Jum’at 29 Agustus 2025 | Vibrasi News.com,
-Way Kanan,Usai menjadi sorotan berbagai kalangan, kali ini keluhan pengerjaan proyek ruas jalan Simpang Empat-Kasui kembali muncul dari masyarakat setempat.
Masyarakat Kampung Gistang, Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan, mengeluhkan debu dari pengerjaan proyek tersebut.
Mulai dari menempel di tembok rumah warga, teras halaman, kaca rumah, hingga di mobil milik warga yang terparkir di depan rumah mereka.
Salah satunya, yakni SR yang merupakan warga Kampung Gistang. Ia bahkan mengunggah video berdurasi 2 menit di akun Facebook pribadi miliknya.
Dalam keterangan video tersebut, SR mengeluhkan, debu dari pengerjaan proyek tersebut.
“Tolong yg punya proyek perbaikan jalan lintas simpang Empat Kasui tepatnya di desa gistang, agar hamparan batu yg mengandung debu DISIRAM. karena masyarakat yg di pinggir jalan/pengendara motor sangat terganggu dengan debu debu yg tebal. Mohon kepadapihak terkait agar DISIRAM,” tulisnya dalam keterangan video yang diunggah pada Kamis (29/8/2025).
SR mengeluhkan terkait debu dari pengerjaan proyek ruas jalan tersebut yang tak kunjung usai.
“Jalan berdebu ini, kapan jalan ini selesai, ini masyarakat mengelukan debu,” ucapnya.
Ia mengkhawatirkan, jika debu dari pengerjaan proyek tersebut, menimbulkan penyakit bagi masyarakat.
“Ini debu bawa penyakit . Semuanya berdebu, akibat jalan ini nggak selesai-selesai. Eemua masyarakat ini mengeluhkan debu, mohon ini pada yang pengejaran ini disiram dulu, ini semua rumah, mobil, debu semua, mohon ini sama yang punya proyek, ini disiram,” Jelasnya.
“Kita yang di pinggir jalan ini khawatir kena penyakit. Semua barang-barang ini kena debu. Jadi mohonlah ini untuk yang punya proyek ini agar disiram jalan ini,” paparnya.
Selain debu, pagar masyarakat juga ikut roboh sekitar 4 pekan yang lalu, karena alat berat milik pekerja.
Warga tersebut berinisial RK, yang juga merupakan warga Kampung Gistang Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.
Hingga saat ini, pihak RK belum juga menerima ganti rugi atas robohnya tembok pagar miliknya.
Diketahui sebelumnya sepat diberitakan, jika Pengerjaan Ruas jalan Sp Empat-Kasui Way Kanan, diduga tidak sesuai spesifikasi yang seharusnya alias asal-asalan.
Menurut informasi yang dihimpun, Rekonstruksi jalan ruas Sp Empat -Kasui yang terletak di Desa Gistang Kecamatan Umpu Semenguk Way Kanan, bersumber dari APBD Tahun 2025 dengan Kontraktor dari CV Putra Inti Pratama dan Konsultan CV Rancang Bangun Konsultan dengan Nomor kontrak: 01/KTR/PPK-K.9/JLN-074/V.03/V/2025. Adapun nilai kontrak pengerjaan ini, yakni Rp 4.910.000.000 dengan waktu pelaksanaan 120 hari kerja terhitung sejak 22 Mei 2025 hingga 18 September 2025.
Terkait pengerjaan proyek ruas jalan simpang empat -kasui Way Kanan yang sempat dikeluhkan masyarakat tersebut, akhirnya rekanan yang melakukan pengerjaan buka suara.
Juansah Jaya, selaku rekanan pengerjaan proyek ruas jalan tersebut mengaku, jika pengerjaan proyek ini sesuai dengan ketentuan.
Selain itu, ia juga turut menjelaskan persentase pengerjaan proyek tersebut baru mencapai 30 persen.
Lalu, DPC Bara JP dan Rubik Lampung juga turut menyoroti tentang pengerjaan proyek tersebut. Mereka meminta agar DPRD Provinsi Lampung Komisi IV untuk dapat melakukan peninjauan kembali terhadap pengerjaan proyek tersebut.
Red :
disampaikan: rilis/Goteng