Kategori: DAERAH

  • Penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2025 di Desa Sri Agung  

     

    Lampung utara Kamis, 6 Nopember 2025|vibrasinews.com  –

    Telah dilaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 di Desa Sri Agung, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Sri Agung H,Amirudin,SH Camat Sungkai Jaya Hamami,f Babinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga penerima manfaat.

    Penyaluran BLT DD ini merupakan wujud komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi keluarga kurang mampu yang terdampak kondisi ekonomi saat ini. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat dan membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

     

    Dalam sambutannya, Kepala Desa Sri Agung menyampaikan bahwa BLT DD ini bersumber dari Dana Desa yang dialokasikan untuk program perlindungan sosial. Beliau juga menghimbau kepada seluruh penerima manfaat untuk menggunakan bantuan ini dengan sebaik-baiknya dan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar keluarga.

     

    Camat Sungkai Jaya dalam kesempatan yang sama, mengapresiasi Pemerintah Desa Sri Agung atas upayanya dalam menyelenggarakan program BLT DD ini dengan baik dan transparan. Beliau berharap program ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Sri Agung.

     

    Acara penyaluran BLT DD ini berjalan dengan lancar dan tertib, serta tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku. Seluruh pihak yang hadir menunjukkan antusiasme dan dukungan terhadap program ini.

     

    Dengan adanya BLT DD ini, diharapkan dapat tercipta kondisi sosial ekonomi yang lebih baik di Desa Sri Agung, serta mempererat tali silaturahmi antar warga dan pemerintah desa

     

    Darmawan

  • *Pertunjukan Seni Smansa (PERSENSA) Ajang Unjuk Talenta Seni Siswa SMAN 1 Abung Tengah*

    Abung Tengah, 6 November 2025|vibtasinews.com —

    Suasana halaman SMAN 1 Abung Tengah hari ini tampak meriah dan penuh warna. Ratusan siswa berkumpul mengikuti pembukaan acara PERSENSA (Pertunjukan Seni Smansa), yang digelar selama dua hari, Kamis–Jumat, 6–7 November 2025. Kegiatan ini merupakan agenda tahunan sekolah dalam rangka memperingati Bulan Bahasa, sekaligus menjadi wadah bagi siswa untuk mengekspresikan kreativitas dan bakat seni.

    Acara resmi dibuka oleh Ibu Elya Warida, S.Ag., M.Pd.I., selaku Pengawas Pembina SMAN 1 Abung Tengah, dan dihadiri oleh Ibu Fauliana, S.Pd., M.M., perwakilan dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Wilayah IV. Dalam sambutannya, Ibu Elya menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap semangat dan kreativitas para siswa.

    > “PERSENSA bukan sekadar perlombaan, tetapi ajang untuk menumbuhkan kepercayaan diri, menyalurkan bakat, dan membangun karakter siswa yang berbudaya. Saya bangga melihat SMAN 1 Abung Tengah terus menumbuhkan semangat berkesenian di tengah arus teknologi,” ujar Ibu Elya Warida dalam sambutannya.

     

    Beragam lomba digelar dalam kegiatan ini, di antaranya cipta puisi, cipta cerpen, fotografi, jurnalistik, solo song, baca puisi, gitar solo, desain poster, komik digital, serta tari kreasi. Setiap lomba diikuti oleh siswa dari berbagai kelas dengan antusiasme tinggi.

     

    Kepala SMAN 1 Abung Tengah, Ibu Media Sari Putri, S.Pd., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan PERSENSA menjadi bagian penting dari upaya sekolah dalam mengembangkan potensi siswa secara menyeluruh.

     

    > “Melalui PERSENSA, kami ingin memberi ruang bagi siswa untuk berekspresi dan berinovasi di bidang seni dan literasi. Tema tahun ini, ‘Talenta Seni Menginspirasi Negeri’, mencerminkan semangat kami untuk melahirkan generasi muda yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berjiwa seni dan cinta budaya,” ungkap Ibu Media Sari Putri.

     

    PERSENSA juga menjadi momentum bagi siswa untuk belajar berkolaborasi, menghargai karya teman, dan memperkaya wawasan budaya Indonesia. Selain lomba, acara turut dimeriahkan dengan penampilan musik, pameran karya seni, serta pojok literasi hasil karya siswa.

     

    Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat literasi, kreativitas, dan cinta seni di kalangan pelajar. Di akhir acara, panitia akan mengumumkan para juara dari setiap cabang lomba sekaligus memberikan penghargaan bagi karya terbaik yang paling menginspirasi.

     

    Dengan semangat kebersamaan dan kreativitas yang tinggi, PERSENSA SMAN 1 Abung Tengah menjadi bukti nyata bahwa seni dan bahasa adalah kekuatan yang mampu menyatukan dan menginspirasi generasi muda untuk terus berkarya bagi negeri.

    Jurnalist: Mawan

  • Rutan Ambon dan BNNP Maluku Gelar Seminar Rehabilitasi: melalui pendekatan World Health Organization Quality of Life (WHOQoL) dan Self-Efficacy

    Ambon 28 Oktober 2025|vibrasinews.com –

     

    Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pembinaan yang bermakna bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pada Selasa (28/10/2025), Rutan Ambon bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku menggelar Seminar Rehabilitasi Pemasyarakatan bertajuk “Strategi Optimalisasi Fisik dan Mental Berbasis WHOQoL & Self-Efficacy” yang diikuti oleh 50 peserta warga binaan.

     

    Kegiatan ini merupakan bagian dari program rehabilitasi sosial non-residensial, di mana peserta tetap menjalani pembinaan di dalam Rutan tanpa harus dipindahkan ke lembaga rehabilitasi. Program ini menekankan pemulihan menyeluruh, baik fisik, mental, sosial, dan spiritual — melalui pendekatan World Health Organization Quality of Life (WHOQoL) dan Self-Efficacy guna memperkuat kualitas hidup serta kepercayaan diri warga binaan.

     

     

    Kepala Rutan Ambon, Yudhy Rizaldy, menekankan pentingnya pembinaan yang bermakna bagi Warga Binaan.

     

    “Kami ingin warga binaan keluar dari sini dalam kondisi lebih sehat, siap menghadapi kehidupan, dan memiliki harapan baru. Seminar ini membuka jalan bagi pemulihan yang sejati,” ujarnya.

     

    “Kami berterima kasih atas dukungan BNNP Maluku. Pendekatan berbasis WHOQoL dan Self-Efficacy ini sejalan dengan misi kami untuk menjadikan Rutan sebagai tempat pembinaan yang menumbuhkan potensi, bukan sekadar tempat menjalani hukuman,” tambah Yudhy.

     

    Novi Ernilawaty, M.Psi, sebagai Ketua Tim BNNP Maluku, memimpin sesi utama seminar. Novi menyampaikan pentingnya pemahaman WHOQoL dan Self-Efficacy dalam membangun kualitas hidup Warga Binaan secara menyeluruh.

     

    “Rehabilitasi bukan hanya proses fisik, tapi juga mental dan emosional. Kami hadir untuk mendampingi peserta agar mereka mampu mengenali potensi diri, membangun keyakinan diri, dan menyiapkan diri menghadapi tantangan di masa depan,” ujarnya.

     

     

    Salah satu peserta, inisial N.H., mengungkapkan rasa syukur atas kesempatan yang diberikan. “Saya merasa mendapat harapan baru untuk berubah. Program ini bukan hanya membantu saya pulih secara mental, tapi juga memberi motivasi untuk kembali ke keluarga dan masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” katanya.

     

    Melalui kegiatan ini, Rutan Ambon menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pembinaan yang berorientasi pada pemulihan dan pemberdayaan. Program rehabilitasi yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup Warga Binaan ini juga mendukung kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan Asta Cita Presiden, khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

     

    Dengan pendekatan WHOQoL dan Self-Efficacy, seminar ini menegaskan bahwa pemulihan fisik dan mental Warga Binaan adalah hak yang harus didapatkan, serta membuktikan bahwa di balik tembok pemasyarakatan, harapan, perubahan, dan kualitas hidup yang lebih baik tetap dapat tumbuh. Program ini diharapkan menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lain di wilayah Maluku dan Indonesia secara umum.

     

    Disampaikan Oleh Redaksi Media Vibrasi News.com

  • Dugaan Manipulasi Data Kependudukan di Pulau Pisang Untuk Anggaran DD Mencuat

     

    October 16, 2025, Pulau Pisang Pesisir Barat |vibrasinews.com

     

    Lembaga Badan Advokasi dan KP3 Dewan Pimpinan Pusat, Mengendus Dugaan manipulasi data kependudukan di Kecamatan Pulau Pisang tahun 2024.

     

    Manipulasi data kependudukan tersebut diduga untuk mendapatkan Dana Desa (DD) yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

     

    Berdasarkan Informasi dari Nara Sumber yang dalamhal ini Engan Disebut Nama nya Beliau Memberikan Keterangan hasil investigasi di lapangan ditemukan tidak sesuai, kependudukan yang dilaporkan oleh para Peratin di Pulau Pisang.

     

    “Hasil wawancara ke Masyarakat sudah kita himpun dan kita cocok kan juga di data BPS Pesisir Barat, beberapa penduduk tidak sesuai,”katanya.

     

    Adapun Pekon yang dimintai Konfirmasi atas Penggunaan dan Realisasi Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2024, adalah Pekon Pasar Pulau Pisang,Pekon Bandar Dalam,Pekon Lok,Pekon Labuhan,Pekon Sukadana,Pekon Sukamarga. Jumlah penduduk di BPS tahun 2023-2024 sekitar 1.700 orang.

     

    Dugaan Indikasi kegiatan yang fiktip,dari Ke enam Pekon Tahun Anggaran 2024. Tidak ada yang dialokasikan untuk Kegiatan Fisik dipergunakan kegiatan yang menjadi Skala Prioritas pada Tahun tersebut.

     

    “Ada Pekon Bandar Dalam di Pulau pisang hanya ada 5 Kepala Keluarga dan itupun telah pindah ke Pasar Pulau pisang, tapi Anggaran DD besar,”katanya.

     

    “Dari informasi kami disana hanya ada sekitar 500 KK, itupun sebagian tinggal di luar pulau pisang, hanya pemilihan baru dateng dan acara tertentu,”katanya.

     

    Berdasarkan Data BPS satu Pekon hanya terdiri dari 2 sampai 6 RT/RW namun berdasarkan Data yang kami dapat Realisasi Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 terhadap 6 Pekon Kecamatan Pulau pisang sangat tidak relevan dan terindikasi adanya Manipulasi Data.

     

    Mark’Up kegiatan Fiktip dan terindikasi sangat terstruktur untuk membuat Laporan Pertanggung jawaban mulai dari TPK,Peratin dan Team Monev Kecamatan.

     

    “Masjid ada empat, jumlah RT/RW ada 19,”ujarnya.

     

    Dari data yang dihimpun, tahun 2024.

     

    Salahsatu contoh :

     

    Pekon Bandar Dalam berjumlah 162 jiwa, Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 12 KK 72 juta, dan 12 Unit Lumbung Desa sebesar Rp91 juta. Anggaran RT/RW 12 paket total 6 juta.

     

    “Ada juga pekon Anggarkan Perahu Viber tidak sesuai, aliqs Ada Dugaan mar’Up harga karena aslinya sekitar enam belas juta dianggarkan sekitar 35 juta tahun itu,”katanya.

     

    Badan Advokasi indonesia dan Komisi Pemantau Pembangunan ( KP3 ) DPP pusat , Mendapatkan Informasi dari Nara Sumber yang dapat dipercaya di Pesisir Barat mengatakan di Pulau Pisang ada pekon yang menganggarkan untuk imam masjid. Sementara di Pekon tersebut tidak ada Masjid.

     

    “Disana tidak ada anggaran Bangunan fisik, sementara itu wajib karena daerah tiga T butuh pembangunan yang maksimal,”katanya.

     

    Atas informasi dari Narasumber yang tidak mau disebut nama nya , dari informasi tersebut Media Vibrasi News.com dan Badan Advokasi Indonesia beserta Tim KP3 Akan Memberikan Laporan Kepada Pihak APH , guna Penyelidikan Lebih Lanjut atas Data Kependudukan Dipulau Pisang Pesisir Barat. Dan Juga Tim Akan Turun Kelokasi Guna Konfirmasi ke Peratin Peratin dan meminta Bukti Laporan Pertanggung jawaban. Atas Penggunaan Anggaran DD selama ini.

     

    Namun apabila dari Peratin Peratin dan Pihak terkait engggan memberikan Konfirmasi baik secara Audensi Konfirmasi tertulis dengan dilampiri Dokumen Dokumen pendukung maka pihaknya akan membawa Ke APIP dan APH guna membuka secara terang Benderang Permasalahan ini.

     

    Adapun Data Aliran Dana Desa ( DD ) / Pekon di Pulau Pisang adalah sebagai berikut :

     

    1. Pekon Sukamarga Rp. 636.751.000;

     

    2. Pekon Lok Rp. 654.573.000;

     

    3. Bandar Dalam Rp. 642.048.000;

     

    4. Pasar Pulau Pisang Rp. 941.945.000.

     

    5. Pekon Sukadana Rp. 915.711.000;

     

    6. Pekon Labuhan Rp. 892.696.000;

     

    Tentu dari data yang kami dapatkan,

    Tim Badan Advokasi Indonesia , KP3 dan Media VIBRASI News com Dapatkan dari Salah satu Nara Sumber, Akan Kami Tindak Lanjuti Secara Dalam , Guna Mendapatkan Penjelasan dari Kepala Pekon dan Aparatur Pemerintahan yang ada di Wilayah Kabupaten Pesisir Barat .

     

    Disampaikan Oleh Redaksi Media Vibrasi Newstv.com

    IRHAMSYAH

  • Media Vibrasi News TV Lampung Melaporkan adanya Dugaan Penipuan dalam Pemasangan Listrik di Kawasan Hutan Register 34, Warga Batu Kodok di Desa Suka Mulya Kecamatan Tanjung Raja Lampung Utara 

    Rabo 15 Oktober 2025|vibrasinews.con –

     

    Lampung Utara, Puluhan warga Dusun Batu Kodok, Desa Sukamulya, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara, hingga kini belum juga menikmati aliran listrik, meski telah menyetorkan dana jutaan rupiah untuk pemasangan sambungan listrik ke rumah mereka yang Berada dalam Hutan Kawasan Regester 34.

    Pemasangan tersebut dilakukan di wilayah Register 34, yang merupakan kawasan hutan negara di bawah pengelolaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

    Informasi yang diterima Media Vibrasi News tv, menyebutkan bahwa sekitar 30 kepala keluarga telah menyetorkan dana antara Rp2 juta hingga Rp4 juta per rumah kepada seseorang bernama Wagiran, yang disebut sebagai ketua kelompok dalam proses pemasangan KWh meter PLN tersebut. Wagiran diduga kemudian menyalurkan dana tersebut kepada pihak ketiga, yakni PT Tiga Soon Jaya, yang beralamat di Bandar Lampung.

    Namun hingga berita ini diterbitkan, aliran listrik belum juga mengalir ke rumah-rumah warga yang berada di kawasan tersebut. Hal ini memunculkan dugaan adanya penipuan,

    apalagi pemasangan listrik ini disebut-sebut dilakukan tanpa sepengetahuan Ketua Gapoktan setempat dan ada dugaan melibatkan oknum aparat desa.

     

    PLN Tidak Mengetahui Proses Pemasangan.

    Ketika Tim Investigasi mengkonfirmasi, dengan Bapak Eza, selaku penanggung jawab pemasangan KWh baru di wilayah PLN Cabang Kotabumi, menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya pemasangan listrik di kawasan Register 34 Dusun Batu Kodok, Desa Sukamulya.dan Menurut Keterangan Eza , untuk Pemasangan Listrik di dalam Hutan Kawasan tidak bisa semudah dan segampang Pemasangan Diarea Lain, Mengingat harus ada Izin secara Resmi dari pihak Kementrian Kehutanan .

    Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa kegiatan tersebut dilakukan tanpa izin resmi dan tidak terdaftar dalam program resmi PLN.

     

    > “Kami tidak memiliki data atau permohonan pemasangan baru di wilayah tersebut. Jika ada aktivitas seperti itu, besar kemungkinan tidak melalui jalur resmi PLN,” ujar Eza kepada awak media.

     

    Pemasangan Listrik di Kawasan Hutan, Bisa Berujung Pidana

     

    Perlu diketahui bahwa Register 34 adalah kawasan hutan negara yang pengelolaannya berada di bawah kewenangan KLHK. Segala bentuk aktivitas di dalam kawasan ini, termasuk pemasangan listrik, harus melalui izin resmi pemerintah.

     

    Merujuk pada UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan:

     

    Pasal 17 ayat (1) menyebutkan: “Setiap orang dilarang melakukan kegiatan dalam kawasan hutan tanpa izin dari pejabat yang berwenang.”

     

    Pelanggaran terhadap pasal ini dapat dikenai hukuman penjara hingga 10 tahun dan/atau denda hingga Rp5 miliar.

     

    Jika terbukti dilakukan secara ilegal, maka pemasangan listrik ini bisa dianggap sebagai bentuk perambahan hutan atau penguasaan kawasan secara tidak sah. Tidak hanya warga atau pelaku langsung, namun pihak-pihak yang terlibat dalam mendukung kegiatan ini—termasuk penyedia jasa listrik non-resmi—juga bisa dimintai pertanggungjawaban hukum.

     

    Warga Menanti Kepastian, Penegak Hukum Diminta Bertindak

     

    Warga Dusun Batu Kodok saat ini berharap adanya kejelasan dari pihak terkait, termasuk PLN dan aparat penegak hukum. Mereka menuntut agar uang yang telah disetorkan mendapatkan pertanggungjawaban, dan jika ada unsur penipuan dalam proses ini, maka para pelaku dapat diproses secara hukum.

     

    > “Kami hanya ingin rumah kami mendapat listrik, tapi sampai sekarang belum juga menyala. Padahal kami sudah bayar,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

     

    Harapan untuk Penegakan Hukum

     

    Media Vibrasi Newstv mengimbau agar aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, dan Husus nya Dinas Perhutani Provinsi dapat segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan penipuan ini. Apalagi kegiatan ini berada di kawasan Register 34, yang secara hukum merupakan kawasan lindung, dan tidak Di Bolehkan Untuk Pemasangan Jalur Listrik di dalam hutan Kawasan dihawatirkan terjadi Kebakaran Hutan Lindung Mengingat Hutan Kawasan Rentan Terjadi Kebakaran dan akan Mengakibatkan Gundul nya Hutan Peyangga kawasan yang Pungsi nya sebagai Penyumbang Oksigen dan Penahan Panas Bumi serta Menjaga Keseimbangan Alam

     

    Jika benar ada unsur pidana, termasuk pemalsuan informasi, pungutan liar, atau aktivitas ilegal di kawasan hutan, maka pihak-pihak yang terlibat, baik dari unsur masyarakat, swasta, maupun oknum aparat desa, harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

     

    Redaksi Media Vibrasi News TV Lampung Utara Tim Investigasi diLapangan irhamsyah .

  • Bangunan Penampungan Sementara Pasar Dekon Kotabumi Roboh, KP3 Soroti Prosedur Keamanan Pembongkaran

    Lampung Utara Selasa, 7 Oktober 2025| Vibrasinews.com —

     

    Sebanyak 15 los tempat penampungan sementara (TPS) pedagang Pasar Dekon Kotabumi roboh pada Jumat (4/10/2025) sore. Kejadian tersebut terjadi saat proses pembongkaran bangunan utama pasar dua lantai yang berada tepat di sebelah lokasi TPS. Tidak ada korban jiwa, namun peristiwa itu sempat menimbulkan kepanikan di kalangan pedagang.

    Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Pemantau Pelaksanaan Pembangunan (DPP- Kp3), Nasril Subandi Al Bayyani, menilai insiden ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penerapan standar keamanan dalam proses pembongkaran bangunan.

     

    > “Kami menyesalkan kejadian ini. Meskipun tidak menimbulkan korban, namun jelas ada kelalaian teknis. Pembongkaran gedung dua lantai seharusnya memperhatikan jarak aman dan potensi getaran yang bisa berdampak pada bangunan di sekitarnya, termasuk tempat penampungan sementara pedagang,” ujar Nasril, Sabtu (5/10/2025).

     

    Nasril juga menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, pembangunan tempat penampungan sementara dan pembongkaran bangunan lama Pasar Dekon dilakukan oleh developer yang sama. Proyek tersebut murni dibiayai pihak swasta, sedangkan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara hanya menyediakan lahan.

     

    > “Karena pembiayaan bersumber dari swasta, tanggung jawab teknis dan keselamatan kerja sepenuhnya berada di tangan developer. Pemerintah daerah tetap berkewajiban melakukan pengawasan agar kegiatan konstruksi dan pembongkaran berjalan sesuai standar keselamatan publik,” tambahnya.

     

    ⚖️ Aturan dan Standar Teknis Pembongkaran Bangunan

    Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 28/PRT/M/2016 tentang Keselamatan Konstruksi, pembongkaran bangunan wajib memenuhi syarat:

     

    1. Menetapkan jarak aman pembongkaran, yaitu area yang tidak boleh digunakan untuk aktivitas lain dalam radius minimal setinggi bangunan yang dibongkar.

    (Contoh: jika bangunan 10 meter, maka radius aman minimal juga 10 meter dari titik pembongkaran).

    2. Melakukan kajian struktur sebelum pembongkaran untuk menghindari efek domino atau robohnya bangunan di sekitarnya.

    3. Menutup area pembongkaran dengan pagar pengaman serta melarang adanya kegiatan publik di radius zona bahaya.

    4. Melibatkan pengawas bersertifikat dan tenaga ahli keselamatan konstruksi selama proses berjalan.

    Apabila prosedur ini tidak dipatuhi, maka dapat dikategorikan sebagai kelalaian dalam pekerjaan konstruksi sebagaimana diatur dalam Pasal 360 KUHP dan Pasal 35 UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang dapat berimplikasi pada sanksi administratif hingga pidana jika mengakibatkan kerugian atau membahayakan keselamatan umum.

    Penegasan Kp3

    Kp3 mendesak agar Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan aparat terkait segera melakukan investigasi teknis terhadap penyebab robohnya los TPS.

    Selain itu, developer diminta bertanggung jawab memperbaiki kerusakan dan menjamin keselamatan pedagang yang kini kehilangan tempat berjualan sementara.

     

    > “Kami berharap ada audit teknis menyeluruh. Jangan sampai kelalaian kecil menjadi preseden buruk dalam pembangunan kembali pasar rakyat di Lampung Utara,” tutup Nasril Subandhi.

     

    Redaksi: Vibrasi News.com Irhamsyah.Aka

    Nara Sumber: DPP Komite Pemantau Pelaksanaan Pembangunan (KPPP)

     

    #PasarDekonKotabumi #LampungUtara #BangunanRobo #BeritaIndonesia #Kp3 #NasrilSubandhi #PedagangBangkit #KelalaianTeknis #KeselamatanKonstruksi #KotabumiUpdate #BeritaLampung #ViralLampung #KeadilanUntukPedagang #BreakingNews #InvestigasiLapangan

  • *PEMBANGUNAN JALAN LAPEN DESA TALANG JALI SELESAI, AKSES MASYARAKAT MENINGKAT*

    Kotabumi Lampung Utara.Senin 6 Oktober 2025|vibrasinews.com

     

    Kotabumi, Lampung Utara – Pembangunan Jalan Lapen di Desa Talang Jali, Kecamatan Kotabumi Utara, telah selesai dan siap digunakan. Proyek ini berlokasi di Dusun Rejomulyo RT 003 dan menggunakan anggaran sebesar Rp 109.849.000 dari Dana Desa (DD) Tahun 2025.

    Kepala Desa Talang Jali, Bapak Harun Riyanto, berharap pembangunan jalan ini dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat dan memberikan manfaat bagi perekonomian desa. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pembangunan ini.

     

    Dengan selesainya pembangunan jalan ini, masyarakat Desa Talang Jali dapat lebih mudah mengakses fasilitas umum, seperti sekolah, pasar, dan fasilitas kesehatan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan , Roda Ekonomi di wilayah Desa Talang Jali.

     

    Disampaikan by: Redaksi Vibrasi News.com

  • Project Rehabilitasi Daerah Irigasi Way Bumi Agung Anggaran 12,8 Milyar Diduga Sarat Dengan Korupsi.

     

    Senin 6 Oktober 2025|Vibrasinews.com

     

    Diduga Proyek Revitalisasi Kementrian Umum Direktorat Jendral Sumber daya Air , Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung.

    Rehabilitasi daerah irigasi Way Bumi Agung sebagai Titik Koordinat Pekerjaan Yang mengunakan Anggaran 12 milyar 800 juta rupiah Diduga Pekerjaan Tersebut tidak sesuai dengan Bestek perencanaan Terkesan Asal jadi, serta Project tersebut diduga dikorupsi secara Berjamaah.

    Hasil Investigasi Gabungan Lembaga Badan Advokasi Indonesia dan Media Pers di lapangan, serta Informasi dari Nara sumber dilapanagan bahwa pekerjaan ini asal jadi .

    Menurut Narasumber semesti nya Pekerjaan dimulai dari titik 0 sampai titik 41, Namun Pekerjaan ini hanya dikerjakan sampai titik 18, di Desa Srijaya Kecamatan Sungkai Jaya kabupaten Lampung Utara.

    Mohon Kepada Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) agar Turun Kelapangan , Guna Meng Audit Pekerjaan Project tersebut,

    Dan Apabila di temukan Bahwa Pekerjaan tersebut Melawan Hukum dan tidak sesuai Dengan Bestek atau Gambar Kerja dilapangan, makan Segera di Tindak Lanjuti Dimeja hijau.

     

    Disampaikan Oleh: (lebih…)

  • *PERESMIAN KLINIK RAWAT INAP PRABU ALAM: Meningkatkan Pelayanan Kesehatan di Lampung Utara*

    Kotabumi, Kelurahan Kota Alam 5 Oktober 2025 Kabupaten Lampung Utara Media Vibrasi News.com Melaporkan dari Lapangan –

     

    Klinik Rawat Inap Prabu Alam secara resmi dibuka pada hari ini di Jalan Raden Intan, Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara Propinsi Lampung

     

    Acara peresmian ini dihadiri oleh Bupati Lampung Utara, Bapak Hamartoni Ahadis, beserta jajaran pejabat daerah kabupaten Lampung Utara

     

    Pada Kesempatan ini Bapak Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, menyampaikan apresiasi kepada pihak manajemen Klinik Rawat Inap Prabu Alam yang telah berinvestasi di Lampung Utara.

     

    Beliau berharap klinik ini dapat menjadi salah satu fasilitas kesehatan yang bisa Melayani Masyarakat dengan Baik dan juga di harapkan Pasilitas Pasilitas serta Prasarana Dan layanan Yang Profesional bukan Cuma Beroreantasi ke Masalah Bisnis Kesetanan saja , namun Seluruh Personil dan Tenaga Medis nya Harus Ahli dibidang nya , serta Terampil Dan Tanggap terhadap Pelayanan yang Baik.

     

    Dan Bapak Bupati mengharapkan Klinik Kesehatan ini Bisa Unggul dan Menjadi Contoh, Bahwa Kekinik ini Memang Berkealitas dalam segalahal khusus nya bidang Pelayanan Kesehatan’ di daerah wilayah Kabupaten Lampung Utara pada Umumnya.

     

    Klinik Rawat Inap Prabu Alam menawarkan berbagai layanan kesehatan, termasuk:

    – Rawat inap

    – Rawat jalan

    – IGD 24 jam

     

    Dengan adanya Klinik Rawat Inap Prabu Alam, masyarakat Lampung Utara dapat memperoleh akses kesehatan yang lebih baik dan terjangkau. Klinik ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup sehat masyarakat.

     

    Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berkomitmen untuk mendukung pembangunan kesehatan di daerah ini. Dengan adanya Klinik Rawat Inap Prabu Alam, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Lampung Utara.

     

    Disampaikan oleh Redaksi Vibrasi News.com . Irhamsyah/ aka

  • Semangat TNI PRIMA, Letkol Inf Rizky Kurniawan Pimpin Upacara HUT TNI ke-80

    Lampung Barat, 5 Oktober 2025|Vibrasinews.com –

     

    Dalam rangka memperingati HUT TNI ke-80 Tahun 2025, Kodim 0422/Lampung Barat menyelenggarakan upacara secara khidmat di Lapangan Makodim, pada Minggu (5/10/2025).

    Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0422/Lampung Barat, Letkol Inf Rizky Kurniawan, serta dihadiri oleh Bupati Lampung Barat yang diwakili oleh wakil Bupati Lampung Barat,Sekda Lampung Barat, Waka Polres Lampung Barat,Pinca BRI Lampung Barat, FKPPI Lampung Barat, Jajaran ASN, Serta unsur forkopimda kabupaten Lampung Barat

     

    Dengan mengusung tema “TNI PRIMA – TNI RAKYAT – INDONESIA MAJU”, kegiatan tersebut berlangsung dengan penuh khidmat dan tertib, mencerminkan semangat juang serta tekad TNI untuk senantiasa menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara, sekaligus memperkokoh kemanunggalan antara TNI dan rakyat.

    Dalam amanatnya, Letkol Inf Rizky Kurniawan menyampaikan bahwa peringatan HUT TNI ke-80 merupakan momentum untuk memperkuat komitmen dan profesionalisme prajurit dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.

     

    “TNI akan terus berkomitmen menjadi kekuatan yang profesional, tangguh, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Dengan dukungan seluruh komponen masyarakat, TNI siap bersinergi mewujudkan Indonesia yang maju, mandiri, dan berdaulat,” ujar Dandim.

     

     

    Disampaikan by:Vibrasi News.Com ( Irhamsyah)