Dikutip Dari laman Berita-indonesia.com
Redaksi Berita Indonesia by Redaksi Berita Indonesia September 23, 2025
Diteruskan Rekasi Media vibrasinews.com-
Bangun Jalan Tertunda, Sewa Mobil Jalan Terus Sambung
Ketua KPPP soroti pemborosan anggaran di Lampung: sewa mobil dinas tembus miliaran rupiah, sementara pembangunan infrastruktur rakyat justru mangkrak.
Lampung Utara – Ironi penggunaan anggaran kembali mencuat di Lampung. Di tengah kondisi rakyat yang mengeluhkan jalan rusak dan pembangunan infrastruktur yang tak kunjung terealisasi, sejumlah kepala dinas justru menggelontorkan dana hingga Rp13–18 juta per bulan untuk sewa mobil dinas. Jika dikalkulasi, total biaya yang dihabiskan mencapai Rp1,8 miliar per tahun – setara dengan anggaran awal perbaikan puluhan titik jalan rusak di kabupaten.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Pemantau Pelaksanaan Pembangunan (DPP KPPP), Nasril Subhandi, menilai kebijakan tersebut sangat tidak tepat di saat pemerintah pusat sedang gencar mendorong efisiensi anggaran.
“Saya meminta secara terbuka kepada Gubernur Lampung agar segera mengevaluasi anggaran sewa mobil oleh kepala dinas di kabupaten. Jangan sampai rakyat yang dirugikan hanya karena gaya hidup birokrasi yang tidak peka,” tegas Nasril, yang akrab disapa Bang Nas, melalui pesan terbuka di grup WhatsApp.
Pembangunan Jalan Tertunda
Bang Nas menyoroti adanya ketimpangan antara belanja aparatur dengan kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat. Ia mencontohkan kondisi jalan rusak di Kabupaten Lampung Utara dan Tulang Bawang Barat yang bertahun-tahun tidak tersentuh pembangunan karena alasan keterbatasan anggaran.
> “Jika pembangunan jalan yang notabene untuk kepentingan rakyat harus tertunda, tetapi sewa mobil dinas yang nilainya mencapai belasan juta bisa jalan, lalu kemana hati nurani mereka?” sindirnya.
Menurut data KPPP, sedikitnya terdapat 35 titik jalan rusak parah di Lampung Utara yang memerlukan anggaran sekitar Rp1,8 miliar untuk perbaikan awal. Ironisnya, angka ini hampir setara dengan biaya sewa mobil dinas dalam satu tahun.
Kontras dengan Arahan Presiden
Kebijakan sewa mobil dinas di tengah keterbatasan fiskal dinilai sangat bertolak belakang dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan agar seluruh elemen pemerintahan mengutamakan kepentingan rakyat di atas segalanya.
“Presiden sudah jelas mengarahkan agar efisiensi anggaran dilakukan, termasuk menunda belanja yang tidak prioritas. Tapi di daerah justru muncul kebijakan yang mencederai rasa keadilan publik,” tambah Bang Nas.
Kepala Daerah Diminta Peka
Menurut KPPP, sewa mobil dinas dengan biaya fantastis bukan hanya persoalan teknis anggaran, tetapi juga soal moralitas dan sensitivitas sosial seorang pejabat publik.
“Seorang kepala daerah seharusnya peka dengan kondisi rakyatnya. Jangan sampai ada kesan pejabat lebih mementingkan kenyamanan pribadi ketimbang pembangunan yang manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” ujar Bang Nas.
Ketua Umum DPP KPPP itu menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam melihat praktik pemborosan anggaran di daerah.
> “Kami siap menyampaikan laporan resmi ke BPK maupun KPK jika praktik sewa mobil yang menguras miliaran rupiah ini terus dibiarkan. Rakyat butuh jalan bagus, bukan pejabat bergaya,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa pejabat publik tidak hanya diukur dari kebijakan teknis, melainkan juga dari moralitas dan kepedulian terhadap masyarakat kecil.
Di sisi lain, masyarakat Lampung berharap Gubernur segera turun tangan dan mengambil langkah tegas. Apalagi Presiden Prabowo Subianto sudah mengingatkan agar belanja daerah diarahkan ke kepentingan rakyat, bukan kebutuhan birokrasi yang tidak mendesak.
Kini bola panas ada di tangan pemerintah daerah. Apakah mereka berani memangkas anggaran sewa mobil demi memperbaiki jalan rakyat? Atau rakyat kembali harus menelan debu jalan rusak sementara pejabat melenggang nyaman dengan mobil sewaan mewahnya?
Tagar:
#LampungDaruratAnggaran
#StopPemborosan
#SewaMobilDinas
#UangRakyat
#EfisiensiAnggaran
#KeadilanSosial
#LampungBerbenah
#BangunJalanBukanGaya.
Diteruskan Darilaman Redaksi Berita Indonesian.
Oleh: Redaksi Vibrasi News.com