara singkat.

    Redaksi

     

     

     

    Yusup Bahtiar.

  • PEMBANGUNAN RABAT BETON DI DESA PEKURUN UDIK RAMPUNG.,TINGKATKAN AKSES MASYARAKAT

    Kotabumi Lampung Utara 20/9/2025|vibrasinews.com

    Perintah Desa Pekurun Udik Kecamatan Abung Pekurun Kabupaten Lampung Utara Telah Menyelesaikan Pembangunan Jalan Rabat Beton Dan Dua Gorong-Gorong Sebagian Dari Upaya Meningkatkan Infrastruktur Dan Aksesibilitas Warga Desa.

    Kegiatan Pembangunan Jalan Berserta Dua Gorong-Gorong Ini Berlokasi Di RT.04 Dusun 111 Belimbing Jaya Dengan Volume Sepanjang 395 x 2,5 x 0.15 Meter Proyek Tersebut Menelan Angaran Sebesar Rp 223.291.600,- Untuk Pembuatan Gorong-Gorong Dalam Satu Titik Nya Menelan Anggaran Rp 6.387.000,-Yang Bersumber Dari Dana Desa 2025 Waktu Pelaksanaan 90 Hari.

    Pelaksanaan Kegiatan Dilakukan Secara Swakelola,Dengan Melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Dan Partisipasi Aktif Masyarakat Setempat.

    Kepala Desa Pekurun Udik Bapak Amar Ma Ruf,Menyampaikan apresiasi Atas Kerjasama Dan Dukungan Dari Semua Pihak Yang Telah Membantu Dalam Proses Pembangunan Jalan Tersebut ia Berharap Jalan Yang Sudah Di Bangun Dapat Memberikan Manfaat Besar Bagi Mobilitas Warga Khususnya Dalam Memperlancar Akses Transfortasi Dan Kegiatan Ekonomi Di Wilayah Tersebut .

    Pembangunan Jalan Ini Adalah Bentuk Komitmen Pemerintah Desa Dalam Memperhatikan Kebutuhan Dasar Masyarakat Kami Berharap fasilitas ini Dapat Menunjang Kelancaran Aktivitas Warga Dan Menigkatkan Kesejahteraan Masyarakat ,’ Ujarnya.

    Dengan Selesainya Pembangunan Jalan Ini Masyarakat Dusun 111 Belimbing Jaya Dapat Menikmati Akses Jalan Yang Lebih Baik Terutama Untuk Keperluan Pertanian Dan Transportasi Sehari-hari.

     

    Vibrasi News.com ( SOPAN Jp )

  • ARPK Sultra Nilai Penetapan Tersangka Kades Bangun Jaya Cacat Prosedur, Desak Polda Sultra Transparan

    Kendari Rabo 17 September 2025 | vinrasinews.com–

    Aliansi Rakyat Pemerhati Keadilan (ARPK) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama puluhan warga Desa Bangun Jaya mendatangi Mapolda Sultra, Rabu (17/09/2025). Mereka memprotes penetapan Kepala Desa Bangun Jaya sebagai tersangka dan menduga adanya kriminalisasi serta cacat prosedur dalam proses hukum yang dijalankan Polda Sultra.

    Koordinator ARPK Sultra, Dirman, dalam keterangannya kepada media, Rabu (17/09/2025), menyatakan bahwa penetapan status tersangka terhadap kepala desa sarat kejanggalan, terutama karena laporan dari pihak perusahaan masuk lebih dahulu dari waktu aktivitas pembukaan lahan dilakukan oleh masyarakat.

    “Laporan dari perusahaan masuk pada 29 Mei 2025, sedangkan aktivitas pembukaan lahan oleh warga baru dilakukan tanggal 1 dan 3 Juni 2025. Ini jelas aneh. Aktivitasnya belum terjadi, tapi laporan sudah ada. Ini terkesan sebagai kasus titipan dan bentuk kriminalisasi terhadap Kepala Desa Bangun Jaya,” ujar Dirman.

    Dirman juga menyoroti sikap Polda Sultra yang dinilai tidak transparan dan tidak kooperatif dalam proses klarifikasi di forum resmi.

    “Polda Sultra sudah dua kali tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sultra. Pada RDP pertama tanggal 2 September, pihak BPN menyatakan tidak pernah diajak koordinasi oleh Polda. Kemudian pada RDP kedua tanggal 15 September, BPKH juga mengungkap bahwa mereka baru turun ke lokasi bersama Polda pada 10 September—itu pun baru sebatas rekonstruksi batas wilayah, belum ada kesimpulan tertulis tentang dugaan penyerobotan kawasan konservasi,” tegasnya.

    Ironisnya, lanjut Dirman, pada hari yang sama dengan RDP kedua (15 September), Polda Sultra justru langsung melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Kepala Desa Bangun Jaya secara sepihak, tanpa mengacu pada keterangan tertulis dari BPKH yang seharusnya menjadi dasar hukum.

    ARPK juga menjelaskan bahwa pembukaan lahan oleh masyarakat telah melalui prosedur Musyawarah Desa (Musrenbang) dan dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa pada 24 November 2024. Kegiatan ini bertujuan mendukung program Swasembada Pangan nasional sebagaimana bagian dari visi besar Presiden Prabowo Subianto melalui program Asta Cita.

    “Justru kegiatan yang mendukung program nasional ini kini diganggu oleh intervensi perusahaan dan aparat penegak hukum. Kami menduga PT Tambang Indonesia Sejahtera (TIS) berada di balik laporan ini dan berupaya menghalangi program ketahanan pangan rakyat,” ucap Dirman.

    Menurutnya, masyarakat rela meninggalkan kampung halaman hari ini demi menuntut keadilan dan meminta agar Kepala Desa Bangun Jaya segera dibebaskan.

    Tak hanya itu, ARPK Sultra juga menuntut pencopotan Kepala Ditreskrimsus Polda Sultra karena dinilai gagal menjaga integritas dalam menangani perkara ini.

    “Kami meminta Kapolri meninjau ulang jabatan Ditreskrimsus Polda Sultra. Kami nilai telah terjadi penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran asas keadilan dalam kasus ini,” pungkas Dirman.

    Aksi hari ini di Mapolda Sultra menegaskan bahwa masyarakat menolak proses hukum yang tidak transparan dan menuntut keadilan ditegakkan secara objektif, tanpa tekanan dari korporasi maupun kepentingan tertentu.

    ( Redaksi )

  • Wakapolres Simalungun Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tegas Soal Sanksi Narkoba

    SIMALUNGUN – Wakil Kepala Kepolisian Resort (Wakapolres) Simalungun Kompol Edi Sukamto, S.H., M.H. memimpin upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Kesadaran Nasional Tahun 2025 di halaman Mapolres Simalungun, Rabu (17/9/2025) pagi.

    Wakapolres Simalungun Kompol Edi Sukamto menjelaskan bahwa upacara ini merupakan wujud nyata pelayanan Polri kepada masyarakat melalui peningkatan disiplin dan semangat kebangsaan. “Kami melaksanakan upacara bendera Hari Kesadaran Nasional sebagai bentuk komitmen Polri untuk masyarakat dalam memupuk semangat nasionalisme dan disiplin,” ujar Kompol Edi saat dikonfirmasi pada Rabu siang sekitar pukul 14.20 WIB.

    Upacara yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai ini digelar di halaman Mako Polres Simalungun, Jalan Jon Horailam Saragih Pamatangraya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan dan anggota Polres Simalungun dalam formasi yang tertib dan khidmat.

    “Upacara ini bukan sekedar rutinitas tetapi juga untuk mengenang para pejuang yang telah gugur mendahului kita dan memupuk moral mental kejuangan, rasa nasionalisme dan cinta tanah air,” ungkap Wakapolres dalam amanatnya kepada seluruh peserta upacara.

    Rangkaian upacara dilaksanakan dengan tata cara yang sangat khidmat, dimulai dari pembentukan barisan, laporan perwira upacara, hingga pengibaran bendera Merah Putih. Acara berlanjut dengan mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila, pengucapan Tribrata dan Catur Prasetya, serta diakhiri dengan menyanyikan Hymne Polri dan foto bersama.

    Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan Polres Simalungun, termasuk Kabag Ops Kompol M. Manik, S.H., M.H., Kabag SDM Kompol Manaek Sahala Ritonga, S.H., M.H., dan seluruh Kasat serta Kasie di lingkungan Polres Simalungun. Turut hadir pula para perwira, brigadir, ASN, dan Kasidokkes dr. Siro Venesia Banjarnaor.

    “Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota atas pelaksanaan tugas satu minggu ini yang berjalan dengan baik dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif serta tidak ada peristiwa yang menonjol,” ucap Kompol Edi mengapresiasi kinerja jajarannya.

    Wakapolres juga memberikan arahan khusus terkait tantangan tugas ke depan yang semakin kompleks. “Diharapkan kepada seluruh personil agar tidak underestimate dan selalu menjaga kesehatan karena ke depan kita akan dihadapkan dengan tantangan tugas yang semakin berat dan kompleks,” ungkapnya.

    Dalam amanatnya, Kompol Edi menekankan pentingnya kerjasama dan kemitraan dengan masyarakat. “Saya mengajak kepada seluruh personel Polres Simalungun untuk bergandengan tangan dalam menghadapi beban tugas kita ke depan dan mari kita memelihara dan meningkatkan hubungan kemitraan dengan segenap komponen masyarakat,” ujarnya.

    Wakapolres juga menyampaikan pesan penting mengenai kewaspadaan dan ketanggapan dalam menjalankan tugas. “Pelihara dan tingkatkan kewaspadaan, ketanggapan segera terhadap informasi dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkap Kompol Edi kepada seluruh jajarannya.

    Yang menjadi sorotan utama dalam amanat tersebut adalah peringatan tegas terkait penyalahgunaan narkoba di kalangan personel. Kompol Edi menyampaikan atensi langsung dari Kapolres Simalungun mengenai hal ini.

    “Sebagai atensi dari pimpinan kita Bapak Kapolres Simalungun bahwa jika personil Polres Simalungun masih terdapat penyalahgunaan narkoba baik memakai atau mengedarkannya akan diajukan PTDH dan ditindak tegas,” ujar Wakapolres dengan tegas.

    Peringatan keras ini menunjukkan komitmen pimpinan Polres Simalungun dalam menjaga kesucian institusi dan memberikan contoh terbaik bagi masyarakat. Sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) menjadi ancaman nyata bagi personel yang melanggar aturan terkait narkoba.

    Upacara Hari Kesadaran Nasional ini diharapkan dapat meningkatkan semangat kebersamaan dan komitmen seluruh anggota Polres Simalungun dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi.

     

    SIMALUNGUN – Wakil Kepala Kepolisian Resort (Wakapolres) Simalungun Kompol Edi Sukamto, S.H., M.H. memimpin upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Kesadaran Nasional Tahun 2025 di halaman Mapolres

    Simalungun.Rabu,17/9/2025 | Vibrasinews.com –

    Wakapolres Simalungun Kompol Edi Sukamto menjelaskan bahwa upacara ini merupakan wujud nyata pelayanan Polri kepada masyarakat melalui peningkatan disiplin dan semangat kebangsaan. “Kami melaksanakan upacara bendera Hari Kesadaran Nasional sebagai bentuk komitmen Polri untuk masyarakat dalam memupuk semangat nasionalisme dan disiplin,” ujar Kompol Edi saat dikonfirmasi pada Rabu siang sekitar pukul 14.20 WIB.

    Upacara yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai ini digelar di halaman Mako Polres Simalungun, Jalan Jon Horailam Saragih Pamatangraya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan dan anggota Polres Simalungun dalam formasi yang tertib dan khidmat.

    “Upacara ini bukan sekedar rutinitas tetapi juga untuk mengenang para pejuang yang telah gugur mendahului kita dan memupuk moral mental kejuangan, rasa nasionalisme dan cinta tanah air,” ungkap Wakapolres dalam amanatnya kepada seluruh peserta upacara.

    Rangkaian upacara dilaksanakan dengan tata cara yang sangat khidmat, dimulai dari pembentukan barisan, laporan perwira upacara, hingga pengibaran bendera Merah Putih. Acara berlanjut dengan mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila, pengucapan Tribrata dan Catur Prasetya, serta diakhiri dengan menyanyikan Hymne Polri dan foto bersama.

     

    Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan Polres Simalungun, termasuk Kabag Ops Kompol M. Manik, S.H., M.H., Kabag SDM Kompol Manaek Sahala Ritonga, S.H., M.H., dan seluruh Kasat serta Kasie di lingkungan Polres Simalungun. Turut hadir pula para perwira, brigadir, ASN, dan Kasidokkes dr. Siro Venesia Banjarnaor.

    “Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota atas pelaksanaan tugas satu minggu ini yang berjalan dengan baik dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif serta tidak ada peristiwa yang menonjol,” ucap Kompol Edi mengapresiasi kinerja jajarannya.

    Wakapolres juga memberikan arahan khusus terkait tantangan tugas ke depan yang semakin kompleks. “Diharapkan kepada seluruh personil agar tidak underestimate dan selalu menjaga kesehatan karena ke depan kita akan dihadapkan dengan tantangan tugas yang semakin berat dan kompleks,” ungkapnya.

    Dalam amanatnya, Kompol Edi menekankan pentingnya kerjasama dan kemitraan dengan masyarakat. “Saya mengajak kepada seluruh personel Polres Simalungun untuk bergandengan tangan dalam menghadapi beban tugas kita ke depan dan mari kita memelihara dan meningkatkan hubungan kemitraan dengan segenap komponen masyarakat,” ujarnya.

    Wakapolres juga menyampaikan pesan penting mengenai kewaspadaan dan ketanggapan dalam menjalankan tugas. “Pelihara dan tingkatkan kewaspadaan, ketanggapan segera terhadap informasi dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkap Kompol Edi kepada seluruh jajarannya.

    Yang menjadi sorotan utama dalam amanat tersebut adalah peringatan tegas terkait penyalahgunaan narkoba di kalangan personel. Kompol Edi menyampaikan atensi langsung dari Kapolres Simalungun mengenai hal ini.

    “Sebagai atensi dari pimpinan kita Bapak Kapolres Simalungun bahwa jika personil Polres Simalungun masih terdapat penyalahgunaan narkoba baik memakai atau mengedarkannya akan diajukan PTDH dan ditindak tegas,” ujar Wakapolres dengan tegas.

    Peringatan keras ini menunjukkan komitmen pimpinan Polres Simalungun dalam menjaga kesucian institusi dan memberikan contoh terbaik bagi masyarakat. Sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) menjadi ancaman nyata bagi personel yang melanggar aturan terkait narkoba.

    Upacara Hari Kesadaran Nasional ini diharapkan dapat meningkatkan semangat kebersamaan dan komitmen seluruh anggota Polres Simalungun dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi.

    Redaksi: Irham

  • Sidang PMH di PN Andoolo Makin Panas: Dugaan Penggunaan Identitas Tanpa Izin Buka Rekening Miliaran Rupiah Seret Nama PT. WIN dan Bank Mandiri

    Konawe Selatan ,Rabo 17 September 2025 | Vibrasinews.com –

    Persidangan perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo kembali digelar pada Selasa, 16 September 2025. Perkara yang kini menyita perhatian publik ini terdaftar dengan nomor 20/Pdt.G/2025/PN Adl, dan melibatkan tiga pihak tergugat: Lelly Uchee (Tergugat I), PT. Wijaya Inti Nusantara (Tergugat II), serta PT. Bank Mandiri Tbk, KCP Cokroaminoto Makassar (Tergugat III).

    Gugatan ini diajukan oleh Nurlan, mantan karyawan PT. WIN, yang mengklaim bahwa identitas pribadinya digunakan tanpa izin untuk membuka rekening bank yang kemudian dipakai dalam transaksi uang bernilai miliaran rupiah.

    Perkara ini menjadi sorotan luas, terutama karena diduga melibatkan istri dari pemilik PT. WIN dan salah satu bank besar nasional. Publik terus mengikuti jalannya persidangan melalui berbagai pemberitaan media online dan media sosial.

    Dalam sidang terbaru, agenda yang dijalankan adalah pemeriksaan bukti surat dari para pihak serta pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh tergugat.

    **Tergugat II Hadirkan 3 Saksi, Tergugat I dan III Absen Tanpa Saksi**

    Nurlan, selaku penggugat, menyampaikan bahwa persidangan berjalan lancar. Pihak PT. WIN menghadirkan tiga saksi yang semuanya merupakan karyawan perusahaan tersebut.

    “Sidang kemarin berjalan lancar. Tergugat II (PT. WIN) menghadirkan tiga orang saksi yang semuanya bekerja di sana,” ujar Nurlan saat ditemui usai persidangan, Rabu (17/09/2025).

    Sementara itu, Tergugat I (Lelly Uchee) dan Tergugat III (Bank Mandiri KCP Cokroaminoto Makassar) tidak menghadirkan saksi sama sekali dalam sidang tersebut.

    Nurlan menambahkan bahwa ia diberi kesempatan oleh majelis hakim untuk mengajukan pertanyaan kepada saksi-saksi yang dihadirkan oleh PT. WIN.

    “Ada beberapa pertanyaan yang saya ajukan, dan jawaban mereka menjadi catatan penting bagi saya sebagai penggugat. Saya tentu akan membuktikan dalil saya berdasarkan fakta-fakta yang saya miliki. Selanjutnya, menjadi kewenangan hakim untuk memeriksa, mengadili, dan memutus perkara ini,” tegasnya.

    **Kerugian Materiil dan Imateriil, Dugaan Potensi Pidana**

    Nurlan juga mengungkapkan bahwa penggunaan identitas pribadinya tanpa izin sangat merugikan dirinya secara materiil maupun imateriil. Ia khawatir identitasnya digunakan untuk hal-hal yang bisa berdampak hukum berat.

    “Identitas saya digunakan tanpa izin, dan itu berkaitan langsung dengan catatan pajak penghasilan pribadi saya. Tidak ada jaminan hukum jika ternyata uang miliaran rupiah yang masuk ke rekening atas nama identitas pribadi saya tanpa izin di Bank Mandiri KCP Cokroaminoto Makassar, itu uang nya berasal dari kejahatan, seperti korupsi,” jelasnya.

    Di akhir pernyataannya, Nurlan menyampaikan harapannya terhadap jalannya proses hukum.

    “Saya hanya berharap keadilan tetap berpihak pada kebenaran,” pungkasnya. (Rls)

    Redaksi