Blog

  • RUJUKAN HUKUM: PEMERINTAH WAJIB, BUKAN OPSIONAL

    Sejumlah aktivis dan warga mengingatkan bahwa penanganan banjir bukan pilihan, melainkan kewajiban hukum negara:

    UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

     

    Bekasi 9 Februari 2026|vibrasinews.com

    Pemerintah wajib mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan. Pembiaran yang menimbulkan kerugian masyarakat dapat dikategorikan sebagai kelalaian serius.

    UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Setiap izin pembangunan wajib sesuai tata ruang. Alih fungsi lahan yang menyebabkan banjir dapat dibatalkan dan dievaluasi secara hukum.

    UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Kepala daerah dan jajarannya bertanggung jawab langsung atas pelayanan dasar, termasuk pengendalian banjir dan lingkungan hidup.

    UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Negara

    Penggunaan anggaran yang tidak efektif atau menyimpang wajib diaudit dan dapat berujung sanksi administratif hingga pidana bila ditemukan unsur pelanggaran.

     

    DESAKAN TERBUKA: AUDIT, BUKAN PENCITRAAN

    Warga Cibitung secara tegas mendesak: Audit menyeluruh dan terbuka terhadap anggaran penanggulangan banjir Kabupaten Bekasi.

    Evaluasi dan penertiban izin pembangunan di wilayah rawan banjir Cibitung.

    Pemanggilan dan pemeriksaan pejabat terkait oleh Inspektorat, BPK, dan aparat penegak hukum bila ditemukan dugaan kelalaian atau penyimpangan. Hentikan proyek seremonial tanpa solusi teknis jangka panjang.

     

    “Kalau pejabat gagal melindungi rakyat, itu bukan sekadar kinerja buruk. Itu pelanggaran tanggung jawab,” tulis seorang netizen yang viral.

     

    Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Bekasi belum menyampaikan langkah konkret, terukur, dan berbasis waktu untuk menghentikan banjir di Cibitung secara permanen.

    Satu pesan warga kini menggema keras:“Banjir Cibitung bukan musibah alam, tapi hasil kebijakan yang salah. Dan kebijakan yang salah wajib dipertanggungjawabkan.”

     

    Redaksi Vibrasi News.com

  • MGN dan Rekan Bisnis Tangerang Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Strategis

    Bekasi, 8 Februari 2026|vibrasinews.com

    Maung Garuda Nusantara (MGN) menerima kunjungan silaturahmi rekan bisnis asal Tangerang di Kantor Sekretariat MGN. Pertemuan ini bertujuan mempererat hubungan kemitraan dan memperkuat arah kolaborasi strategis lintas wilayah yang berorientasi pada keberlanjutan dan sinergi jangka panjang.

    Dalam suasana hangat dan konstruktif, kedua belah pihak bertukar pandangan dan membahas peluang kerja sama yang memiliki nilai tambah. Jajaran pengurus MGN memaparkan peran dan visi organisasi dalam membangun jejaring kemitraan yang profesional dan inklusif.

    “Silaturahmi ini memiliki makna strategis sebagai pintu masuk membangun kerja sama yang dilandasi kepercayaan dan kesamaan tujuan,” ujar Ketua Umum MGN, Fadil Yakub. “Kami berharap dapat terbangun sinergi yang kuat dan berkelanjutan.”

    Rekan bisnis Tangerang mengapresiasi sambutan MGN dan keterbukaan dalam menjajaki kerja sama. Mereka menilai MGN sebagai mitra strategis yang memiliki jaringan luas dan struktur organisasi solid.

    Diskusi mencakup peluang pengembangan program bersama, penguatan jaringan kemitraan, dan potensi kolaborasi di sektor strategis. Kedua pihak sepakat bahwa kerja sama harus dilandasi transparansi, saling percaya, dan keberlanjutan.

    Pertemuan ditutup dengan komitmen untuk menindaklanjuti hasil diskusi dan merumuskan langkah konkret. MGN menegaskan komitmennya untuk memperluas jejaring kemitraan strategis dan membangun ekosistem usaha kolaboratif.

    Redaksi Vibrasi News.com
    Irhamsyah

  • DPD Partai UMMAT Kabupaten Bekasi Gelar Rapat DPD, DPC dan Silaturahim Pengurus terkait Program 2026

    Tambun Utara, 8 Februari 2026|vibrasinews.com –

     

    DPD Partai UMMAT Kabupaten Bekasi menyelenggarakan Rapat DPD, DPC Silaturahmi Pengurus secara sederhana bertempat di Sekretariat DPD Villa Gading Harapan 2 B1/10, Satria Jaya – Tambun Utara, Kabupaten Bekasi dengan agenda memaparkan Program Partai UMMAT tahun 2026 serta penandatanganan Pakta Integritas Pengurus DPD dan DPC Partai UMMAT Kabupaten Bekasi.

     

    Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPD Partai UMMAT Ery Mahdi, SE, dihadiri Sekretaris DPD Bapak Bowo Suryanto, dan Bendahara Daeng Abdul Rakhman. Tidak hanya itu, para Ketua DPC Partai UMMAT beserta jajaran Sekretaris dan Bendahara se-Kabupaten Bekasi juga turut hadir dalam rapat tersebut.

    “Acara ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dan memperat silaturahmi Pengurus Partai UMMAT dalam menjalankan program-program yang telah direncanakan,” ujar Ery Mahdi dalam sambutannya.

     

    Penandatanganan Pakta Integritas menjadi penekanan penting dalam acara ini, sebagai komitmen pengurus untuk menjalankan amanah dan tugas dengan integritas tinggi.

     

    Dengan semangat dan komitmen yang kuat, DPD Partai UMMAT Kabupaten Bekasi In Syaa Allah dapat menjalankan program-programnya dan memberikan kontribusi positif bagi Masyarakat Bekasi.

     

    Disampaikan Redaksi Vibrasi News.com

    Irhamsyah

  • Skandal DAK Sanitasi Lampung Utara 2025: Oknum Dinas Perkim Diduga “Main Mata”, Kades Dipaksa Mengaku Tak Mampu

     

    LAMPUNG UTARA 7 Februari 2026|vibrasinews.com –

     

    Tercium Aroma tak sedap dari pelaksanaan Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Infrastruktur Bidang Sanitasi Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Lampung Utara. Program yang seharusnya bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat ini diduga kuat menjadi ajang “bancakan” oknum Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) melalui praktik pengondisian material yang terstruktur dan sistematis, Sabtu (7/2/2026).

    Hasil investigasi mengungkap fakta mengejutkan. Sejumlah Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) bersama para Kepala Desa diduga sengaja dikumpulkan oleh oknum Dinas Perkim berinisial DGR di sebuah rumah makan. Dalam pertemuan tersebut, mereka diarahkan untuk menandatangani surat pernyataan yang menyebutkan ketidakmampuan pihak desa maupun KSM dalam mengadakan material pabrikan secara mandiri.

    Dalih yang digunakan adalah kewajiban belanja melalui sistem e-katalog. Namun, publik mencurigai alasan tersebut hanyalah akal-akalan guna memuluskan praktik monopoli pengadaan tangki septik oleh penyedia tertentu yang diduga telah dikondisikan sebelumnya.

    Salah satu Kepala Desa di Kecamatan Kotabumi Selatan, yang enggan namanya dipublikasikan secara terbuka, membenarkan adanya tekanan administratif tersebut. Ia mengaku diminta membuat surat pernyataan ketidaksanggupan pengadaan material dengan alasan aturan e-katalog.

    “Betul bang, karena bahasa mereka menggunakan e-katalog,” ujarnya saat dikonfirmasi Tim Investigasi yang tidak bisa disebutkan inisial Narasumber melalui WhatsApp.

    Namun, ketika disinggung mengenai transparansi harga satuan barang yang diduga telah mengalami penggelembungan (mark-up), yang bersangkutan memilih tidak memberikan komentar lebih jauh.

    “Kalau masalah itu bang, konfirmasi saja ke pihak dinas,” tegasnya.

    Dugaan pengondisian pengadaan ini bukanlah hal baru. Pola serupa disinyalir telah berlangsung cukup lama di Kabupaten Lampung Utara. Dengan memaksa KSM menyerahkan pengadaan material kepada pihak ketiga pilihan dinas, peran masyarakat dalam skema program swakelola praktis dikebiri.

    Kondisi tersebut membuka celah lebar bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah signifikan.

    Sorotan tajam kini tertuju pada Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kepolisian maupun Kejaksaan. Publik mendesak agar segera dilakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pengelolaan dan aliran dana DAK Sanitasi Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Dinas Perkim Lampung Utara.

    Jika praktik semacam ini terus dibiarkan, program yang bersumber dari uang rakyat tersebut dikhawatirkan hanya akan memperkaya oknum pejabat dan rekanan, sementara kualitas infrastruktur sanitasi yang menjadi hak masyarakat justru dikorbankan. (TIM)

    Disampaikan Redaksi Media Vibrasi News.com

  • TAMPARAN KERAS BAGI DUNIA PENDIDIKAN di Indonesia.Kasus anak SD di Nusa Tenggara Timur Bunuh diri lantaran tidak mampu beli buku dan Pena untuk belajar.

    Kamis 5 februari 2026|vibrasinews.com –

     

    Dikutip dari Laman Medsos media online dan Berita Nasional prihal anak SD bunuh diri lantaran tidak bisa beli buku dan Pena ini merupakan Tamparan keras Dunia Pendidikan anak di Indonesia, hal ini betapa penting nya bagi aparat pemerintah daerah dan pusat untuk Mendata ulang dengan benar benar turun ke masyarakat agar supaya tau betul masyarakat yang sangat Butuh bantuan oleh pemerintah, inilah Kebodohan Para pemangku Jabatan di negri ini, yang selalu menerima data Viktive dan tanpa Melakukan validasi data dengan jalan Turun lansung ke lapangan.

     

    Ditengah gencar nya Program Presiden Prabowo Gibran Makan bergizi gratis untuk menuju Indonesia emas di tahun 2045 namun Masih banyak Anak anak di pelosok Negri yang nyaris tak tersentuh oleh pemerintah, Kejadian anak SD Bunuh diri ini merupakan Tamparan Besar bagi dunia Pendidikan anak anak Indonesia.

     

    Kami dari lembaga Badan Advokasi Indonesia menegur Keras Khusus nya kepala Desa agar benar benar Memberikan data yang Valid serta Memperhatikan Warga masyarakat nya baik dari sisi kesehata Pendidikan dan Bantuan Bantuan Dari Dinas Sosial dll , agar benar benar Tersalurkan dan di sampaikan dengan Benar Tepat sasaran nya, dan juga Dinas Pendidikan Baik di daerah maupun di pusat serta sekolah sekolah khusu nya tenaga pendidik, agar memperhatikan anak didik nya dengan jalan melihat prilaku anak didik latar belakang anak didik dan kemampuan anak didik, sehingga bisa dapat di buat data khusus terhadap anak anak siswa siswi serta dapat memberikan laporan yang benar kepada pihak pihak terkait agar bisa dapat dibantu dengan Tepat sasaran.

     

    Kami berharap kepada Pemerintah Daerah maupun pusat agar benar benar memperhatikan daerah daerah yang tingkat Ekonomi nya Sulit seperti wilayah NTT ini seperti nya tingkat Perekonomian wilayah kabupaten atau desa nya bisa dikatagorikan daerah Terendah Ekonomi pendapat Masyarakat nya.

     

    Himbauan kepada Pemerintah Pusat Khusus nya Bidang Data Penerima Manfaat , Data nya harus setiap Tahun di Validasi lagi dengan benar .

    Sehingga data Penerima Manfaat daerah Bisa benar benar singkron dengan Data Pusat ,

    Jangan selalu mengunakan Data Bast Lama, Kalian kan di Gajih Oleh Masyarakat Jadi Harus kerja yng benar Buat lah Data Valid bukan data Kadaluarsa.

    Disampaikan Redaksi Media Vibrasi News.com  ( Irhamsyah )

  • Ditsamapta Polda Jabar Terjunkan Puluhan Personel Tangani Bencana Longsor KBB

    BANDUNG BARAT |vibrasinews.com –

     

    Personel Direktorat Samapta Polda Jawa Barat terus menunjukkan komitmennya dalam penanganan bencana longsor yang terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB). Pada hari Selasa, 3 Februari 2026, sebanyak 68 personel Ditsamapta Polda Jabar diterjunkan untuk mendukung upaya pencarian, evakuasi, serta pengamanan di lokasi terdampak longsor. Selasa (3/2/2026).

     

    Kekuatan personel yang dilibatkan terdiri dari 44 anggota Dalmas, 9 anggota Unit Pammat, 6 anggota crew pendukung, 7 personel Unit K9, serta 2 personel PID. Seluruh personel dikerahkan dalam rangka penanggulangan bencana dan membantu Tim SAR gabungan di lapangan.

     

    Pada kegiatan Unit Pammat, apel pagi dilaksanakan pukul 07.00 WIB untuk pengecekan personel dengan jumlah lengkap 9 orang yang terdiri dari 1 Perwira dan 8 Bintara. Selanjutnya, pada pukul 08.00 WIB, anggota Pammat bersama Unit K9 melakukan pembuatan rongga-rongga di area longsor guna membantu anjing pelacak dalam proses pengendusan korban. Pencarian dan evakuasi korban kemudian dilanjutkan pada pukul 09.00 WIB bersama Tim SAR Gabungan dari unsur TNI, Polri, BPBD, dan relawan di lokasi longsor Blok A3.

     

    Sementara itu, personel Dalmas yang berjumlah 44 anggota melaksanakan apel pagi pukul 07.00 WIB di Lapangan SPN Cisarua, kemudian langsung bergerak menuju lokasi bencana dengan menggunakan 2 unit truk, 1 unit Almira, dan 1 unit barier. Selain itu, 1 unit RCU traktor disiagakan di SPN Polda Jabar untuk menunggu perintah lanjutan. Personel Dalmas melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di sepanjang jalur menuju lokasi kejadian serta melakukan pengawalan proses evakuasi korban longsor.

     

    Untuk kegiatan Unit K9, personel melaksanakan apel pengecekan pada pukul 07.00 WIB dan menerima arahan dari BPBD serta Basarnas. Pada pukul 07.15 WIB, tim bergerak menuju TKP dan mulai melaksanakan kegiatan SAR pada pukul 08.00 WIB di area A3 sesuai petunjuk Basarnas. Hingga pukul 10.30 WIB, Unit K9 menemukan dua titik endusan di area A3 zona merah yang diduga terdapat korban, yang berdasarkan informasi sementara diduga merupakan anggota TNI.

     

    Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan hingga Selasa, 3 Februari 2026 pukul 17.00 WIB, Unit K9 berhasil menemukan dua titik endusan yang diduga terdapat korban di zona merah A3. Pada hari ini, korban meninggal dunia yang berhasil dievakuasi berjumlah 6 body pack. Dengan demikian, total korban meninggal dunia yang berhasil dievakuasi hingga Selasa, 3 Februari 2026 pukul 15.00 WIB mencapai 85 body pack, dengan 61 body pack di antaranya telah berhasil diidentifikasi.

     

    Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Polda Jabar akan terus mengerahkan seluruh kemampuan dan sumber daya yang dimiliki untuk membantu percepatan penanganan bencana dan pencarian korban.

     

    “Polda Jabar bersama TNI, BPBD, Basarnas, serta unsur terkait lainnya terus bersinergi dalam upaya pencarian dan evakuasi korban longsor. Keselamatan personel dan masyarakat tetap menjadi prioritas utama, dan kami berkomitmen untuk memberikan dukungan maksimal hingga seluruh proses penanganan bencana dinyatakan selesai,” ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Rabu ( 4/2/2026 )

    Lokasi: Bandung

    Sumber bidhumas Polda Jabar

    Disampaikan Melalui Redaksional Media Vibrasi News.com

    Irhamsyah

  • Banjir Melanda 16 Kecamatan di Kabupaten Bekasi, Pemkab Intensifkan Penanganan

    PEMDA, Kabupaten Bekasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD )

     

    Kamis 29 Januari 2026|vibrasinews.com

     

    Kabupaten Bekasi dilanda banjir di 16 kecamatan, dengan 173 titik genangan air yang tersebar di 49 desa. Data BPBD Kabupaten Bekasi menyebutkan, sebanyak 51.289 kepala keluarga (KK) terdampak dan 6.805 KK dievakuasi ke 24 titik pengungsian.serta 5.301 hektar Lahan Pertanian Terdampak Banjir.

    Pemkab Bekasi melalui dinas terkait dan kolaborasi dengan TNI/Polri, BPBD Provinsi, PMI, Baznas, dan relawan kebencanaan terus berupaya melakukan penanganan dan memberikan bantuan kepada warga terdampak.

    Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengerahkan seluruh perangkat daerah sebagai LO untuk turun membantu korban banjir di berbagai kecamatan. Pemkab Bekasi juga menyerukan kepada masyarakat dan kalangan dunia usaha untuk membantu memberikan kepedulian kepada warga terdampak banjir.

    Sebaran titik banjir terbanyak berada di Kecamatan Babelan, Tambun Utara, Cabangbungin, Cibitung, Tarumajaya, Muaragembong, Sukakarya, Pebayuran, Karangbahagia, Tambelang, Sukatani, Kedungwaringin, Cikarang Timur, Cikarang Utara, Sukawangi, dan Tambun Selatan.

    Pemkab Bekasi terus memantau situasi dan berupaya memberikan bantuan kepada warga terdampak banjir.

    Disampaikan Redaksi Media Vibrasi News.com

    Irhamsyah

  • SAMSAT Kabupaten Bekasi Tingkatkan Kepatuhan Bayar PKB dan BBNKB, Samsat Kabupaten Bekasi Gencarkan Operasi Gabungan


    CIKARANG UTARA 28 Januari 2026|vibrasinews.com –

    Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Bekasi terus memperkuat upaya peningkatan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

    Salah satu langkah konkret dilakukan melalui pelaksanaan operasi gabungan lintas sektor yang digelar pada Rabu (28/01/2026) di depan Kantor Kecamatan Cikarang Utara.

    Kegiatan ini melibatkan sejumlah instansi lintas sektor, antara lain Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi, Subdenpom Cikarang, Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, serta P3DW/Samsat Kabupaten Bekasi.

    Kolaborasi ini menjadi bentuk sinergi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menciptakan ketertiban administrasi kendaraan bermotor di Wilayah Kabupaten Bekasi.

    Kepala Kantor P3DW Samsat Kabupaten Bekasi, Mochamad Fajar Ginanjar, mengatakan bahwa operasi gabungan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan.

    “Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, kami melaksanakan operasi gabungan yang melibatkan instansi lintas sektor, yakni Badan Pendapatan Daerah, Polres Metro Bekasi, Subdenpom, Dinas Perhubungan, Satpol PP serta P3DW atau Samsat Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

    Menurutnya, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Oleh karena itu, kepatuhan wajib pajak menjadi faktor krusial dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.

    “Kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa pembayaran pajak kendaraan bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk partisipasi nyata dalam mendukung pembangunan daerah yang manfaatnya kembali dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.

    Dalam pelaksanaan operasi gabungan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan bermotor, termasuk status pembayaran pajak. Selain itu, pengendara juga diberikan edukasi dan imbauan terkait pentingnya tertib administrasi kendaraan serta kemudahan layanan yang tersedia di Samsat.

    Tidak kurang dari 110 KBM R2 dan 64 KBM R4 yang diberhentikan. Terdapat pebgendara yang membuat surat pernyataan siap membayar pajak sebanyak 22 KBM R2 dan 19 KBM R4. Terdapat juga pengendara yang melakukan pembayaran langsung di tempat dengan kendaraan Samsat Keliling (SAMLING) sebanyak 15 KBM R2 dan 5 KBM R4.

    Mochamad Fajar Ginanjar berharap, melalui kegiatan operasi gabungan ini, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran PKB dan BBNKB dapat terus meningkat, sehingga berdampak positif terhadap optimalisasi pendapatan daerah.

    “Kami berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk tertib pajak kendaraan dan mendukung terwujudnya Kabupaten Bekasi yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

    Disampaikan Redaksi Vibrasi News.com

    Irhamsyah