2025 |Vibrasi News.com
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait perkembangan situasi inflasi terkini.
Kegiatan yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting ini diikuti langsung oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Lampung Utara, Drs. Ahmad Alamsyah, M.M., mewakili Bupati Lampung Utara. Rakor berlangsung di Ruang Rapat Bupati Lampung Utara pada Selasa (2/9/2025).
Dalam arahannya, Mendagri menekankan pentingnya langkah konkret pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap dinamika ekonomi global maupun nasional yang dapat memengaruhi inflasi di daerah.
Selain itu, Mendagri juga mengingatkan bahwa pengendalian inflasi telah diatur dalam berbagai regulasi nasional, di antaranya:
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengendalian Inflasi Daerah, yang mewajibkan pemerintah daerah untuk mengambil langkah strategis menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, serta komunikasi efektif dengan masyarakat.
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500.5/4825/SJ Tahun 2022 tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk Pengendalian Inflasi, yang dapat dimanfaatkan daerah dalam situasi darurat harga pangan.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022 dan seterusnya, yang juga menekankan alokasi anggaran daerah bagi upaya pengendalian inflasi.
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan pengendalian inflasi melalui kolaborasi bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Forkopimda, serta seluruh stakeholder terkait. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat, mencegah lonjakan harga bahan pokok, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
“Pengendalian inflasi bukan hanya soal angka statistik, tetapi menyangkut langsung kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, Pemkab Lampung Utara bersama TPID akan terus melakukan langkah-langkah nyata, mulai dari pemantauan harga harian, intervensi pasar, hingga kerja sama distribusi bahan pangan,” ujar Drs. Ahmad Alamsyah, M.M., usai mengikuti rakor tersebut.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan stabilitas harga kebutuhan pokok dapat terjaga, daya beli masyarakat terlindungi, serta ketahanan ekonomi daerah semakin kuat.
Red: irhamsyah