Jakarta, Selasa,23/09/2025|vibrasinews.com
Dalam kesempatan ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mewakili Presiden untuk menyampaikan penjelasan atas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.
Turut hadir dalam rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini ini, di antaranya Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Purwadi Arianto, dan Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej.
Disampaikan Oleh Media Vibrasi News.com
Redaksi : Irhamsyah