Kategori: Lampung Utara

  • BM, Warga Desa Tulang Bawang Baru Diduga Melakukan Penganiayaan Anak dibawah Umur dan Sudah dilaporkan di Polsek Bunga Mayang 

    Lampung Utara Selasa 9 September 2025 | Vibrasinews.com

    Sudarmanto warga Desa Tulang Bawang Baru, Kecamatan Bunga Mayang RT/RW 001 / 005 telah melaporkan saudara yang berinisial BM,

    warga Tulang Bawang Baru, pada tanggal 5 September 2025,di Polsek Bunga Mayang, dengan surat tanda penerimaan laporan STPL, nomor LP/ B / 27 / IX / 2025 / SPKT / POLSEK BUNGA MAYANG.

    Atas dugaan telah melakukan penganiayaan terhadap anak kandung nya yang berinisial M,WS berusia 11 tahun.

    Pada hari Jum’at 4 September 2025 sekira pukul 14.00 WIB,

    Hal itu didapati setelah kakak korban yang berinisial LA memberi tahu ayahnya, yaitu Sudarmanto ,bahwa adiknya yang berinisial M WS, telah di pukul dan di cekik oleh saudara BM,

    Bahkan menurut keterangan korban bahwa dia di pukul dibagian kepala sehingga korban M WS mengalami memar di bagian kepala , sehingga mendapatkan perawatan di puskesmas bunga Mayang dan menjalani pengobatan,serta harus di rawat inap.

    Saat kejadian tersebut pelaku BM sempat melontarkan kata-kata yang bersifat mengancam korban dengan kalimat ” Awas kamu bilang bapak kamu, saya injak injak kamu ” ujar pelaku BM.

    Dengan ini orang tua korban yang bernama Sudarmanto, meminta kepada Pihak Penegak Hukum,agar laporannya segera di tindak lanjuti, sehingga anaknya yang sudah menjadi korban penganiayaan,segera mendapatkan keadilan.

    Diharapkan Pihak polsek Bunga Mayang agara segera menindak lanjuti Kasus Penganiayaan Anak dibawah Umur yang di Lakukan oleh Pelaku berinisial ( BM )

    Kasus ini akan Terus dikawal oleh Media Pers dan Lembaga Badan Advokasi Indonesia,Sampai kasus ini mendapatkan Penyelesaian nya secara Hukum yang berlaku .

     

    Disampaikan oleh

    Redaksi : Vibrasi News.com

    Irhamsyah

  • Terendus Goyang Ranjang Oknum Petugas Kesehatan Puskesmas Abung Pekurun

    Dilansir dari Berita Berata Newstv

    PHOTO : ilustrasi

    Vibrasinews.com 8 September 2025

    Terciduk dan tercium oknum petugas kesehatan yang bertugas di salah satu Puskesmas di Lampung Utara boking kamar hotel di Bandar Lampung terindikasi bersama laki-laki yang indentitasnya belum di ketahui dan di yakini keduanya memiliki hubungan terlarang.

    Peristiwa itu, menurut sumber yang sangat terpercaya, namun namanya tidak ingin di sebutkan di dalam pemberitaan beralasan demi menjaga keamanan.

    “Oknum petugas kesehatan Lampung Utara insial “L” terlihat bersama seorang laki – laki masuk kamar hotel sekira pukul 22.00 WIB tepat pada tanggal 1 Agustus 2025 ,” beber sumber bersama rekan media, 5/9/2025.

    Selanjutnya si-sumber juga, membeberkan terlihat ada peristiwa sangat menakjubkan dan sempat terekam oleh kameranya saat “L” goyang ranjang,” ujar sumber.

    Kemudian sumber mengatakan mengenali “L” petugas kesehatan di Puskesmas Abung Pekurun. “L” ini juga di ketahui oleh sumber memang sudah menjadi bagian kehidupan pribadinya yang kerap menyelingkuhi suami orang,” tandas sumber.

    Sementara dalam kesempatan terpisah “L” oknum petugas kesehatan, saat di jumpai

    media guna untuk menkonfirmasi peristiwa itu. “L” enggang berkomentar atau enggan di konfirmasi media.

    “L” juga mengatakan, Ia sudah menyiapkan lawyer (pengacara) terkait skandal di kasus ini.

    Sementara sampai berita diturunkan media masih berusaha, mendapatkan konfirmasi dari Kepala Puskesmas Abung Pekurun dan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara .” (Ys).

    Berita Diteruskan

    Vibrasi News.com

  • LAMBATNYA PENANGANAN DUMAS OLEH SATRESKRIM POLRES LAMPUNG UTARA.  PELAPOR ANGKAT BICARA. 

    PELAPOR ANGKAT BICARA.

    Rabu tanggal 3 September 2025 | Vibrasinews.com

    Direktur LBH Awalindo kabupaten Lampung Utara

    Memberikan klarifikasi kepada sejumlah awak media terkait maraknya pemberitaan sebelumnya.

    Dimana dalam pemberitaan tersebut Satreskrim Polres Lampung Utara sangat lamban merespon dan mindaklanjuti pengaduan masyarakat (DUMAS) yang dibuat oleh LBH Awalindo. Terkait adanya distributor pengedaran rokok ilegal/ Non Cukai oleh Toko ibuk Sofiah di wilayah Pasar Senen Desa Negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara.

    Samsi Eka Putra, S.H. Dirkab. LBH Awalindo. Selaku pelapor menjelaskan.

    “Benar kami telah menerima surat dari Kasat reskrim Polres Lampung Utara No.B/861/VIII/2025/Reskrim.

    Tanggal 26 Agustus 2025 Prihal.

    Pemberitahuan Perkembangan Laporan Pengaduan.

    Surat tersebut menerangkan pada pokoknya sebagaimana pada poin nomor 3 bahwa penyelidik Polres Lampung Utara akan melakukan koordinasi dengan kantor pengawasan dan pelayanan bea dan Cukai (KPPBC TMP B) Bandar Lampung.

    Dalam hal ini kami selaku pelapor sangat kecewa dan mengkritisi lambatnya tindakan Polres Lampung Utara yang sudah 7 bulan menerima DUMAS dari kami, baru saja akan melakukan koordinasi.

    Artinya sejak tanggal 27 Januari 2025 surat DUMAS kami dibuat sampai dengan tanggal 26 Agustus 2025

    Satreskrim Polres Lampung Utara belum pernah melakukan tindakan apapun terhadap laporan kami tersebut.

    Baru berencana akan berkoordinasi.

    Dan sampai dengan hari ini apakah koordinasi tersebut sudah dilakukan atau belum apa hasilnya pun tidak jelas.

    Selama 7 bulan berjalan DUMAS tersebut tidak pernah digubris kendatipun kami sudah sering mempertanyakan perkembangan laporan tersebut secara lisan kepada penyidik Polres Lampung Utara dan kami juga sudah pernah melaporkan terkait adanya laporan kami tersebut kepada Kapolres Lampung Utara baik itu secara lisan langsung dan juga dengan surat pada bulan Juli yang lalu.

    Sementara terlapor atas dumas tersebut yaitu ibu Sofiah mendapat perlakuan istimewa.

    Untuk menutupi fakta yang sebenarnya bahwa dia dan suaminya adalah pemilik toko yang tertangkap tangan melakukan penjualan rokok ilegal dan menyimpan rokok ilegal di dalam warung dan rumahnya secara besar-besaran siap untuk dijual,

    Suaminya (Sukandi) Membuat Laporan Polisi terhadap rekan-rekan wartawan yang memergoki istrinya sedang bertransaksi menjual rokok ilegal,

    Dan mendapatkan bukti bahwa ibu Sofiah tertangkap tangan sedang melakukan transaksi jual rokok dengan bukti otentik video rekaman foto-foto, dan 3 slop rokok ilegal jenis rastel dan GP.

    Laporan tersebut terus diproses hingga saat ini rekan-rekan wartawan yang memergoki Ibu Sofiah sedang bertransaksi jual rokok ilegal telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polres Lampung Utara.

    Proses ini jelas sangat tidak berimbang.

    Karena jika rekan-rekan wartawan tersebut yang memergoki Ibu Sofia sebagai penjual rokok ilegal. Dianggap bersalah karena menerima uang sogokan dari ibu Sofia. Rp.15. juta rupiah.

    Tentu pidana pokoknya ya itu penjual rokok ilegal harus juga diproses sebagaimana hukum yang berlaku terlebih lagi permasalahan tersebut sudah ada laporan pengaduan secara resmi.

    Dengan hal demikian patut Publik pertanyakan ada apa dengan Sat Reskrim Polres Lampung Utara.

    Secara kasat mata pidana pokok tentang penjual rokok ilegal yang tertangkap tangan sampai dengan saat ini baru akan berkoordinasi.

    Sementara rekan-rekan wartawan yang menangkap basah Ibu Sofia sebagai pelaku penjual rokok ilegal telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polres Lampung Utara.

    Lebih lanjut samsi mengatakan.

    Jika sat Reskrim Polres Lampung Utara menangani permasalahan ini secara proporsional dengan cepat dan berimbang tidak terkontaminasi dengan kepentingan pihak-pihak tertentu.

    Sudah seharusnya kami selaku pelapor telah dipanggil menghadap secara resmi untuk dimintakan klarifikasi terhadap laporan kami tersebut.

    pada saat kami dikonfirmasi itulah maka kami bisa menyerah barang bukti yang ada pada kami selaku pelapor

    Ya itu berupa video dan foto rekaman wawancara pengakuan ibu Sofia yang menjual rokok ilegal yang mendapatkan keuntungan Rp2.000 per bungkusnya.

    Dan bukti-bukti adanya rokok ilegal yang tersimpan dalam jumlah yang banyak dan siap untuk di jual di dalam toko tersebut.

    Barang bukti juga ada berupa 3 slop rokok illegal jenis rastel dan GP. Serta ada uang sogok dari ibu Sofia Rp 15 juta. rupiah. Yang kini telah diamankan oleh satreskrim Polres Lampung Utara.

    Namun karena proses hukum di Sat Reskrim Polres Lampung Utara sudah tidak netral lagi sehingga sikap dan tindakan nya sangat tidak Profesional mengenyampingkan azas praduga tak bersalah azas keadilan dan kesamaan hak di muka hukum.

    Permasalahan ini juga telah kami laporkan hingga Divpropam Mabes Polri dan Irwasum Mabes Polri.

    Yang juga sampai hari ini kami belum mengetahui apa hasilnya.

    Redaksi:

  • Mewakili Bupati Asisten 2 Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Mendagri, Tegaskan Komitmen Stabilitas Harga dan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

     

    Lampung Utara, 2 September

    2025 |Vibrasi News.com

    Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait perkembangan situasi inflasi terkini.

    Kegiatan yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting ini diikuti langsung oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Lampung Utara, Drs. Ahmad Alamsyah, M.M., mewakili Bupati Lampung Utara. Rakor berlangsung di Ruang Rapat Bupati Lampung Utara pada Selasa (2/9/2025).

    Dalam arahannya, Mendagri menekankan pentingnya langkah konkret pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap dinamika ekonomi global maupun nasional yang dapat memengaruhi inflasi di daerah.

    Selain itu, Mendagri juga mengingatkan bahwa pengendalian inflasi telah diatur dalam berbagai regulasi nasional, di antaranya:

    Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengendalian Inflasi Daerah, yang mewajibkan pemerintah daerah untuk mengambil langkah strategis menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, serta komunikasi efektif dengan masyarakat.

    Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500.5/4825/SJ Tahun 2022 tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk Pengendalian Inflasi, yang dapat dimanfaatkan daerah dalam situasi darurat harga pangan.

    Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022 dan seterusnya, yang juga menekankan alokasi anggaran daerah bagi upaya pengendalian inflasi.

    Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan pengendalian inflasi melalui kolaborasi bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Forkopimda, serta seluruh stakeholder terkait. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat, mencegah lonjakan harga bahan pokok, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

    “Pengendalian inflasi bukan hanya soal angka statistik, tetapi menyangkut langsung kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, Pemkab Lampung Utara bersama TPID akan terus melakukan langkah-langkah nyata, mulai dari pemantauan harga harian, intervensi pasar, hingga kerja sama distribusi bahan pangan,” ujar Drs. Ahmad Alamsyah, M.M., usai mengikuti rakor tersebut.

    Dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan stabilitas harga kebutuhan pokok dapat terjaga, daya beli masyarakat terlindungi, serta ketahanan ekonomi daerah semakin kuat.

    Red: irhamsyah

  • BUMDES Desa Suka Marga Membangun Perekonomian Desa.

    Lampung Utara Senin 1 September 2025 | Vibrasinews.com

    Pemerintah Desa Suka Marga Kecamatan Abung Tinggi Kabupaten Lampung Utara mengalokasikan Dana Desa untuk pembangunan BUMDES, termasuk untuk ketahanan pangan dan pengembangan usaha.

    BUMDES diharapkan dapat menjadi mitra Pemerintah dalam program pemberdayaan masyarakat Desa, salah satunya penghapusan kemiskinan ekstrem.

    Badan Usaha Milik Desa ( BUMDES ) dibentuk sebagai lokomotif ekonomi masyarakat Desa, ini sebagai amanat undang – undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sehingga pengelolaan BUMDES dipercayakan kepada masyarakat Desa.

    Pengelolaan dan pelaporan BUMDES juga harus transparan bagi Pemerintah dan masyarakat. Artinya dasar pengelolaan harus serba transparan dan terbuka sehingga ada mekanisme Chek and Balance yang baik oleh Pemerintah Desa maupun masyarakat.

    Jika BUMDES dikelola dengan benar, kesejahteraan masyarakat akan meningkat pesat.

    Hal ini, disampaikan oleh Kepala Desa Suka Marga Otong Juhana Rachmat saat berbincang – bincang dengan beberapa awak media.

    Keberhasilan BUMDES dalam hal ini membutuhkan kerja keras, kekompakan, koordinasi, dan kerelaan dari semua anggota.

    Mencintai Desa dan percaya pada potensi Desa adalah semangat yang terus harus di jaga.

    Hanya dengan komitmen bersama, kita bisa memastikan bahwa BUMDES akan terus berkembang dan berkontribusi bagi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Desa.

    Laporan Redaksi :

    Vibrasi News.com

    Irhamsyah.

  • Launching Program MBG Dapur Twin: Upaya Penuhi Gizi Anak Lampung Utara

    Launching Program MBG Dapur Twin: Upaya Penuhi Gizi Anak Lampung Utara

    Lampung Utara, 29 Agustus 2025  | Vibrasi News.com

    — Pemerintah Kabupaten Lampung Utara resmi meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dapur Twin, Kelapa Tujuh 2 Yayasan Sholawatul Falah. Acara peluncuran yang dipusatkan di SMK Negeri 1 Kotabumi ini menjadi penanda kuat komitmen pemerintah dalam memperjuangkan masa depan generasi muda melalui pemenuhan gizi yang layak.

     

    Program ini dibuka secara resmi oleh Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si, yang diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Transmigrasi (DPMDT), Maspardan, S.H. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kecukupan gizi sebagai fondasi utama bagi kualitas belajar anak.

     

    “Kami ingin memastikan bahwa anak-anak Lampung Utara mendapat haknya untuk tumbuh dengan sehat. Program MBG adalah langkah konkret untuk mendukung kualitas pendidikan dan masa depan mereka,” ujar Maspardan.

     

    Pelaksanaan Program MBG dirancang agar tidak mengganggu proses belajar-mengajar. Pembagian makanan bergizi dilakukan secara bertahap saat jam istirahat, dengan sistem distribusi yang telah diatur agar tidak mengganggu konsentrasi siswa di kelas.

     

    turut hadir dalam acara ini, antara lain:

    Kapolres Lampung Utara, Dedi Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si, Dandim Lampung Utara, Letkol Inf. Roni Faturahman, Kepala Dinas Kesehatan, Oktaviani, SKM, Kepala Dinas Pendidikan, Sukatno, S.H., M.H, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ina Sulistya, S.P, Plt Kepala SMK Negeri 1 Kotabumi, Sulistyani, S.Pd, SPPG Yayasan Sholawatul Falah, Nafie Lowilu Kasim.

     

    Plt Kepala SMK Negeri 1 Kotabumi, Sulistyani, S.Pd, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas peluncuran program tersebut.

     

    “Program ini sangat membantu siswa kami, terutama yang berasal dari keluarga dengan latar belakang ekonomi terbatas. Ini sejalan dengan semangat kami dalam membimbing mereka menyongsong visi Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

     

    Ia juga menegaskan bahwa pihak sekolah siap menjalankan amanat Bupati Lampung Utara, khususnya terkait teknis distribusi makanan bergizi agar tidak mengganggu kegiatan belajar-mengajar.

     

    Peluncuran Program MBG ini diharapkan menjadi tonggak awal dalam peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan di Lampung Utara, melalui sinergi antara pemerintah daerah, institusi pendidikan, dan elemen masyarakat.

     

    Redaksi

  • Helda Ibu Korban Lapor Polisi Diduga Putranya Jadi Korban Pemerasan

    Helda Ibu Korban Lapor Polisi Diduga Putranya Jadi Korban Pemerasan

    Lampung Utara – Bili (13) seorang bocah laki-laki yang saat ini masih bersekolah kelas VI di salah satu sekolah Dasar yang berada di wilayah Kecamatan Bukit kemuning diduga menjadi korban pemerasan.

    Hal bermula dari pengakuan Bili yang saat itu mengaku bahwa ia tengah menghisap rokok di sebuah rumah dilingkungan 2 Kelurahan Bukit kemuning Kecamatan Bukit kemuning yang pada saat itu di abadi kan melalui video record oleh “AR” yang juga merupakan temannya dan diduga menjadi sarana untuk melakukan pemerasan.

    Menurut disampaikan korban Bili (13) saat dikonfirmasi,

    “saya pernah merokok terus di video kan dengan “Ar”,dan waktu ketemu lagi di tempat yang sama datang “Tr” bawa minuman yang dibelinya trus datang “Ar” dan “Jv” ,saya disuruh minum saya ngak mau, tapi kata nya kalau ngak mau minum dan membelikan rokok bull dengan uang rp.30 ribu vidio saya sedang merokok waktu itu akan disebar dan di kirimkannya ke ibu saya”jelas Bili.

    Diduga karna dibawah tekanan dan rasa takut menurut pengakuan Bili akhirnya dia terpaksa meminum minuman tersebut yang diduga minuman tersebut telah menyebabkan ia mabuk, miris nya “Ar” kembali memvideokan dan meng share vidio tersebut.

    Mengetahui hal terjadi kepada putranya Helda orang tua korban melapor ke Polsek Bukit kemuning, atas pertimbangan mengingat yang bersangkutan masih usia dibawah umur telah dilakukan upaya untuk menyelesaikan hal tersebut secara kekeluargaan.

    Dari mediasi dilakukan selama dua hari
    secara bersama turut dihadiri Kapolsek Bukit kemuning AKP.Edi Juarsyahidin, Bhabinkamtibmas, Babinsa juga seluruh yang bersangkutan (pertama mediasi di Polsek Bukit kemuning Selasa 24 Juni 2025 dan mediasi kedua bertempat di Aula kelurahan Bukit kemuning Rabu 25 Juni 2025 ) tidak menemui kesepakatan menyelesaikan secara kekeluargaan.

    Menemukan jalan buntu Helda (34) orang tua Bili (13) yang merasa telah dirugikan atas apa yang terjadi dengan putranya melaporkan hal tersebut ke Polres Lampung Utara.

    Saat dikonfirmasi selaku orang tua Helda (34) mengatakan,

    “Saya telah melaporkan hal tersebut ke Polres Lampung Utara dan sudah saya terima Surat Tanda Penerimaan Laporan ( STPL) demi menuntut keadilan untuk anak saya,saat ini laporan tersebut masih dalam proses penanganan Polres Lampung Utara,”
    Ujar Helda.

    Dikatakan Helda bahwa ia berharap secepatnya laporan tersebut dapat diproses dan mengharapkan keadilan untuk putranya.

    Ditambahkan Helda dalam keterangannya,

    “Sebelumnya telah dilakukan upaya untuk mediasi pertama mediasi bertempat di SPKT Polsek Bukit kemuning dan yang kedua bertempat di Aula kantor Kelurahan Bukit kemuning yang dihadiri Kapolsek Bukit kemuning,Lurah Bukit kemuning, Bhabinkamtibmas, Kepala lingkungan 2 bukit kemuning,RT setempat dan seluruh pihak yang terkait hal tersebut. Namun dari mediasi dilakukan tidak ditemukan kesimpulan kesepakatan berdamai secara kekeluargaan,justru saya merasa disudutkan perihal permasalahan yang menimpa putra saya dan saya sebagai orang tua dari Billi memutuskan untuk melaporkan hal tersebut ke Polres Lampung Utara.”pungkasnya. (***)

  • FKDM Lampura Turut Netralisir Aksi Protes Batu Bara

    FKDM Lampura Turut Netralisir Aksi Protes Batu Bara

    LAMPUNG UTARA, – Mobilitas Batu Bara di Kabupaten Lampung Utara menjadi perhatian masyarakat setempat, karena dianggap dapat menyebabkan kerusakan jalan dan bahkan kecelakaan.

    Sebagai upaya antisipasi konflik atas pada aksi tolak batu bara oleh sejumlah elemen masyarakat, Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Lampung Utara, Nasril Subandi, bersama anggota turut hadir guna memantau kegiatan
    “Kita hadir dalam kegiatan aksi itu bukan berarti ikut dalam aksi. Kita melihat, dan memperhatikan seperti apa kegiatan yang dilaksanakan oleh peserta aksi.” Jelas Nasril, kepada media ini, Selasa 3 Juni 2025
    Menurutnya kegiatan aksi damai masyarakat dari 8 Desa pada 2 juni 2025 kemarin, merupakan bentuk perhatian masyarakat terhadap kelancaran pengendara. Namun sebagaimana kita ketahui aksi telah berlangsung dengan baik dan tertib, “Aksi dikawal ketat aparat penegak hukum” ucapnya.

    FKDM mencatat terdapat 3 poin dari peserta aksi akibat batu bara dengan tonase lebih, antarnya kerusakan jalan, oknum sopir tidak patuh aturan serta pelanggaran perundang undangan tentang pertambangan mineral, maupun aturan lain seperti tata cara penggunaan jalan umum.

    “Atas tuntutan itu, nanti akan ada pertemuan lanjutan antara pihak kepolisian, DPRD dan unsur terkait lainnya. Kita FKDM akan turut pula mengawal, untuk membantu menetralisir aksi” pungkas Nasril.

  • Siswa SD Islam Ibnu Rusyd Kotabumi Ikuti Ujian Tasmi’ Qur’an

    Siswa SD Islam Ibnu Rusyd Kotabumi Ikuti Ujian Tasmi’ Qur’an

    LAMPUNG UTARA – Sekolah dasar (SD) Islam Ibnu Rusyd Kotabumi gelar Ujian Tasmi’ Qur’an sekali duduk Juz 24-30 angkatan IV tahun ajaran 2024/2025.

     

    Mengusung tema “Bersama Al-Qur’an Raih Masa Depan Yang Gemilang” YPI Ibnu Rusyd Kotabumi makin memantapkan diri sebagai rujukan sekolah yang terus mengedepankan penanaman aqidah pada anak sejak dini.

     

    Ketua Yayasan, Zainul Arifin melalui Kepala SDI Ibnu Rusyd Kotabumi, Sri Puji Astuti mengaku puas atas capaian kinerja para tenaga pendidik yang selama ini dengan penuh semangat dan kesabaran mendidik para tahfidz. Atas dedikasi itu, hari ini para tahfidz terbukti mampu lulus dalam ujian Tasmi’ Qur’an.

     

    “Alhamdulillah, buah hati kita mampu melantunkan ayat-ayat Qur’an dengan fasih dan hafal tanpa ada kesalahan. Ujian Tasmi’ ini dilakukan untuk melihat sejauh mana kemampuan anak-anak menghafal Qur’an di depan penguji,” kata dia, kepada media ini, Kamis, 29 Mei 2025.

     

    Meski begitu, dirinya berpesan pada tahfidz cilik untuk tidak cepat berpuas diri. Hafalan yang sudah dikuasai untuk terus dilafazkan setiap shalatnya.

     

    “Supaya tidak lupa dengan hafalannya, anak-anak kita pesankan agar setiap sholat bisa membaca surah yang dihafal. Supaya kualitas hafalan dan bacaannya semakin meningkat,” ujarnya.

     

    Berangkat dari itu, dirinya mengingatkan agar para wali murid tak perlu ragu untuk menitipkan dan menyekolahkan buah hatinya di SD Islam Ibnu Rusyd Kotabumi yang sejak tahun 90’an telah berhasil melahirkan lulusan terbaik dengan akhlak yang baik.

     

    “Menanamkan aqidah pada anak sejak dini sangat penting untuk membangun pondasi iman yang kokoh. Bapak ibu tidak perlu ragu untuk menyekolahkan anaknya disini,” tuturnya.

     

    Sementara itu, RA. Habibie salah satu wali murid yang baru saja mengantarkan buah hatinya mengikuti wawancara siswa baru mengaku sudah sejak lama mengagumi kualitas pendidikan disana.

     

    Buah hatinya merupakan lulusan TK/RA yang juga bernaung di yayasan Ibnu Rusyd Kotabumi. Kini setelah kelulusan, Ia memantapkan diri untuk menitipkan buah hatinya bersekolah disana kembali.

     

    “Selain biaya yang terjangkau, mutu (kualitas) pendidikan di Ibnu Rusyd sangat bagus. Kebetulan anak saya lulusan TK dari sana juga, jadi sudah mengenal lingkungan sekolah dengan baik,” katanya.

    (Zaki Abta Permana)

  • Torehkan Prestasi Gemilang, Siswa SD Islam Ibnu Rusyd Kotabumi Curi Panggung Kejuaraan FLS3N

    Torehkan Prestasi Gemilang, Siswa SD Islam Ibnu Rusyd Kotabumi Curi Panggung Kejuaraan FLS3N

    LAMPUNG UTARA – Siswa SD Islam Ibnu Rusyd Kotabumi torehkan prestasi membanggakan pada ajang Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) tingkat kabupaten tahun 2025.

    Juara I – III disabet oleh empat siswa perwakilan SD Islam Ibnu Rusyd Kotabumi dalam empat kategori sekaligus.

    Kempat putra-putri terbaik asal Ibnu Rusyd Kotabumi itu yakni Bima Arya Arghani kelas IV yang berhasil keluar sebagai pemenang dalam kategori lomba menyanyi solo lagu daerah dan berhak mewakili Lampung Utara pada kejuaraan tingkat provinsi.

    Pada kategori mendongeng, Thania Rhamadani Harisma kelas V tampil memukau dan berhak atas juara I mengungguli peserta lainnya.

    Sedangkan ada kategori menulis cerita, Alfira Famela Abung kelas IV berhasil meraih juara II, disusul duo mimer Harya Patih Fawwaz dan Ahmad Hafis Adami yang berhasil duduk diperingkat III pada kategori Pantomim.

    Prestasi membanggakan yang diraih itu, berkat ketekunan para siswa berlatih dibawah arahan dewan guru dan mentor.

    “Alhamdulillah sekolah kita terus menjaga tradisi sebagai sekolah berprestasi di ajang O2SN dan FLS3N. Tahun ini anak-anak mampu membuktikan buah manis atas ketekunan berlatih dan berhasil jadi juara,” kata Kepala SD Islam Ibnu Rusyd, Sri Puji Astuti, Kamis, 29 Mei 2025.

    Dirinya mengapresiasi atas prestasi gemilang yang direngkuh anak didiknya pada kejuaraan bergengsi antar sekolah se-kabupaten Lampung Utara.

    Menurutnya, tidak ada yang mustahil jika mau berusaha dan berani tampil mengasah keterampilan serta pengembangan potensi diri dibawah arahan SDM yang berkompeten.

    “Dukungan moril keluarga juga menjadi poin utama keberhasilan anak dalam mengejar prestasi baik di bidang akademik maupun non akademik,” ujarnya.

    Kendati demikian, setiap anak tak boleh terlena dan berpuas diri atas prestasinya hari ini. Kedepan tantangan dan persaingan dalam kompetisi akan semakin ketat.

    Oleh karena itu, sambung dia, siswa berprestasi ini akan terus diberikan pembinaan untuk terus meningkatkan skill dan kemampuan.

    “Karena mempertahankan prestasi akan lebih sulit, dibandingkan meraihnya. Jangan berpuas diri, terus berlatih dan berlatih agar semakin berkembang,” katanya.

    (Zaki Abta Permana)