Kabupten BEKASI Redaksi media Vibrasi News.com
Pemerintah Kabupaten Bekasi meluncurkan Satuan Tugas (Satgas) Pajak Daerah untuk meningkatkan penerimaan pajak yang belum mencapai target dalam dua tahun terakhir. Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, menyatakan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan langkah evaluasi dan pembenahan menyeluruh untuk memaksimalkan penerimaan pajak sebagai sumber utama APBD.
“Surat pembentukan Satgas sudah kami ajukan ke Plt Bupati Bekasi. Ini bagian dari evaluasi kerja kami karena target pajak belum tercapai,” ujar Iwan. Satgas Pajak akan melibatkan unsur TNI, Polri, Kejaksaan, dan pegawai Bapenda untuk menindak wajib pajak yang melakukan pengemplangan atau memiliki tunggakan pajak.
Iwan menekankan bahwa fokus utama Satgas adalah meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak dan menggali potensi pajak yang belum terjangkau. “BPHTB salah satu fokus kami karena potensinya besar, tapi realisasinya masih rendah,” katanya. Bapenda juga akan menggandeng pihak perbankan dan pengembang properti untuk meningkatkan penerimaan pajak.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha, mendukung pembentukan Satgas Pajak, namun menekankan pentingnya penguatan pendataan wajib pajak. “Pada prinsipnya kami sepakat dibentuk Satgas. Tapi pendataan wajib pajaknya harus kuat. Jangan sampai mengulang kesalahan yang sama,” ujar Aria.
Dengan diluncurkannya Satgas Pajak, Bapenda menargetkan peningkatan signifikan dalam penerimaan pajak daerah dan efek jera bagi wajib pajak yang tidak patuh.
Disampaikan Redaksi Media Vibrasi News.com
IRHAMSYAH

