Bekasi – Vibrasi News.com
terselenggaranya pemilihan yang transparan, jujur, dan adil melalui dukungan teknologi. Ini adalah upaya kita untuk mendukung ketertiban administrasi pemerintahan desa,” ujar Iman Santoso Kadin DPMD Kab Bekasi
Selain mempersiapkan Pilkades digital, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa juga tengah menyusun tahapan pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Proses ini dijadwalkan dimulai pada 26 Januari 2026, mengingat masa jabatan BPD di desa-desa tersebut akan berakhir pada 18 Juli 2026.
Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesra (Asda I) Kabupaten Bekasi, Hudaya, menyampaikan bahwa keberhasilan penyelenggaraan Pilkades ini sangat bergantung pada koordinasi yang baik antara semua pihak terkait. Ia menekankan pentingnya sinergi antar-stakeholder untuk memastikan setiap tahapan berjalan aman dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kondisi ini menuntut kesiapan kita bersama dalam menjaga keberlangsungan pemerintahan desa yang demokratis, partisipatif, dan berintegritas. Saya menekankan pentingnya sinergi agar setiap tahapan berjalan aman dan sesuai regulasi,” ujar Hudaya.
Disampaikan Redaksi Media Vibrasi News.com ( Irhamsyah )

