Mataram Selasa, 23 September 2025 |Vibrasinews.com –
Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengecam keras sikap Efan Limantika, anggota DPRD Provinsi NTB dari Fraksi Golkar, yang tidak menghadiri panggilan pemeriksaan oleh Polres Dompu, Senin (21/09/2025).
Padahal, surat izin pemeriksaan terhadap Efan Limantika telah resmi dikeluarkan oleh Ketua DPRD Provinsi NTB, sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang transparan dan tanpa intervensi politik. Namun, tindakan Efan yang memilih untuk mangkir tanpa alasan yang jelas dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap proses hukum dan penamparan terhadap wibawa institusi DPRD serta aparat penegak hukum.
“Ketika Ketua DPRD sudah memberikan izin resmi untuk pemeriksaan, tapi yang bersangkutan justru mangkir dari panggilan Polres Dompu, itu bukan hanya bentuk pembangkangan, tapi juga penghinaan terhadap wibawa hukum dan lembaga legislatif,” ujar Ketua PW SEMMI NTB, Muhammad Rizal Ansari dalam pernyataan resminya kepada media ini, Selasa (23/09/2025).
Terkait itu, lanjutnya, PW SEMMI NTB mendesak agar:
* Polres Dompu tetap melanjutkan proses hukum secara profesional dan tanpa pandang bulu.
* Badan Kehormatan DPRD Provinsi NTB segera memanggil dan memproses Efan Limantika atas dugaan pelanggaran etika.
* DPD Partai Golkar NTB memberikan sikap tegas terhadap kadernya yang terkesan tidak patuh terhadap hukum.
“Tidak boleh ada kesan bahwa anggota dewan kebal hukum. Kalau Efan Limantika benar-benar punya integritas, dia harus hadir dan menghormati proses pemeriksaan. Kalau tidak, ini preseden buruk bagi demokrasi dan hukum di NTB,” tegasnya lagi.
PW SEMMI NTB juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil dan mahasiswa untuk
mengawal kasus ini secara ketat, agar keadilan tidak mandek di tengah jalan hanya karena pelakunya memiliki jabatan politik.
Redaksi Vibrasi News.com. (Irhamsyah)