Senin 14 September 2025 | Vibrasinews.com –
IB HRS Tolak Keras Pencalonan Fadhil Imran sebagai Kapolri, karena dipastikan 1000% sebagai Jenderal Pembunuh yang Kejam & Sadis, serta terlibat Pelanggaran HAM Berat dalam Tragedi KM 50 yang merupakan Extra Yudicial Killing & Unlawful Killing, sekaligus merupakan Obstruction of Justice & Abuse of Power yang bersifat sistemik, terstruktur, masif & ada unsur POLITIK, dengan bukti antara lain :
1. Sebelum Tragedi Km 50 Fadhil Imran terus umbar ancaman untuk Tangkap HRS & bubarkan FPI demi cari muka ke Kapolri Idham Aziz yang juga sama-sama umbar tantangan & cacian terhadap HRS, serta mereka berdua sama-sama cari muka ke Jokowi.
2. Sebelum Tragedi KM 50 Fadhil Imran bersama Dudung Baliho pro aktif kerahkan tentara & polisi untuk turunkan semua Baliho Selamat Datang HRS di seluruh Jadebotabek yang dipasang oleh masyarakat untuk sambut HRS yang baru pulang dari Kota Suci Mekkah setelah 3,5 tahun hijrah kesana, untuk gagah-gagahan agar dipuji Jokowi.
3. Sebelum Tragedi KM 50 Fadhil Imran tugaskan Kombes Handik Zusen untuk bentuk 3 Tim dari Jatanras Polda Metro Jaya untuk awasi & intai serta kuntit HRS untuk senangkan Jokowi & Kapolri Idham Aziz.
4. Saat kejadian Tragedi KM 50 semua yang terlibat langsung faktanya adalah anak buah Fadhil Imran di Polda Metro Jaya.
5. Pasca Tragedi KM 50 Fadhil Imran dibantu Sambo & Satgas Merah Putihnya bergerak cepat menghilangkan Rekaman CCTV di KM 50 & sekitarnya. Karenanya saat Kasus Sambo terjadi, Fadhil Imran balas budi ke Sambo lewat Kapolres Jaksel untuk hilangkan Rekaman CCTV Kasus Sambo.
6. Pasca Tragedi KM 50 Fadhil Imran bersama Dudung Baliho & Brigjen Pol Hendra Kurniawan (Propam keturunan China anak buah Sambo yang ikut aktif hilangkan Rekaman CCTV KM 50) menggelar Siaran Pers KM 50 di Polda Metro dangan barang-barang bukti serba palsu & umbar cerita KM 50 yang penuh kebohongan & fitnah jahat terhadap 6 Pemuda Santri HRS yang diculik, disiksa, dibantai & difitnah juga.
7. Pasca Tragedi KM 50 Fadhil Imran merekayasa Sidang Dagelan untuk selamatkan para anak buahnya yang terlibat langsung dalam Tragedi KM 50.
8. Pasca Tragedi KM 50 Fadhil Imran terus bernafsu tangkap HRS dengan mengancam akan menyerbu Pesantren Markaz Syariah di Megamendung Bogor untuk memuaskan Nafsu Jokowi.
9. Pasca Tragedi KM 50 Fadhil Imran menahan HRS & memasukkannya ke Sel Isolasi yang tidak boleh ditengok siapa pun tanpa mempedulikan kondisi HRS yang masih terkena Covid & masih membutuhkan perawatan dokter.
10. Pasca Tragedi KM 50 & selama HRS ditahan di dalam Tahanan Polda Metro Jaya tiap hari Fadhil Imran mendatangkan Tim Penyidik yang berbeda-beda untuk membuat beberapa BAP dari Kasus yang berbeda-beda juga, untuk menjerat HRS dengan banyak rekayasa Kasus & pasal berlapis.
11. Pasca Tragedi KM 50 Fadhil Imran masih belum puas mengerjai HRS, sampai Kasus Fitnah Chat Mesum (Fake Chat) yang sudah lama di SP3 sejak Tanggal 30 Oktober 2017, Fadhil Imran mati-matian berusaha membatalkan SP3 tersebut lewat PN Jaksel agar bisa dibuka kembali, untuk memuaskan Nafsu Iblisnya dengan Kriminalisasi HRS & melakukan Pembunuhan Karakternya.
12. Cara-cara culas & licik Fadhil Imran tersebut di atas baru terhenti saat HRS dipindahkan ke Tahanan Mabes Polri atas perintah Kapolri Listyo Sigit yang baru menjabat & mencium bau busuk dari cara Fadhil Imran memperlakukan HRS, sehingga khawatir jika terjadi sesuatu terhadap HRS maka akan berimbas kepada jabatannya sebagai Kapolri baru. ( Ulama Dan Tokoh Masyarakat Madura )
VIBRASI News.com