Pemerintah Kabupaten Tanggamus baru saja menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD dalam rapat paripurna pada 28 Agustus 2025.
Jum’at 29 Agustus 2025 | Vibra News.com
Anggaran yang semula diproyeksikan sebesar Rp1,81 triliun kini direvisi menjadi Rp1,71 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp100 miliar. Sementara itu, belanja daerah juga disesuaikan dari Rp1,78 triliun menjadi Rp1,70 triliun.
Meski terjadi penurunan anggaran, Bupati Moh. Saleh Asnawi menegaskan bahwa pemerintah tetap mengalokasikan tambahan Rp20 miliar untuk program BPJS Kesehatan Universal Health Coverage (UHC).
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat, meskipun di tengah keterbatasan anggaran.
Penyusunan RAPBD-P 2025 dilakukan dengan pendekatan yang hati-hati dan penuh tanggung jawab.
Pendapatan daerah dirasionalisasi, belanja dievaluasi dan disesuaikan dengan kebutuhan skala prioritas, serta aset daerah ditertibkan bersama instansi terkait agar lebih tertib dan efisien.
Bupati menekankan pentingnya efisiensi belanja dan rasionalisasi pendapatan sebagai respons terhadap dinamika pembangunan daerah yang terus berkembang.
Namun, tantangan terbesar bukan hanya pada penyesuaian angka anggaran. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran menjadi ujian utama.
Dengan warga yang semakin kritis terhadap langkah pemerintah, keberhasilan RAPBD-P 2025 akan sangat bergantung pada sejauh mana DPRD, OPD, dan instansi terkait bersinergi menjaga keterbukaan informasi dan melibatkan publik dalam pengawasan anggaran.
Secara keseluruhan, RAPBD-P 2025 bukan hanya dokumen finansial, tetapi juga arah kebijakan strategis bagi pembangunan Tanggamus.
Jika diimplementasikan dengan konsisten, efisien, dan transparan, anggaran ini berpotensi menjadi fondasi yang kuat bagi tercapainya visi “Bersama Tanggamus Maju Menuju Indonesia Emas.”
Redaksi