Kategori: Berita

  • LOUCING PERDANA BUMDES NYAPAH MENDAKI. RT 008 / RW 003Desa Nyapah Banyu Kecamatan Abung Pekurun.

    Alhamdulillah pada Hari ini Jum’at 26 September tahun 2025, Bapak Waliyo Selaku Ketua BUMDES, Didampingi Oleh Kepala Desa Nyapah Banyu, Bapak Robet Andi Kusuma, S.pd , pada hari ini Jum’at 26 September 2025, Telah Merealisasikan

    Program BUMDES Tahap Pertama, dengan Jumlah Anak Bebek Sekitar 500 sampai 1000 Ekor,

    Dan Tahap Selanjutnya

    Sekitar 15 hari sampai sebulan, Akan Ditambah Lagi, secara Ber angsur angsur hingga Mencapai 3000 Ekor atau Lebih,secara Bertahap.

    Mengingat Tahap Awal ini, Kata Ketua Bundes, Bapak Waliyo Kepada Kontributor Awak Media Vibrasi News.com, Merupakan Uji Coba Tahap awal.

    Mengingat Cuaca sekarang ini sedang Berubah ubah,

    Sementara Anak Bebek Belum bisa Beradaptasi dengan Lingkungan Kandang Baru nya, Takutnya pada Mati Karna Vaktor Cuaca dan lingkungan Kandang,

     

    Guna Penetralisasi dan Meng Antisipasi terjadi nya kematian Ternak bebek

    Maka dari itu Ketua BUMDES, Memasukan Bibit Ternak Bebek secara Ber angsur angsur, Demi untuk Mengurangi Resiko Kematian, Pungkas nya.

     

    BUMDES NYAPAH MENDAKI di wilayah Kecamatan Abung Pekurun, Tepat nya di Desa Nyapah Banyu.

    Bergerak Dibidang Peternakan dan Penggemukan Itik Paking,

    Bertujuan Untuk Meningkatkan Perekonomian Desa, Serta Memberi Edukasi Kepada Masyarakat Desa Nyapah Banyu khusus nya dan Masyarakat Lain diluar wilayah Desa Nyapah Banyu Pada Umum nya,

    Dan juga dapat Meningkatkan Penghasilan Bagi Masyarakat Desa Nyapah Banyu,

    Serta Membuka Peluang Usaha Bisnis Bagi Masyarakat Desa Nyapah Banyu.

    Kedepan nya Ketua BUMDES Menyatakan,

    Agar Usaha Penggemukan Bebek Pedaging ini bisa dapat Memenuhi Pangsa Pasar Para Pedagang Pecel lele dan Rumah Makan Rumah makan di Wilayah Kabupaten Lampung Utara.

    Mengingat Peluang Usaha ini masih Terbuka Lebar, karna Pemasok Bebek Untuk Pelaku Usaha Rumah makan masih sedikit , dan Tidak Menutup Kemungkinan Bisa Seluruh Kabupaten di Provinsi Lampung ini, Kita sebagai Penyuplai, Gurau nya Penuh semangat.

     

    Yang Pasti nya Bisa Membuka Peluang Bisnis Usaha, dan Meningkatkan Ketahanan Pangan

    Sesuai Dengan Program Pemerintah Bapak Presiden Prabowo Subianto.

     

    Dalam Rangka Peresmian Loucing Perdana BUMDES NYAPAH MENDAKI, Turut Hadir bapak Camat Abung Pekurun, M.HANTARAN.SE.MM,

    Kapolsek Abung Barat yang diwakilkan oleh Kasubsektor: IPDA M.Fauzan

     

    Babinsa: Serda Sutrisno,

     

    Pendamping Desa Nyapah Banyu Robet Andi Kusuma.S.pd,

     

    Ketua BPD Desa Nyapah Banyu.

    Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan Para Ketua Dusun, RT , RW dan Masyakarat sekitar Wilayah Desa Nyapah Banyu.

     

    Dari Kecamatan Abung Pekurun, Desa Nyapah Banyu RT 08 / RW 003

     

    Pada Kesempatan ini Bapak Camat Abung Pekurun M.Hantaran.SE.MM, Berharap agar Bumdes Di desa Nyapah Banyu Bisa dapat Mengerakan Roda Perekonomian Masarat desa Nyapah banyu, serta Menjadi Tempat Edukasi masyarakat dan Pak Camat Berharap Agar BUMDES ini lebih Maju lagi kedepan nya.

    Pada kesempatan ini, Pak Camat Menyampaikan bahwa Desa Nyapah banyu Akan Lebih Maju dari sisi Infrastruktur nya , dikarenakan insyaa Allah dalam waktu yang tidak lama lagi akan di Bangun Jalan Pisau dengan Panjang 570 meter dan Infrastruktur jalan inpres 4 kilo meter dari Pekurun Udik ke Nyapah banyu, mari kita sama sama mendo’a kan agar Desa Nyapah Banyu ini Lebih Maju lagi di bawah Kepemimpinan Kades Robet Andi Kusuma.S.pd.

     

     

    Kontributor Jurnalis Media Vibrasi News.com, Irhamsyah Menyampaikan dari Lokasi .

  • LOUCING PERDANA BUMDES NYAPAH MENDAKI. RT 008 / RW 003,Desa Nyapah Banyu Kecamatan Abung Pekurun.

    Alhamdulillah pada Hari ini Jum’at 26 September tahun 2025, Bapak Waliyo Selaku Ketua BUMDES, Didampingi Oleh Kepala Desa Nyapah Banyu, Bapak Robet Andi Kusuma, S.pd , pada hari ini Jum’at 26 September 2025, Telah Merealisasikan

    Program BUMDES Tahap Pertama, dengan Jumlah Anak Bebek Sekitar 500 sampai 1000 Ekor, Dan Tahap Selanjutnya Sekitar 15 hari sampai sebulan, Akan Ditambah Lagi, secara Ber angsur angsur hingga Mencapai 3000 Ekor atau Lebih,secara Bertahap.

    Mengingat Tahap Awal ini, Kata Ketua Bundes, Bapak Waliyo Kepada Kontributor Awak Media Vibrasi News.com, Merupakan Uji Coba Tahap awal.

    Mengingat Cuaca sekarang ini sedang Berubah ubah,

    Sementara Anak Bebek Belum bisa Beradaptasi dengan Lingkungan Kandang Baru nya, Takutnya pada Mati Karna Vaktor Cuaca dan lingkungan Kandang,

    Guna Penetralisasi dan Meng Antisipasi terjadi nya kematian Ternak bebek

    Maka dari itu Ketua BUMDES, Memasukan Bibit Ternak Bebek secara Ber angsur angsur, Demi untuk Mengurangi Resiko Kematian, Pungkas nya.

    BUMDES NYAPAH MENDAKI di wilayah Kecamatan Abung Pekurun, Tepat nya di Desa Nyapah Banyu.

    Bergerak Dibidang Peternakan dan Penggemukan Itik Paking,

    Bertujuan Untuk Meningkatkan Perekonomian Desa, Serta Memberi Edukasi Kepada Masyarakat Desa Nyapah Banyu khusus nya dan Masyarakat Lain diluar wilayah Desa Nyapah Banyu Pada Umum nya,

    Dan juga dapat Meningkatkan Penghasilan Bagi Masyarakat Desa Nyapah Banyu,

    Serta Membuka Peluang Usaha Bisnis Bagi Masyarakat Desa Nyapah Banyu.

    Kedepan nya Ketua BUMDES Menyatakan,

    Agar Usaha Penggemukan Bebek Pedaging ini bisa dapat Memenuhi Pangsa Pasar Para Pedagang Pecel lele dan Rumah Makan Rumah makan di Wilayah Kabupaten Lampung Utara.

    Mengingat Peluang Usaha ini masih Terbuka Lebar, karna Pemasok Bebek Untuk Pelaku Usaha Rumah makan masih sedikit , dan Tidak Menutup Kemungkinan Bisa Seluruh Kabupaten di Provinsi Lampung ini, Kita sebagai Penyuplai, Gurau nya Penuh semangat.

    Yang Pasti nya Bisa Membuka Peluang Bisnis Usaha, dan Meningkatkan Ketahanan Pangan

    Sesuai Dengan Program Pemerintah Bapak Presiden Prabowo Subianto.

    Dalam Rangka Peresmian Loucing Perdana BUMDES NYAPAH MENDAKI, Turut Hadir bapak Camat Abung Pekurun, M.HANTARAN.SE.MM,

    Kapolsek Abung Barat yang diwakilkan oleh Kasubsektor: IPDA M.Fauzan

    Babinsa: Serda Sutrisno,

    Pendamping Desa Nyapah Banyu Robet Andi Kusuma.S.pd,

    Ketua BPD Desa Nyapah Banyu.

    Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan Para Ketua Dusun, RT , RW dan Masyakarat sekitar Wilayah Desa Nyapah Banyu.

    Dari Kecamatan Abung Pekurun, Desa Nyapah Banyu RT 08 / RW 003

    Pada Kesempatan ini Bapak Camat Abung Pekurun M.Hantaran.SE.MM, Berharap agar Bumdes Di desa Nyapah Banyu Bisa dapat Mengerakan Roda Perekonomian Masarat desa Nyapah banyu, serta Menjadi Tempat Edukasi masyarakat dan Pak Camat Berharap Agar BUMDES ini lebih Maju lagi kedepan nya.

    Pada kesempatan ini, Pak Camat Menyampaikan bahwa Desa Nyapah banyu Akan Lebih Maju dari sisi Infrastruktur nya , dikarenakan insyaa Allah dalam waktu yang tidak lama lagi akan di Bangun Jalan Pisau dengan Panjang 570 meter dan Infrastruktur jalan inpres 4 kilo meter dari Pekurun Udik ke Nyapah banyu, mari kita sama sama mendo’a kan agar Desa Nyapah Banyu ini Lebih Maju lagi di bawah Kepemimpinan Kades Robet Andi Kusuma.S.pd.

     

    Redaksi Media Vibrasi News.com, Irhamsyah.

  • Pengawalan Petugas Di Pelabuhan Teluk Nibung Tanjungbalai Tetap Aman.

    Tanjung Balai Kamis 25 September 2025|vibrasinews.com –

    Petugas Kepolisian di terminal pelabuhan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai para penumpang pengawasannya tetap dikawal bagi petugas tetap aman dan tanpa masalah.

    Adapun para petugas yang di tunjuk pengawalan di terminal pelabuhan tersebut,pada Kamis,(25/9/25), penumpang Ferry Indomal sovreign keberangkatan dari Terminal penumpang Tanjung Balai menuju Port Dickson Malaysia.

     

    Ferry Indomal Sovreign yang membawa Crew dan penumpang sebagai sejumlah Crew 11 orang dengan Penumpang 255 orang.

    Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri menyampaikan, Ferry Indomal Sovreign mulai berangkat dari pelabuhan penumpang Teluk Nibung pada pukul 07.38 wib, ujarnya singkat.(Auda)

    Disampaikan by: Redaksi Vibrasi News.com ( irhamsyah)

  • Kejati Sumut Telah Menyita 210 Ha Milik Akuang,Tapi Bebas Panen ,Ada Apa BBKSDA Sumut?.

    Medan Kamis 25 September 2025|vibrasinews.com

     

    Putusan Pengadilan Negri Medan telah memvonis Alexander Halim Alias LimSia Cheng ( Akuang) 18/8 lalu menuntut terdakwa 15 tahun kata Ketua Majelis Hakim PN Medan M.Nazir.

    Akuang terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor dalam kasus penguasaan lahan ilegal dan melakukan alih fungsi lahan hutan untuk perkebunan kelapa sawit di kawasan suaka Margasatwa Karang Gading Langkat Timur Laut Kec Tanjung Pura Kabupaten Langkat Sumatera Utara diperkirakan sebanyak 210 ha sejak tahun 2000.an.Akibat dari perbuatannya negara’ di rugikan Rp 10.5 Milyaran Selain itu terdakwa mendapatkan keuntungan ilegal Rp 69.6 M.

    Majelis Hakim memvonis Alexander Halim Alias LimSia Cheng Akuang 10 tahun Akuang di Bebani membayar Rp 856.8M.Sedang sisa lahan belum disita karena berada dibawah kewenangan Balai Besar konservasi Sumber Daya Alam Sumut di sebut belum memiliki sertifikat Hak Miliknya atas nama Akuang.

    Ketua DPW LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera Utara SHP Tambak SH menjawab pertanyaan awak media ini 24/9 tentang kasus ini bahwa di lapangan terbukti Akuang masih panen sawit sebanyak 210 Ha tadi sementara udah disita pihak Kejaksaan Tinggi Medan ujar nya.

    Sebenarnya ada apa dengan Akuang dan Balai Besar konservasi Sumber Daya Alam Sumut apa ada main mata’ sama terdakwa yang telah di Vonis 10 tahun’.

    Bagaimana selanjutnya awak media ini akan investigasi tentang kasus ini (S.Hadi.P)

    Disampaikan by: Redaksi Vibrasi News.com ( irhamsyah )

  • PW SEMMI NTB : BABAK BARU KASUS EFAN LIMANTIKA, ANGGOTA DPRD NTB TERANCAM DIJEMPUT PAKSA!

    Dompu, 25 September 2025 |vibrasinews.com –

    Drama hukum yang menyeret nama Efan Limantika, Anggota DPRD Provinsi NTB dari Fraksi Golkar, memasuki babak baru yang mengejutkan publik. Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan, pihak Penyidik Polres Dompu Perlu mengambil langkah tegas.

    Setelah sebelumnya dijadwalkan hadir memenuhi panggilan penyidik pada Senin, 21 September 2025, Efan diduga mangkir tanpa alasan yang sah. Ketidakhadiran ini dinilai sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

     

    Akibat sikap tidak kooperatif tersebut, Polres Dompu harusnya tak tinggal diam. Penyidik/Penyidik pembantu Segera melakukan koordinasi dengan Polda NTB, guna menempuh prosedur upaya paksa, Karena upaya mangkir yang dilakukan oleh Efan limantika adalah menghalangi Proses Hukum.

     

    “Penyidik Harus menerbitkan surat perintah membawa atas nama Efan Limantika agar segera dihadapkan ke penyidik,” Perkembangan Kasus yang didapatkan oleh PH Pelapor.

     

    Langkah yang harus di ambil oleh Penyidik segera lakukan upaya hukum, Jemput paksa Segera Tetapkan Tersangka sesuai dengan prosedur Hukum. Ungkap PH Pelapor Supardin,SH.MH

     

    Langkah ini menandai keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara yang kini menjadi perhatian publik NTB, terutama karena melibatkan figur publik dari partai besar seperti Golkar.

     

    PW SEMMI NTB mendesak agar tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum. “Kami akan terus mengawal proses ini sampai tuntas. Tidak boleh ada yang kebal hukum, meski ia seorang pejabat daerah!” tegas Rizal Ketua PW SEMMI NTB.

     

    Dengan masuknya kasus ini ke tahap koordinasi antar lembaga kepolisian, sorotan terhadap Efan Limantika kian tajam. Masyarakat kini menanti: Akankah Efan benar-benar dijemput paksa oleh aparat? Ataukah kekuatan politik akan kembali bermain?

    Publik menuntut transparansi dan keberanian penegak hukum. NTB menunggu keadilan ditegakkan. (K)

    Disampaikan by: Vibrasi News.com ( irhamsyah)

  • PMI Way Kanan dalam rangka ulang tahun Palang Merah Indonesia ke 80 akan Bagikan Bantuan Beras Gratis.

    Way Kanan, Kamis 25 September 2025|vibrasinews.com –

    Palang Merah Indonesia Kabupaten Way Kanan dalam rangka hari ulang tahun Palang Merah Indonesia ke 80 tahun akan bagikan beras ke masyarakat sekitar Markas secara gratis. Kamis (25/9)

     

    Bantuan ini akan diberikan setiap penerima nya sebanyak 5 kilogram beras dan akan disalurkan kepada ratusan penerima yang berada di sekitar Markas Palang Merah Indonesia di kompleks Pemda Kabupaten Way Kanan.

     

    Selain diberikan kepada masyarakat sekitar bantuan beras ini juga akan diberikan kepada masyarakat Kampung Lembasung, Umpu Bakti, Umpu Kencana dan Kelurahan Blambangan Umpu.

     

    Kepala Markas Palang Merah Indonesia Kabupaten way kanan Yoni Aliestiadi membenarkan akan diadakan bantuan beras yang berasal dari Palang Merah Indonesia Provinsi Lampung yang jumlahnya 500 paket.

     

    Bantuan beras ini berasal dari Palang Merah Indonesia Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi, Kodam 21 Raden Intan, Polda Lampung dan Brigif 4 Lampung.

     

    Lebih lanjut Yoni menjelaskan bantuan ini dberikan kepada Keluarga kurang mampu , Fakir Miskin dan Jompo. Mekanisme pembagian kepada penerima manfaat di lakukan se telah di data dan mengumpulkan identitas fhoto copy KTP selanjutnya akan diberikan kupon untuk pengambilan yang akan dilakukan di Markas PMI way kanan hari Sabtu 27 September 2025 pukul 08.00 wib.

     

    ” Palang Merah Indonesia berbagi ini akan dilakukan serentak pada hari Sabtu seluruh Markas PMI se provinsi Lampung. ” Ujarnya.

     

    ” Semoga HUT PMI ke 80 tahun ini dapat dirasakan oleh masyarakat dengan program PMI Berbagi. ” Tutup Yoni Aliestiadi. (**)

    Disampaikan by: Redaksi Vibrasi News.com ( irhamsyah)

  • Korban Banjir Wera Terlantar, Pemprov NTB Diam! Ketua PW SEMMI NTB Soroti Dana BTT 500 M untuk RSUP, Bukan untuk Korban Banjir

    Bima, NTB 25 September 2025|vibrasinews.com –

    Delapan bulan berlalu sejak banjir bandang menerjang wilayah Wera – Ambalawi pada 2 Februari 2025, luka dan penderitaan masyarakat terdampak belum juga sembuh. Tujuh nyawa melayang, puluhan rumah hanyut, dan infrastruktur jalan rusak parah. Namun hingga kini, tidak ada penanganan serius dari Pemerintah Provinsi NTB.

    Warga terdampak banjir masih bertahan di lokasi seadanya, tanpa kepastian relokasi, bantuan perbaikan rumah, ataupun dukungan kebutuhan dasar. Kondisi ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk dari Ketua PW Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) NTB, Muhammad Rizal Ansari.

    Dalam pernyataannya kepada media, Fauzan menyayangkan sikap diam dan tidak responsif Pemprov NTB, khususnya Gubernur NTB dan DPRD NTB, dalam merespons tragedi kemanusiaan ini.

    “Ini bentuk kelalaian yang fatal. Rakyat menderita, tapi Pemprov justru sibuk mengalihkan dana Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp500 miliar untuk membayar utang RSUP, bukan untuk tanggap darurat korban banjir,” tegas Rizal, Kamis (25/9/2025).

    Menurut SEMMI NTB, penggunaan Dana BTT seharusnya fokus pada penanganan bencana alam, apalagi bencana tersebut telah menyebabkan korban jiwa dan kerugian besar bagi masyarakat.

    “BTT itu sifatnya darurat. Tapi dalam kasus ini, justru digunakan untuk sesuatu yang tidak bersifat mendesak bagi masyarakat luas. Sementara warga Wera-Ambalawi ditelantarkan. Ini kejahatan sosial dan moral!” tambahnya.

    Rizal mendesak Gubernur NTB untuk membuka secara transparan penggunaan anggaran BTT 2025, serta meminta BPK dan KPK turun tangan melakukan audit investigasi, guna memastikan tidak ada penyelewengan anggaran.

    Tak hanya itu, SEMMI NTB juga berencana menggalang aksi solidaritas dan membawa isu ini ke tingkat nasional. Mereka menilai diamnya DPRD NTB juga mencerminkan krisis empati dan lemahnya fungsi pengawasan legislatif.

    “Jangan karena bencana ini terjadi jauh dari ibukota provinsi, lalu dianggap sepele. Rakyat Wera-Ambalawi juga warga NTB, punya hak untuk dibela dan dilindungi,” pungkas Rizal

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi NTB terkait penggunaan dana BTT dan rencana pemulihan pasca-banjir di Wera – Ambalawi. (C),..

    Disampaikan by : Redaksi Vibrasi News.com ( Irhamsyah)

  • Rutan Ambon Jalin Sinergi dengan BNN Kota Ambon untuk Program Rehabilitasi Warga Binaan

    Ambon Kamis ,25 September 2025|vibrasinews.com

    Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon menjalin koordinasi dan sinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Ambon, Kamis (25/09/2025)

    Hal ini dilakukan dalam upaya mendukung program pembinaan yang komprehensif bagi warga binaan yang direncanakan akan dimulai pada bulan depan.

     

    Dimana, sebagai bentuk keseriusan pelaksanaan program ini, Kepala Sub Seksi Pengelolaan Rutan Ambon, didampingi oleh dokter Rutan dan petugas pengamanan, telah melakukan koordinasi teknis langsung dengan pihak BNN Kota Ambon. Koordinasi ini mencakup kesiapan tempat, metode pelaksanaan, serta pemetaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menjadi sasaran program.

     

    Dalam pertemuan tersebut, BNN diwakili oleh Bapak Leo Porman Simatupang, selaku Kepala Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi Maluku, yang turut hadir memberikan dukungan penuh terhadap rencana kegiatan ini. Ia menyampaikan bahwa pihaknya siap memfasilitasi kebutuhan teknis pelaksanaan, termasuk penyediaan konselor adiksi sesuai dengan jumlah dan kebutuhan warga binaan peserta rehabilitasi.

     

    “Kami melihat sinergi ini sebagai bentuk nyata komitmen bersama dalam penanganan penyalahgunaan narkotika secara holistik, bahkan hingga di lingkungan pemasyarakatan. BNN siap mendukung penuh melalui tenaga profesional dan pendekatan rehabilitatif yang berkelanjutan,” ujar Leo Porman Simatupang.

     

    Kepala Rutan Ambon, Ferdika Canra, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari implementasi strategi pembinaan berbasis kebutuhan individual warga binaan.

     

    “Kami sangat mengapresiasi dukungan dan keterlibatan BNN, khususnya dari BNN Provinsi Maluku dan BNN Kota Ambon, dalam program rehabilitasi ini. Tujuannya jelas, agar warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga pulih secara psikologis dan sosial untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ungkapnya.

     

    Program rehabilitasi ini nantinya akan mencakup berbagai aspek, mulai dari asesmen awal, konseling individu dan kelompok, hingga pembekalan keterampilan hidup. Seluruh proses akan melibatkan petugas yang telah mendapatkan pelatihan serta pendampingan dari tenaga profesional BNN.

     

    Selain sebagai bentuk pembinaan kepribadian, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menekan angka residivisme dan meningkatkan efektivitas sistem pemasyarakatan yang lebih humanis.

     

    “Rehabilitasi bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi bentuk komitmen kami untuk memberikan harapan baru bagi warga binaan. Kami ingin mereka benar-benar pulih dan tidak kembali terjerumus,” tutup Ferdika.

     

    Dengan sinergi yang solid antara Rutan Ambon dan BNN, diharapkan program rehabilitasi ini dapat memberikan dampak nyata dalam membentuk kembali kehidupan warga binaan menjadi pribadi yang lebih sehat, produktif, dan bertanggung jawab.

    Redaksi by : VIBRASI NEWS.COM (irhamsyah)

  • Mantan Kajati Sumbar Harapkan Polisi Segera Mengungkap Pelaku Pembobol Rumah H. Burnawan

    PESISIR BARAT- Rabo 24 September 2025| vibrasinews.com-

    Aparat Kepolisian Resort Pesisir Barat diminta untuk segera mengungkap pelaku  pembobolan rumah milik H. Burnawan, di Pekon Gunung Kemala Timur, Kecamatan Way Krui.

     

    Hal itu dikemukakan Yusron, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat (Sumbar), sekaligus adik kandung H. Burnawan, kepada wartawan di kediamannya, Rabu, 24 September 2025.

     

    Menurutnya, sejak kasus pembobolan dilaporkan kepada kepolisian pada 22 Januari 2025, hingga kini belum menemui titik terang. Karena itu Yusron berharap dalam waktu secepatnya pembobol rumah kakaknya harus segera tertangkap.

     

    Dikatakan, akibat pembobolan itu, H. Burnawan kehilangan uang tunai dan perhiasan emas yang tersimpan di dalam brankas.

     

    “Uang yang berhasil digondol jumlahnya lebih kurang Rp.100 juta, perhiasan emas lebih kurang 100 gram. Semuanya tersimpan di dalam brankas kuno,” jelas Yusron.

     

    Ia menambahkan, polisi telah beberapa kali mendatangi rumah H. Burnawan untuk melakukan penyelidikan, akan tetapi hampir sembilan bulan lamanya belum membuahkan hasil.

     

    “Keluarga sudah menyerahkan kasus pembobolan ini kepada polisi, sayangnya pelakunya belum tertangkap. Oleh sebab itu mewakili keluarga besar H. Burnawan, saya meminta agar penegak hukum (polisi) segera mengungkap dan menangkap pelaku pembobolan  rumah kakak saya,” ucap Yusron.

     

    Disampaikan by: Redaksi Vibrasi news.com ( irhamsyah)

  • Diduga Lindungi Pelaku Rudapaksa, Masyarakat Desa, Minta Bupati Copot Kades Sabuk Empat

    Kota Bumi,24 September 2025|vibrasinews.com

    Puluhan masyarakat desa sabuk empat, yang tergabung dalam forum masyarakat desa sabuk empat bersatu, (FMSEB) menggelar aksi di kantor DPRD dan kantor Pemda Lampung Utara. Rabu 24 September 2025.

     

    Kedatangan masyarakat desa tersebut, meminta bupati Lampung Utara mencobot jabatan oknum kepala desa sabuk empat, meminta DPRD mengawal permasalahan sampai tuntas, dan meminta polres Lampung Utara mengadili pelaku sedalam dalam nya.

     

    Dimana kepala desa sabuk empat dinilai mereka telah melindungi pelaku rudapaksa terhadap anak dibawah umur hingga hamil, yang terjadi di desa sabuk empat, yang diketahui pelaku adalah aparat desa setempat dan masih kerabat dari kepala desa sabuk empat.

     

    Perwakilan aksi, yang dikomandoi paman korban ikson Suud, di terima oleh asisten 1 Pemkab Lampung Utara Mat Soleh.

     

    Usai pertemuan itu, Ikson Suud mengucapkan terima kasih kepada pemkab Lampung Utara yang telah menyambut dan menerima aspirasi dan keluhan serta harapan masyarakat desa sabuk empat.

     

    ” Allhamdulillah, dari hasil pertemuan dengan pihak Pemkab Lampung Utara, dalam waktu dekat Pemkab akan bentuk Tim investigasi, dalam kasus dugaan kepala desa sabuk empat, yang melindungi pelaku cabul,” kata Ikson Suud.

     

    Dan dalam hal ini, lanjut dia, Pemkab akan transparan dengan juga melibatkan dua aktifis dalam tim, sudah sepakat tadi didalam , ucapnya.

     

    Dan tuntutan kita agar bupati segera mencopot dan memberhentikan kepala desa sabuk empat, karena diduga melindung pelaku cabul.

     

    Jika tuntutan kami tidak diakomodir, maka saya jamin kami akan mengerahkan massa, baik dari pihak keluarga ataupun masyarakat, lebih besar dari hari ini, tegasnya.

     

    Sebelumnya, ramaj diberitakan, R (50) pria payuh baya warga desa sabuk empat kecamatan abung kunang diduga telah merudapaksa tetangganya sendiri yang masih dibawah umur hingga hamil.

     

    Ironisnya, alih-alih mendapat perlindungan, keluarga korban justru merasa mendapat intimidasi dari Kepala Desa setempat yang diduga berusaha melindungi pelaku karena masih memiliki hubungan keluarga dan jabatan sebagai aparatur desa.

     

    Kasus ini terungkap setelah pihak sekolah curiga melihat kondisi korban. Saat dipanggil ke ruang guru, barulah diketahui korban dalam keadaan hamil. Kabar tersebut membuat ayah korban, Rudi Yanto, jatuh pingsan tak sadarkan diri.

     

    “Saya tidak pernah menyangka pelaku tega melakukan itu pada anak saya, padahal dia sudah seperti saudara saya sendiri,” ujar Rudi dengan suara bergetar.

     

    Disampaikan Redaksi:Media Vibrasi News.com

    ( Irhamsyah)