Walikota Pangkalpinang Prof. Saparudin BUNGKAM”, Konfirmasi Dugaan Keterkaitan PIP CV.TRM dan PT.Timah .

Editor

Berita Info Lintas Media  PANGKALPINANG, BANGKA BELITUNG |vibrasinews.com —

Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, belum memberikan respons terkait dugaan keterkaitannya dengan aktivitas Ponton Isap Produksi (PIP) yang dijalankan melalui CV Tambang Rekayasa Mineral (TRM) dalam kerja sama dengan PT Timah.

Tim redaksi telah melayangkan permintaan konfirmasi kepada Prof. Saparudin melalui WhatsApp sejak Jumat (4/9/2026). Namun hingga berita ini diperbarui, tidak ada respons maupun keterangan yang diberikan.

Konfirmasi tersebut berkaitan dengan dokumen perjanjian kerja sama PT Timah dengan CV Tambang Rekayasa Mineral, mengenai kegiatan usaha jasa penambangan timah menggunakan PIP.

Dalam dokumen yang diperoleh redaksi, terdapat nomor telepon yang tercantum sebagai kontak pihak perusahaan. Berdasarkan penelusuran redaksi, salah satu nomor yang tercantum tersebut mengarah kepada nama Prof. Saparudin.

Temuan inilah yang kemudian menjadi dasar redaksi, meminta penjelasan langsung kepada Wali Kota Pangkalpinang.

Redaksi mempertanyakan apakah nomor tersebut benar miliknya, apa hubungan nomor tersebut dengan CV TRM, serta apakah Prof. Saparudin memiliki hubungan kepentingan, kepemilikan, atau keterlibatan dalam aktivitas PIP yang bekerja sama dengan PT Timah.

Namun, seluruh pertanyaan tersebut belum mendapatkan jawaban. Dokumen Kontrak PT Timah Perjanjian yang menjadi dasar penelusuran bernomor 03/Tbk/SP-30**/26-S11.4** dan ditandatangani pada 1 Juli 2026.

Dalam kontrak, PT Timah bertindak sebagai pihak pertama, sedangkan CV Tambang Rekayasa Mineral sebagai pihak kedua.

CV TRM diwakili Direktur TN dan disebut memiliki Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) yang diterbitkan pada 25 Oktober 2024.

Perjanjian tersebut secara khusus mengatur kerja sama kegiatan usaha jasa penambangan timah menggunakan Ponton Isap Produksi (PIP).

Hingga kini, redaksi juga masih menelusuri lokasi pasti operasi PIP tersebut. Informasi yang berkembang menyebut aktivitas berkaitan dengan wilayah Pulau Belitung, tetapi titik lokasi belum terverifikasi secara independen.

ARP Sudah Merespons Sebelumnya, ARP, yang disebut merupakan suami Direktur CV TRM, telah memberikan respons kepada redaksi setelah diberikan kesempatan konfirmasi selama 3×24 jam.

Namun ARP menyatakan dirinya tidak memiliki kapasitas, untuk memberikan jawaban mengenai persoalan tersebut.

“Yoo kando. Yakusa!!! Mohon maaf aku gak ada kapasitas untuk menjawab e kando. Aku masih fokus ngurus orang tua sakit. Mohon maaf kando.”

Dengan demikian, respons ARP belum menjelaskan substansi mengenai dugaan hubungan pihak-pihak terkait dengan aktivitas PIP maupun kontrak CV TRM dengan PT Timah.a

Sementara itu, Prof. Saparudin hingga kini belum memberikan respons sama sekali atas permintaan konfirmasi yang telah dikirimkan redaksi.

Redaksi menegaskan bahwa pencantuman nomor telepon dalam kontrak dan hasil penelusuran nama pemilik nomor tersebut, bukan bukti bahwa Prof. Saparudin memiliki atau mengendalikan CV TRM maupun terlibat dalam kegiatan PIP.

Karena itu, konfirmasi dari yang bersangkutan penting untuk menjelaskan hubungan sebenarnya antara nomor tersebut, CV TRM, dan kontrak dengan PT Timah.

Redaksi masih menunggu Jawaban Konfirmasi masalah.

Redaksi : Vibrasi News.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *