Kategori: NASIONAL

  • SAMSAT Kabupaten Bekasi Tingkatkan Kepatuhan Bayar PKB dan BBNKB, Samsat Kabupaten Bekasi Gencarkan Operasi Gabungan


    CIKARANG UTARA 28 Januari 2026|vibrasinews.com –

    Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Bekasi terus memperkuat upaya peningkatan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

    Salah satu langkah konkret dilakukan melalui pelaksanaan operasi gabungan lintas sektor yang digelar pada Rabu (28/01/2026) di depan Kantor Kecamatan Cikarang Utara.

    Kegiatan ini melibatkan sejumlah instansi lintas sektor, antara lain Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi, Subdenpom Cikarang, Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, serta P3DW/Samsat Kabupaten Bekasi.

    Kolaborasi ini menjadi bentuk sinergi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menciptakan ketertiban administrasi kendaraan bermotor di Wilayah Kabupaten Bekasi.

    Kepala Kantor P3DW Samsat Kabupaten Bekasi, Mochamad Fajar Ginanjar, mengatakan bahwa operasi gabungan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan.

    “Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, kami melaksanakan operasi gabungan yang melibatkan instansi lintas sektor, yakni Badan Pendapatan Daerah, Polres Metro Bekasi, Subdenpom, Dinas Perhubungan, Satpol PP serta P3DW atau Samsat Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

    Menurutnya, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Oleh karena itu, kepatuhan wajib pajak menjadi faktor krusial dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.

    “Kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa pembayaran pajak kendaraan bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk partisipasi nyata dalam mendukung pembangunan daerah yang manfaatnya kembali dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.

    Dalam pelaksanaan operasi gabungan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan bermotor, termasuk status pembayaran pajak. Selain itu, pengendara juga diberikan edukasi dan imbauan terkait pentingnya tertib administrasi kendaraan serta kemudahan layanan yang tersedia di Samsat.

    Tidak kurang dari 110 KBM R2 dan 64 KBM R4 yang diberhentikan. Terdapat pebgendara yang membuat surat pernyataan siap membayar pajak sebanyak 22 KBM R2 dan 19 KBM R4. Terdapat juga pengendara yang melakukan pembayaran langsung di tempat dengan kendaraan Samsat Keliling (SAMLING) sebanyak 15 KBM R2 dan 5 KBM R4.

    Mochamad Fajar Ginanjar berharap, melalui kegiatan operasi gabungan ini, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran PKB dan BBNKB dapat terus meningkat, sehingga berdampak positif terhadap optimalisasi pendapatan daerah.

    “Kami berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk tertib pajak kendaraan dan mendukung terwujudnya Kabupaten Bekasi yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

    Disampaikan Redaksi Vibrasi News.com

    Irhamsyah

  • Sosialisasi Pilkades Serentak Berbasis di Gital Untuk 154 Desa di Kabupaten Bekasi

    Pilkades Serentak yang akan digelar Kabupaten Bekasi, pada tahun 2026 mendatang, dengan berbasis digital, untuk itu Pemkab Kab Bekasi, kini tengah mensosialisasikan pelaksanaan Pilkades 2026 kab bekasi berbasis digital, kepada pemerintahan desa dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) untuk mematangkan upaya mematangkan persiapan menuju tahapan pemilihan selanjutnya.

    Hudaya, Selaku Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bekasi, mengatakan, sosialisasi pilkades berbasis digital tersebut, untuk memastikan kesiapan seluruh jajaran Pemerintahan Desa dan BPD, untuk penerapan sistem digital pada pilkades 2026.

     

    “Sosialisasi Pilkades Serentak 2026 ini untuk mematangkan persiapan, salah satunya penerapan sistem digital pada pemilihan nanti,” ujar Hudaya saat membuka kegiatan sosialisasi di

    Kabupaten Bekasi Kamis,22 Januari 2926|vibrasinews.com

    Menurut Hudaya saat dikonfirmasi oleh Media Vibrasi News.com , Menyatakan, Akan dilaksanakan Pilkades berbasis digital bertujuan untuk mewujudkan demokrasi tingkat desa , yang lebih tranfarant, akuntabel, efesian.imbuhnya.

    Pilkades serentak yang akan di gelar tahun 2026, sebanyak 154 Desa yang telah berakhir masa jabatannya pada tahun 2026 ini, dengan berbasis digital.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Iman Santoso, menuturkan, – pelaksanaan Pilkades 2026 mengacu pada surat edaran Gubernur Jawa Barat terkait fasilitasi pemilihan kepala desa serentak secara replik atau digital.

    “dengan basis digital pada pilkades bertjuan untuk menjamin pemilihan yang transparan, jujur, dan adil melalui dukungan teknologi. Ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam mendukung tertib administrasi pemerintahan desa,” ujar Iman.

    Untuk persiapan pemilihan BPD, Pemkab Bekasi juga tengah CG mempersiapkan memproses tahapan pemilihan anggota Badan Permusyawarahan Desa (BPD)

    Disampaikan melalui Redaksi Media Vibrasi News.com

  • BAPENDA  Bekasi Luncurkan Satgas Pajak untuk Tingkatkan Penerimaan Daerah

    Kabupten BEKASI Redaksi media Vibrasi News.com

     

    Pemerintah Kabupaten Bekasi meluncurkan Satuan Tugas (Satgas) Pajak Daerah untuk meningkatkan penerimaan pajak yang belum mencapai target dalam dua tahun terakhir. Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, menyatakan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan langkah evaluasi dan pembenahan menyeluruh untuk memaksimalkan penerimaan pajak sebagai sumber utama APBD.

     

    “Surat pembentukan Satgas sudah kami ajukan ke Plt Bupati Bekasi. Ini bagian dari evaluasi kerja kami karena target pajak belum tercapai,” ujar Iwan. Satgas Pajak akan melibatkan unsur TNI, Polri, Kejaksaan, dan pegawai Bapenda untuk menindak wajib pajak yang melakukan pengemplangan atau memiliki tunggakan pajak.

     

    Iwan menekankan bahwa fokus utama Satgas adalah meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak dan menggali potensi pajak yang belum terjangkau. “BPHTB salah satu fokus kami karena potensinya besar, tapi realisasinya masih rendah,” katanya. Bapenda juga akan menggandeng pihak perbankan dan pengembang properti untuk meningkatkan penerimaan pajak.

     

    Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha, mendukung pembentukan Satgas Pajak, namun menekankan pentingnya penguatan pendataan wajib pajak. “Pada prinsipnya kami sepakat dibentuk Satgas. Tapi pendataan wajib pajaknya harus kuat. Jangan sampai mengulang kesalahan yang sama,” ujar Aria.

     

    Dengan diluncurkannya Satgas Pajak, Bapenda menargetkan peningkatan signifikan dalam penerimaan pajak daerah dan efek jera bagi wajib pajak yang tidak patuh.

     

    Disampaikan Redaksi Media Vibrasi News.com

    IRHAMSYAH

  • Pemkab Bekasi Berikan Apresiasi Penghargaan Kepada 7 Perusahaan PBJT atas Tenaga Listrik

    Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan penghargaan kepada 7 perusahaan wajib Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik yang telah melampaui target pendapatan pajak sebesar 101% pada tahun 2025.

     

    Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Plt Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, bersama Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, pada acara Senam Karyawan dan Karyawati di Plaza Pemkab Bekasi,

     

    Kabupaten Bekasi, Jumat 09 Januari 2026|vibrasinews.com –

     

    Asep Surya Atmaja menyampaikan bahwa capaian realisasi pendapatan pajak yang telah melampaui target tersebut menunjukkan peran strategis PBJT atas Tenaga Listrik sebagai salah satu penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi. “Hari ini kami memberikan apresiasi penghargaan kepada 7 perusahaan atas capaian realisasi pendapatan pajak yang telah mencapai 101 persen sehingga capaiannya melampaui,” ujarnya.

     

    Target Pajak Daerah dalam APBD Perubahan Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp3.710.547.650.722, dan realisasi penerimaan Pajak Daerah dari PBJT atas Tenaga Listrik hingga 31 Desember 2025 mencapai Rp502.998.078.590 atau 100,58 persen dari target sebesar Rp500.082.479.000.

     

    Asep Surya juga menekankan pentingnya mengoptimalkan PAD di tengah tantangan fiskal yang dihadapi daerah. “Ke depan, melalui Bapenda, potensi-potensi PAD harus terus kita gali. Saat ini seluruh daerah menghadapi pengurangan dana transfer, sehingga stabilitas keuangan daerah harus dijaga dengan mengoptimalkan PAD-nya,” tegasnya.

     

    Berikut 7 perusahaan wajib PBJT atas Tenaga Listrik yang mendapat penghargaan:

     

    1. PT PLN (Persero) UP3 Cikarang

    2. PT PLN (Persero) UP3 Bekasi

    3. PT PLN (Persero) UP3 Gunung Putri

    4. PT PLN (Persero) UP3 Marunda

    5. PT Cikarang Listrindo Tbk

    6. PT Bekasi Power

    7. PT Fajar Surya Wisesa

     

    Disampaikan Redaksi Media Vibrasi News.com

    Irhamsyah

  • Awali Tahun 2026, DPC SPRI LU Lakukan Kunjungan ke Sekolah Kopi Lampung Barat

    Lampung Barat  4 Januari 2025|bibrasinews.com  —

    Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) melaksanakan kunjungan kerja ke Sekolah Kopi Lampung Barat pada Minggu, 4 Januari 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua SPRI Lampung Utara, Jauhari, didampingi Kuasa Hukum SPRI Samsi Eka Putra, S.H., M.H., serta Dr. Muryadi, S.H., M.Pd.

     

    Dalam kesempatan tersebut, Kuasa Hukum SPRI, Samsi Eka Putra, S.H., M.H. Ia menyampaikan harapannya agar tahun 2026 dapat berjalan lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, khususnya dalam penguatan peran dan sinergi organisasi.

     

    Sementara itu, Dr. Muryadi, S.H., M.Pd., mengungkapkan kekagumannya terhadap panorama alam Sekolah Kopi Lampung Barat. Menurutnya, keindahan ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa terlihat jelas melalui pemandangan pegunungan yang asri, dengan suasana dan iklim yang sejuk.

     

    Ditinjau dari segi panorama dan kondisi alam, Sekolah Kopi Lampung Barat dinilai sangat cocok sebagai lokasi rekreasi bersama keluarga maupun sahabat. Suasana yang tenang dan udara yang sejuk juga dinilai mampu memberikan inspirasi serta ketenangan pikiran bagi para pengunjung.

     

    Ketua SPRI Lampung Utara, Jauhari Saleh SE, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut meninggalkan kesan mendalam bagi seluruh tim SPRI. Ia berharap ke depan Sekolah Kopi Lampung Barat dapat semakin dikenal luas, menarik lebih banyak pengunjung, serta menjadi inspirasi dan kebanggaan bagi Kabupaten Lampung Barat, khususnya di Provinsi Lampung. (TIM SPRI)

    Disampaikan Redaksi Vibrasi News.com

  • 120 PPPK Paruh Waktu Dinas SDABMBK Terima SK, Kadis Tekankan Disiplin dan Amanah

    Lampung Utara  2 Januari 2026|vibrasinews.com —

    Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 120 pegawai di lingkungan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Jum’at (2/1/2026).

     

    Penyerahan SK tersebut menjadi momentum awal bagi para PPPK Paruh Waktu untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, amanah, serta bekerja sesuai dengan harapan pribadi dan kepentingan masyarakat.

    Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kabupaten Lampung Utara, Drs. H. Kadarsyah, menekankan pentingnya peningkatan etos kerja dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas. Ia berharap para PPPK Paruh Waktu dapat bekerja lebih rajin dan bertanggung jawab guna mendukung pembangunan Lampung Utara yang lebih maju.

     

    Selain itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pers Republik Indonesia (DPC SPRI) Kabupaten Lampung Utara, Jauhari Saleh, SE, turut memberikan apresiasi atas penyerahan SK PPPK Paruh Waktu tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sumber daya manusia di lingkungan birokrasi.

     

    Ia berharap para PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK dapat menjaga integritas, profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

     

    Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah, khususnya di sektor pekerjaan umum, sehingga berdampak positif terhadap kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lampung Utara. (Tim SPRI)

    Disampaikan Redaksi Vibrasi News.com

  • Apel Kesiagaan Kapolres dan Dandim 0509 Kabupaten Bekasi Menyambut Malam Pergantian Tahun Baru 2026  

    Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, dan Dandim 0509 Kabupaten Bekasi, Letkol Arh Sabdho Aji Wibowo, memimpin apel kesiapsiagaan menghadapi malam tahun baru di Kabupaten Bekasi.

     

    Rabo 31 Desember 2025|vibrasinews.com –

     

    Dalam kesempatan ini Mereka menegaskan pentingnya sinergi antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

     

    Dalam apel tersebut, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa menekankan pentingnya keselamatan masyarakat dan mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan. Dandim 0509 Kabupaten Bekasi Letkol Arh Sabdho Aji Wibowo juga menegaskan bahwa TNI-Polri siap mendukung penuh pengamanan malam tahun baru.

     

    Mereka juga melakukan patroli skala besar di beberapa titik vital dan pusat aktivitas masyarakat, seperti Pasirgombong, Kawasan Industri Jababeka I, dan Stadion Wibawa Mukti. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif di Kabupaten Bekasi

     

    Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, juga mengimbau masyarakat untuk merayakan malam tahun baru dengan kegiatan yang bermanfaat dan tidak melakukan konvoi atau hura-hura demi menjaga stabilitas Keamanan supaya tetap kondusif .

     

    Disampaikan Redaksi Vibrasi News.com

    Irhamsyah

  • Guru P3K di Lampung Utara Terima SK, Tapi Gaji Masih Sama dengan Honorer?*

    Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada tenaga honorer yang diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) besok, 31 Desember 2025, di Islamicenter. Namun, ada kekecewaan di kalangan guru P3K, terutama karena gaji mereka masih sama dengan saat menjadi guru honorer.

     

    Vibrasi News.com –

     

    Guru P3K SD di Lampung Utara seharusnya menerima gaji antara Rp1.938.500 hingga Rp2.900.900 untuk golongan I, plus tunjangan keluarga, jabatan, dan kinerja, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024. Namun, kenyataannya, gaji mereka masih sama dengan saat menjadi guru honorer, yaitu sekitar Rp1.200.000 hingga Rp1.500.000 per bulan.

    Hal ini jelas tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku dan merupakan kerugian bagi guru P3K yang telah bekerja keras untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Lampung Utara. Guru P3K berhak menerima gaji yang lebih tinggi daripada gaji guru honorer, karena mereka telah melalui proses seleksi yang ketat dan memiliki kualifikasi yang lebih tinggi.

     

    Jika pemerintah daerah Kabupaten Lampung Utara tidak menjalankan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, maka mereka dapat dikenakan sanksi oleh pemerintah pusat. Sanksi tersebut dapat berupa penundaan atau penghentian dana alokasi khusus (DAK) untuk pendidikan, serta sanksi administratif lainnya.

     

    Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, Pada saat Menjabat Mentri Pendidikan tahun 2024 telah menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan bahwa guru P3K menerima gaji yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kami akan memastikan bahwa guru P3K menerima gaji yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami tidak akan membiarkan guru P3K dirugikan,” kata Nadiem,( saat Menjabat Mentri Pendidikan ).

     

    Guru P3K di Lampung Utara berharap pemerintah daerah segera memperbaiki kesalahan ini dan memberikan gaji yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mereka juga berharap Melalui Bapak Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah pusat Melalui Mentri Pendidikan saat ini menjabat, serta Kepada Mentri Ke Uangan Bapak Purbaya, Agar dapat memantau dan memastikan bahwa peraturan tersebut dijalankan dengan baik di Provinsi Lampung dan khususnya Kabupaten Lampung Utara.

     

    Disampaikan Redaksi Vibrasi News.com agar Publik mengetahui nya dan ada Koreksian atas Peraturan pemerintah daerah Provinsi Lampung khususnya Kabupaten Lampung Utara.

  • DESA NYAPAH BANYU TERKENA BANJIR DAMPAK CURAH HUJAN SANGAT DERAS.

    Lampung Utara 21 Desember2025|vibrasinws.com –

    Desa Nyampah Banyu Kecamatan Abung Pekurun Kabupaten Lampung Utara Terkena Banjir Akibat Curah Hujan Begitu Deras.

    Banjir Disebabkan Oleh Meluapnya Air Dari Tanggul Karna Hujan Begitu Deras Di Sertai Angin.

    Menurut Keterangan Warga Di Dusun Satu Yang Terkena Banjir Ada Dua Puluh Tiga Rumah Sedangkan Di Dusun Dua Sebanyak Dua Puluh Tiga Rumah Juga Yang Terkena Banjir Ini Baru Yang Kelihatan Belum Terhitung Rumah-Rumah Yang Terkena Banjir Ringan Termaksud Juga Rumah Bapak Waliyo Ketua BUNGDES Nyapah Mendaki /Nyapah Banyu .Menurut Keterangan Beliau Lewat Rekaman Melalui Hp Kedalaman Air Mencapai Satu Meter Di Dalam Rumah .

    Di Perkirakan Sementara Tidak Ada Korban Jiwa Tetapi Kerugian Materi .Seperti .

    1: Kulkas

    2: Tv

    3: Mesin Cuci Dan Perabotan .Alat Masak . Pakaian Baju Dan Lainnya

    Disampaikan Redaksi Vibrasi News.com