
Photo: Empat Unit Kendaraan Angkutan Batubara Terperangkap Akibat Jembatan Ambruk.
vibrasinews.com Sumsel || Jembatan muara lawai Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan. Ambruk secara tiba-tiba sekira pukul 23.00 WIB hari Minggu, (29 Juni 2025).
Ambruknya jembatan muara lawai di duga akibat tak mampu menahan beban berat angkutan batubara melebihi kapasitas muatan (overload). Tidak ada korban jiwa pada insiden tersebut.
Hal ini tentu juga tidak terlepas dari akibat adanya dugaan dispensasi pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Yang memberikan kelonggaran terhadap kendaraan angkutan batubara menggunakan jalan umum dan merampas pungsi jalan.
Selama ini sudah sangat meresahkan bagi masyarakat pengguna di sepanjang jalan Lintas Tengah Sumatera wilayah Sumatera Selatan dan sekitarnya.
Seperti di ungkapkan Yusen Kaesalin Ketua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM), ia juga sedang menyoroti kondisi Jalan lintas Sumatera khusus lampung utara sepajang jalan utama sudah mengalami degradasi.
Sepanjang jalan bergelombang dan sangat membahayakan penguna jalan, terutama kendaraan roda 2 dan roda 4.
Pemerintah terkesan diam, kalau dari sisi ekonomi apa yang didapat buat Kabupaten Lampung Utara atas pembiaran angkutan batubara itu,” kata Yusen
“Angkutan batubara melewati jalan umum di wilayah Lampung Utara yang ada hanya berpotensi menimbulkan rawan kecelakaan pada pengguna jalan.
“Sebaiknya kembalikan saja angkutan batu bara itu melalui jalur kereta api, yang dapat di pastikan tidak akan lagi berdampak bagi masyarakat.
Yusen memohon kepada aparatur hukum agar segera mengambil sikap dan langkah konkrit atas hal ini, sebelum masyarakat ini mengambil tindakan dari suatu perbuatan melawan hukum, angkutan batubara yang tidak mengindahkan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Yusen menambahkan apalagi selama ini dia mengemas dari berbagai informasi bahwa angkutan batubara yang melewati jalan umum lintas tengah sumatera ini, di duga tidak mengantongi Izin Pengangkutan dan Penjualan (IPP) dari hasil Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi IUP-OP di terbitkan Menteri ESDM,” beber Yusen.
Editor: Mg.